My Menus

Apr 19, 2015

Mengenal Geopolitik Indonesia dalam Perspektif Wawasan Nusantara

MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
"MENGENAL GEOPOLITIK INDONESIA DALAM PERSPEKTIF WAWASAN NUSANTARA"



DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033


JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2014


BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik.Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani polite. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara. Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang menitik beratkan pada pertimbangan geografik, wilayah atau teritorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kapada sistem politik suatu negara.

Sebaliknya politik negara itu secara langsung akan berdampak kepada geografi negara bersangkutan.Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan. Oleh karena itu penyusun mengambil topik Geopolitik Indonesia untuk mengetahui fungsi Geopolitik itu untuk persatuan dan kesatuan Negara serta peran Geopolitik Indonesia dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.

B.Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.Bagaimana Latar Belakang Geopolitik ?
2.Apa yang dimaksud dengan Geomorfologi Negara ?
3.Apa yang dimaksud dengan Teori Geopolitik ?
4.Bagaimana Pandangan Para Pemikir Geopolitik ?
5.Apa yang dimaksud dengan Geopolitik Indonesia ?
6.Bagaimana Geopolitik dan hukum kewilayahan ?
7. Bagaimana  Latar belakang filosofis wawasan nusantara ?
8.Bagaimana Implementasiwawasan nusantara dalam kehidupan nasional ?
9.Bagaimana Ajaran dasar wawasan nusantara ?
10.Apa-apa saja Unsur dasar konsepsi wawasan nusantara ?
11.Apa yang di maksud denganHakekat wawasan nusantara ?
12.Apa yang di maksud dengan Asas wawasan nusantara ?
13.Apa Kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara ?
14.Bagaimana Sasaran implementasi wawasan nusantara ?
15.Bagaimana Pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara ?
16.Bagaimana Tantangan implementasi wawasan nusantara
17.Bagaimana Prospek implementasi wawasan nusantara ?
18.Bagaimana Keberhasilan iplementasi wawasan nusantara ?

C.Tujuan

Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.Mengetahui Latar belakang geopolitik
2.Mengetahui Pengertian Geomorfologi Negara
3.Mengetahui Pengertian Teori Geopolitik
4.Mengetahui Beberapa Pandangan Para Pemikir Geopolitik
5.Mengetahui Geopolitik Indonesia
6.Mengetahui Geopolitik dan Hukum Kewilayahan
7.Mengetahui Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
8.Mengetahui Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
9.Mengetahui Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
10.Mengetahui Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
11.Mengetahui Hakekat Wawasan Nusantara
12.Mengetahui Asas Wawasan Nusantara
13.Mengetahui Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
14.Mengetahui Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara
15.Mengetahui Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara
16. Mengetahui Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
17.Mengetahui Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
18.Keberhasilan Iplementasi Wawasan Nusantara

BAB II
PEMBAHASAN
A.Latar Belakang Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik” .Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik.“Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya.Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah / hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.Dari beberapa pengertian diatas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada politik internasional.Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut.Geopolitik mempunyai 4 unsur yang pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.

Latar belakang geopolitik terdiri atas :
1.Aspek Historis
Pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa terjajah dan terpecah dijajah oleh Spanyol, Portugal, Inggris, Belanda dan terakhir Jepang. Total waktu zaman penjajahan selama 350 tahun. Selama itu juga mengalami penderitaan berupa keterbodohan, kemiskinan dan kesengsaraan.

Pernah mengalami wilayah yang terpisah pada saat merdeka Negara Indonesia 17 Agustus 1945, pernah memiliki wilayah-wilayah yang terpisah karena Irian Barat  (sekarang berganyi nama Papua) masih menjadi daerah kekuasaan Belanda. RI berhasil merebut dari belanda pada tahun 1963.

2.Aspek Geografis dan Sosial budaya
Indonesia terdiri dari heterogen dan unik. Heterogen merupakan baik besar maupun kecil. Banyak pulau yang belum bernama dan belum ada ada penghuninya sehingga mudah untuk dimiliki oleh negara lain terutama pulau kecil yang berbatasan dengan negara lain. Memperhatikan keadaan negara Indonesia yang heterogen dan unik ini berpeluang kearah sentrifugal (memecah), merupakan tantangan wawasan nusantara  (ingat kasus Gerakan Papua Merdeka) sedangkan peluang gerak sentripetal  (menyatu) selalu barhadapan dengan gerak sentrifugal.

3.Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Geopolitik merupakan dasar pertimbangan dari aspek geografis dalam menentukan kebijakan nasional sehingga prinsip geopolitik menjadi dasar perkembangan wawasan nasional. Bangsa Indonesia yang pertama kali mengaitkan geopolitik dengan bangasa Indonesia adalah I.r Soekarno pada siding pertama BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.Berdasarkan geopolitik wilayah Indonesia adalah satu kesatuan yang satu dari Sabang sampai Merauke.

B.Pengertian Geomorfologi Negara
Geomorfologi Negara adalah merupakan salah satu bagian dari geografi.Dimana geomofologi yang merupakan cabang dari ilmu geografi, memoelajari tentang bentuk muka bumi, yang meliputi pandangan luas cakupan satu kenampakan sebagai bentang alam (lands cape) sampai pada satuan terkecil sebagai bentuk lahan (landform).Bentuk lahan terdiri dari system Pegunungan, Perbukitan, Vulkanik, Karst, Alluvial.Dataran sampai Marine terbentuk oleh pengaruh batuan penyusunnya yang ada di bawah lapisan permukaan bumi.

C.Pengertian Teori Geopolitik
Teori geopolitik adalah kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif dasar nasional untuk tujuan nasional.

Pemahaman geopolitik telah dipraktekkan sejak abad XIX, namun pengertiannya baru tumbuh pada abad XX.Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu.

D.Beberapa Pandangan Para Pemikir Geopolitik
Semula Geoplitik adalah ilmu bumi politik yang membahas masalah politik dalam suatu Negara, namun berkembang menjadi ajaran yang melegitimasikan ekspansi suatu Negara. Beberapa pandangan para pemikir :
1.Friendrich Ratzel (1844-1904) – Teori ruang : “Bangsa yang berbudaya tinggi akan ruang hidup yang makin meluas, karena kebutuhan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitif.
2.Rudolf Kjellen (1864-1922)-Teori Kekuatan : “bahwa Negara adalah suatu politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas. Dengan kekuatan yang dimiliki ia mampu mengeploitasikan Negara “primitif” agar negaranya dapat ber-swasembada. (Darwinisme sosial).
3.Karl Haushover (1869-1946)-Teori pan regional-empat kawasan benua : “untuk menjadi jaya,bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia yang dibagi menjadi atas empat kawasan benua dan masing-masing dipimpin satu bangsa (pan Amerika, Asia Timur, Rusia India, Eropa Afrika).”
4.Sir Halford Mackinder (1861-1947)-Teori Daerah Jantung (wawasan benua): “bila ingin menguasai dunia, suatu bangsa harus menguasai daerah jantung dan untuk itu diperlukan kekuatan darat yang memadai. Daerah jantung terdiri dari Rusia, Siberia, Sebagian Mongolia, daerah bulan sabit dalam (Eropa barat, Eropa selatan, Timur tengah, Asia selatan, Asia Timur) dan bulan sabit luar (Afrika, Australia, Benua baru)”.
5.Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alferd T. Maham (1840-1914)-Teori Kekuatan Maritim. “siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan/kekayaan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia. Oleh karena itu, ia harus memiliki armada laut yang kuat. Laut untuk kehidupan dan sumber daya banyak di laut, oleh karena itu  harus dibangun armada laut untuk menjaganya.”
6.Giulio Dauhet (1869-1930) dan William Mitchel (1989-1936) : “bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.”
7.Nicholas J. Spijkman (1893-1943) : Teori daerah batas : ”penguasaan daerah jantung harus ada akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia.”

E.Geopilitik Indonesia
Geo politik Indonesia adalah Wawasan Nusantara  Secara geografis Indonesia mempunyai ciri khas yaitu berada diantara dua samudera Hindia dan Fasifik. Antara dua benua, Australia dan Asia.Indonesia berupa kepulauan sehingga disebut Benua Maritim Indonesia, atas dasar ini dikem-bangkan geopolitik nasional Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara berarti cara pandang Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan ide nasional yang dilandasi Pancasila dan UUD 45. Selain itu diartikan sebagai cara pandang, memahami, menghayati, bertindak dan berfikir sebagai hasil interaksi proses psikologis, sosiokultural dengan aspek “Astagatra”  Wawasan Nusantara memiliki asas keterpaduan meliputi satu kesatuan wilayah dan satu kesa-tuan politik serta satu ideology yaitu ideology dan identitas nasional. Satu kesatuan sosial budaya atas dasar Bhineka Tunggal Ika.

Bangsa Indonesia pertama kali mmengkaitkan geopolitik dengan bangsa Indonesia adalah Ir. Soekarno pada sidang pertama BPUPKI tgl 1 Juni 1945. Berdasarkan Geopolitik wilayah Indonesia adcalah satu kesatuan yang satu dari Sabang sampoai ke Meraauke..Menurut Soekarno Indonesia dari Barat sampai ke Timur.Lebih luas dari Sabang sampai ke Merauke.Wawasan nusantara dibangun atas dasar geopolitik bangsa Indonesia yang dikaitkan dengan politik kekuasaan.Wawasan Nusantara merupakan penerapan teori geopolitik bangsa Indonesia.Salah satu kepentingan nasional dalam konsep wawasan nusantara (berdasarkan Geopolitik) adalah mewujudkan tujuan nasional yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 45.Sehingga hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional.

F.Geopolitik dan hukum kewilayahan
Secara alami Indonesia adalah suatu archipelago.Sebagai negara kepulauan laut mempunyai peran dan makna yang cukup menentukan bagi survivalnya. Dari keluasan laut seluruh dunia sebesar 361 juta km2, seluas tidak kurang dari 5,5 juta km2 merupakan perairan Indonesia, terdiri atas, laut nasional yang mencapai 3,2 juta km2, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) seluas 2,3 juta km2. Laut tersebut bertaburkan lebih dari 13.667 pulau besar-kecil. Pantai dari semua pulau itu panjangnya tidak kurang dari 61,2 ribu km atau kira-kira satu setengah kali panjang garis khatulistiwa.

Di samping keluasannya kemaritiman Indonesia penting karena signifikansi strategis dari jalur laut yang dimilikinya, yang merupakan bagian dari jaringan lalu lintas perkapalan internasional.Yaitu Selat Lombok, Selat Makasar, Selat Sunda, Selat Karimata, dan Selat Malaka.

Selat yang terakhir disebut itu merupakan pintu masuk tunggal dari jalan laut yang tersingkat antara Samudra Pasifik dan bagian utara Samudra Hindia di mana terdapat Teluk Benggala, Laut Arabia, dan Teluk Persia.Belum lagi dihitung keterkaitan riil dari jalur Selat Sunda dan Selat Karimata, ke arah utara, dengan Laut Cina Selatan yang mendapat kehormatan disebut “simpang jalan Asia”.

Posisi Indonesia penting karena dua hal.Pertama, secara geografis terletak di antara dua benua dan dua samudra.Kedua, secara idiil, merupakan satu unsur tersendiri dalam kelompok besar penduduk dunia yang beragama Islam; di samping kelompok besar (manusia) Barat, di mana Amerika Serikat menonjol sebagai unsur tersendiri dan kelompok besar (manusia) yang berbudaya sinik, di mana Tiongkok merupakan unsurnya yang tersendiri. Ini adalah tiga pengelompokan besar human yang menurut prakiraan strategis bakal memainkan peran besar dalam gejolak politik di abad XXI.

G.Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Berdasarkan Falsafah Pancasila, manusia indonesia adalah mahluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa, dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan  hidupnya dari generasi ke generasi. Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tenteram dalam membina  hubungan antarsesama.

Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kmesadaran bangsa indonesia. Nilai-nilai pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sbb:
1.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sila ketuhanan yang maha esa bangsa indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Dalam kehidupan sehari-hari mereka mengembangkan sikap saling menghormati, memberi kesempatan dan       kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan   masing-masing, serta tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan dengan    cara apapun .

2.Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dengan sila persatuaan indonesia, bangsa indonesia mengakui, menghargai, dan memberikan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap warganya untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM). Namun kebebasan HAM tsb tidak mengganggu dan harus menghormati HAM orang lain.

3.Sila persatuan Indonesia
Dengan sila persatuan indonesia, bangsa indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan masyarakat yang lebih luas harus lebih diutamakan daripada kepentingan golongan, suku maupun perorangan. Tetapi kepentingan yang lebih besar tsb tidak mematikan atau meniadakan kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan.

4.Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Dengan sila kerakyatan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, bangsa indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini berarti tidak tertutupnya kemungkinan dilakukan pemungutan suara (voting) dan berarti tidak dilakukakannya pemaksaan dengan cara apapun.

5.Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan silaini keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, bamgsa indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing. Tetapi usaha untuk meningktkan kemakmuran tsb tanpa merugikan apalagi menghancurkan orang lain.

H.Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1.Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
2.Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3.Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
4.Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

I. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
1.Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
Pengertian-pengertian yang di gunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara ialah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan nya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

2.Landasan idil : pancasila
Pancasila telah di akui sebagai ideology dan dasar Negara yang merumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan, dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam mem bina kehidupan nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuanga seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara kesatuan republic Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pengejawantahan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anugrah sang pencipta baik dalam wujud konstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan potensi yang dimiliki oleh wilayah nusantara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan harkat dan martabat bangsa dan Negara Indonesia dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, pancasila sebagai filsafah bangsa Indonesia telah di jadikan landasan idil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945.Karena itu, pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil wawasan nusantara.

3.Landasan konstitusional : UUD1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasaryang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Bangsa Indonesia sepakat bahwa Indonesia adlah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang di lakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaratan rakyat.Karena itu, Negara mengatasi segla paha golongan, kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya kepentingan Negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih di utamakan di atas kepentingan golongan, kelompok, dan perseorangan berdasarkan aturan , hukum, dan perundang-undangan yang berlaku yang memperhatikan hak asasi manusia(HAM), aspirasi masyarakat, dan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.

J.Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara meliputi tiga unsur yaitu:
1.Wadah (counter)
Wadah kehidupan bangsa Indonesia meliputi wilyah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan beraneka ragam budaya.Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan organisasi kenegaraan adalah wadah kegiatan kenegaraan dalam wujud supra politik.Sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infra politik.

2.Isi (content)
Isi dari wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dimana untuk mencapi tujuan tersebut harus mampu diciptakan persatuan dan kesatuan dalam berbhineka dalam kehidupan nasional.

3.Tata Laku (counduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang melahirkan perilaku bangsa Indonesia baik tata laku batiniah dan lahiriah. Kedua tata laku ini akan mencerminkan identitas atau kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta akan tanah air dalam semua aspek.

K.Hakekat Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara pada hakekatnya adalah persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional. Dengan demikian konsep dasar wawasan nusantara memiliki ciri-ciri pokok yaitu sebagai berikut:
1.Mawas ke dalam dengan upaya mewujudkan segenap aspek kehidupan bangsa dan negara.
2.Mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan yang manunggal dan utuh menyeluruh antara wadah, isi dan tata laku.
3.Mawas ke luar menampilkan wibawa sebagai wujud sikap kesatuan, persatuan dan kebulatan wadah, isi dan tata laku.

L. Asas Wawasan Nusantara dan Arah Pandangan Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari :
a.Kepentingan yang sama.
Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan,kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.tujuan yang sama adalah tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
b.Keadilan.
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil,jerih payah usaha dan kegiatan baik orang perorangan,golongan,kelompok maupun daerah.
c.Kejujuran.
Yang berarti keberanian berpikir,berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit an kurang enak didengarnya.
d.Solidaritas.
Yang berarti diperlukannya rasa seti kawan,mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meniggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
e.Kerja sama.
Brarti adanya koordinasi,saling pengertian yang didasarka atas kesetaraan sehingga kerja kelompok,baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
f.Kesetiaan.
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.Jika kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk,dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan. Ini berarti hilangnya negara kesatuan Indonesia.

Arah Pandang Wawasan Nusantara Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, konstelasi geografi, dan perkembangan lingkungan strategis,arah pandang wawasan nusantara meliputi :
a.Arah pandang ke dalam, mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan
berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab
timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpelihara
nya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.

b.Arah pandang ke luar, mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.

M.Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara terdiri dari dua yaitu:
1.Wawasan nusantara sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat dalam mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
2.Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memliki spesifikasi:
a.Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
b.Undang - Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
c.Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
d.Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
e.GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertibandunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".

Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.[4]

N.Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia , Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan , pedoman , acuan , dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Karena itu , implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir , pola sikap , dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri . Dengan kata lain , Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir , bersikap , dan bertindak dalam rangka menghadapi , menyikapi , atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1.Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis . Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat , aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat.
2.Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakantatanan ekonomi yang benar – benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
3.Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan menciptakansikap batiniah dan lahiriah yang mengakui , menerima , dan dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta.
4.Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuhkankesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesia.

O. Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara
Permasyarakatan atau sosialisasi wawasan nusantara dapat dilkukan melaui 2 cara yaitu :
1.Menurut Sifatnya :Langsung, seperti ceraha, diskusi, tatap muka Tidak Langsung, seperti media elektronik dan media cetak.
2.Menurut metodenya,
a.Keteladanan
Melaui keteladanan yang dinyatakan dalam sikap perilku kehidupan sehari h- hari padakehidupannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh, berfikir, bersikap dan bertindak mementigkan kepentingan bangsa dan neagara diatas kepentinagan pribadi dan golongan.
b.Edukasi
Metode edukasi dilakuakn baik secara formal maupun informal, secara formal disampaikan dalam pendidikan formal, sejak pendidikan anak-anak sampai perguruan tinggi.Sedangkan secara informal dapat dilakukan dilingkungan rumah tangga, permukiman dan lain-lain.
c.Komunikasi
Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari permasyarakatan. Wawasan Nusantara adalah tercapainya hubungan kominikatif secara baik.
d.Integrasi
Melaui metode integrasi tujuan dari masyarakat dapat tercapai dai permasyarakatan wawasan jnusantara yang mampu memantapkan untuk untuk membatasi sumber konflik didalam tubuh bangsa Indonesia baik, baik dimasa ini ataupun dimasa mendatang.

P. Tantangan Iamplementasi Wawasan Nusantara
1.Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan  negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.

Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan an    caman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.

2.Dunia Tanpa Batas
a.Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.

b.Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State
menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3.Era  Baru Kapitalisme
a.Sloan dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.

Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.

b.Lester Thurow
Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.

Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.

4.Kesadaran  Warga Negara
a.Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b.Kesadaran bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.

Q.Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1.Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya  kepada rakyatnya.
2.Borderless World dan The End of Nation State menyatakan  batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3.The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4.Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.

R.Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran WNI Untuk:
a.Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
b.Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
1.Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik”. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi.Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut.

2.Geomorfologi Negara adalah merupakan salah satu bagian dari geografi, dimana geomofologi yang merupakan cabang dari ilmu geografi, memoelajari tentang bentuk muka bumi.
3.Teori geopolitik adalah kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif dasar nasional untuk tujuan nasional.

4.Beberapa pandangan para pemikir geopolitik
a.Friendrich Ratzel (1844-1904) – Teori ruang : “Bangsa yang berbudaya tinggi akan ruang hidup yang makin meluas, karena kebutuhan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitif. 
b.Rudolf Kjellen (1864-1922)-Teori Kekuatan : “bahwa Negara adalah suatu politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas. Dengan kekuatan yang dimiliki ia mampu mengeploitasikan Negara “primitif” agar negaranya dapat ber-swasembada. (Darwinisme sosial).
c.Karl Haushover (1869-1946)-Teori pan regional-empat kawasan benua : “untuk menjadi jaya, bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia yang dibagi menjadi atas empat kawasan benua dan masing-masing dipimpin satu bangsa (pan Amerika, Asia Timur, Rusia India, Eropa Afrika).”
5.Geopolitik Indonesia adalah Wawasan Nusantara  Secara geografis Indonesia mempunyai ciri khas yaitu berada diantara dua samudera Hindia dan Fasifik.
6.Posisi Indonesia penting karena dua hal. Pertama, secara geografis terletak di antara dua benua dan dua samudra. Kedua, secara idiil, merupakan satu unsur tersendiri dalam kelompok besar penduduk dunia yang beragama Islam.

7.Berdasarkan Falsafah Pancasila, manusia indonesia adalah mahluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya.

8.Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional yaitu:
a.Implementasi dalam kehidupan politik
b.Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c.Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d.Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,

9.Ajaran dasar wawasan nusantara ialah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan nya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

10.Konsepsi wawasan nusantara meliputi tiga unsur yaitu:
a.Wadah (counter)
b.Isi (content)
c.Tata Laku (counduct)

11.Wawasan nusantara pada hakekatnya adalah persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional.
12.Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidahdasar yang harus dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.

13.Kedudukan Wawasan Nusantara terdiri dari dua yaitu:
a.Wawasan nusantara sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat dalam mencapai dan mewujudkan tujuan nasional dan
b.Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memliki spesifikasi: 

14.Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan , pedoman , acuan , dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

15.Permasyarakatan atau sosialisasi wawasan nusantara dapat dilkukan melaui 2 cara yaitu :
a.Menurut Sifatnya :Langsung, seperti ceraha, diskusi, tatap muka dan Tidak Langsung, seperti media elektronik dan media cetak.
b.Menurut metodenya: keteladanan, edukasi, komunikasi, dan integrasi.

16. Tantangan implementasi wawasan nusantara diantaranya :Pemberdayaan Masyarakat, John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan  negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.

17.Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
a.Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya  kepada rakyatnya.
b.Borderless World dan The End of Nation State menyatakan  batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
c.The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
d.Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.

18.Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara Diperlukan kesadaran WNI Untuk:
a.Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
b.Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

DAFTAR PUSTAKA
http://chanokta.blogspot.com/2012/10/geopolitik.html
http://chubhichubhi.blogspot.com/2011/04/asas-wawasan-nusantara-kedudukan-fungsi.html
http://git-gityudhistira.blogspot.com/2012/02/kewarganegaraan-g-e-o-politik.html
http://jusmarchorihi.blogspot.com/2010/11/geopolitik.html
http://nsimeon.blogspot.com/2013/12/beberapa-pandangan-para-pemikir.html
http://rinastkip.wordpress.com/2012/11/21/makalah-pkn-geopolitik-indonesia/
http://www.scribd.com/doc/15964480/29/prospek-implementasi-wawasan-nusantara


No comments:

Post a Comment