MAKALAH SEJARAH PERADABAN ISLAM
"MASA NABI MUHAMMAD DI MADINAH"
DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2014
BAB II
PEMBAHASAN
"MASA NABI MUHAMMAD DI MADINAH"
DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2014
PEMBAHASAN
A.Strategi Dakwah Di Madinah
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapaun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapaun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
Artinya: “Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)
Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadarn sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
B.Peperangan Yang Dihadapi Nabi Muhammad
Ada beberapa perang yang dihadapi oleh Nabi Muhammad SAW yaitu sebagai berikut :
1.Perang Badr
Persoalan antara kaum muslimin madinah dengan kaum quraisy belumlah selesai. Hal itu antara lain mengenai masalah perdagangan quraisy yang sewaktu-waktu dapat diganggu oleh kaum muslimin madinah karena letak madinah yang menghubungkan jalur perdagangan antara syam di utara kota itu dan mekkah di selatan kota Nabi tersebut. Bila kaum muslimin menghadang perdagangan quraisy maka akan merugikan pihaknya, dan inilah yang ditakutkan olehnya. Pada tahun kedua hijriyah di bulan ramadhan terjadilah perang badr al-kubra, antara kaum muslimin madinah di bawah pimpinan rasulullah saw . melawan kaum quraisy dengan sebab-sebab antara lain ialah quraisy ingin melenyapkan musuhnya, pada hal mereka telah merampas harta karun muslimin di mekkah. Bila quraisy menang maka jalur perdagangan ke utara akan aman tanpa gangguan seperti yang dikhawatirkan selama ini. Bila jalur perdagangan terganggu maka akan merugikan perniagaan quraisy sehingga mereka nekad memerangi muslimin yang mulai kuat kedudukannya . sebab langsung perang ini ialah ketika kaum muslimin menahan khalifah quraisy pimpinan abu sufyan, yang mengetahui maksud kaum muslimin itu sehingga ia meminta bantuan pasukan dari mekkah. Walau ia beserta kafilahnya dapat selamat sampai ke mekkah melaluli jalan tepi pantai laut merah, tetapi pasukan quraisy dikirim juga ke madinah, sebanyak kira-kira 1.000 orang yang dipimpin oleh para pahlwannya, antara lain Abu Jahl, yang tetap saja ingin berperang. Kekuatan pasukan Islam kira – kira 300 personil.
Medan pertempuran terjadi di dekat sumur Badr antara Mekkah dan Madinah. Sumur itu kepunyaan seorang yang bernama BAdr sehingga dikenal dengan perang Badr. Quraisy menampilkan 3 orang pahlawan kenamaan di medan laga, yakni ‘Utbah ibn Rabi’ah, al-Walid putra dan Syaibah, saudara “Utbah mereka menantang pasukan Islam yang ditampilkan 3 orang juga pilihan Nabi sendiri yang mempunyai hubungan keluaraga dengan musuhnya itu, yakni ‘Ubaidah ibn Haris, Hamzah dan Ali ibn Abi talib. Pertempuran berjalan seru, debu-debu berhamburan berbubung ke udara, di tambah lagi dengan pekikan suara para pahlawan dan kilatan serta gemerincingnya pedang yang mendominasi keadaaan. Akhirnay pertempuran dimenangkan oleh pihak muslimin ketiga sedangkan para pahlawan islam selamat kecuali ‘Ubaidah yang mendapat luka parah yang menyebabkan gugur sebagai syahid. Pasukan Muslimin menewaskan 70 orang lawan dan menawan banyak musuh yang seharusnay dihukum bunuh tetapi selamat atas kasih saying Rasulullah SAW. Dan usaha diplomasi yang bagus dari Abu Bakar. Kemenangan yang gemilang ini diabadiakan oleh al-qurqn dalam Q.s Ali Imran : 123
Artinya : sesungguhnaya Allah telah menolongmu dalam peperangan Badr, pada hal kamu saat itu tiada berdaya.
2.Perang Uhud
Perang uhud terjadi di kaki Gunung Uhud yang terletak di utara Madinah pada pertengahan bulan Sya’ban tahun ke – 3 Hijjriyah. Sebab-sebab perang adalah kaum Quraisy ingin menebus kekalahan yang dideritanya pada waktu perang Badr. Untuk persiapan perang kaum Quraisy menumpuk hartanya, tidak membelanjakannya lantaran hanya yang akan dikeluarkan tentunya besar untuk dapat mengalahkan musuh. Mereka khawatir kalau kalah lagi dalam perang ini, amka Abu Sufyan, pemimpim mereka mengumpulkan 3.000 orang pemanggul senjata di bawah pimpinan Talhah ibn Abi Talhah yang terdiri dari berbagai suku, antara lain suku Arab Tihamah, Kinanah, Bani al – haris, Bani al-Harun, Bani al-Mustaliq di samping kaum Quraisy sendiri yang membawa serta para istrinya dan para wanita sebagaimana kebiasaan orang Arab dalam berperng , dengan maksud agar pasukan laki-laki tidak lari dari medan laga. Pasukan mereka dilengkapi dengan 200 pasukan berkuda dan 3000 unta. 700 diantanya memakai baju besi. Khabar akan menyerangnya kaum Quraisy itu sampai ke Rasulullah saw, bagaimana cara mengatasinya. Diputuskan bahwa kaum muslimin akan menyongsong musuh di luar kota dengan menyiakan 1.000 pemanggul senjata. Tetapi sepertiga dari pasukan itu ternyata kaum munafiq di bawah pimpinan Abdullah ibn Ubai yang kembali ke Madinah tidak amu meneruskan perang dengan alasan usulnya untuk bertahan di dalam kota tidak diterima oleh kaum Muslimin, yang cenderung menyongsong musuh di luar kota.
Nabi saw mengatur posisi pasukan sesampainya di bukit Uhud Limapuluh orang pemanah yang handal di bawah pimpinan Abdullah ibn jabir diletakkan oleh Nabi di tempat yang dapat dimasuki oleh pasukan musuh untuk memukul pasukan Islam dari belakang. Kemudian mulaiah perang tanding satu lawan satu sebelum pertempuran missal terjadi. Keluarlah Talhah ibn Abi Talhah dari Quraisy yang dilawan oleh Ali ibn Abi Talib, dan terbunuhlah Talhal. Disusul oleh Usman, saudara Talhah , yang amti terbunuh di tangan Hamzah. As’ad saudara Thalhah yang lain keluar pula, namun nasib malang, ia terbunuh di tanagn Ali ibn Abi Talib. Satu lagi saudara Talhah keluar, yakni Musami’ yang juga tewas terbunuh.
Sesaat kemudian berkobarlah pertempuran missal antara kedua pasukan besar itu. Nabi saw selalu khawatir kalau-kalau pasukan berkuda musuh pimpinan Khalid ibn al-Walid masuk dari belakang dan memukul pasukan muslimin. Pada awal pertempuran kaum muslimin memperlihatkan kemenangannya. Tetapi pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Nabi di posnya tadi meninggalkan kedudukannya lantaran silau dengan harta rampsan perang sebagaimana dilakukan oleh pasukan yang lain, yang berakibat fatal. Pasukan Khalid dapat memasuki wilayah strategis tadi dang anti memukul pasukan muslimin, sehingga kacau balaulah pasukan yang dipimpin langsung oleh Nabi itu, yang akhirnya pasukan muslimin menderita kekalahan. Kalau dilihat kekalahan kaum Muslimin ketika hampir selesai perang Uhud ialah karena mereka berani melanggar perintah Rasulullah untuk tdak meninggalkan tempat yang telah ditentukannya hanya lantaran mengejar duniawi, harta rampsan perang yang melimpah. Walaupun mereka berusaha melawan musuh tetapi Quraisy lebih menguntungkan sehingga malapetakalah yang menimpa muslimin. Nabi sendiri mendapat luka – luka karena lemparan batu dari musuh, bahkan sempat terperosok di lubang yang sengaja digali oleh musuh untuk menjerumuskan kaum muslimin.
3.Perang Khandaq
Perang Ahzab atau perang khandaq terjadi pada bulan syawal tahun ke-5 hijriyah, bertempat di sekitar madinah. Dinamakan azhab atau sekutu karena quraisy mengajak suku-suku lain untuk bergabung, dan dikatakan khandaq karena di sekitar madinah terutama di bagian utara kota digali parit atau usul salman ai-farisi untuk mempertahankan kota dari serangan musuh. Bagian barat kota dipertahankan bersama-sama, kaum laki-laki mempertahankan kota di belakang parit, rumah-rumah saling dihubungkan dan lorong-lorong harus ditutup, sehingga kota bagaikan benteng yang kokoh layaknya. Kaum quraisy memperhitungkan bahwa perang ini adalah usaha terakhir untuk menghancurkan musuh mereka setelah kemenangan di perang uhud. Orang-orang quraisy bersekutu dengan orang-orang yahudi dari khaibar, di samping mengajak bani salim, bani asad, gatafan, murrah, dan asyja’.
Ketika pasukan sekutu itu sampai di madinah, mereka tercengang dengan adanya parit yang menganga lebar dan dalam menghalangi maksud mereka. Terpaksa mereka hanya menghamburkan anak panah yang dilepas dari busurnya tanpa mengenai sasaran, sesekali di antara mereka ada yang ingin menyeberangi parit, seperti amr tetapi ditebas oleh ali bin abi thalib hingga tewas. Demikian pula ikrimah bin abu abu jahl yang nekad mencoba menyeberangi parit, dihalau oleh ali bin abi thalib dan dikepung oleh pasukan islam sehingga ia lari terbirit-birit. Pasukan sekutu pimpinan quraisy itu berkemah disekitar kota madinah tanpa membawa hasil, maksud pun tak tercapai. Maka tersebarlah desas-desus diantara mereka dan terjadilah persaingan kepemimpinan, seperti abu sufyan yang merasa sebagai panglima tertinggi sekutu, ibn hins, al-haris bin auf dan lain-lain yang memimpin kelompoknya sendiri-sendiri.
Dalam frustasi sedemikian itu huyai bin ahtab dari quraisy mendatangi pimpinan yahudi baniquraidah, ka’ab bin asad yang telah membuat kesepakatan damai dengan Nabi, untuk bergabung dengan sekutu agar dapat bersama-sama memukul dan menghancurkan kaum muslimin. Ka’ab menyetujui rayuan quraisy itu dan dengan sendirinya ia berkhianat terhadap rasulullah yang telah mengikat perjanjian damai. Rupanya jalan kemenangan bagi kaum muslimin telah kelihatan samar-samar tatkala seorang yang bernama nu’aim bin mas’ud, seorang pemimpin arab yang telah masuk islam dan datang kepada rasulullah menawarkan diri untuk membantu Nabi dengan car apa saja yang diperintahkan oleh rasulullah, ia akan jalankan. Nabi saw.memerintahkan agar ia menyembunyikan keislamannya dan disuruh untuk menyebarkan bibit perpecahan di kalangan sekutu, dan dikatakan oleh Nabi bahwa peperangan itu ialah tipu muslihat. Maka pergilah nu’aim kepada bani quraidah dan mengtakan bahwa sekiranya quraisy sewaktu-waktu meninggalkanmu, kalian akan mendapat balasan dari kaum muslimin. Oleh karena itu kalian harus minta kepastian kepada quraisy bahwa mereka tidak akan meninggalkanmu, dan mintalah beberapa orang pemimpin mereka sebagai sandera. Kepada quraisy nu’aim ganti berkata bahwa bani quraidah telah mengadakan perjanjian damai secara rahasia dengan Muhammad, dan mereka akan meminta kepadamu sandera yang akan diserahkan kepada Muhammad, maka hati-hatilah terhadap tipu yahudi. Dalam waktu dekat datanglah bani quraidah ke pihak quraisy meminta sandera kepadanya, yang ditolak oleh quraisy maka yahudi yakin bahwa quraisy tidak jujur. Dengan demikian maka terjadilah perpecahan di kalangan sekutu.
Sementara itu bertiuplah angin kencang yang memporak-porandakan kemah-kemah pasukan sekutu, menjungkir-balikkan periuk-periuk mereka dan menghamburkan debu yang memedaskan mata, yang akhirnya larilah mereka dari perkemahan itu. Allah swt berfirman dalam hal ini:
“Hai orang-rang yang beriman! Ingatlah akan ni’mat Allah bagimu, ketika bala tentara datang hendak menyerangmu, lalu kami kirik kepada mereka angin badai dan bala tentara yang tidak kelihatan olehmu”. (al-ahzab:9)
”Dan dienyahkanlah oleh Allah orang-orang yang kafir itu dengan penuh kegeraman dalam dada mereka, disebabkan mereaka tidak mencapai suatu kebaikan pun, dan tuhan telah menghindarkan orang-orang yang mukmin dari peperangan . Allah itu maha kuat lagi maha perkasa”. (al-ahzab:25)
4.Perjanjian Hudaibiyah
Sudah lama kaum muslimin bermukim di Madinah, kira – kira enam tahun, waktu yang cukup untuk memendam rindu. Kaum muslimin ingin melihat kampong halamannya dan menengok sanak saudaranya yang ditinggalkan di mekkah. Mereka merencanakan mengerjakan umrah pada bulan ynag dihormati (al-asyhur al-harum) bagi bangsa arab yang dilarang di dalamnya untuk menumpahkan darah. Mereka bersama rasulullah saw. Kira-kira 1.000 orang berangkat ke mekkah dengan pakaian ihram putih-putih, tanpa membawa senjata kecuali pedang yang ada di sarungnya untuk membela diri di jalan. Walau demikian kaum quraisy tidak percaya kedatangan muslimin tadi untuk umrah, mereka mengira bahwa kaum muslimin itu datang ke mekkah untuk berperang. Kaum quraisy berusaha menghambat kedatangan kaum muslimin agar melewati bulan-bulan yang dihormati itu. Untuk itu Khalid ibn al-walid mencegat kedatangan rombongan Nabi saw. tersebut. tetapi perkiraan Khalid meleset karena kaum muslimin melewati jalan bukan yang diperkirakan oleh Khalid, sehingga pada bulan ynag ditentukan itu mereka sudah mendekati mekkah, sampai di suatu tempat yang bernama hudaibiyah. Rasulullah bertindak bijaksana dengan mengutus usman ibn affan ke mekkah untuk mengadakan pembicaraan dengan quraisy. Usman ditahan oleh quraisy, dan diissuekan bahwa ia dibunuh oleh musuh, maka kaum muslimin membulatkan tekad bersumpah setia untuk melawan bila terjadi perang hingga titik darah penghabisan atau menang, itulah yang dinamakan bai’atur ar-ridwan. Allah swt, menyatakan dalam al-quran:
Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadarn sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
B.Peperangan Yang Dihadapi Nabi Muhammad
Ada beberapa perang yang dihadapi oleh Nabi Muhammad SAW yaitu sebagai berikut :
1.Perang Badr
Persoalan antara kaum muslimin madinah dengan kaum quraisy belumlah selesai. Hal itu antara lain mengenai masalah perdagangan quraisy yang sewaktu-waktu dapat diganggu oleh kaum muslimin madinah karena letak madinah yang menghubungkan jalur perdagangan antara syam di utara kota itu dan mekkah di selatan kota Nabi tersebut. Bila kaum muslimin menghadang perdagangan quraisy maka akan merugikan pihaknya, dan inilah yang ditakutkan olehnya. Pada tahun kedua hijriyah di bulan ramadhan terjadilah perang badr al-kubra, antara kaum muslimin madinah di bawah pimpinan rasulullah saw . melawan kaum quraisy dengan sebab-sebab antara lain ialah quraisy ingin melenyapkan musuhnya, pada hal mereka telah merampas harta karun muslimin di mekkah. Bila quraisy menang maka jalur perdagangan ke utara akan aman tanpa gangguan seperti yang dikhawatirkan selama ini. Bila jalur perdagangan terganggu maka akan merugikan perniagaan quraisy sehingga mereka nekad memerangi muslimin yang mulai kuat kedudukannya . sebab langsung perang ini ialah ketika kaum muslimin menahan khalifah quraisy pimpinan abu sufyan, yang mengetahui maksud kaum muslimin itu sehingga ia meminta bantuan pasukan dari mekkah. Walau ia beserta kafilahnya dapat selamat sampai ke mekkah melaluli jalan tepi pantai laut merah, tetapi pasukan quraisy dikirim juga ke madinah, sebanyak kira-kira 1.000 orang yang dipimpin oleh para pahlwannya, antara lain Abu Jahl, yang tetap saja ingin berperang. Kekuatan pasukan Islam kira – kira 300 personil.
Medan pertempuran terjadi di dekat sumur Badr antara Mekkah dan Madinah. Sumur itu kepunyaan seorang yang bernama BAdr sehingga dikenal dengan perang Badr. Quraisy menampilkan 3 orang pahlawan kenamaan di medan laga, yakni ‘Utbah ibn Rabi’ah, al-Walid putra dan Syaibah, saudara “Utbah mereka menantang pasukan Islam yang ditampilkan 3 orang juga pilihan Nabi sendiri yang mempunyai hubungan keluaraga dengan musuhnya itu, yakni ‘Ubaidah ibn Haris, Hamzah dan Ali ibn Abi talib. Pertempuran berjalan seru, debu-debu berhamburan berbubung ke udara, di tambah lagi dengan pekikan suara para pahlawan dan kilatan serta gemerincingnya pedang yang mendominasi keadaaan. Akhirnay pertempuran dimenangkan oleh pihak muslimin ketiga sedangkan para pahlawan islam selamat kecuali ‘Ubaidah yang mendapat luka parah yang menyebabkan gugur sebagai syahid. Pasukan Muslimin menewaskan 70 orang lawan dan menawan banyak musuh yang seharusnay dihukum bunuh tetapi selamat atas kasih saying Rasulullah SAW. Dan usaha diplomasi yang bagus dari Abu Bakar. Kemenangan yang gemilang ini diabadiakan oleh al-qurqn dalam Q.s Ali Imran : 123
Artinya : sesungguhnaya Allah telah menolongmu dalam peperangan Badr, pada hal kamu saat itu tiada berdaya.
2.Perang Uhud
Perang uhud terjadi di kaki Gunung Uhud yang terletak di utara Madinah pada pertengahan bulan Sya’ban tahun ke – 3 Hijjriyah. Sebab-sebab perang adalah kaum Quraisy ingin menebus kekalahan yang dideritanya pada waktu perang Badr. Untuk persiapan perang kaum Quraisy menumpuk hartanya, tidak membelanjakannya lantaran hanya yang akan dikeluarkan tentunya besar untuk dapat mengalahkan musuh. Mereka khawatir kalau kalah lagi dalam perang ini, amka Abu Sufyan, pemimpim mereka mengumpulkan 3.000 orang pemanggul senjata di bawah pimpinan Talhah ibn Abi Talhah yang terdiri dari berbagai suku, antara lain suku Arab Tihamah, Kinanah, Bani al – haris, Bani al-Harun, Bani al-Mustaliq di samping kaum Quraisy sendiri yang membawa serta para istrinya dan para wanita sebagaimana kebiasaan orang Arab dalam berperng , dengan maksud agar pasukan laki-laki tidak lari dari medan laga. Pasukan mereka dilengkapi dengan 200 pasukan berkuda dan 3000 unta. 700 diantanya memakai baju besi. Khabar akan menyerangnya kaum Quraisy itu sampai ke Rasulullah saw, bagaimana cara mengatasinya. Diputuskan bahwa kaum muslimin akan menyongsong musuh di luar kota dengan menyiakan 1.000 pemanggul senjata. Tetapi sepertiga dari pasukan itu ternyata kaum munafiq di bawah pimpinan Abdullah ibn Ubai yang kembali ke Madinah tidak amu meneruskan perang dengan alasan usulnya untuk bertahan di dalam kota tidak diterima oleh kaum Muslimin, yang cenderung menyongsong musuh di luar kota.
Nabi saw mengatur posisi pasukan sesampainya di bukit Uhud Limapuluh orang pemanah yang handal di bawah pimpinan Abdullah ibn jabir diletakkan oleh Nabi di tempat yang dapat dimasuki oleh pasukan musuh untuk memukul pasukan Islam dari belakang. Kemudian mulaiah perang tanding satu lawan satu sebelum pertempuran missal terjadi. Keluarlah Talhah ibn Abi Talhah dari Quraisy yang dilawan oleh Ali ibn Abi Talib, dan terbunuhlah Talhal. Disusul oleh Usman, saudara Talhah , yang amti terbunuh di tangan Hamzah. As’ad saudara Thalhah yang lain keluar pula, namun nasib malang, ia terbunuh di tanagn Ali ibn Abi Talib. Satu lagi saudara Talhah keluar, yakni Musami’ yang juga tewas terbunuh.
Sesaat kemudian berkobarlah pertempuran missal antara kedua pasukan besar itu. Nabi saw selalu khawatir kalau-kalau pasukan berkuda musuh pimpinan Khalid ibn al-Walid masuk dari belakang dan memukul pasukan muslimin. Pada awal pertempuran kaum muslimin memperlihatkan kemenangannya. Tetapi pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Nabi di posnya tadi meninggalkan kedudukannya lantaran silau dengan harta rampsan perang sebagaimana dilakukan oleh pasukan yang lain, yang berakibat fatal. Pasukan Khalid dapat memasuki wilayah strategis tadi dang anti memukul pasukan muslimin, sehingga kacau balaulah pasukan yang dipimpin langsung oleh Nabi itu, yang akhirnya pasukan muslimin menderita kekalahan. Kalau dilihat kekalahan kaum Muslimin ketika hampir selesai perang Uhud ialah karena mereka berani melanggar perintah Rasulullah untuk tdak meninggalkan tempat yang telah ditentukannya hanya lantaran mengejar duniawi, harta rampsan perang yang melimpah. Walaupun mereka berusaha melawan musuh tetapi Quraisy lebih menguntungkan sehingga malapetakalah yang menimpa muslimin. Nabi sendiri mendapat luka – luka karena lemparan batu dari musuh, bahkan sempat terperosok di lubang yang sengaja digali oleh musuh untuk menjerumuskan kaum muslimin.
3.Perang Khandaq
Perang Ahzab atau perang khandaq terjadi pada bulan syawal tahun ke-5 hijriyah, bertempat di sekitar madinah. Dinamakan azhab atau sekutu karena quraisy mengajak suku-suku lain untuk bergabung, dan dikatakan khandaq karena di sekitar madinah terutama di bagian utara kota digali parit atau usul salman ai-farisi untuk mempertahankan kota dari serangan musuh. Bagian barat kota dipertahankan bersama-sama, kaum laki-laki mempertahankan kota di belakang parit, rumah-rumah saling dihubungkan dan lorong-lorong harus ditutup, sehingga kota bagaikan benteng yang kokoh layaknya. Kaum quraisy memperhitungkan bahwa perang ini adalah usaha terakhir untuk menghancurkan musuh mereka setelah kemenangan di perang uhud. Orang-orang quraisy bersekutu dengan orang-orang yahudi dari khaibar, di samping mengajak bani salim, bani asad, gatafan, murrah, dan asyja’.
Ketika pasukan sekutu itu sampai di madinah, mereka tercengang dengan adanya parit yang menganga lebar dan dalam menghalangi maksud mereka. Terpaksa mereka hanya menghamburkan anak panah yang dilepas dari busurnya tanpa mengenai sasaran, sesekali di antara mereka ada yang ingin menyeberangi parit, seperti amr tetapi ditebas oleh ali bin abi thalib hingga tewas. Demikian pula ikrimah bin abu abu jahl yang nekad mencoba menyeberangi parit, dihalau oleh ali bin abi thalib dan dikepung oleh pasukan islam sehingga ia lari terbirit-birit. Pasukan sekutu pimpinan quraisy itu berkemah disekitar kota madinah tanpa membawa hasil, maksud pun tak tercapai. Maka tersebarlah desas-desus diantara mereka dan terjadilah persaingan kepemimpinan, seperti abu sufyan yang merasa sebagai panglima tertinggi sekutu, ibn hins, al-haris bin auf dan lain-lain yang memimpin kelompoknya sendiri-sendiri.
Dalam frustasi sedemikian itu huyai bin ahtab dari quraisy mendatangi pimpinan yahudi baniquraidah, ka’ab bin asad yang telah membuat kesepakatan damai dengan Nabi, untuk bergabung dengan sekutu agar dapat bersama-sama memukul dan menghancurkan kaum muslimin. Ka’ab menyetujui rayuan quraisy itu dan dengan sendirinya ia berkhianat terhadap rasulullah yang telah mengikat perjanjian damai. Rupanya jalan kemenangan bagi kaum muslimin telah kelihatan samar-samar tatkala seorang yang bernama nu’aim bin mas’ud, seorang pemimpin arab yang telah masuk islam dan datang kepada rasulullah menawarkan diri untuk membantu Nabi dengan car apa saja yang diperintahkan oleh rasulullah, ia akan jalankan. Nabi saw.memerintahkan agar ia menyembunyikan keislamannya dan disuruh untuk menyebarkan bibit perpecahan di kalangan sekutu, dan dikatakan oleh Nabi bahwa peperangan itu ialah tipu muslihat. Maka pergilah nu’aim kepada bani quraidah dan mengtakan bahwa sekiranya quraisy sewaktu-waktu meninggalkanmu, kalian akan mendapat balasan dari kaum muslimin. Oleh karena itu kalian harus minta kepastian kepada quraisy bahwa mereka tidak akan meninggalkanmu, dan mintalah beberapa orang pemimpin mereka sebagai sandera. Kepada quraisy nu’aim ganti berkata bahwa bani quraidah telah mengadakan perjanjian damai secara rahasia dengan Muhammad, dan mereka akan meminta kepadamu sandera yang akan diserahkan kepada Muhammad, maka hati-hatilah terhadap tipu yahudi. Dalam waktu dekat datanglah bani quraidah ke pihak quraisy meminta sandera kepadanya, yang ditolak oleh quraisy maka yahudi yakin bahwa quraisy tidak jujur. Dengan demikian maka terjadilah perpecahan di kalangan sekutu.
Sementara itu bertiuplah angin kencang yang memporak-porandakan kemah-kemah pasukan sekutu, menjungkir-balikkan periuk-periuk mereka dan menghamburkan debu yang memedaskan mata, yang akhirnya larilah mereka dari perkemahan itu. Allah swt berfirman dalam hal ini:
“Hai orang-rang yang beriman! Ingatlah akan ni’mat Allah bagimu, ketika bala tentara datang hendak menyerangmu, lalu kami kirik kepada mereka angin badai dan bala tentara yang tidak kelihatan olehmu”. (al-ahzab:9)
”Dan dienyahkanlah oleh Allah orang-orang yang kafir itu dengan penuh kegeraman dalam dada mereka, disebabkan mereaka tidak mencapai suatu kebaikan pun, dan tuhan telah menghindarkan orang-orang yang mukmin dari peperangan . Allah itu maha kuat lagi maha perkasa”. (al-ahzab:25)
4.Perjanjian Hudaibiyah
Sudah lama kaum muslimin bermukim di Madinah, kira – kira enam tahun, waktu yang cukup untuk memendam rindu. Kaum muslimin ingin melihat kampong halamannya dan menengok sanak saudaranya yang ditinggalkan di mekkah. Mereka merencanakan mengerjakan umrah pada bulan ynag dihormati (al-asyhur al-harum) bagi bangsa arab yang dilarang di dalamnya untuk menumpahkan darah. Mereka bersama rasulullah saw. Kira-kira 1.000 orang berangkat ke mekkah dengan pakaian ihram putih-putih, tanpa membawa senjata kecuali pedang yang ada di sarungnya untuk membela diri di jalan. Walau demikian kaum quraisy tidak percaya kedatangan muslimin tadi untuk umrah, mereka mengira bahwa kaum muslimin itu datang ke mekkah untuk berperang. Kaum quraisy berusaha menghambat kedatangan kaum muslimin agar melewati bulan-bulan yang dihormati itu. Untuk itu Khalid ibn al-walid mencegat kedatangan rombongan Nabi saw. tersebut. tetapi perkiraan Khalid meleset karena kaum muslimin melewati jalan bukan yang diperkirakan oleh Khalid, sehingga pada bulan ynag ditentukan itu mereka sudah mendekati mekkah, sampai di suatu tempat yang bernama hudaibiyah. Rasulullah bertindak bijaksana dengan mengutus usman ibn affan ke mekkah untuk mengadakan pembicaraan dengan quraisy. Usman ditahan oleh quraisy, dan diissuekan bahwa ia dibunuh oleh musuh, maka kaum muslimin membulatkan tekad bersumpah setia untuk melawan bila terjadi perang hingga titik darah penghabisan atau menang, itulah yang dinamakan bai’atur ar-ridwan. Allah swt, menyatakan dalam al-quran:
“Sesungguhnya Allah amat senang pada orang-orang mukmin, ketika mereka bersumpah setia kepadamu di bawah pohon kayu itu. Maka ia mengetahui apa-apa yang berada dalam hati mereka karena itu tuhan menurunkan ketenteraman atas mereka, dan diberinya pahala dengan kemenangan yangf dekat”. (Al-fath:18)
Kemudian datanglah usman membawa hasi, yakni menghilangkan kekhawatiran bagi quraisy, dan diadakanlah perundingan antara kedua kelompok itu, di pihak quraisy diwakili oleh suhail ibn umar.
Kemudian datanglah usman membawa hasi, yakni menghilangkan kekhawatiran bagi quraisy, dan diadakanlah perundingan antara kedua kelompok itu, di pihak quraisy diwakili oleh suhail ibn umar.
Perundingan itu disebut perjanjian hudaibiyah atau suhl al-hudaibiyah, yang isinya:
1.Gencatan cenjata antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun.
2.Orang quraisy muslim yang akan datang kepada kaum muslimin dengan tidak izin walinya, hendaklah ditolak oleh kaum muslimin.
3.Quraisy tidak menolak orang muslim yang kembali kepada mereka.
4.Barang siapa yang ingin membuat perjanjian dengan Muhammad diperbolehkan, demikian juga barang siapa yang ingin membuat perjanjian dengan quraisy diperbolehkan.
5.Kaum muslimin ditangguhkan umrahnya hingga tahun depan. Kaum muslimin memasuki mekkah setelah quraisy kelua dari kota itu, dan tidak dibolehkan membawa senjata kecuali pedang yang ada di sarungnya, dan tidak boleh tinggal di kota suci itu lebih dari tiga malam.
Kaum muslimin tidak puas karena tidak dapat memasuki mekkah yang tinggal sedikit lagi untuk dicapainya. Namun kalau dilihat isi perjanjian itu maka terdapathikmah dalam tiap butirnya. Umar ibn al-khatab yang biasa bicara lantang langsung berkata kepada Nabi saw. Bahwa menurutnya kaum muslimin merasa terhina dengan peristiwa itu, yang dijawab oleh rasul saw. Bahwa ia adalah utusann-nya yang tiada sekali-kali menyalahi perintah-nya. Perjanjian tersebut menguntungkan kaum muslimin Karen aquraisy mengakui keberadaan mereka, kalau tidak mengakui keberadaan musuhnya maka mereka seharusnya tidak mau mengadakan perjanjian damai. Dengan peristiwa tersebut kaum muslimin justru bebas mengadakan dakwah islamiyah tanpa ada yang mengganggu, dan diberi kebebasan bagi kabilah-kabilah untuk menggabungkan diri kepada salah satu pihak. Namun mereka berfikir dua, tiga kali bila mau bergabung dengan quraisy, karena kaum muslimin tambah kuat kedudukannya, bila sewaktu-waktu ada perang tentunya kaum muslimin akan menang. Maka mereka lebih baik bergabung dan menyatakan diri masuk islam daripada ikut kelompok quraisy.
5.Perang mu’tah
Perang ini terjadi pada tahun 8 hijriyah di dekat desa mu’tah, bagian utara jazirah Arabia. Sebab-sebab perang ialah bahwa masa gencatan senjata antara muslimin dengan quraisy dimanfaatkan oleh Nabi untuk menyeru manusia agar mau menerima ajaran islam dengan cara antara lain mengirim surat kepada raja-raja di sekitar jazirah Arabia. Nabi saw mengirim surat kepada raja ghasasinah, kerajaan yang berada di bawah lindungan Byzantium, yang dibawa oleh utusan khusus, yakni al-haris ibn umar al-azdi. Utusan itu dibunuh oleh pihak ghasasinah, bahkan mereka menghina islam, maka Nabi saw menyiapkan pasukan untuk melindungi dakwah islam di bawah pimpinan zaid ibn harisah dengan tiga ribu personil. Ghasasinah dibantu oleh Byzantium atau romawi timur dengan pasukan yang lebih besar, yakni ada yang mengatakan sampai 200.000 orang. Pasukan muslimin nekad untuk melawan musuh walau tidak seimbang, mereka jatuh satu persatu di tangan musuh, yang akhirnya diputuskan untuk mundur. Khalid ibn al-walid pahlawan quraisy pada perang uhud yang telah masuk islam menaburkan debu ke langit sehingga keadaan udara gelap, yang disangka oleh musuh sebagai bala bantuan yang datang dari madinah. Pada hal pasukan muslimin serentak mundur berbarengan dengan hamburan debu tadi. Demikian pula musuh, mereka juga mundur karena takut jangan-jangan bala bantuan yang dikira datang itu lebih besar sehingga menghancurkan mereka. Dengan perang mu’tah ini kaum muslimin tahu bahwa ada musuh yang lebih besar diluar jazirah Arabia yang seharusnya dihadapi dengan kekuatan yang memadai untuk masa selanjutnya. Dalam peperangan ini banyak syahid, mereka yang gugur di jalan Allah untuk membela agama, memenuhi panggilan ilahi. Seperti Abdullah ibn abi rawahah dan ja’far ibn abi thalib.
6.Pembebasan mekkah
Pembebasan kota Makkah atau Fathu Makkah terjadi pada tahun ke-8 Hijriyah. Bangsa Arab sudah banyak yang masuk Ismlam baik dari utara maupun selatan Jazirah. Kaum Quraisy sudah merasa bahwa dirirnya terkucil, di samping itu para pahlawan andalan mereka juga tergabung ke dalam pelukan Islam seperti Khalid ibn al-Walid yang bahkan telah ikut berperang membela Islam dalam Perang Mut’ah, dan ‘Amr ibn As. Dengan kekuatan yang besar umat Islam tidak perlu menyerang Makkah yang akan menumpahkan darah, dan itulah yang dilakuakn oleh rasulullah saw. Kesempatan untuk menaklukkan Makkah tiba dengan adanya peperangan anatara Bani Bakr sekutu Quraisy melawan Bani Khuza’ah yang memihak dan meminta bantuan kepada Muslimin. Nabi saw. mengerahkan pasukan besar, kurang lebih 10.000 orang yang tunduk dan patuh kepada perintahnya. Nabi sudah merasa bahwa untuk menaklukkan Makkah tidak perlu lagi diperangi, tetapi cukuplah ditakut-takuti saja. Pasukan yang besar diperintahkan untuk berkemah di dekat kota Makkah. Rasulullah disambut oleh Abbas, pamannya yang memaklumkan Islamnya, kemudian juga Abu Sufyan yang selama ini paling keras melawan Islam mengaku tiada Tuhan selain Allah. Tetapi Nabi saw. tidak memperkenankan pemimpin Quraisy itu kembali ke Makkah sebelum menginspeksi pasukan Islam. Sekembalinya di Makkah Abu Sufyan menceritakan kepada kaumnya betapa besar pasukan Islam yang berada di dekat negerinya itu sehingga tak ada kekuatan yang dapat membendungnya.
Nabi Muhammad saw. memerintahkan pasukannya memasuki makkah melalui empat jurusan, sementara itu juru bicara Rasulullah bersuara kears mengumumkan bahwa barang siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan ia aman, barang siapa yang masuk ke rumah masing-masing dengan menutup pintu ia aman, dan siapa yang masuk masjid ia aman. Dengan demikian maka Makkah telah dibebaskan dari kekafiran dan kemusyrikan serta tunduk pada kekuatan Islam. Kaum muslimin lantas mengerjakan berhala-berhala yang berada di sekitarnya. Nabi mengatakanan kepada para bekas musuhnya itu: “ Tindakan apakah menurut perkiraanmu yang akan kulakukan terhadapmu?” Mereka menjawab: “Engkau wahai Muhammad, adalah saudara kami yang pemurah dan anak saudara kami ynag pemurah”. Rasul pun menjawab: “Pergilah! Kamu sekalian bebas”.
7.Perang Hunain dan Taif
Perang ini terjadi di Wadi Hunain dan kota Taif pada tahun ke-8 Hijruyah. Setelah pembebasan kota Makkah masih ada suku Arab yang merasa masih kuat untuk menghadapi kaum muslimin, yakni Hawazin dan Saqif.pertempuran antara kaum Muslimin dan sekutu Saqif dan Hawazin terhjadi di Oase Hunain yang medangnya berbukit-bukit. Kedua suku bangsa ini terkenal sebagai tentara yang tiada bandingannya, mereka di bawah pimpinan Malik ibn Auf, bertahan di atas celah-celah gunung yang akan dilalui oleh musuh. Benar, terjadi pertempuran antara dua pasukan di lembah berbukit itu, kaum Muslimin disergap di celah-celah gunung sehingga mereka lari tunggang langgang. Namun, Nabi saw. masih tetap tegar di tempatnya dan berusaha mengumpulkan sisa kekuatan pasukannya lagi yang selalu setia kepadanya. Pada babak kedua pertempuran antara kedua pasukan itulah kaum Muslimin mendapat kemenangan. Pemimpin perang mereka Maliki ibn Auf melarikan diri ke Taif, tempat tinggal suku Saqif yang kaya karena subur tanahnya, dan depertahankan dengan benteng-benteng kota yang kokoh.
Rasulullah saw. mengepung kota yang berhawa sejuk itu dan menyerangnya dengan menggunakan berbagai cara, antara lain dengan memakai al-manjaniq, alat pelempar batu untuk merotonkkan tembok, dan ad-dabbabah, ialah alat pelindung pasukan ketika mendobrak tembok sehingga panah tidak dapat menembus alat itu. Tetapi pihak Saqif rupanya lebih lihai, ad-dabbabah itu ditumbangkan dengan menyiramkan cairan besi panas terhadapnya sehingga terbakarlah alat tersebut. Kaum Muslimin juga todak kurang akal, diblokadenya kota Taif dan diancam akan dibakar kebun-kebun anggur kesayangannya. Sementara itu kepala suku Hawazin, Abdul Malik sudah pulang menyaatakan diri masuk Islam, maka akhirnya suku Saqif berdamai dengan Rasulullah saw. dan menyatakan diri masuk Islam.
8.Perang Tabuk
Perang ini terjadi di kota Tabuk, sebelah utara Jazirah Arabia pada tahun ke-9 Hijriyah. Kemenangan Bangsa Romawi atas kaum Muslimi dalam perang Mu’tha walau tidak mutlak, menyebabkan mereka menyiapkan pasukan yang lebih besar lagi untuk mengakhiri kekuasaan kaum Muslimin. Kaisar Heraclius berpendapat bahwa bangsa Arab sudah tidak mampu lagi menghancurkan musuhnya, bahkan mereka sudah masuk Islam pula, maka siapa lagi yang akan menghancurkan kekuatan baru itu kalau tidak Bangsa Romawi Timur yang mempunyai kekuasaan yang luas. Tetapi mereka tidak tahu bahwa kekuatan Islam sudah sedemikian besar, seluruh Arab sudah menyatakan keislamannya.
Pada saat itu udara sangatlah panas musim panen telah tiba. Orang-orang Romawi yang dibantu oelh suku Lakhm dan Bani Gassang dan lain-lain yang telah siap di Syam dikejutkan dengan datangnya pasukan Islam yang berjumlah besar pula. Pihak Romawi tidak mengira bahwa dalam musim yang panas terik itu pasukan Muslimin mau berperang dan menyerbu mereka dnegan semangat tinggi yang menyala-nyala di dadanya. Oleh karena itu, pasukan Romawi mengundurkan diri, dan pasukan Islam pimpinan rasulullah saw. tidak mau mengejar musuh yang telah mundur itu dan hanya berkemah di Tabuk untuk menggetarkan musuh. Perang dalam Islam hanya diperkenankan untuk membela diri. Dari tempat itu Rasulullah mengadakan perjanjian damai dengan penduduk sekitar, yakni orang-orang Tabuk sendiri dan Aila, dan mengutus pasukan dibawah Khalid ibn al- Walid ke Daumatil Jandal untuk menaklukkan wilayah itu, yang diselesaikan dengan kemenangan dipihak Muslimin.
Perang Tabuk adalah perang terakhir yang diikuti oleh Nabi saw. Banyak harta yang dikeluarkan untuk perang ini yang didapat dari sumbangan para dermawan Muslimin, antara lain ialah Usman bin Affan yang menyumbangkan beratus-ratus unta, beberapa ekor kuda dan uang tunai sejumlah seribu dinar. Disamping itu kaum Muslimin yang tidak gentar menghadapi musuh dalam situasi yang susah, menyumbangkan jiwa dan raganya sehingga disebut jaisy al-‘Usr, pasukan disaat kesulitan, yang merupakan faktor kemenangan tersendiri.
C.Kemajuan Yang dicapai Nabi Muhammad di Madinah
Selama dua tahun perjanjian hudaibiyah berlangsung , dakwah islam sudah menjangkau seluruh jazirah Arabia dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh jazirah arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam islam. Hal ini membuat orang-orang mekah merasa terpojok. Perjanjian hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir quraisy membatalkan perjanjian tersebut. Melihat kenyataan ini, rasulullah segera bertolak ke mekah dengan 10.000 orang tentara untuk melawan mereka. Nabi Muhammad tidak mengalami kusukaran apa-apa dan memasuki kota mekah tanpa perlawanan. Beliau tampil sebagai pemenang. Patung-patung berhala diseluruh negeri dihancurkan. Setelah itu, Nabi berkhotbah menjanjikan ampunan tuhan terhadap kafir quraisy. Sesudah khotbah disampaikan, mereka datang berbondong-bondong memeluk agama islam. Sejak itu, mekah berada di bawah kekuasaan Nabi.
Ketika berbagai peperangan dan cobaan telah dilalui oleh Nabi Muhammad beserta pengikut-pengikutnya, disaat orang-orang arab datang secara beramai-ramai menyatakan keislamannya, maka Nabi Muhammad merasa bahwa tugas yang dibawanya telah cukup memperlihatkan hasil-hasil yang nyata. Pada bulan zulhijjah 10 H, 23 Februari 632 M, Nabi Muhammad meninggalkan madinah menuju mekah beserta banyak pengikutnya untuk menunaikan ibadah haji. Inilah haji terakhir (haji wada) bagi Nabi dan pada saat itulah beliau menerima wahyu terakhir surat 5 (al-maidah : 3) :
“Hari ini aku (Allah) telah menyempurnakan agama bagimu, dan aku telah mencukupkan nikmatku kepadamu, dan aku telah merelakan islam menjadi agamamu”
1.Gencatan cenjata antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun.
2.Orang quraisy muslim yang akan datang kepada kaum muslimin dengan tidak izin walinya, hendaklah ditolak oleh kaum muslimin.
3.Quraisy tidak menolak orang muslim yang kembali kepada mereka.
4.Barang siapa yang ingin membuat perjanjian dengan Muhammad diperbolehkan, demikian juga barang siapa yang ingin membuat perjanjian dengan quraisy diperbolehkan.
5.Kaum muslimin ditangguhkan umrahnya hingga tahun depan. Kaum muslimin memasuki mekkah setelah quraisy kelua dari kota itu, dan tidak dibolehkan membawa senjata kecuali pedang yang ada di sarungnya, dan tidak boleh tinggal di kota suci itu lebih dari tiga malam.
Kaum muslimin tidak puas karena tidak dapat memasuki mekkah yang tinggal sedikit lagi untuk dicapainya. Namun kalau dilihat isi perjanjian itu maka terdapathikmah dalam tiap butirnya. Umar ibn al-khatab yang biasa bicara lantang langsung berkata kepada Nabi saw. Bahwa menurutnya kaum muslimin merasa terhina dengan peristiwa itu, yang dijawab oleh rasul saw. Bahwa ia adalah utusann-nya yang tiada sekali-kali menyalahi perintah-nya. Perjanjian tersebut menguntungkan kaum muslimin Karen aquraisy mengakui keberadaan mereka, kalau tidak mengakui keberadaan musuhnya maka mereka seharusnya tidak mau mengadakan perjanjian damai. Dengan peristiwa tersebut kaum muslimin justru bebas mengadakan dakwah islamiyah tanpa ada yang mengganggu, dan diberi kebebasan bagi kabilah-kabilah untuk menggabungkan diri kepada salah satu pihak. Namun mereka berfikir dua, tiga kali bila mau bergabung dengan quraisy, karena kaum muslimin tambah kuat kedudukannya, bila sewaktu-waktu ada perang tentunya kaum muslimin akan menang. Maka mereka lebih baik bergabung dan menyatakan diri masuk islam daripada ikut kelompok quraisy.
5.Perang mu’tah
Perang ini terjadi pada tahun 8 hijriyah di dekat desa mu’tah, bagian utara jazirah Arabia. Sebab-sebab perang ialah bahwa masa gencatan senjata antara muslimin dengan quraisy dimanfaatkan oleh Nabi untuk menyeru manusia agar mau menerima ajaran islam dengan cara antara lain mengirim surat kepada raja-raja di sekitar jazirah Arabia. Nabi saw mengirim surat kepada raja ghasasinah, kerajaan yang berada di bawah lindungan Byzantium, yang dibawa oleh utusan khusus, yakni al-haris ibn umar al-azdi. Utusan itu dibunuh oleh pihak ghasasinah, bahkan mereka menghina islam, maka Nabi saw menyiapkan pasukan untuk melindungi dakwah islam di bawah pimpinan zaid ibn harisah dengan tiga ribu personil. Ghasasinah dibantu oleh Byzantium atau romawi timur dengan pasukan yang lebih besar, yakni ada yang mengatakan sampai 200.000 orang. Pasukan muslimin nekad untuk melawan musuh walau tidak seimbang, mereka jatuh satu persatu di tangan musuh, yang akhirnya diputuskan untuk mundur. Khalid ibn al-walid pahlawan quraisy pada perang uhud yang telah masuk islam menaburkan debu ke langit sehingga keadaan udara gelap, yang disangka oleh musuh sebagai bala bantuan yang datang dari madinah. Pada hal pasukan muslimin serentak mundur berbarengan dengan hamburan debu tadi. Demikian pula musuh, mereka juga mundur karena takut jangan-jangan bala bantuan yang dikira datang itu lebih besar sehingga menghancurkan mereka. Dengan perang mu’tah ini kaum muslimin tahu bahwa ada musuh yang lebih besar diluar jazirah Arabia yang seharusnya dihadapi dengan kekuatan yang memadai untuk masa selanjutnya. Dalam peperangan ini banyak syahid, mereka yang gugur di jalan Allah untuk membela agama, memenuhi panggilan ilahi. Seperti Abdullah ibn abi rawahah dan ja’far ibn abi thalib.
6.Pembebasan mekkah
Pembebasan kota Makkah atau Fathu Makkah terjadi pada tahun ke-8 Hijriyah. Bangsa Arab sudah banyak yang masuk Ismlam baik dari utara maupun selatan Jazirah. Kaum Quraisy sudah merasa bahwa dirirnya terkucil, di samping itu para pahlawan andalan mereka juga tergabung ke dalam pelukan Islam seperti Khalid ibn al-Walid yang bahkan telah ikut berperang membela Islam dalam Perang Mut’ah, dan ‘Amr ibn As. Dengan kekuatan yang besar umat Islam tidak perlu menyerang Makkah yang akan menumpahkan darah, dan itulah yang dilakuakn oleh rasulullah saw. Kesempatan untuk menaklukkan Makkah tiba dengan adanya peperangan anatara Bani Bakr sekutu Quraisy melawan Bani Khuza’ah yang memihak dan meminta bantuan kepada Muslimin. Nabi saw. mengerahkan pasukan besar, kurang lebih 10.000 orang yang tunduk dan patuh kepada perintahnya. Nabi sudah merasa bahwa untuk menaklukkan Makkah tidak perlu lagi diperangi, tetapi cukuplah ditakut-takuti saja. Pasukan yang besar diperintahkan untuk berkemah di dekat kota Makkah. Rasulullah disambut oleh Abbas, pamannya yang memaklumkan Islamnya, kemudian juga Abu Sufyan yang selama ini paling keras melawan Islam mengaku tiada Tuhan selain Allah. Tetapi Nabi saw. tidak memperkenankan pemimpin Quraisy itu kembali ke Makkah sebelum menginspeksi pasukan Islam. Sekembalinya di Makkah Abu Sufyan menceritakan kepada kaumnya betapa besar pasukan Islam yang berada di dekat negerinya itu sehingga tak ada kekuatan yang dapat membendungnya.
Nabi Muhammad saw. memerintahkan pasukannya memasuki makkah melalui empat jurusan, sementara itu juru bicara Rasulullah bersuara kears mengumumkan bahwa barang siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan ia aman, barang siapa yang masuk ke rumah masing-masing dengan menutup pintu ia aman, dan siapa yang masuk masjid ia aman. Dengan demikian maka Makkah telah dibebaskan dari kekafiran dan kemusyrikan serta tunduk pada kekuatan Islam. Kaum muslimin lantas mengerjakan berhala-berhala yang berada di sekitarnya. Nabi mengatakanan kepada para bekas musuhnya itu: “ Tindakan apakah menurut perkiraanmu yang akan kulakukan terhadapmu?” Mereka menjawab: “Engkau wahai Muhammad, adalah saudara kami yang pemurah dan anak saudara kami ynag pemurah”. Rasul pun menjawab: “Pergilah! Kamu sekalian bebas”.
7.Perang Hunain dan Taif
Perang ini terjadi di Wadi Hunain dan kota Taif pada tahun ke-8 Hijruyah. Setelah pembebasan kota Makkah masih ada suku Arab yang merasa masih kuat untuk menghadapi kaum muslimin, yakni Hawazin dan Saqif.pertempuran antara kaum Muslimin dan sekutu Saqif dan Hawazin terhjadi di Oase Hunain yang medangnya berbukit-bukit. Kedua suku bangsa ini terkenal sebagai tentara yang tiada bandingannya, mereka di bawah pimpinan Malik ibn Auf, bertahan di atas celah-celah gunung yang akan dilalui oleh musuh. Benar, terjadi pertempuran antara dua pasukan di lembah berbukit itu, kaum Muslimin disergap di celah-celah gunung sehingga mereka lari tunggang langgang. Namun, Nabi saw. masih tetap tegar di tempatnya dan berusaha mengumpulkan sisa kekuatan pasukannya lagi yang selalu setia kepadanya. Pada babak kedua pertempuran antara kedua pasukan itulah kaum Muslimin mendapat kemenangan. Pemimpin perang mereka Maliki ibn Auf melarikan diri ke Taif, tempat tinggal suku Saqif yang kaya karena subur tanahnya, dan depertahankan dengan benteng-benteng kota yang kokoh.
Rasulullah saw. mengepung kota yang berhawa sejuk itu dan menyerangnya dengan menggunakan berbagai cara, antara lain dengan memakai al-manjaniq, alat pelempar batu untuk merotonkkan tembok, dan ad-dabbabah, ialah alat pelindung pasukan ketika mendobrak tembok sehingga panah tidak dapat menembus alat itu. Tetapi pihak Saqif rupanya lebih lihai, ad-dabbabah itu ditumbangkan dengan menyiramkan cairan besi panas terhadapnya sehingga terbakarlah alat tersebut. Kaum Muslimin juga todak kurang akal, diblokadenya kota Taif dan diancam akan dibakar kebun-kebun anggur kesayangannya. Sementara itu kepala suku Hawazin, Abdul Malik sudah pulang menyaatakan diri masuk Islam, maka akhirnya suku Saqif berdamai dengan Rasulullah saw. dan menyatakan diri masuk Islam.
8.Perang Tabuk
Perang ini terjadi di kota Tabuk, sebelah utara Jazirah Arabia pada tahun ke-9 Hijriyah. Kemenangan Bangsa Romawi atas kaum Muslimi dalam perang Mu’tha walau tidak mutlak, menyebabkan mereka menyiapkan pasukan yang lebih besar lagi untuk mengakhiri kekuasaan kaum Muslimin. Kaisar Heraclius berpendapat bahwa bangsa Arab sudah tidak mampu lagi menghancurkan musuhnya, bahkan mereka sudah masuk Islam pula, maka siapa lagi yang akan menghancurkan kekuatan baru itu kalau tidak Bangsa Romawi Timur yang mempunyai kekuasaan yang luas. Tetapi mereka tidak tahu bahwa kekuatan Islam sudah sedemikian besar, seluruh Arab sudah menyatakan keislamannya.
Pada saat itu udara sangatlah panas musim panen telah tiba. Orang-orang Romawi yang dibantu oelh suku Lakhm dan Bani Gassang dan lain-lain yang telah siap di Syam dikejutkan dengan datangnya pasukan Islam yang berjumlah besar pula. Pihak Romawi tidak mengira bahwa dalam musim yang panas terik itu pasukan Muslimin mau berperang dan menyerbu mereka dnegan semangat tinggi yang menyala-nyala di dadanya. Oleh karena itu, pasukan Romawi mengundurkan diri, dan pasukan Islam pimpinan rasulullah saw. tidak mau mengejar musuh yang telah mundur itu dan hanya berkemah di Tabuk untuk menggetarkan musuh. Perang dalam Islam hanya diperkenankan untuk membela diri. Dari tempat itu Rasulullah mengadakan perjanjian damai dengan penduduk sekitar, yakni orang-orang Tabuk sendiri dan Aila, dan mengutus pasukan dibawah Khalid ibn al- Walid ke Daumatil Jandal untuk menaklukkan wilayah itu, yang diselesaikan dengan kemenangan dipihak Muslimin.
Perang Tabuk adalah perang terakhir yang diikuti oleh Nabi saw. Banyak harta yang dikeluarkan untuk perang ini yang didapat dari sumbangan para dermawan Muslimin, antara lain ialah Usman bin Affan yang menyumbangkan beratus-ratus unta, beberapa ekor kuda dan uang tunai sejumlah seribu dinar. Disamping itu kaum Muslimin yang tidak gentar menghadapi musuh dalam situasi yang susah, menyumbangkan jiwa dan raganya sehingga disebut jaisy al-‘Usr, pasukan disaat kesulitan, yang merupakan faktor kemenangan tersendiri.
C.Kemajuan Yang dicapai Nabi Muhammad di Madinah
Selama dua tahun perjanjian hudaibiyah berlangsung , dakwah islam sudah menjangkau seluruh jazirah Arabia dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh jazirah arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam islam. Hal ini membuat orang-orang mekah merasa terpojok. Perjanjian hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir quraisy membatalkan perjanjian tersebut. Melihat kenyataan ini, rasulullah segera bertolak ke mekah dengan 10.000 orang tentara untuk melawan mereka. Nabi Muhammad tidak mengalami kusukaran apa-apa dan memasuki kota mekah tanpa perlawanan. Beliau tampil sebagai pemenang. Patung-patung berhala diseluruh negeri dihancurkan. Setelah itu, Nabi berkhotbah menjanjikan ampunan tuhan terhadap kafir quraisy. Sesudah khotbah disampaikan, mereka datang berbondong-bondong memeluk agama islam. Sejak itu, mekah berada di bawah kekuasaan Nabi.
Ketika berbagai peperangan dan cobaan telah dilalui oleh Nabi Muhammad beserta pengikut-pengikutnya, disaat orang-orang arab datang secara beramai-ramai menyatakan keislamannya, maka Nabi Muhammad merasa bahwa tugas yang dibawanya telah cukup memperlihatkan hasil-hasil yang nyata. Pada bulan zulhijjah 10 H, 23 Februari 632 M, Nabi Muhammad meninggalkan madinah menuju mekah beserta banyak pengikutnya untuk menunaikan ibadah haji. Inilah haji terakhir (haji wada) bagi Nabi dan pada saat itulah beliau menerima wahyu terakhir surat 5 (al-maidah : 3) :
“Hari ini aku (Allah) telah menyempurnakan agama bagimu, dan aku telah mencukupkan nikmatku kepadamu, dan aku telah merelakan islam menjadi agamamu”
Dalam kesempatan menunaikan ibadah haji yang terakhir, Nabi Muhammad menyampaikan khotbahnya yang bersejarah. Isi khotbah itu antara lain: larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiayah ; perintah ntuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah lembut dan perinta menjauhi dosa; semua pertengkaran diantara mereka di zaman jahiliyah harus saling dimaafkan; balas dendam dengan tebusan darah sebagaiman berlaku dizaman jahiliyah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan diantara manusi harus ditegakkan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan memakai seperti apa yang dipakai tuannya; dan yang terpenting adalah bahwa umat islam harus berpegang kepada 2 sumber yang tak pernah usang, Alqur’an dan sunah Nabi. Isi khotnah ini merupakan prinsip-prinsip mendasari gerakan Islam. Selanjutnya, prinsip – prinsip itu bila disimpulkan adalah kemanusian, persamaan keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebajikan dan solidaritas.
Setelah itu, Nabi Muhammad segera kembali ke madinah. Beliau mengatur organisasi masyarakat kabilah yang telah memeluk agama islam. Petugas keagamaan dan para dai dikirim keberbagai daerah dan kabilah untu mengajarkan ajaran – ajaran Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan setelah itu Nabi menderita sakit demam. Tenaganya dengan cepat berkurang. Pada hari senin, tanggal 12 Rabiul awal 11 H/8 juni 632 M Nabi Muhammad SAW wafat di rumah istrinya Aisyah.
Dari perjalanan Nabi ini dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, di samping sebagai pemimpin agama, juga sebagai seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu 11 Tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukkan seluruh jazirah arab kedalam kekuasaannya.
Dari perjalanan Nabi ini dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, di samping sebagai pemimpin agama, juga sebagai seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu 11 Tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukkan seluruh jazirah arab kedalam kekuasaannya.
No comments:
Post a Comment