MAKALAH ILMU HADITS
"CABANG-CABANG ILMU HADITS"DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari,umat muslim sering mendengar istilah ilmu hadis. Apalagi dikalangan para ulama dan umat muslim pastinya sudah tidak asing lagi dengan istilah ini,tapi yang dipertanyakan sekarang ini apakah ulama dan umat muslim yang sering mendengar bahkan menjadikannya landasan dalam berargumen itu paham akan kandungan dan pengertian dari ilmu hadis serta cabang-cabangnya? Jika diteliti, pastinya seorang ulama sudah tau tentang ilmu hadis itu sendiri,tapi apakah ulama itu tau akan cabang-cabangnya dan pengertian dari cabang-cabang ilmu hadis sendiri. Banyak sekali jumlah cabang ilmu hadis, para ulama menghitungnya beragam. Ibnu al-S}ala>h menghitungnya 65 cabang, bahkan ada yang menghitungnya 10 hingga 6 cabang. Muhammad Ajja>j al-Khat}i>b sendiri membaginya kedalam 52 cabang akan tetapi yang dibahas hanyalah 6 didalam kitabnya. Pada makalah ini akan dibahas apa saja cabang ilmu hadis itu menurut Muhammad Ajja>j al-Khat}i>b itu sendiri. Adanya yang membagi 65,10,dan 6 adalah perbedaan pendapat ulam yang mana membaginya menurut kepentingan masing-masing dan ada yang menghitungya secara terperinci dan juga secara global.
Hadits adalah sesuatu yang dijadikan sumber hukum islam yang kedua. Hadith merupakan tata perilaku, perbuatan dan juga perkataan nabi yang dijadikan contoh untuk seluruh umat manusia. Pembahasan mengenai hadith sangatlah luas. Agar dapat memahami hadith lebih jelasnya, maka perlu dilakukan spesifikasi dalam pembahasan ruang lingkup tertentu dalam hadith. Ada beberapa ilmu yang terbagi untuk mendalami hadith menjadi lebih detail. Ilmu-ilmu tersebut antara lain: ilmu Rijal al Hadits, ilmu jahr wa ta’dil, ilmu Gharib al Hadits, asbaab wurud, nasikh mansukh, mukhtalaf hadits, dan ilmu ilal al hadist.
B.Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada cabang-cabang ilmu hadist adalah
1.Apa yang dimaksud dengan ilmu Rijal al Hadits ?
2.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Jahr wa Ta’dil?
3.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Gharib Alhadith?
4.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Asbaab Wurud?
5.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Nasikh Mansukh?
6.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Mukhtalaf Hadith?
7.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Ilal Hadith?
C.Tujuan
Adapun Tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:
1.Mengetahui apa yang dimaksud dengan ilmu Rijal al Hadith
2.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Jahr wa Ta’dil
3.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Gharib Alhadith
4.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Asbaab Wurud
5.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Nasikh Mansukh
6.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Mukhtalaf Hadith
7.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Ilal Hadith
Dalam kehidupan sehari-hari,umat muslim sering mendengar istilah ilmu hadis. Apalagi dikalangan para ulama dan umat muslim pastinya sudah tidak asing lagi dengan istilah ini,tapi yang dipertanyakan sekarang ini apakah ulama dan umat muslim yang sering mendengar bahkan menjadikannya landasan dalam berargumen itu paham akan kandungan dan pengertian dari ilmu hadis serta cabang-cabangnya? Jika diteliti, pastinya seorang ulama sudah tau tentang ilmu hadis itu sendiri,tapi apakah ulama itu tau akan cabang-cabangnya dan pengertian dari cabang-cabang ilmu hadis sendiri. Banyak sekali jumlah cabang ilmu hadis, para ulama menghitungnya beragam. Ibnu al-S}ala>h menghitungnya 65 cabang, bahkan ada yang menghitungnya 10 hingga 6 cabang. Muhammad Ajja>j al-Khat}i>b sendiri membaginya kedalam 52 cabang akan tetapi yang dibahas hanyalah 6 didalam kitabnya. Pada makalah ini akan dibahas apa saja cabang ilmu hadis itu menurut Muhammad Ajja>j al-Khat}i>b itu sendiri. Adanya yang membagi 65,10,dan 6 adalah perbedaan pendapat ulam yang mana membaginya menurut kepentingan masing-masing dan ada yang menghitungya secara terperinci dan juga secara global.
Hadits adalah sesuatu yang dijadikan sumber hukum islam yang kedua. Hadith merupakan tata perilaku, perbuatan dan juga perkataan nabi yang dijadikan contoh untuk seluruh umat manusia. Pembahasan mengenai hadith sangatlah luas. Agar dapat memahami hadith lebih jelasnya, maka perlu dilakukan spesifikasi dalam pembahasan ruang lingkup tertentu dalam hadith. Ada beberapa ilmu yang terbagi untuk mendalami hadith menjadi lebih detail. Ilmu-ilmu tersebut antara lain: ilmu Rijal al Hadits, ilmu jahr wa ta’dil, ilmu Gharib al Hadits, asbaab wurud, nasikh mansukh, mukhtalaf hadits, dan ilmu ilal al hadist.
B.Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada cabang-cabang ilmu hadist adalah
1.Apa yang dimaksud dengan ilmu Rijal al Hadits ?
2.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Jahr wa Ta’dil?
3.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Gharib Alhadith?
4.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Asbaab Wurud?
5.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Nasikh Mansukh?
6.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Mukhtalaf Hadith?
7.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Ilal Hadith?
C.Tujuan
Adapun Tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:
1.Mengetahui apa yang dimaksud dengan ilmu Rijal al Hadith
2.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Jahr wa Ta’dil
3.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Gharib Alhadith
4.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Asbaab Wurud
5.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Nasikh Mansukh
6.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Mukhtalaf Hadith
7.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Ilal Hadith
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.Ilmu Rijal Al-Hadist (sisi eksternal dari sebuah hadist)
Mempelajari bagaimana biografi dan sejarah perjalanan sebuah hadist itu berlangsung.
Ilmu Rijal Al-Hadith merupakan
“Ilmu untuk mengetahui para perawi hadith dalam kepasitasnya sebagai perawi hadith”
Telah kita ketahui, kedudukan sanad sangatlah penting untuk mengetahui apakah kualitas hadith tersebut benar-benar shahih ataukah hanya sebuah karya palsu buatan manusia selain nabi. Untuk itu dengan adanya ilmu Rijal Al-Hadith ini sangat membantu dalam menentukan siapa sajakah yang dipercaya sebagai perawi hadith dan juga bagaimana kualitas dari perowi tersebut.
Adapun dalam penyusunannya, kitab-kitab yang merupakan karya dari ilmu Rijal Al-Hadith memiliki banyak versi. Ada yang hanya menuliskan bagaimana riwayat para sahabat saja, ada yang menjelaskan menerangkan riwayat perawi yang dipercaya saja dan juga ada pula yang menerangkan riwayat-riwayat perawi yang lemah. Namun dalam perkembangannya ilmu Rijal A-Hadith mengalami pembagian menjadi lebih spesifik lagi menjadi dua bagian, yaitu Ilmu Jarh wa Ta’dil dan Ilmu Tarikh Ar-Ruwah.
Ada beberapa contoh kitab yang membahas mengenai ilmu Rijal Al-Hadith, antara lain: Al-Thabaqat karya Al Bukhari, Usd Al-Ghabah karya “izzudin ibn ‘Athir, Al-Isabah karya Al Hafiz ibn Hajar Al-Athqalani.
B.Ilmu Jahr wa Ta’dil
Ilmu Al-Jarh menurut bahasa memiliki makna luka, cela, cacat. Namun menurut istilah, yang dimaksud dengan ilmu Jahr wa Ta’dil adalah ilmu yang membahas apa saja masalah yang bisa timbul pada seorang perawi hingga perawi tersebut dinyatakan cacat. Cacat yang dimaksud bisa melalui keadilan maupun kedhabitannya. Sedangkan yang dimaksud At-Ta’dil adalah pembersihan atau pensucian perawi dan ketetapan, bahwa perowi tersebut memiliki sifat dhabit dan adil. Jadi, ilmu jahr wa Ta’dil adalah ilmu yang membahas perawi hadith, dari segi yang dapat menunjukkan keadaan mereka. Sehingga dengan ilmu ini, kita bisa mengetahui apakah hadith keperiwayatan dari perowi tersebut bisa diterima atau ditolak.
Informasi mengenai Jahr atau Ta’dilnya seorang perawi dapat diketahui melalui popularitas para perawi dikalangan para ahli ilmu sebagai orang yang tsiqoh, dan dari pujian dari rawi lain yang adil. Hal itu menyangkut sebuah kebiasaan yang mereka lakukan setiap harinya, sehingga bisa diketahui bagaimana tata krama, dan juga sikap mereka.
Karya- karya yang merupakan hasil dari ilmu ini antara lain: Ijaz al Wa’di al Muntaqa min Thabaqat Ibn Sa’ad karya As suyuthi, Thabaqat ibnu sa’ad karya Az Zuhri al Bashri.kemudian ada juga kitab yang membahas mengenai perawi yang dipercaya saja yaitu kitab Al Thiqah karya Al ajali. Kitab yang membahas perawi yang lemah yaitu kitab Al Dhuafa karya Al Bukhari. Dan satu lagi kitab yang membahas mengenai perawi tipuan/ tadlis yakni Al Tabyin karya Ibrahim ibn Muhammad Al Halaby.
C.Ilmu Gharib Alhadith
Menurut Ibnu Al Shalah, yang dimaksud dengan Gharib Al-Hadith adalah
Mempelajari bagaimana biografi dan sejarah perjalanan sebuah hadist itu berlangsung.
Ilmu Rijal Al-Hadith merupakan
“Ilmu untuk mengetahui para perawi hadith dalam kepasitasnya sebagai perawi hadith”
Telah kita ketahui, kedudukan sanad sangatlah penting untuk mengetahui apakah kualitas hadith tersebut benar-benar shahih ataukah hanya sebuah karya palsu buatan manusia selain nabi. Untuk itu dengan adanya ilmu Rijal Al-Hadith ini sangat membantu dalam menentukan siapa sajakah yang dipercaya sebagai perawi hadith dan juga bagaimana kualitas dari perowi tersebut.
Adapun dalam penyusunannya, kitab-kitab yang merupakan karya dari ilmu Rijal Al-Hadith memiliki banyak versi. Ada yang hanya menuliskan bagaimana riwayat para sahabat saja, ada yang menjelaskan menerangkan riwayat perawi yang dipercaya saja dan juga ada pula yang menerangkan riwayat-riwayat perawi yang lemah. Namun dalam perkembangannya ilmu Rijal A-Hadith mengalami pembagian menjadi lebih spesifik lagi menjadi dua bagian, yaitu Ilmu Jarh wa Ta’dil dan Ilmu Tarikh Ar-Ruwah.
Ada beberapa contoh kitab yang membahas mengenai ilmu Rijal Al-Hadith, antara lain: Al-Thabaqat karya Al Bukhari, Usd Al-Ghabah karya “izzudin ibn ‘Athir, Al-Isabah karya Al Hafiz ibn Hajar Al-Athqalani.
B.Ilmu Jahr wa Ta’dil
Ilmu Al-Jarh menurut bahasa memiliki makna luka, cela, cacat. Namun menurut istilah, yang dimaksud dengan ilmu Jahr wa Ta’dil adalah ilmu yang membahas apa saja masalah yang bisa timbul pada seorang perawi hingga perawi tersebut dinyatakan cacat. Cacat yang dimaksud bisa melalui keadilan maupun kedhabitannya. Sedangkan yang dimaksud At-Ta’dil adalah pembersihan atau pensucian perawi dan ketetapan, bahwa perowi tersebut memiliki sifat dhabit dan adil. Jadi, ilmu jahr wa Ta’dil adalah ilmu yang membahas perawi hadith, dari segi yang dapat menunjukkan keadaan mereka. Sehingga dengan ilmu ini, kita bisa mengetahui apakah hadith keperiwayatan dari perowi tersebut bisa diterima atau ditolak.
Informasi mengenai Jahr atau Ta’dilnya seorang perawi dapat diketahui melalui popularitas para perawi dikalangan para ahli ilmu sebagai orang yang tsiqoh, dan dari pujian dari rawi lain yang adil. Hal itu menyangkut sebuah kebiasaan yang mereka lakukan setiap harinya, sehingga bisa diketahui bagaimana tata krama, dan juga sikap mereka.
Karya- karya yang merupakan hasil dari ilmu ini antara lain: Ijaz al Wa’di al Muntaqa min Thabaqat Ibn Sa’ad karya As suyuthi, Thabaqat ibnu sa’ad karya Az Zuhri al Bashri.kemudian ada juga kitab yang membahas mengenai perawi yang dipercaya saja yaitu kitab Al Thiqah karya Al ajali. Kitab yang membahas perawi yang lemah yaitu kitab Al Dhuafa karya Al Bukhari. Dan satu lagi kitab yang membahas mengenai perawi tipuan/ tadlis yakni Al Tabyin karya Ibrahim ibn Muhammad Al Halaby.
C.Ilmu Gharib Alhadith
Menurut Ibnu Al Shalah, yang dimaksud dengan Gharib Al-Hadith adalah
“Ungkapan dari lafadz-lafadz yang sulit dan rumit untuk dipahami yang terdapat dalam matan hadith karena (lafadz tersebut) jarang digunakan.”
Jadi yang disebut dengan ilmu Gharib Al-Hadith adalah ilmu yang membahas makna kalimat yang terdapat dalam matan hadith dari lafadh-lafadh asing (sulit dipahami). Pada zaman nabi ilmu ini belum ada, karena pada saat itu masyarakat arab sudaah bisa faham dengan apa yang dikatakan oleh nabi. Semua penjelasan nabi begitu terekam dan mudah difahami oleh bangsa arab kala itu. Namun ketika islam berkembang pesat, banyak diantaranya yang kurang bisa dipahami oleh masyarakat selain bangsa arab. Oleh karena ilmu ini sangat penting untuk diajarkan agar tidak terjadi kesalahan penafsiran dari hadith nabi.
Nabi muhammad menyampaikan hadits dengan bahasa arab yang sangat luwes dan mudah dipahami. Namun ketika islam menyebar luas maka, banyak sekaliorang ajam yang masuk islam. Lha dari situ, muncul bahasa kasar dari orang ajam yang biasanya disampaikan secara ma’nawi.. Oleh karena itu, murid dari orang ajam yang mentransfer ilmunya sulit untuk dipahami. Oleh karena itu perlu adanya ilmu ini.
Ada beberapa cara untuk menafsirkan hadith-hadith yang mengandung lafadz yang gharib ini, yaitu melalui
1.Dengan membandingkan hadith yang sanadnya berbeda dengan matan yang mengandung lafad gharib tersebut.
2.Dengan penjelasan dari para sahabat yang meriwayatkan hadith, atau dengan sahabat lain yang faham makna gharib tersebut.
3.Penjelasan dari rawi selain sahabat.
Karya-karya yang didalamnya mencakup karya ini adalah An Nihayah fi Gharib al-Hadith wa al Athar karya imam Abu Sa’adat Al Mubarrak ibn Muhammad. Al –Jazary, Abu Qasim Jarullah Mahmud bin Umar al Zhamakhsari menulis al-Fa’iqfi Gharib al-Hadith, dll.
D.Ilmu Asbaab Wurud
Kata asbaab berasal dari sabab yang artinya tali atau sesuatu yang menghubungkan antara sesuatu dengan yang lainnya. Namun yang dimaksud dengan asbaab wurud adalah sebab-sebab Rasulullah menuturkan atau memberikan sabda beliau kepada orang pada waktu itu. Ada pula yang menafsirkan asbabul wurud adalah ilmu yang mempelajari tentang sebab penuturan nabi untuk hal-hal yang khusus saja.
Fungsi dari adanya ilmu ini adalah dapat membedakan mana hadith yang mutlak dan perincian terhadap yang mujmal, kemusykilan dan menunjukkan illat suatu hukum. Sehingga dengan demikian kita bisa lebih memahami apa yang dimaksud dari isi kandungan hadith tersebut. Namun satu hal yang perlu diingat adalah tidak semua hadith memiliki asbabul wurud sama seperti alquran yang juga tidak semua ayatnya memiliki asbabun nuzul.
E.Ilmu Nasikh Mansukh
Ilmu nasikh mansukh adalah ilmu yang membahas tentang hadith-hadith nasikh (menghapus; datang akhir) dan hadith mansukh (dihapus; hadith yang datang lebih dulu).
Ada beberapa cara untuk mengetahui nasakh dan mansukh, antara lain:
1.Dengan penjelasan dari nash tersendiri (dalam artian Rasulullah sendiri yang telah menghapusnya)
2.Dengan penjelasan dari sahabat
3.Dengan mengetahui tarikh keluarnya hadith serta sebab wurudnya hadith.
Ada beberapa tokoh yang menulis mengenai nasikh mansukh, yaitu Ahmad bin Ishak ad dinary, Muhammad bin Bahr al ashbahani, ibnu al Jauzi dll.
F.Ilmu Mukhtalaf Hadith
Ilmu mukhtalaf hadith adalah ilmu yang membahas tentang hadith-hadith yang saling bertentangan atau berlawanan. Maksud dari ilmu ini adalah berusaha menelaah bagaimanakah hadith yang bertentangan itu dikompromikan sehingga menemukan jalan tengah atau bisa diambil manfaat dari keduanya.
Contohnya adalah mengenai hadith nabi yang menyangkut penyakit dan hewan.[10]
Jadi yang disebut dengan ilmu Gharib Al-Hadith adalah ilmu yang membahas makna kalimat yang terdapat dalam matan hadith dari lafadh-lafadh asing (sulit dipahami). Pada zaman nabi ilmu ini belum ada, karena pada saat itu masyarakat arab sudaah bisa faham dengan apa yang dikatakan oleh nabi. Semua penjelasan nabi begitu terekam dan mudah difahami oleh bangsa arab kala itu. Namun ketika islam berkembang pesat, banyak diantaranya yang kurang bisa dipahami oleh masyarakat selain bangsa arab. Oleh karena ilmu ini sangat penting untuk diajarkan agar tidak terjadi kesalahan penafsiran dari hadith nabi.
Nabi muhammad menyampaikan hadits dengan bahasa arab yang sangat luwes dan mudah dipahami. Namun ketika islam menyebar luas maka, banyak sekaliorang ajam yang masuk islam. Lha dari situ, muncul bahasa kasar dari orang ajam yang biasanya disampaikan secara ma’nawi.. Oleh karena itu, murid dari orang ajam yang mentransfer ilmunya sulit untuk dipahami. Oleh karena itu perlu adanya ilmu ini.
Ada beberapa cara untuk menafsirkan hadith-hadith yang mengandung lafadz yang gharib ini, yaitu melalui
1.Dengan membandingkan hadith yang sanadnya berbeda dengan matan yang mengandung lafad gharib tersebut.
2.Dengan penjelasan dari para sahabat yang meriwayatkan hadith, atau dengan sahabat lain yang faham makna gharib tersebut.
3.Penjelasan dari rawi selain sahabat.
Karya-karya yang didalamnya mencakup karya ini adalah An Nihayah fi Gharib al-Hadith wa al Athar karya imam Abu Sa’adat Al Mubarrak ibn Muhammad. Al –Jazary, Abu Qasim Jarullah Mahmud bin Umar al Zhamakhsari menulis al-Fa’iqfi Gharib al-Hadith, dll.
D.Ilmu Asbaab Wurud
Kata asbaab berasal dari sabab yang artinya tali atau sesuatu yang menghubungkan antara sesuatu dengan yang lainnya. Namun yang dimaksud dengan asbaab wurud adalah sebab-sebab Rasulullah menuturkan atau memberikan sabda beliau kepada orang pada waktu itu. Ada pula yang menafsirkan asbabul wurud adalah ilmu yang mempelajari tentang sebab penuturan nabi untuk hal-hal yang khusus saja.
Fungsi dari adanya ilmu ini adalah dapat membedakan mana hadith yang mutlak dan perincian terhadap yang mujmal, kemusykilan dan menunjukkan illat suatu hukum. Sehingga dengan demikian kita bisa lebih memahami apa yang dimaksud dari isi kandungan hadith tersebut. Namun satu hal yang perlu diingat adalah tidak semua hadith memiliki asbabul wurud sama seperti alquran yang juga tidak semua ayatnya memiliki asbabun nuzul.
E.Ilmu Nasikh Mansukh
Ilmu nasikh mansukh adalah ilmu yang membahas tentang hadith-hadith nasikh (menghapus; datang akhir) dan hadith mansukh (dihapus; hadith yang datang lebih dulu).
Ada beberapa cara untuk mengetahui nasakh dan mansukh, antara lain:
1.Dengan penjelasan dari nash tersendiri (dalam artian Rasulullah sendiri yang telah menghapusnya)
2.Dengan penjelasan dari sahabat
3.Dengan mengetahui tarikh keluarnya hadith serta sebab wurudnya hadith.
Ada beberapa tokoh yang menulis mengenai nasikh mansukh, yaitu Ahmad bin Ishak ad dinary, Muhammad bin Bahr al ashbahani, ibnu al Jauzi dll.
F.Ilmu Mukhtalaf Hadith
Ilmu mukhtalaf hadith adalah ilmu yang membahas tentang hadith-hadith yang saling bertentangan atau berlawanan. Maksud dari ilmu ini adalah berusaha menelaah bagaimanakah hadith yang bertentangan itu dikompromikan sehingga menemukan jalan tengah atau bisa diambil manfaat dari keduanya.
Contohnya adalah mengenai hadith nabi yang menyangkut penyakit dan hewan.[10]
”Tidak ada penularan, ramalan jelek, reinkarnasi roh yang telah meninggal ke burung hantu”
Hadist tersebut seolah memiliki perbedaan yang signifikan, namun setelah mengkajinya dalam ilmu mukhtalaf, maka:
1.Ibnu Al shalah mengatakan bahwa penyakit itu tidak dapat menular dengan sendirinya. Tetapi Allahlah yang menularkannya dengan perantara.
2.Al-Qadhi al Baqillani mengatakan bahwa ketetapan adanya penularan dalam penyakit lepra merupakan kekhususan bagi tiada penularan. (tidak ada penyakit yang menular kecuali apa yang telah terangkan tentang apa saja yang menular).
Contoh lain dari ilmu mukhtalaful hadith adalah kalimat takbir menjadi 3 kali dan yang satunya ada 2 kali dengan tambahan .
G.Ilmu Ilal Hadist
Hal terkecil dari ilmu hadits ini adalah bagaimana cara mengklarifikasi hadist yang lebih lengkap dari ilmu gharib.
Ilmu Ilal Hadist adalah ilmu yang mempelajari sebab-sebab khusus/ yang tersembunyi yang dapat merusak keabsahan hadist. Misalnya menyambungkan hadist yang terputus. Memasukkan suatu hadith ke hadist lain, dsb.
Ada dua tempat yang bisa diindikasikan sebagai tempat cacatnya suatu hadith. Yang pertama yaitu sanad dan yang kedua yaitu matan. Ilmu ilal Hadist juga bisa diartikan sebagai penentuan mengenai hadith dhaif.
Hadist tersebut seolah memiliki perbedaan yang signifikan, namun setelah mengkajinya dalam ilmu mukhtalaf, maka:
1.Ibnu Al shalah mengatakan bahwa penyakit itu tidak dapat menular dengan sendirinya. Tetapi Allahlah yang menularkannya dengan perantara.
2.Al-Qadhi al Baqillani mengatakan bahwa ketetapan adanya penularan dalam penyakit lepra merupakan kekhususan bagi tiada penularan. (tidak ada penyakit yang menular kecuali apa yang telah terangkan tentang apa saja yang menular).
Contoh lain dari ilmu mukhtalaful hadith adalah kalimat takbir menjadi 3 kali dan yang satunya ada 2 kali dengan tambahan .
G.Ilmu Ilal Hadist
Hal terkecil dari ilmu hadits ini adalah bagaimana cara mengklarifikasi hadist yang lebih lengkap dari ilmu gharib.
Ilmu Ilal Hadist adalah ilmu yang mempelajari sebab-sebab khusus/ yang tersembunyi yang dapat merusak keabsahan hadist. Misalnya menyambungkan hadist yang terputus. Memasukkan suatu hadith ke hadist lain, dsb.
Ada dua tempat yang bisa diindikasikan sebagai tempat cacatnya suatu hadith. Yang pertama yaitu sanad dan yang kedua yaitu matan. Ilmu ilal Hadist juga bisa diartikan sebagai penentuan mengenai hadith dhaif.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.Kesimpulan
Pembagian hadith yang telah kami jabarkan tersebut sangat menguntungkan ketika kita dihadapkan dengan permasalahan yang ada dalam pemahaman hadith. Dari semua pembagian ilmu tersebut mengandung satu tujuan, yaitu kita lebih mengenal mengenai hadith nabi SAW dan juga akan lebih memahami maknanya. Sehingga dalam pengaplikasi kehidupan sehari-hari kita lebih memahami apa itu kandungan hadith dan bisa mempraktikkannya dengan sebenar-benarnya.
B.Saran
1.Untuk mengetahui informasi tentang sebuah Hadis baik dari segi sanad maupun matannya maka perlu di ketahui terlebih dahulu ilmu-ilmu yang mempelajari tentang hal tersebut.
2.Untuk mendapatkan informasi yng sesuai dengan keinginan kita, maka kita harus sesuikan dengan kitab yang membahas tentang informasi tersebut.
Pembagian hadith yang telah kami jabarkan tersebut sangat menguntungkan ketika kita dihadapkan dengan permasalahan yang ada dalam pemahaman hadith. Dari semua pembagian ilmu tersebut mengandung satu tujuan, yaitu kita lebih mengenal mengenai hadith nabi SAW dan juga akan lebih memahami maknanya. Sehingga dalam pengaplikasi kehidupan sehari-hari kita lebih memahami apa itu kandungan hadith dan bisa mempraktikkannya dengan sebenar-benarnya.
B.Saran
1.Untuk mengetahui informasi tentang sebuah Hadis baik dari segi sanad maupun matannya maka perlu di ketahui terlebih dahulu ilmu-ilmu yang mempelajari tentang hal tersebut.
2.Untuk mendapatkan informasi yng sesuai dengan keinginan kita, maka kita harus sesuikan dengan kitab yang membahas tentang informasi tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Prof. Dr. Sejarah dan pengantar Ilmu Hadits, Pustaka Rizki Putra, Semarang 2005
Muh. Zuhri, Prof. Dr. Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologis, Tiara Wacana Yogya (anggota IKAPI), Yogyakarta 2003
Subhi As-Shalih Dr. Membahas Ilmu-Ilmu Hadis, Pustaka Firdaus, Jakarta 2007
Nawir Yuslem, DR. MA, Ulumul Hadis, Mutiara Sumber Widya (angota IKAPI) 2001
Muh. Zuhri, Prof. Dr. Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologis, Tiara Wacana Yogya (anggota IKAPI), Yogyakarta 2003
Subhi As-Shalih Dr. Membahas Ilmu-Ilmu Hadis, Pustaka Firdaus, Jakarta 2007
Nawir Yuslem, DR. MA, Ulumul Hadis, Mutiara Sumber Widya (angota IKAPI) 2001
No comments:
Post a Comment