My Menus

Showing posts with label Makalah Ilmu Hadist. Show all posts
Showing posts with label Makalah Ilmu Hadist. Show all posts

May 15, 2015

Makalah Ilmu Hadis Amtsal Al-Qur`an

MAKALAH ILMU HADIS
"AMTSAL AL-QUR`AN"



DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033


JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2013


KATA  PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT.Bahwa kami telah menyelasaikan tugas mata kuliah ilmu Al-Qur’an dengan topik pembahasan yaitu “AMTSAL AL-QUR’AN”. Makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu Al-Qur’an dan sebagai penambah pengatahuan.

Dengan adanya dukungan dan bimbingan dari dosen pengajarmata kuliah ilmu Al-Qur’an, makalah ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu.Dalam penulisan makalah ini pasti banyak kesalahan atau kekurangan baik secara tidak sengaja atau pun ketidaktahuan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam membaca makalah ini.

Akhirnya kami berharap semoga laporan hasi lkerja kami ini dapat bermanfaat khususnya bagi kami (mahasiswa) untuk menambah motivasi dalam meningkatkan kualitas dalam kehidupan.
Makassar7 -12-2013

Penulis                  

BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Amtsal
Amsal  dalam wacana kesusastraan Arab, didefinisikan sebagai  “Suatu perkataan populer yang dihikayatkan yang bertujuan untuk menyerupakan keadaan orang yang dihikayatkan dengan keadaan orang yang diserupakan dengannya (al-Umary, 1982: 111). 

Pengertian tersebut memberikan indikasi bahwa amsal  dalam konteks kesusastraan Arab, pada awalnya adalah suatu ungkapan yang lahir dari suatu peristiwa tertentu, kemudian ungkapan tersebut dipergunakan pada suatu kondisi yang tidak ada  korelasinya dengan peristiwa sebelumnya, namun mempunyai kemiripan.

Amsal  dalam konteks tersebut di atas, mengalami induksi makna, sebagaimana layaknya pergeseran arti yang terjadi pada berbagai bahasa, sehingga amsal  tidak hanya terbatas pada ungkapan yang berlatar belakang suatu peristiwa, tetapi amsal  selanjutnya cenderung berkonotasi kiasan atau yang dikenal dengan “idiomatik ekspression.   

Menurut Dr. Ahmad Jamal al-Umary (1982: 111-112), amsal al-Qur’an yaitu menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dari segi hukumnya, menggambarkan sesuatu yang abstrak dalam bentuk konkrit atau membandingkan dua hal yang konkrit dengan melebihkan salah satu di antara keduanya. Selanjutnya beliau berkata amsal adalah merangkai suatu  makna dalam ungkapan indah dan simpel, serta mempunyai pengaruh dalam jiwa, baik dalam bentuk tasybih maupun ungkapan yang tidak ditegaskan lafaz tasybih (mursal).

As-Suyuthi, seperti yang dikutip oleh Muhammad al-Khadr Husain, memberikan batasan lebih sempit tentang amsal al-Qur’an. Beliau lebih cenderung membatasi amsal al-Qur’an pada perumpamaan-perumpamaan yang komparatif antara dua hal atau keadaan, baik perumpamaan tersebut dalam bentuk isti’arah maupun dalam bentuk tasybih. Selain itu, Muhammad al-Khadr Husain (1979: 31-32) mengemukakan dalam bukunya “Balaghah  al-Qur’an” bahwa amsal  al-Qur’an adalah perkataan-perkataan yang dibuat oleh Allah untuk manusia yang mengandung keanehan-keanehan, baik dalam bentuk tasybih, isti’arah atau kisah, termasuk dalam hal ini segala ungkapan yang mengandung penyerupaan sesuatu dengan sesuatu yang lain.

Berdasarkan pengertian terdahulu, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud amsal Al-Qur’an adalah ayat-ayat al-Qur’an yang mengandung perumpamaan-perumpamaan dalam bentuk tasyabih atau istiarah atau dalam bentuk-bentuk kisah. Bahkan segala yang disebut oleh Allah sebagai amsal meskipun tidak ada indikasi penyerupaan sesuatu dengan yang lain.     

B.Macam-macam Amtsal dalam Al-Qur’an
Berikut ini adalah macam-macam Amtsal didalam Al-quran
1.Amstal musarrahah
Amtsal yang jelas yakni yang menjelaskan dengan menggunakan kata-kata perumpamaan atau kata yang menunjukkan penyerupaan contoh QS Al-Baqarah,2:17-20.
“Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, Maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan  membiarkan mereka dalam kegelapan,tidak dapat Melihat.Mereka tuli,bisu, dan buta, Maka tidaklah mereka akan kembali(ke jalan yang benar), Atau seperti(orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat ; mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya, Karena (mendengar suara) petir, sebab takut akan mati , dan Allah meliputi orang-orang yang kafir. Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka. Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu, dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti. Jikalau Allah menghendaki, niscaya dia melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.”

Pada ayat-ayat diatas, Allah membuat dua perumpamaan (amsal) bagi orang-orang munafik, yaitu: perumpamaan seperti yang menyalakan api, karena di dalam api tedapat unsur  cahaya; dan perumpamaan seperti orang-orang  yang ditimpa hujan (air ) lebat dari langit, karena di dalam air terdapat materi kehidupan dan wahyu yang turun dari langit pun bermaksud untuk menerangi hati dan kehidupannya.

Allah SWT , menyebutkan juga kedudukan dan fasilitas orang-orang munafik dalam dua keadaan. Pada satu sisi, mereka bagaikan orang yang menyalakan api untuk penerangan dan kemanfaatan; mengingat mereka memperoleh kemanfaatan materi dengan sebab masuk Islam. Namun, pada sisi lain, Islam tidak memberikan pengaruh ”nur”-nya terhadap mereka, karena Allah menghilangkan cahaya yang ada dalam api itu, sebagaimana firman-Nya “Allah menghilangkan cahaya yang menyinari mereka”, kendatipun api  tetap ada padanya. Inilah perumpamaan mereka yang berkenaan dengan api. 

Perumpamaan mereka yang berkenaan dengan air (hujan) , Allah menyerupakan mereka dengan keadaan orang yang ditimpa hujan lebat yang disertai gelap gulita, guruh , dan kilat, sehingga terkoyaklah kekuatan orang itu dan ia meletakkan jari-jemari untuk menyumbat telinga, serta memejamkan mata, karena takut jangan sampai petir menimpanya. Ini untuk mengingatkan bahwa Al-Qur’an dengan segala peringatan, perintah, dan larangan, serta khitabnya bagi mereka, tidak ubahnya dengan petir yang turun sambar-menyambar.
Contoh lain amsal musarrahah terdapat pada QS An-Nahl ayat 75-76 .

2.Amtsal kaminah
Amtsal kaminah yaitu amtsal yang tidak menyebutkan dengan jelas kata-kata yang menunjukkan perumpamaan, tetapi kalimat itu mengandung pengertian yang mempesona dengan pengertian yang mempesona sebagaimana terkandung dalam ungkapan-ungkapan singkat .
Untuk masal bentuk kedua tersebut , ulama Al-Qur’an mengajukan sejumlah contoh dari ayat-ayat Al-Qur’an yang senada dengan perkataan:

Sebaik-baik urusan adalah pertengahan.
Urusan yang dimaksud terlihat dalam beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya:
a.Firman Allah mengenai sapi betina, QS Al-Baqarah,2:68.

“Mereka menjawab: “mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar dia menerangkan kepada Kami; sapi betina apakah itu.” Musa menjawab: “Sesungguhnya Al lah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu; Maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu”.”
Menurut Dr. Muhammad Mahmu Hjazi, ayat tersebut pada hakekatnya , adalah ayat perumpamaan tentang keadaan sapi betina yang disembelih itu.

b.Firman Allah tentang nafkah, QS Al-Furqan, 25:67.
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) ,mereka tidak berlebihan , dan tidak(pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.”

Menurut Abdullah Yusuf Ali, ayat ini merupakan ayat perumpamaan bagi orang yang membelanjakan harta secara sederhana. Mengeluarkan harta dengan cara bijaksana, bukan secara berlebih-lebihan, akan tetapi dilaksanakan demi tercapainya keadaan yang benar-benar adil.

3.Amtsal Mursalah
Amtsal mursalah yaitu kalimat-kalimat Al-Quran yang disebut secara lepas tanpa dijelaskan redaksi penyerupaan, tetapi dapat digunakan untuk penyerupaan. Contohnya pada QS Al-Maidah, 5:100.
“Katakanlah:  Tidak sama yang buru dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, Maka bertakwalah kepada Allah Hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan.”

Menurut Al-Qurtubi, ayat di atas berfungsi sebagai Amsal, Yakni sikap orang yang istiqamah dengan orang yang tidak punya pendirian.
Selanjutnya, menurut (al-Zarkasyi, 1988: 573) dari segi muatan amsal, dikelompokkan menjadi empat macam:    
1.Amsal al-Qishash; seperti dalam QS. Al-Tahrim (66) :10
“Allah membuat istri Nuh dan Istri Luth perumpaman bagi orang-orang kafir”.
Ayat tersebut mengetengahkan perumpamaan berupa kisah Istri Nabi Nuh dan Istri Nabi Luth.  
2.Amsal li al-hal (keadaan), seperti dalam Q.S. Al-Baqarah (2) :17
“Perumpamaan mereka (orang munafik) seperti menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat.”  
3.Amsal al-Wasf (menggambarkan sifat), seperti dalam Q.S. Ar-Rum (30) :27
“Dan Dialah yang memulai penciptaan, kemudian mengulanginya kembali, dan itu lebih mudah bagi-Nya. Dia memiliki sifat Yang Mahatinggi di langit dan di bumi. Dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”
4.Amsal li al-i’tibar (renungan dan pelajaran), seperti dalam Q.S. al-Zukruf (43): 56. 
“Maka Kami jadikan mereka sebagai (kaum) terdahulu, dan perumpamaan/pelajaran bagi orang-orang yang kemudian.”
Ayat tersebut menggambarkan kebinasaan kaum Fir’aun dan menegaskan untuk dijadikan I’tibar (renungan dan pelajaran) dalam mengarungi kehidupan.

Dalam sudut pandang ilmu balagah, amsal al-Qur’an secara garis besarnya disampaikan dalam tiga bentuk, yaitu: 
1.Tasybih
Tasybih mempunyai nilai keindahan yang sangat tinggi, karena mengungkapkan hal-hal yang abstrak dalam bentuk kongkrit dan mendekatkan ke dalam pikiran hal-hal yang sulit dijangkau oleh akal manusia (al-Hasyimi, 1960: 247). 
Al-Qur’an dalam menyampaikan informasi, sering mempergunakan bentuk tasybih. Tasybih dalam al-Qur’an sering diungkapkan dengan menyerupakan sesuatu yang kongkrit dengan sesuatu yang kongkrit lainnya, seperti pada firman Allah dalam Q.S. Hud (11): 42. 
(dan bahtera itu berlajar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung). Ayat tersebut menggambarkan gelombang yang dahsyat, dan untuk memberikan gambaran betapa dahsyatnya gelombang tersebut, Allah menjadikan gunung sebagai padanannya, sehingga akan terbayang betapa kepanikan yang dialami kaum Nuh akibat air bah tersebut. 
Dari tinjauan muatan tasybih  tersebut, dikelompokkan dalam kategori amsal al-Qur’an, karena mengandung nilai-nilai historis yaitu kisah Nabi Nuh dengan umatnya  yang durhaka. Kekerasan hati umat Nabi Nuh disampaikan tidak secara langsung, akan tetapi hanya digambarkan betapa dahsyatnya siksa yang ditimpakan atas mereka, namun tidak mempengaruhi sikap mereka. Contoh lain terdapat dalam Q.S. Yunus (10): 24

Sesungguhnya perumpamaan kehidupan duniawi itu, adalah seperti (hujan) yang kami turunkan dari langit, lalu tumbuhlah tanam-tanaman bumi dengan suburnya karena air itu, di antaranya ada yang dimakan manusia dan binatang ternak. Hingga apabila bumi telah sempurnah keindahannya, dan memakai (pula) perhiasannya, dan pemilik-pemilikny mengira bahwa mereka pasti menguasainya, tiba-tiba datangnlah kepadanya azab Kami diwaktu malam atau siang, lalu kami jadikan (tanam-tanaman) laksana tanam-tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum tumbuh kemaren….    

Ayat tersebut menggambarkan keadaan hidup dunia yang berlalu begitu cepat dan menipu pandangan manusia. Keadaan serba sementara dan menipu tersebut diibaratkan air hujan yang menumbuhkan tumbuhan indah dan menyilaukan mata. Namun ketika pemiliknya terlena dengan keindahan dan hasilnya, tiba-tiba Allah menghancurkan dan membumi hanguskannya dalam waktu sekejap. Pesan yang disampaikan dalam ayat tersebut, mengandung unsur peringantan agar manusia tidak tertipu dengan kemewahan duniawi, sebab segalanya serba sementara. Pesan tersebut tidak disampaikan Tuhan dengan redaksi yang kaku, akan tetapi hanya memberikan perumpamaan untuk menjadi bahan renungan dan perbandingan, agar manusia yang memberikan penilaian tersendiri betapa hinanya kemewahan hidup di dunia yang tidak dilandasi dengan niali-nilai keimanan. Cara penyampaian pesan tersebut akan lebih menyentuh hati orang-orang yang membaca atau mendengarkan ayat tersebut. 

Pada ayat lain, ditemukan perumpamaan-perumpamaan yang menyerupakan sesuatu yang abstrak dengan sesuatu yang kongkrit dan dapat dirasakan dan disaksikan oleh indera manusia, sehingga ia dapat membandingkan kenyataan yang  tak terjamah akal manusia tersebut dengan fakta yang dapat disaksikan dengan mata kepala sendiri.  Q.S. al-Ankabut (29): 41; 
(perumpamaan orang-orang yang mengambil  pelindung-pelindung selain Allah seperti laba-laba yang membuat rumah). Allah swt, dalam ayat tersebut tidak secara gamblang mencela orang-orang kafir dan orang-orang musyrik, akan tetapi hanya memberikan gambaran akibat dari perbuatan mereka, yaitu kesia-siaan. Ungkapan yang hampir senada dengan itu, ditemukan dalam firman Allah dalam Q.S. Ibrahim (14): 18.

Kesesatan yang dilakukan orang kafir terhadap Allah, diumpamakan debu yang terbang ke arah mana angin berhembus, sehingga tidak ada manfaat apa-apa yang bisa dipetik dari padanya, bahkan dirinyapun tidak dapat diselamatkan. 
Amsal  tersebut di atas,dari segi kandungan, dikategorikan sebagai amsal  lil hal.

2.Isti’arah
Isti’arah pada dasarnya adalah tasybih  yang simpel, namun mempunyai nilai balaghah yang sangat tinggi (al-Hasyimi, 1960: 247).  
Amsal dalam bentuk isti’arah, banyak ditemukan dalam al-Qur’an antara lain dalam QS. al-Ra’d (13): 17 
Perumpamaan tersebut dirangkai dalam bentuk isti’arah, hal mana Allah menyerupakan kebatilah dengan buih yang tidak berguna dan akan hilang tanpa bekas. Demikian pula Allah menyerupakan kebenaran dengan air yang mendatangkan manfaat bagi manusia. 
Kebenaran dan kebatilah adalah dua kenyataan yang abstrak, sehingga Allah menyerupakan kebenaran dengan air yang berguna dan  kebatilah dengan busa, yang keduanya dalam wujud kongkrit yang dapat disaksikan oleh manusia, sehingga dengan mudah memberikan penilaian terhadap penomena tersebut. 

Masal tersebut adalah konkritasi sesuatu yang bersifat abstrak, sedang dari segi kandungan dikategorikan sebagai amsal al-wasf. Contoh lain dapat ditemukan pada QS al-Hujurat (49): 12. 

“janganlah sekali-kali kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara  kamu memakan saudaranya yang sudah mati, mata tentulah kamu merasa jijik. Ayat ini mengandung larangan seseorang untuk menggunjing orang lain, lalu menggambarkan betapa bahayanya perbuatan ghibah tersebut, ibarat memakan daging orang lain yang digunjing dalam keadaan sudah menjadi bangkai. Perumpamaan yang disampaikan tersebut cukup menjadi motivasi bagi seorang untuk tidak melakukannya, mengingat buruknya konsekwensi yang dilahirkannya. 

Metode peyampaian pesan Ilahiah tersebut sangatlah efektif, sebab langsung menembus daya khayal manusia akan akibat suatu perbuatan yang dilarang. 

Berkaitan dengan ayat di atas, Ibn al-Qayyim, seperti yang dikutip oleh Bakri Syekh Amin, bahwa perumpamaan yang terkandung dalam ayat tersebut merupakan perumpamaan yang terindah, karena menyerupakan orang yang merobek-robek harga diri saudaranya dengan merobek-robek dagingnya (Amin, 242: 1994).        
       
3.Dalam bentuk gambaran atau kisah 
Bentuk amsal al-Qur’an ketiga adalah gambaran atau kisah yang mempunyai pengaruh dalam jiwa pendengarnya dan mengandung unsur keanehan tanpa ada indikasi tasybih (allegori) atau isti’arah, mesikipun menggunakan kata??? . 
Bentuk amsal  seperti ini banyak ditemukan dalam al-Qur’an, antara lain dalam Q.S. al-Baqarah (2): 26. 
“Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan: “Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan.

Mencermati ayat yang dikemukakan di atas, tidak nampak adanya indikasi tasybih, akan tetapi mempergunakan kata???  . Perumpamaan tersebut hanya mengandung nilai-nilai yang perlu direnungkan dan dijadikan pelajaran. Olehnya itu, ayat-ayat tersebut dikategorikan dalam kelompok amsal al-i’tibar. 

Demikian pembahasan tentang amsal al-Qur’an sebagai salah satu uslub, taswir  dan gaya bahasa al-Qur’an dalam menyampaikan nilai-nilai, ajaran, nasehat dan akhlak kepada manusia. 

C.Tujuan Amtsal
Tujuan pencatatan Amsal
1.Untuk mengetahui hikmat dan didikan
2.Untuk mengerti kata-kata yang bermakna
3.Untuk menerima didikan yang menjadikan pandai, serta kebenaran, keadilan dan kejujuran
4.Untuk  memberikan kecerdasan kepada orang yang tak berpengalaman, dan pengetahuan serta kebijaksanaan kepada orang muda.
5.Untuk memberikan pengetahuan tentang takut akan Tuhan.
6.Konkritasi yang abstrak, motivasi untuk melakukan sesuatu, menjadi peringatan bagi manusia agar menghindari perbuatan buruk, memberikan pujian kepada orang yang berbuat baik, untuk tujuan argumentatif dalam mempertahankan suatu kebenaran mutlak agar manusia tidak dilingkupi perasaan ragu.
7.Untuk dijadikan sebagai bahan renungan dan pelajaran.

D.Urgensi Amtsal
Pentingnya mempelajari amtsal karena pada ayat-ayat amtsal terdapat  faedah dan hikmah yag dapat diambil dan diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat , berikut beberapa faedah dan hikmahnya.
Menurut Manna’ al-Qattan , amsal dalam Al-Qur’an , secara umum faedahnya ada tiga, yaitu :
1.Melahirkan  sesuatu yang gaib dapat dipahami oleh akal dalam rupa yang dapat ditangkap oleh pancaindera.
2.Menyingkap hakikat sesuatu yang jauh dari pikiran , kemudian mendekatkannya.
3.Mengumpulkan makna-makna yang indah, padat dalam suatu ibarat yang pendek dan jelas.

Adapun hikmahnya adalah sebagai berikut:
1.Segala ciptaan Allah yang terdapat di sekitar lingkungan manusia dapat dijadikan pelajaran berharga untuk memantapkan keimanan mereka, terutama dari aspek tanda-tanda kekuasaan Allah. Amsal dalam Al-Qur’an, pada umumnya, yang dipergunakan sebagai objek perumpamaan tersebut adalah alam sekitar manusia, misalnya, gambaran tentang kenikmatan yang ada di surge, ditamsilkan oleh Allah berupa taman-taman yang indah.
2.Perumpamaan tentang kehidupan yang dialami umat-umat terdahulu, baik dalam hubungannya dengan sifat-sifat yang baik, maupun sifat-sifat yang buruk, dimaksudkan sebagai cerminan bagi kehidupan manusia keseluruhan. Oleh karena itu, manusia pada umumnya dan umat Islam khususnya hendaknya membaca dan menghayatinya untuk dijadikan sebagai pelajaran berharga dalam meningkatkan akhlak mulia mereka.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.Amsal (perumpamaan) dalam Al-Qur’an, pada hakekatnya, berarti penyerupaan terhadap sesuatu dengan sesuatu yang lain, dengan jalan menonjolkan makna dalam bentuk (perkataan) yang indag,menarik, dan padat, serta mempunyai pengaruh mendalam tehadap jiwa, atau penonjolan berupa sesuatu makna yang abstrak ke dalam bentuk yang indrawi agar menjadi indah dan menarik, baik dengan jalan tasybih, atau pun dalam bentuk perkataan bebas(bukan tasybih).
2.Amsal dalam Al-Qur’an ada tiga bentuk, yaitu: Amsal musarrahah, amsal kaminah, dan amsal mursalah.
3.Menurut para ulama, salah satu dari aspek kemukjizatan Al-Qur’an adalah karena ia datang, antara lain, dalam bentuk lafal-lafal Amsal yang indah, menarik, fasih, padat, serta mengandung makna-makna yang valid, sahih, dan sangat menyentuh jiwa, yang sulit untuk ditandingi oleh manusia.
4.Amsal Al-Qur’an berfungsi sebagai peringatan dan pelajaran kepada umat manusia demi keselamatan hidupnya di dunia dan di akhirat.
Kesimpulan/penerapan
1.Kitab Amsal mengajarkan tentang kehidupan di dalam kebenaran, keadilan dan kejujuran.
2.Kitab Amsal mengajarkan arti dan tujuan dari kehidupan manusia.
3.Kitab Amsal mengajarkan kemuliaan dari seorang istri yang bijaksana.
4.Kitab Amsal mengajarkan akibat-akibat dari kemalasan.
5.Kitab Amsal mengajarkan bahwa pengetahuan yang tidak disertai dengan takut akan Allah merupakan suatu hal yang tidak berguna.
6.Kitab Amsal membuat seorang yang tidak berpengalaman di dalam kehidupan dapat mempunyai pengetahuan akan arti dan tujuan kehidupan.

May 1, 2015

Makalah Pembagian Ilmu Hadits Berdasarkan Kualitasnya

MAKALAH ILMU HADITS
"PEMBAGIAN ILMU HADITS BERDASARKAN KUALITASNYA"



DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033


JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2014



BAB I
PEMBAHASAN

A.Latar Belakang
Hadits, oleh umat islam diyakini sebagai sumber pokok ajaran islam sesudah Al-Qur’an. Dalam tataran aplikasinya, hadits dapat dijadikan hujjah keagamaan dalam kehidupan dan menempati posisi yang sangat penting dalam kajian keislaman. Secara struktural hadits merupakan sumber ajaran islam setelah Al-Qur’an yang bersifat global. Artinya, jika kita tidak menemukan penjelasan tentang berbagai problematika kehidupan di dalam Al-Qur’an, maka kita harus dan wajib merujuk pada hadits. Oleh karena itu, hadits merupakan hal terpenting dan memiliki kewenangan dalam menetapkan suatu hukum yang tidak termaktub dalam Al-Qur’an.

Ditinjau dari segi kualitasnya, hadits terbagi menjadi dua yaitu, hadits Maqbul (hadits yang dapat diterima sebagai dalil) dan haditst Mardud (hadits yang tertolak sebagai dalil). Hadits Maqbul terbagi menjadi dua yaitu hadits Shahih dan Hasan, sedangkan yang termasuk dalam hadits Mardud salah satunya adalah hadits Dha’if. Semuanya memiliki ciri dan kriteria yang berbeda.

Kualitas keshahihan suatu hadits merupakan hal yang sangat penting, terutama hadits-hadits yang bertentangan dengan hadits, atau dalil lain yang lebih kuat. Dalam hal ini, maka kajian makalah ini diperlukan untuk mengetahui apakah suatu hadits dapat dijadikan hujjah syar’iyyah atau tidak.

B.Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.Apa pengertian hadits Shahih, Hasan dan Dhoif?
2.Apa syarat-syarat hadits Shahih?
3.Apa penyebab hadits dhoif Serta macam-macamnya?

BAB II
PEMBAHASAN
A.Hadits Shahih
Kata shahîh secara etimologi dari kata shahha, yashihhu, shuhhan wa shihhatan wa shahhâhan. Yang menurut bahasa berarti sehat, yang selamat, yang benar, yang sah, dan yang sempurna yang merupakan lawan dari saqim (sakit). Hadits sahih adalah hadits yang bersambung sampai kepada nabi Muhammad serta didalam hadits tersebut tidak terdapat kejanggalan dan cacat.

Menurut ‘ulama ahli hadits, definisi hadits shahih secara terminologi adalah:

ما رواه عدل تام الضبط متصل مسند غير معلل ولا شاذ
“Hadits yang diriwayatkan oleh orang yang adil, sempurna kedhabitannnya, bersambung terus sanadnya kepada Nabi s.a.w., tidak ber-illat (ada sesuatu yang cacat) dan tidak syadz (bersalahan riwayat itu dengan riwayat yang lebih raih dari padanya).”[1].

1.Kriteria hadits shahih
Sebuah hadits dikatakan sahih apabila memenuhi kriteria yang meliputi:
a.Sanadnya bersambung ialah sanadnya bersambung sampai ke musnad, dalam sifat disebut hadits yang muttashil dan mausul (yang bersambung),
c.Seluruh periwayat dalam sanad hadits sahih bersifat adil adalah periwayat yang memenuhi syarat-syarat yaitu beragama Islam, mukallaf, melaksanakan ketentuan agama, memelihara kehormatan diri
d.Seluruh periwayat dalam sanad bersifat dhabith, ialah memiliki ingatan dan hafalan yang sempurna. Dia memahami dengan baik apa yang diriwayatkannya serta mampu menyampaikan hafalan itu kapan saja di kehendaki,
e.Sanad dan matan hadits yang sahih itu terhindar dari syadz (kontroversial) atau sejahtera dari keganjilan (tidak bertentangan dengan riwayat yang lebih rajih).
f.Sanad dan matan hadis terhindar dari i’llat. I’llat adalah sifat tersembunyi yang mengakibatkan hadits tersebut cacat dalam penerimaannya, kendati secara lahiriah hadits tersebar dari ‘illath.

Contoh hadits shahih: Dari Abu Hurairah r.a. beliau berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda: “Setiap sendi tubuh badan manusia menjadi sedekah untuknya pada setiap hari matahari terbit, kamu melakukan keadilan diantara dua orang yang berselisih faham adalah sedekah kamu membantu orang yang menaiki kenderaan atau kamu mengangkat barang-barang untuknya kedalam kenderaan adalah sedekah, Perkataan yang baik adalah sedekah, setiap langkah kamu berjalan untuk menunaikan solat adalah sedekah dan kamu membuang perkara-perkara yang menyakiti di jalan adalah sedekah.” (H.R Bukhari dan Muslim). 

2.Pembagian hadits shahih
Para ”ulama membagi hadits shahih menjadi dua, yaitu Shahih Lidzatihi dan Shahih Lighairihi.
a).Hadits sahih lidzatih
Hadits Shahih Lidzatihi adalah hadits yang dirinya sendiri telah memenuhi kriteria ke-shahih-an sebagaiman disebutkan di atas, dan tidak memerlukan penguat dari yang lainnya. Hadits ini antara lain diriwayatkan oleh Bukhari dengan sanad antara lain oleh, adam Ibn Iyas, Syu’bah, Ismail Ibn Safar, Al-Sya’by, Abdullah Ibn Amir Ibn Ash. Rawi dan sanad Al-Bukhari memenuhi kriteri Hadits lidzatih.

b).Hadits sahih lighairih
KehujjahanHadits Shahih Lighairihi adalah hadits yang keshahihannya dibantu oleh adanya keterangan lain. Hadits kategori ini pada mulanya memiliki kelemahan pada aspek ke-dhabit-an perawinya (qalil adh-dhabth). Di antara perawinya ada yang kurang sempurna kedhabitannya, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat untuk dikategorikan untuk menduduki derajat hadits Shahih Lidzatihi.

Ibnu Hazm al- Dhahiri menetapkan bahwa hadits sahih memfaedahkan ilmu qath’i dan wajib diyakini dengan demikian hadits sahih dapat dijadikan hujjah untuk menetapkan suatu akidah, yang perlu dipahami bahwa martabat hadis sahih ini tergantung kedhabitannya dan keadilan perawinya, dan semakin dhabit dan adil siperawinya makin tinggi pula tingkatan kualitas hadits yang diriwayatkannya. Maka dapat di simpulkan bahwa hadits sahih sebagai sumber ajaran Islam lebih tinggi kedudukannya dari hadits hasan dan dho’if, tetapi berada dibawah kedudukan hadits mutawatir. Semua ulama sepakat menerima hadits sahih sebagai sumber ajaran Islam atau hujjah, dalam bidang hukum dan moral. Tetapi, sebagian ulama menolak kehujjahan hadits sahih dalam bidang aqidah, sebagian lagi dapat menerima, tetapi tidak mengkafirkan mereka yang menolak.

Contoh untuk hadits shahih lighoirihi adalah sabda Nabi Shollallohu alaihi wa Salaam :

ابْتَعْ عَلَيْنَا إِبِلًا بِقَلَائِصَ مِنْ إِبِلِ الصَّدَقَةِ إِلَى مَحِلِّهَا
“Juallah kepada kami unta dengan menggantinya dari unta zakat ketika sudah sampai tempatnya”.

B.  Hadits Hasan
Hasan berarti yang baik, yang bagus, jadi hadits hasan adalah hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh rawi yang adil yang rendah daya hafalnya tetapi tidak rancu dan tidak bercacat. Hadis hasan ialah hadits yang mutttasil sanadnya diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dhabit tetapi kadar kedhabitannya di bawah kedhabitan hadis sahih dan hadits itu tidak syadz dan tidak pula terdapat ‘illat.
1.Kriteria hadits hasan
Hadits hasan juga mempunyai kriteria yaitu:
a.Sanadnya bersambung,
b.Para periwayat bersifat adil,
c.Diantara orang periwayat terdapat orang yang kurang dhabith,
d.Sanad dan matan hadits terhindar dari kejanggalan, dan
e.Tidak ber-illat (cacat).

2.Pembagian hadits hasan
a.Hadits Hasan lidzatih
Adalah hadits yang mencapai derajat hasan dengan sendirinya sedikitpun tidak ada dukungan dari hadits lain dan kalau ada hanya di sebut hadits hasan maka yang dimaksud adalah hadits lidzatih. 
Contoh hadits Hasan lidzatihi adalah sabda Nabi Shollallohu alaihi wa Salaam :
من رحم و لو ذبيحة عصفور رحمه الله يوم القيامة “
“Barangsiapa yang mengasihi, sekalipun dalam menyembelih burung kecil, maka Allah Subhanahu wa Ta’alaa akan mengasihinya pada hari kiamat”.

Takhrij : Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam “Adaabul Mufrood” dari Jalan :
حدثنا محمود قال حدثنا يزيد قال أخبرنا الوليد بن جميل الكندي عن القاسم بن عبد الرحمن عن أبى أمامة قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم
Kedudukan sanadnya : Semua perowinya tsiqoh, kecuali Al Waliid bin Jamiil dan Al Qoosim bin Abdur Rokhman, keduanya perowi shoduq, sehingga haditsnya Hasan, sebagaimana penilaian Imam Al Albani dalam Ta’liqnya dan “Silsilah hadits Shahihah”.

b.Hadits hasan lighairih
Hadits hasan lighairih adalah hadits yang pada asalnya adalah hadits dhaif yang kemudian meningkat derajatnya menjadi hasan karena ada riwayat lain yang mengangkatnya.

Contoh hadits hasan: sekiranya aku tidak memberatkan umatku, tentu kuperintahkan mereka bersiwak menjelang setiap sholat, matan hadits ini memiliki jalur sanad, Muhammad bin Amr, dari Abi Salamah, dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW. dan Muhammad bin Amr diragukan hafalan, kekuatan ingatan dan kecerdasannya meskipun banyak yang menganggapnya terpecaya hadits ini bersifat hasan lizatih dan sahih lighairih, karena diriwayatkan pula oleh guru muhammad dan dari gurunya lagi hadits itu diriwayakan pula oleh Abu Hurairah oleh banyak orang diantaranya al-A’raj bin Hurmuz dan Sa’id al-Maqbari. At- Tarmizi ia adalah orang yang pertama kali mengeluarkan hadits hasan.

Meskipun ada hadits dahif yang meningkat menjadi hadis hasan tidak semua hadits dhaif bisa meningkat menjadi hadits hasan, hadits dhaif yang bisa meningkat menjadi hadits hasan adalah hadits-hadits yang tidak terlalu lemah seperti hadits maudhu, matruk, dan munkar derajatnya bisa lebih meningkat, jika hadits diriwayatkan oleh periwayat yang dhaif karena banyaknya kesalahan atau karena mufsiq maka ia bukanlah hadits hasan lighairih. Sebaliknya hadits daif yang diriwayatkan oleh periwayat yang dhaif karena fasiq atau di tuduh berdusta lalu ada hadits yang juga diriwayatkan oleh  periwayat yang kualitasnya sama maka hadits itu bukan hanya tidak bisa naik derajatnya menjadi hasan melainkan justru hadits itu bertambah dhaif.

c.Kehujjahan Hadits Hasan
Hadits hasan dapat di gunakan sebagai berhujjah dalam menentapkan suatu kepastian hukum dan ia harus diamalkan baik hadits hasan lidzatih maupun  hasan lighairih, al- Khattabi mengungkapkan bahwa atas hadits hasanlah berkisar banyak hadits karena kebanyakan hadits tidak mencapai tingkatan sahih, hadis ini kebanyakan diamalkan oleh ulama hadits.

C.Hadits Dhaif 
Secara bahasa, hadits dhaif berasal dari kata dhu’fun berarti hadits yang lemah. Para ulama memiliki dugaan kecil bahwa hadits tersebut berasal dari Rasulullah SAW. Secara terminologi hadits dhaif adalah suatu hadits yang tidak terdapat ciri-ciri ke sahihan dan kehasanan suatu hadits, sahih tidaknya suatu hadits merupakan hasil peninjaun dari sisi di terima atau ditolaknya suatu hadits, oleh karena itu hadis ini terdapat sesuatu yang di dalamnya tertolak yang tidak terdapat ciri-ciri di terimanya hadits ini.

1.Kriteria hadits dhaif
Adapun ciri-ciri hadits daif ialah;
a.Periwatnya seorang pendusta atau tertuduh pendusta,
b.Banyak membuat kekeliruan,
c.Suka pelupa,
d.Suka maksiat atau fasik,
e.Banyak angan-angan,
f.Menyalahi periwayat kepercayaan,
g.Periwayatnya tidak di kenal,
h.Penganut bid’ah bidang aqidah, dan
i.Tidak baik hafalannya.

Dan yang kemungkinan besar merupakan hadits dho’if adalah hadits yang diriwayatkan secara bersendirian oleh ‘Uqaili, Ibn ‘Adi, Khatib Al Baghdadi, Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh-nya, Adailami dalam Musnad Firdaus, atau Tirmidzi Al Hakim dalam Nawadirul Ushul dan beliau bukanlah Tirmidzi penulis kitab Sunan atau Hakim dan Ibnu Jarud dalam Tarikh keduanya.
Contoh hadits dhaif adalah: “ Bahwasannya Rasul wudhu dan beliau mengusap kedua kaos kakinya”. Hadits ini dikatakan dhaif karena diriwayatkan dari Abu Qais al-Audi, seorang rawi yang masih dipersoalkan.

2.Pembagian hadits dhaif
Hadist dhaif dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu:
a.Hadits dhaif karena gugurnya rawi dalam sanadnya. 
Yang dimaksud dengan gugurnya rawi adalah tidak adanya satu ataubeberapa rawi, yang seharusnya ada dalam suatu sanad, baik pada permulaan sanad, maupun pada pertengahan atau akhirnya. Ada beberapa nama bagi hadits dhaif yang disebabkan karena gugurnya rawi, antara lain yaitu :
1).Hadits Mursal. 
Hadits mursal menurut bahasa, berarti hadits yang terlepas. Para ulama memberikan batasan bahwa hadits mursal adalah hadits yang gugur rawinya di akhir sanad. Yang dimaksud dengan rawi di akhir sanad ialah rawi pada tingkatan sahabat yang merupakan orang pertama yang meriwayatkan hadits dari Rasulullah SAW. (penentuan awal dan akhir sanad adalah dengan melihat dari rawi yang terdekat dengan imam yang membukukan hadits, seperti Bukhari, sampai kepada rawi yang terdekat dengan Rasulullah). Jadi, hadits mursal adalah hadits yang dalam sanadnya tidak menyebutkan sahabat Nabi, sebagai rawi yang seharusnya menerima langsung dari Rasulullah.
Contoh hadits mursal :
Artinya :
Rasulullah bersabda, “ Antara kita dan kaum munafik munafik (ada batas), yaitu menghadiri jama’ah isya dan subuh; mereka tidak sanggup menghadirinya”.

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Malik, dari Abdurrahman, dari Harmalah, dan selanjutnya dari Sa’id bin Mustayyab. Siapa sahabat Nabi yang meriwayatkan hadits itu kepada Sa’id bin Mustayyab, tidaklah disebutkan dalam sanad hadits di atas.

Kebanyakan Ulama memandang hadits mursal ini sebagai hadits dhaif, karena itu tidak bisa diterima sebagai hujjah atau landasan dalam beramal. Namun, sebagian kecil ulama termasuk Abu Hanifah, Malik bin Anas, dan Ahmad bin Hanbal, dapat menerima hadits mursal menjadi hujjah asalkan para rawi bersifat adil.

2).Hadits Munqathi’
Hadits munqathi’ menurut etimologi ialah hadits yang terputus. Para ulama memberi batasan bahwa hadits munqathi’ adalah hadits yang gugur satu atau dua orang rawi tanpa beriringan menjelang akhir sanadnya. Bila rawi di akhir sanad adalah sahabat Nabi, maka rawi menjelang akhir sanad adalah tabi’in. Jadi, pada hadits munqathi’ bukanlah rawi di tingkat sahabat yang gugur, tetapi minimal gugur seorang tabi’in. Bila dua rawi yang gugur, maka kedua rawi tersebut tidak beriringan, dan salah satu dari dua rawi yang gugur itu adalah tabi’in.

Contoh hadits munqathi’ :
Artinya : 
Rasulullah SAW. bila masuk ke dalam mesjid, membaca “dengan nama Allah, dan sejahtera atas Rasulullah; Ya Allah, ampunilah dosaku dan bukakanlah bagiku segala pintu rahmatMu”.

Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Abu Bakar bin Ali Syaibah, dari Ismail bin Ibrahim, dari Laits, dari Abdullah bin Hasan, dari Fatimah binti Al-Husain, dan selanjutnya dari Fathimah Az-Zahra. Menurut Ibnu Majah, hadits di atas adalah hadits munqathi’, karena Fathimah Az-Zahra (putri Rasul) tidak berjumpa dengan Fathimah binti Al-Husain. Jadi ada rawi yang gugur (tidak disebutkan) pada tingkatan tabi’in.

3). Hadits Mu’dhal
Menurut bahasa, hadits mu’dhal adalah hadits yang sulit dipahami. Batasan yang diberikan para ulama bahwa hadits mu’dhal adalah hadits yang gugur dua orang rawinya, atau lebih, secara beriringan dalam sanadnya.
Contohnya adalah hadits Imam Malik mengenai hak hamba, dalam kitabnya “Al-Muwatha” yang berbunyi : Imam Malik berkata : Telah sampai kepadaku, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : Budak itu harus diberi makanan dan pakaian dengan baik.

Di dalam kitab Imam Malik tersebut, tidak memaparkan dua orang rawi yang beriringan antara dia dengan Abu Hurairah. Kedua rawi yang gugur itu dapat diketahui melalui riwayat Imam Malik di luar kitab Al-Muwatha. Imam Malik meriwayatkan hadits yang sama : Dari Muhammad bin Ajlan , dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah. Dua rawi yang gugur adalah Muhammad bin Ajlan dan ayahnya.

4).Hadits mu’allaq
Menurut bahasa,hadits mu’allaq berarti hadits yang tergantung. Batasan para ulama tentang hadits ini ialah hadits yang gugur satu rawi atau lebih di awal sanad atau bisa juga bila semua rawinya digugurkan    ( tidak disebutkan ).
Contoh :
Bukhari berkata : Kata Malik, dari Zuhri, dan Abu Salamah dari Abu Huraira, bahwa Rasulullah SAW bersabda :
Artinya :
Janganlah kamu melebihkan sebagian nabi dengan sebagian yang lain.
Berdasarkan riwayat Bukhari, ia sebenarnya tidak pernah bertemu dengan Malik. Dengan demikian, Bukhari telah menggugurkan satu rawi di awal sanad tersebut. Pada umumnya, yang termasuk dalam kategori hadits mu’allaq tingkatannya adalah dhaif, kecuali 1341 buah hadits muallaq yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari. 1341 hadits tersebut tetap dipandang shahih, karena Bukhari bukanlah seorang mudallis ( yang menyembunyikan cacat hadits ). Dan sebagian besar dari hadits mu’allaqnya itu disebutkan seluruh rawinya secara lengkap pada tempat lain dalam kitab itu juga.

b.Hadits dhaif karena adanya cacat pada rawi atau matan.
Banyak macam cacat yang dapat menimpa rawi ataupun matan. Seperti pendusta, fasiq, tidak dikenal, dan berbuat bid’ah yang masing-masing dapat menghilangkan sifat adil pada rawi. Sering keliru, banyak waham, hafalan yang buruk, atau lalai dalam mengusahakan hafalannya, dan menyalahi rawi-rawi yang dipercaya. Ini dapat menghilangkan sifat dhabith pada perawi. Adapun cacat pada matan, misalkan terdapat sisipan di tengah-tengah lafadz hadits atau diputarbalikkan sehingga memberi pengertian yang berbeda dari maksud lafadz yang sebenarnya.
Contoh-contoh hadits dhaif karena cacat pada matan atau rawi :

1).Hadits Maudhu’.
Menurut bahasa, hadits ini memiliki pengertian hadits palsu atau dibuat-buat. Para ulama memberikan batasan bahwa hadis maudhu’ ialah hadits yang bukan berasal dari Rasulullah SAW. Akan tetapi disandarkan kepada dirinya. Golongan-golongan pembuat hadits palsu yakni musuh-musuh Islam dan tersebar pada abad-abad permulaan sejarah umat Islam, yakni kaum yahudi dan nashrani, orang-orang munafik, zindiq, atau sangat fanatic terhadap golongan politiknya, mazhabnya, atau kebangsaannya. Hadits maudhu’ merupakan seburuk-buruk hadits dhaif. Peringatan Rasulullah SAW terhadap orang yang berdusta dengan hadits dhaif serta menjadikan Rasul SAW sebagai sandarannya.“Barangsiapa yang sengaja berdusta terhadap diriku, maka hendaklah ia menduduki tempat duduknya dalam neraka”.

Berikut dipaparkan beberapa contoh hadits maudhu’:
a).Hadits yang dikarang oleh Abdur Rahman bin Zaid bin Aslam; ia katakana bahwa hadits itu diterima dari ayahnya, dari kakeknya, dan selanjutnya dari Rasulullah SAW. berbunyi : “Sesungguhnya bahtera Nuh bertawaf mengelilingi ka’bah, tujuh kali dan shalat di maqam Ibrahim dua rakaat” Makna hadits tersebut tidak masuk akal.  adapun hadits lainnya : “anak zina itu tidak masuk surga tujuh turunan”. Hadits tersebut bertentangan dengan Al-Qur’an. ” Pemikul dosa itu tidaklah memikul dosa yang lain”. ( Al-An’am : 164 ).
b).“Siapa yang memperoleh anak dan dinamakannya Muhammad, maka ia dan anaknya itu masuk surga”. “orang yang dapat dipercaya itu hanya tiga, yaitu: aku (Muhammad), Jibril, dan Muawiyah”.

Demikianlah sedikit uraian mengenai hadits maudhu’. Masih banyak hadits-hadits lainnya yang sengaja dibuat oleh pihak kufar. Sedikit sejarah, berdasarkan pengakuan dari mereka yang memalsukan, seperti Maisarah bin Abdi Rabbin Al-Farisi, misalnya, ia mengaku telah membuat beberapa hadits tentang keutamaan Al-Qur’an dan 70 buah hadits tentang keutamaan Ali bin Abi Thalib. Abdul Karim, seorang zindiq, sebelum dihukum pancung ia telah memalsukan hadits dan mengatakan : “aku telah membuat 3000 hadits; aku halalkan barang yang haram dan aku haramkan barang yang halal”.

2).Hadits matruk atau hadits mathruh
Hadits ini, menurut bahasa berarti hadits yang ditinggalkan / dibuang. Para ulama memberikan batasan bahwa hadits matruk adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang-orang yang pernah dituduh berdusta ( baik berkenaan dengan hadits ataupun mengenai urusan lain ), atau pernah melakukan maksiat, lalai, atau banyak wahamnya.

Contoh hadits matruk : “Rasulullah Saw bersabda, sekiranya tidak ada wanita, tentu Allah dita’ati dengan sungguh-sungguh”.
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ya’qub bin Sufyan bin ‘Ashim dengan sanad yang terdiri dari serentetan rawi-rawi, seperti : Muhammad bin ‘Imran, ‘Isa bin Ziyad, ‘Abdur Rahim bin Zaid dan ayahnya, Said bin mutstayyab, dan Umar bin Khaththab. Diantara nama-nama dalam sanad tersebut, ternyata Abdur Rahim dan ayahnya pernah tertuduh berdusta. Oleh karena itu, hadits tersebut ditinggalkan / dibuang.
 
3).Hadits Munkar
Hadist munkar, secara bahasa berarti hadits yang diingkari atau tidak dikenal. Batasan yang diberikan para ulama bahwa hadits munkar ialah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang lemah dan menyalahi perawi yang kuat. 

Contoh: 
Artinya: “Barangsiapa yang mendirikan shalat, membayarkan zakat, mengerjakan haji, dan menghormati tamu, niscaya masuk surga. ( H.R Riwayat Abu Hatim )”.
Hadits di atas memiliki rawi-rawi yang lemah dan matannya pun berlainan dengan matan-matan hadits yang lebih kuat.

4).Hadits Mu’allal
Menurut bahasa, hadits mu’allal berarti hadits yang terkena illat . Para ulama memberi batasan bahwa hadits ini adalah hadits yang mengandung sebab-sebab tersembunyi , dan illat yang menjatuhkan itu bisa terdapat pada sanad, matan, ataupun keduanya. Contoh :Rasulullah bersabda, “penjual dan pembeli boleh berkhiyar, selama mereka belum berpisah”.

Hadits di atas diriwayatkan oleh Ya’la bin Ubaid dengan bersanad pada Sufyan Ats-Tsauri, dari ‘Amru bin Dinar, dan selanjutnya dari Ibnu umar. Matan hadits ini sebenarnya shahih, namun setelah diteliti dengan seksama, sanadnya memiliki illat. Yang seharusnya dari Abdullah bin Dinar menjadi ‘Amru bin Dinar.
5).Hadits mudraj
Hadist ini memiliki pengertian hadits yang dimasuki sisipan, yang sebenarnya bukan bagian dari hadits itu. Contoh Rasulullah bersabda : “Saya adalah za’im ( dan za’im itu adah penanggung jawab ) bagi orang yang beriman kepadaku, dan berhijrah; dengan tempat tinggal di taman surga”.

Kalimat akhir dari hadits tersebut adalah sisipan ( dengan tempat tinggal di taman surga ), karena tidak termasuk sabda Rasulullah SAW.

6).Hadits Maqlub
Menurut bahasa, berarti hadits yang diputarbalikkan. Para ulama menerangkan bahwa terjadi pemutarbalikkan pada matannya atau pada nama rawi dalam sanadnya atau penukaran suatu sanad untuk matan yang lain.Contoh :Rasulullah SAW bersabda : Apabila aku menyuruh kamu mengerjakan sesuatu, maka kerjakanlah dia; apabila aku melarang kamu dari sesuatu, maka jauhilah ia sesuai kesanggupan kamu. (Riwayat Ath-Tabrani)

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, semestinya hadits tersebut berbunyi : Rasulullah SAW bersabda : “Apa yang aku larag kamu darinya, maka jauhilah ia, dan apa yang aku suruh kamu mengerjakannya, maka kerjakanlah ia sesuai dengan kesanggupan kamu”.

7).Hadits Syadz
Secara bahasa, hadits ini berarti hadits ayng ganjil. Batasan yang diberikan para ulama, hadits syadz adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang dipercaya, tapi hadits itu berlainan dengan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah rawi yang juga dipercaya. Haditsnya mengandung keganjilan dibandingkan dengan hadits-hadits lain yang kuat. Keganjilan itu bisa pada sanad, pada matan, ataupun keduanya.

Contoh “Rasulullah bersabda : “Hari arafah dan hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan minum.”
Hadits di atas diriwayatkan oleh Musa bin Ali bin Rabah dengan sanad yang terdiri dari serentetan rawi-rawi yang dipercaya, namun matan hadits tersebut ternyata ganjil, jika dibandingkan dengan hadits-hadits lain yang diriwayatkan oleh rawi-rawi yang juga dipercaya. Pada hadits-hadits lain tidak dijumpai ungkapan . Keganjilan hadits di atas terletak pada adanya ungkapan tersebut, dan merupakan salah satu contoh hadits syadz pada matannya. Lawan dari hadits ini adalah hadits mahfuzh.

c.Kehujjahan hadits dhaif
Khusus hadits dhaif, maka para ulama hadits kelas berat semacam Al-Hafidzh Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan bahwa hadits dhaif boleh digunakan, dengan beberapa syarat:
1).Level kedhaifannya tidak parah. Hadits dhaif itu sangat banyak jenisnya dan banyak jenjangnya, dari yang paling parah sampai yang mendekati shahih atau hasan. Maka menurut para ulama, masih ada di antara hadits dhaif yang bisa dijadikan hujjah, asalkan bukan dalam perkara aqidah dan syariah (hukum halal haram). Hadits yang level kedhaifannya tidak terlalu parah, boleh digunakan untuk perkara fadahilul a’mal (keutamaan amal).
2).Berada di bawah nash lain yang shahih. Maksudnya hadits yang dhaif itu kalau mau dijadikan sebagai dasar dalam fadhailul a’mal, harus didampingi dengan hadits lainnya. Bahkan hadits lainnya itu harus shahih. Maka tidak boleh hadits dha’if jadi pokok, tetapi dia harus berada di bawah nash yang sudah shahih.
3).Ketika mengamalkannya, tidak boleh meyakini ke-tsabit-annya. Maksudnya, ketika kita mengamalkan hadits dhaif itu, kita tidak boleh meyakini 100% bahwa ini merupakan sabda Rasululah SAW atau perbuatan beliau. Tetapi yang kita lakukan adalah bahwa kita masih menduga atas kepastian datangnya informasi. Contoh :
حديث: (ان النبى صلى الله عليه وسلم توضأ ومسح على الجوربين) فهذا ضعيف لانه يروى عن أبي قيس الاودى  وهو ضعيف.
"Bahwasannya Rasulullah berwudhu dan mengusap kedua kaos kaki" ini hadis dha'if karena diriwayatkan dari "Abi Qais al-Audi".
si ini dari Rasulullah SAW.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diperoleh dari penjelasan di atas adalah sebagai berikut:
1.Pembagian hadits berdasarkan kualitasnya terdiri atas 3, yaitu hadits shahih, hadits hasan, dan hadits dha’if. Kata shahîh secara etimologi dari kata shahha, yashihhu, shuhhan wa shihhatan wa shahhâhan. Yang menurut bahasa berarti sehat, yang selamat, yang benar, yang sah, dan yang sempurna yang merupakan lawan dari saqim (sakit). Hadits sahih adalah hadits yang bersambung sampai kepada nabi Muhammad serta didalam hadits tersebut tidak terdapat kejanggalan dan cacat. Hadis hasan ialah hadits yang mutttasil sanadnya diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dhabit tetapi kadar kedhabitannya di bawah kedhabitan hadis sahih dan hadits itu tidak syadz dan tidak pula terdapat ‘illat. Secara bahasa, hadits dhaif berasal dari kata dhu’fun berarti hadits yang lemah. Secara terminologi hadits dhaif adalah suatu hadits yang tidak terdapat ciri-ciri ke sahihan dan kehasanan suatu hadits, sahih tidaknya suatu hadits merupakan hasil peninjaun dari sisi di terima atau ditolaknya suatu hadits, oleh karena itu hadis ini terdapat sesuatu yang di dalamnya tertolak yang tidak terdapat ciri-ciri di terimanya hadits ini.

2.Ciri-ciri hadits shahih yaitu: Sanadnya bersambung, Seluruh periwayat dalam sanad hadits sahih bersifat adil, Seluruh periwayat dalam sanad bersifat dhabith, Sanad dan matan hadits yang sahih itu terhindar dari syadz,dan terhindar dari i’llat. Ciri-ciri hadits hasan yaitu: Sanadnya bersambung, para periwayat bersifat adil, di antara orang periwayat terdapat orang yang kurang dhabith, sanad dan matan hadits terhindar dari kejanggalan, dan tidak ber-illat (cacat).

DAFTAR PUSTAKA
Jayadi, M .2012. Metodologi Kajian Hadits.Makassar: Alauddin University Press. 
http://jonikawijaya.wordpress.com/makalah/makalah-ulumul-hadits-pembagian-hadits/.
http://ikhwahmedia.wordpress.com/2013/07/13/taliq-nukhbatul-fikr-contoh-hadits-shahih-li.

Makalah Ilmu Hadits Klasifikasi Hadits Berdasarkan Kuantitas

MAKALAH ILMU HADITS
"KLASIFIKASI HADIST BERDASARKAN KUANTITAS"


DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033


JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2014


KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah penulis persembahkan kehadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat dan salam penulis sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang diutus untuk menjadi rahamat sekalian alam. Seiring dengan itu, tidak lupa penulis ucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing yang telah memberikan motivasi dalam menyelesaikan makalah ini. 

Makalah ini menjelaskan secara ringkas mengenai klasifikasi hadis dari segi kuantitasnya. Penulis menyadari akan kekurangan dari makalah ini. Karena “Tak ada gading yang tak retak”. Oleh karena itu, saran dan masukan dari berbagai pihak sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah ini dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat berguna bagi pembaca. 

BAB I
PENDAHULUAN
Pada awalnya Rasulullah SAW melarang sahabat untuk menulis hadis, karena dikhawatirkan bercampur baur penulisannya dengan Al-Qur'an. Perintah untuk melukiskan hadis yang pertama kali oleh Khalifah Umar bin Abdul Azis. Beliau penulis surat kepada gubernur di madinah yaitu Abu Bakar bin Muhammad bin Amr hazm al-alsory untuk membukukan hadis. Sedangkan ulama yang pertama kali mengumpulkan hadis adalah Arroby bin Sobiy dan Said bin Abi Arobah, akan tetapi pengumpulan hadis tersebut masih acak (tercampur antara yang sohih dengan dhoif, dan perkataan para sahabat). 

Sebagian orang bingung melihat jumlah pembagian hadis yang banyak dan beragam. Tetapi kebingungan itu kemudian menjadi hilang setelah melihat pembagian hadis yang ternyata dilihat dari berbagai tinjauan dan berbagai segi pandangan, bukan hanya dari satu segi pandangan saja. 

Hadis memiliki beberapa cabang dan masing-masing memiliki pembahasan yang unik dan tersendiri. dalam makalah ini akan dikemukakan pembaian hadis dari tinjauan kuantitas perawi. Sedangkan tinjauan mengenai kualitas akan dibahas oleh makalah yang dibawakan oleh kelompok lain. 

Untuk mengungkapkan tinjauan pembagian hadis dari segi kuantitas jumlah para perawi para penulis hadis pada umumnya menggunakan beberapa redaksi yang berbeda. Sedangkan mereka melihat pembagian hadis dari segi bagaimana proses penyampaian hadis dan sebagian lagi memilih dari segi kuantitas atau jumlah perawinya. 

BAB II
PEMBAHASAN
Kuantitas hadis disini yaitu dari segi jumlah orang yang meriwayatkan suatu hadis atau dari segi jumlah sanadnya. Jumhur (mayoritas) ulama membagi hadis secara garis besar menjadi dua macam, yaitu hadis mutawatir dan hadis ahad , disamping pembagian lain yang diikuti oleh sebagian para ulama, yaitu pembagian menjadi tiga macam yaitu: hadis mutawatir , hadis masyhur (hadis mustafidh) dan hadis ahad . 

A.Hadis Mutawatir 
1.Pengertian Hadis Mutawatir 
Dari segi bahasa, mutawatir, berarti sesuatu yang dating secara beriringan tanpa diselangai antara satu sama lain. Adapun dari segi istilah yaitu Hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah rawi yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta dari sejumlah rawi yang semisal mereka dan seterusnya sampai akhir sanad. Dan sanadnya mereka adalah pancaindra. Berdasarkan definisinya ada 4 kriteria hadis mutawati, yaitu sebagai berikut : 
a.Diriwayatkan Sejumlah Orang Banyak 
Para perawi hadis mutawatir syaratnya harus berjumlah banyak. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah banyak pada para perawi hadis tersebut dan tidak ada pembatasan yang tetap. Di antara mereka berpendapat 4 orang, 5 orang, 10 orang, 40 orang, 70 orang bahkan ada yang berpendapat 300 orang lebih. Namun, pendapat yang terpilih minimal 10 orang seperti pendapat Al-Ishthikhari.

b.Adanya Jumlah Banyak Pada Seluruh Tingkatan Sanad 
Jumlah banyak orang pada setiap tingkatan (thabaqat) sanad dari awal sampai akhir sanad. Jika jumlah banyak tersebut hanya pada sebagian sanad saja maka tidak dinamakan mutawatir , tatapi dinamakan ahad atau wahid.

c.Mustahil Bersepakat Bohong 
Di antara alasan pengingkar sunnah dalam penolakan mutawatir adalah pencapaian jumlah banyak tidak menjamin dihukumi mutawatir karena dimungkinkan adanya kesepakatan berbohong. Hal ini karena mereka menganalogikan dengan realita dunia modern dan kejujurannya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, apalagi jika ditunggangi masalah politik dan lain-lain. Demikian halnya belum dikatakan mutawatir karena sekalipun sudah mencapai jumlah banyak tetapi masih memungkinkan untuk berkosensus berbohong. 

d.Sandaran Berita Itu Pada Pancaindra 
Maksud sandaran pancaindra adalah berita itu didengar dengan telinga atau dilihat dengan mata dan disentuh dengan kulit, tidak disandarkan pada logika atau akal seperti tentang sifat barunya alam, berdasarkan kaedah logika; Setiap yang baru itu berubah (Kullu hadis in mutghayyirun). Alam berubah (al-alamu mutaghayyirun). Jika demikian, Alam adalah baru (al-alamu hadis un). Baru artinya sesuatu yang diciptakan bukan wujud dengan sendirinya. Jika berita hadis itu logis, maka tidak mutawatir . Sandaran berita pada pancaindra misalnya ungkapan periwayatan: 

: Kami mendengar [dari Rasulullah bersabda begini] 
: Kami sentuh atau kami melihat [Rasulullah melakukan begini dan seterusnya]. 

2.Pembagian Hadis Mutawatir 
Sebagian jumhur ulama menyebutkan Hadis Mutawatir ada 3 yaitu : 
a.Hadis Mutawatir Lafdhi 
Hadis mutawatir lafdhi adalah mutawatir dengan susunan redaksi yang persis sama. Dengan demikian garis besar serta perincian maknanya tentu sama pula, juga dipandang sebagai hadis mutawatir lafdhi, hadis mutawatir dengan susunan sedikit berbeda, karena sebagian digunakan kata-kata muradifnya (kata-kata yang berbeda tetapi jelas sama makna atau maksudnya). Sehingga garis besar dan perincian makna hadis itu tetap sama. 

Contoh hadis mutawatir lafdhi yang artinya: 
“Rasulullah SA W, bersabda: “Siapa yang sengaja berdusta terhadapku, maka hendaklah dia menduduki tempat duduknya dalam neraka” (Hadis Riwayat Bukhari). “ 

Hadis tersebut menurut keterangan Abu Bakar al-Bazzar, diriwayatkan oleh empat puluh orang sahabat, bahkan menurut keterangan ulama lain, ada enam puluh orang sahabat, Rasul yang meriwayatkan hadis itu dengan redaksi yang sama. 

b.Hadis Mutawatir Maknawi 
Hadis mutawatir maknawi adalah hadis mutawatir dengan makna umum yang sama, walaupun berbeda redaksinya dan berbeda perincian maknanya. Dengan kata lain, hadis-hadis yang banyak itu, kendati berbeda redaksi dan perincian maknanya, menyatu kepada makna umum yang sama. 
Jumlah hadis-hadis yang termasuk hadis mutawatir maknawi jauh lebih banyak dari hadis-hadis yang termasuk hadis mutawatir lafdhi. 
Contoh hadis mutawatir maknawi yang artinya: 

“Rasulullah SAW pada waktu berdoa tidak mengangkat kedua tangannya begitu tinggi sehingga terlihat kedua ketiaknya yang putih, kecuali pada waktu berdoa memohon hujan (Hadis Riwayat Mutafaq' Alaihi). ” 

c.Hadis Mutawatir ‘Amali
Hadis mutawatir ‘amali adalah hadis mutawatir yang menyangkut perbuatan Rasulullah SAW, yang disaksikan dan ditiru tanpa perbedaan oleh orang banyak, untuk kemudian juga dicontoh dan diperbuat tanpa perbedaan oleh orang banyak pada generasi-generasi berikutnya. Contoh : Hadis-hadis Nabi tentang waktu shalat, tentang jumlah rakaat shalat wajib, adanya shalat Id, adanya shalat jenazah, dan sebagainya.
Segala macam amal ibadah yang dipraktekkan secara sama oleh umat Islam atau disepakati oleh para ulama, termasuk dalam kelompok hadis mutawatir ‘amali. Seperti hadis mutawatir maknawi, jumlah hadis mutawatir ‘amali cukup banyak. Diantaranya, shalat janazah, shalat ‘ied, dan kadar zakat harta. 

3.Kedudukan Hadis Mutawatir 
Seperti telah disinggung, hadis-hadis yang termasuk kelompok hadis mutawatir adalah hadis-hadis yang pasti (qath'i atau maqth'u) berasal dari Rasulullah SAW. Para ulama menegaskan bahwa hadis mutawatir membuahkan “ilmu qath'i” (pengetahuan yang pasti), yakni pengetahuan yang pasti bahwa perkataan, perbuatan atau persetujuan berasal dari Rasulullah SAW. Para ulama juga biasa menegaskan bahwa hadis mutawatir membuahkan “ilmu dharuri” (pengetahuan yang sangat mendesak untuk diyakini atau dipastikan kebenarannya), yakni pengetahuan yang tidak dapat tidak harus diterima bahwa perkataan, perbuatan, atau persetujuan yang disampaikan oleh hadis itu benar-benar perkataan, perbuatan, atau persetujuan Rasulullah SAW. 
Taraf kepastian bahwa hadis mutawatir itu sungguh-sungguh berasal dari Rasulullah SAW, adalah penuh dengan kata lain kepastiannya itu mencapai seratus persen. 

Oleh karena itu, kedudukan hadis mutawatir sebagai sumber ajaran Islam tinggi sekali. Menolak hadis mutawatir sebagai sumber ajaran Islam sama halnya dengan menolak kedudukan Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah. Kedudukan hadis mutawatir sebagai sumber ajaran Islam lebih tinggi dari kedudukan hadis ahad . 

B.Hadis Ahad 
1.Pengertian Hadis Ahad 
Ahad (baca: aahaad) menurut bahasa adalah kata jamak dari waahid atau ahad . Bila waahid atau ahad berarti satu, maka aahaad, sebagai jamaknya, berarti satu-satu. Hadist ahad menurut bahasa berarti hadist satu-satu. Sebagaimana halnya dengan pengertian hadist mutawatir , maka pengertian hadist ahad , menurut bahasa terasa belum jelas. Oleh karena itu, ada batasan yang diberikan oleh ulama batasan hadist ahad antara lain berbunyi: hadist ahad adalah hadist yang para rawinya tidak mencapai jumlah rawi hadist mutawatir , baik rawinya itu satu, dua, tiga, empat, lima atau seterusnya, tetapi jumlahnya tidak memberi pengertian bahwa hadist dengan jumlah rawi tersebut masuk dalam kelompok hadist mutawatir , atau dengan kata lain Hadis Ahad adalah hadis yang tidak mencapai derajat mutawatir.

2.Pembagian Hadis Ahad 
a.Hadist Masyhur (Hadist Mustafidah) 
Masyhur menurut bahasa berarti yang sudah tersebar atau yang sudah populer. Mustafidah menurut bahasa juga berarti yang telah tersebar atau tersiar. Jadi menurut bahasa hadist masyhur dan hadist mustafidah sama-sama berarti hadist yang sudah tersebar atau tersiar. Atas dasar kesamaan dalam pengertian bahasa para ulama juga memandang hadist masyhur dan hadist mustafidah sama dalam pengartian istilah ilmu hadist yaitu: hadist yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi atau lebih, dan beliau mencapai derajat hadist mutawatir . Sedangkan batasan tersebut, jumlah rawi hadist masyhur (hadist mustafidah) pada setiap tingkatan tidak kurang dari tiga orang, dan bila lebih dari tiga orang, maka jumlah itu belum mencapai jumlah rawi hadist mutawatir . 

Contoh hadist masyhur (mustafidah) adalah hadist berikut ini: 
Yang artinya: 
“ Rasulullah SAW bersabda: “Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin tidak mengganggu oleh lidah dan tangannya.” (Hadist Riwayat Bukhari, Muslim, dan Turmudzi) “ 

Hadist di atas sejak dari tingkatan pertama (tingkatan sahabat Nabi) sampai ke tingkat imam-imam yang membukukan hadist (dalam hal ini adalah Bukhari, Muslim, dan Turmudzi) diriwayatkan oleh tidak kurang dari tiga rawi dalam setiap tingkatan. 

b.Hadist ‘Aziz 
Aziz menurut bahasa, berarti: yang mulai atau yang kuat dan juga berarti jarang. Hadist ‘aziz menurut bahasa berarti hadist yang mulia atau hadist yang kuat atau hadist yang jarang, karena memang hadist ‘aziz itu jarang adanya. Para ulama memberikan batasan sebagai berikut: hadist ‘aziz adalah hadist yang diriwayatkan oleh dua orang rawi, kendati dua rawi itu pada satu tingkatan saja, dan setelah itu diriwayatkan oleh banyak rawi. 

Berdasarkan batasan di atas, dapat dipahami bahwa bila suatu hadist pada tingkatan pertama diriwayatkan oleh dua orang dan setelah itu diriwayatkan oleh lebih dari dua rawi maka hadist itu tetap saja dipandang sebagai hadist yang diriwayatkan oleh dua orang rawi, dan karena itu termasuk hadist ‘aziz. 

Contoh hadist aziz adalah hadist berikut ini: 
Yang artinya: 
“Rasulullah SAW bersabda: “Kita adalah orang-orang yang paling akhir (di dunia) dan yang paling terdahulu di hari qiamat.” (Hadist Riwayat Hudzaifah dan Abu Hurairah) “ 

Hudzaifah dan abu hurairah yang dicantumkan sebagai rawi hadist tersebut adalah dua orang sahabat Nabi, walaupun pada tingkat selanjutnya hadist itu diriwayatkan oleh lebih dari dua orang rawi, namun hadist itu tetap saja dipandang sebagai hadist yang diriwayatkan oleh dua orang rawi, dan karena itu termasuk hadist ‘aziz. 

c.Hadist Gharib 
Gharib, menurut bahasa berarti jauh, terpisah, atau menyendiri dari yang lain. Hadist gharib menurut bahasa berarti hadist yang terpisah atau menyendiri dari yang lain. Para ulama memberikan batasan sebagai berikut: hadist gharib adalah hadist yang diriwayatkan oleh satu orang rawi (sendirian) pada tingkatan maupun dalam sanad. Dari segi istilah ialah Hadis yang berdiri sendiri seorang perawi di mana saja tingkatan (thabaqah) dari pada beberapa tingkatan sanad.

Berdasarkan batasan tersebut, maka bila suatu hadist hanya diriwayatkan oleh seorang sahabat Nabi dan baru pada tingkatan berikutnya diriwayatkan oleh banyak rawi, hadist tersebut tetap dipandang sebagai hadist gharib. 

Contoh hadist gharib itu antara lain adalah hadist berikut: 
Yang artinya: 
“ Dari Umar bin Khattab, katanya: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Amal itu hanya (dinilai) menurut niat, dan setiap orang hanya (memperoleh) apa yang diniatkannya.” (Hadist Riwayat Bukhari, Muslim dan lain-lain) “ 

3.Kedudukan Hadis Ahad 
Bila hadist mutawatir dapat dipastikan sepenuhnya berasal dari Rasulullah SAW, maka tidak demikian hadist ahad . Hadist ahad tidak pasti berasal dari Rasulullah SAW, tetapi diduga ( zhanni dan mazhnun) berasal dari beliau. Dengan ungkapan lain dapat dikatakan bahwa hadist ahad mungkin benar berasal dari Rasulullah SAW, dan mungkin pula tidak benar berasal dari beliau. Hal ini berdasarkan pada jumlah periwayatnya yang hanya sedikit sehingga di khawatirkan terdapat kecacatan didalamnya. 

Karena hadist ahad itu tidak pasti (hgairu qath'i atau ghairu maqthu'), tetapi diduga (zhanni atau mazhnun) berasal dari Rasulullah SAW, maka kedudukan hadist ahad , sebagai sumber ajaran Islam, berada dibawah kedudukan hadist mutawatir . Lain berarti bahwa bila suatu hadist, yang termasuk kelompok hadist ahad , bertentangan isinya dengan hadist mutawatir , maka hadist tersebut harus ditolak.

BAB III 
PENUTUP 
A.Kesimpulan
Demikian hadis dilihat dari kuantitas jumlah para perawi yang dapat menunjukkan kualitas bagi hadis mutawatir tanpa memerisa sifat-sifat para perawi secara individu, atau menunjukan kualitas hadis ahad, jika disertai pemeriksaan memenuhi persyaratan standar hadis yang makbul. Hadis ahad masih memerlukan barbagai persyaratan yaitu dari segi sifat-sifat kepercayaan para perawi atau sifat-sifat yang dapat mempertanggungjawabkan kebenaran berita secara individu yaitu sifat keadilan dank e-dhabith-an, ketersambungan sanad dan ketidakganjilannya. Kebenaran berita hadis mutawatir secara absolute dan pasti (qath'i), sedangkan kebenaran berita yang dibawa oleh hadis ahad bersifat relative ( zhanni ) yang wajib diamalkan. 

Dalam kehidupan sehari-hari seseorang dalam melaksanakan Islam tidak lepas dari zhann dan itu sah-sah saja, misalnya menghadap ke kiblat ketika shalat, pemeraan air mandi janabah pada seluruh anggota badan, masuknya waktu imsak dan fajar bagi orang yang berpuasa, dan lain-lain. Pengertian zhann tidak identik dengan syakk (ragu) dan juga tidak identik dengan waham . Zhann diartikan dugaan kuat (rajah) yang mendekati kepada keyakinan, syakk diartikan dugaan yang seimbang antara ya dan tidak sedang waham adalah dugaan lemah (marjuh) antomim zhann . 

B. Saran 
Kami selaku pemakalah mohon maaf atas segala kekurangan yang terdapat dalam makalah ini, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman semua agar makalah ini dapat dibuat dengan lebih baik lagi. 

DAFTAR PUSTAKA
Al-Nawawi, I. (2001). Dasar-Dasar Ilmu Hadis. Jakarta: Pustaka Firdaus. 
As-Shalih, S. (1997). Membahas Ilmu-Ilmu Hadits. Pustaka Firdaus: Jakarta. 
Ismail, M. S. (1994). Pengantar Ilmu Hadis. Bandung: Angkasa. 
Khon, A. M. (2008). Ulumul Hadis. Jakarta: Amzah. 
Mudzakir, M. (1998). Ulumul Hadis. Bandung: CV Pustaka Setia. 
Rahman, F. (1974). Ikhtisar Mushthalahul Hadits. Bandung: PT Alma'arif.

Apr 28, 2015

Makalah Ilmu Hadits Cabang-cabang Ilmu Hadits

MAKALAH ILMU HADITS
"CABANG-CABANG ILMU HADITS"


DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033


JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2014


BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari,umat muslim sering mendengar istilah ilmu hadis. Apalagi dikalangan para ulama dan umat muslim pastinya sudah tidak asing lagi dengan istilah ini,tapi yang dipertanyakan sekarang ini apakah ulama  dan umat muslim yang sering mendengar bahkan menjadikannya landasan dalam berargumen itu paham akan kandungan dan pengertian dari ilmu hadis serta cabang-cabangnya? Jika diteliti, pastinya seorang ulama sudah tau tentang ilmu hadis itu sendiri,tapi apakah ulama itu tau akan cabang-cabangnya dan pengertian dari cabang-cabang ilmu hadis sendiri. Banyak sekali jumlah cabang ilmu hadis, para ulama menghitungnya beragam. Ibnu al-S}ala>h menghitungnya 65 cabang, bahkan ada yang menghitungnya 10 hingga 6 cabang. Muhammad Ajja>j al-Khat}i>b sendiri membaginya kedalam 52 cabang akan tetapi yang dibahas hanyalah 6 didalam kitabnya. Pada makalah ini akan dibahas apa saja cabang ilmu hadis itu menurut Muhammad Ajja>j al-Khat}i>b itu sendiri. Adanya yang membagi 65,10,dan 6 adalah perbedaan pendapat ulam yang mana membaginya menurut kepentingan masing-masing dan ada yang menghitungya secara terperinci dan juga secara global.

Hadits adalah sesuatu yang dijadikan sumber hukum islam yang kedua. Hadith merupakan tata perilaku, perbuatan dan juga perkataan nabi yang dijadikan contoh untuk seluruh umat manusia. Pembahasan mengenai hadith sangatlah luas. Agar dapat memahami hadith lebih jelasnya, maka perlu dilakukan spesifikasi dalam pembahasan ruang lingkup tertentu dalam hadith. Ada beberapa ilmu yang terbagi untuk mendalami hadith menjadi lebih detail. Ilmu-ilmu tersebut antara lain: ilmu Rijal al Hadits, ilmu jahr wa ta’dil, ilmu Gharib al Hadits, asbaab wurud, nasikh mansukh, mukhtalaf hadits, dan ilmu ilal al hadist.

B.Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada cabang-cabang ilmu hadist adalah
1.Apa yang dimaksud dengan ilmu Rijal al Hadits ?
2.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Jahr wa Ta’dil?
3.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Gharib Alhadith?
4.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Asbaab Wurud?
5.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Nasikh Mansukh?
6.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Mukhtalaf Hadith?
7.Apa yang dimaksud dengan Ilmu Ilal Hadith?

C.Tujuan
Adapun Tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:
1.Mengetahui apa yang dimaksud dengan ilmu Rijal al Hadith
2.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Jahr wa Ta’dil
3.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Gharib Alhadith
4.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Asbaab Wurud
5.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Nasikh Mansukh
6.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Mukhtalaf Hadith
7.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Ilmu Ilal Hadith
           
BAB II
PEMBAHASAN
A.Ilmu Rijal Al-Hadist (sisi eksternal dari sebuah hadist)
Mempelajari bagaimana biografi dan sejarah perjalanan sebuah hadist itu berlangsung.
Ilmu Rijal Al-Hadith merupakan
“Ilmu untuk mengetahui para perawi hadith dalam kepasitasnya sebagai perawi hadith”

Telah kita ketahui, kedudukan sanad sangatlah penting untuk mengetahui apakah kualitas hadith tersebut benar-benar shahih ataukah hanya sebuah karya palsu buatan manusia selain nabi. Untuk itu dengan adanya ilmu Rijal Al-Hadith ini sangat membantu dalam menentukan siapa sajakah yang dipercaya sebagai perawi hadith dan juga bagaimana kualitas dari perowi tersebut.

Adapun dalam penyusunannya, kitab-kitab yang merupakan karya dari ilmu Rijal Al-Hadith memiliki banyak versi. Ada yang hanya menuliskan bagaimana riwayat para sahabat saja, ada yang menjelaskan menerangkan riwayat perawi yang dipercaya saja dan  juga ada pula yang menerangkan riwayat-riwayat perawi yang lemah. Namun dalam perkembangannya ilmu Rijal A-Hadith mengalami pembagian menjadi lebih spesifik lagi menjadi dua bagian, yaitu Ilmu Jarh wa Ta’dil dan Ilmu Tarikh Ar-Ruwah.

Ada beberapa contoh kitab yang membahas mengenai ilmu Rijal Al-Hadith, antara lain: Al-Thabaqat karya Al Bukhari, Usd Al-Ghabah karya “izzudin ibn ‘Athir, Al-Isabah karya Al Hafiz ibn Hajar Al-Athqalani.

B.Ilmu Jahr wa Ta’dil
Ilmu Al-Jarh menurut bahasa memiliki makna luka, cela, cacat. Namun menurut istilah, yang dimaksud dengan ilmu Jahr wa Ta’dil adalah ilmu yang membahas apa saja masalah yang bisa timbul pada seorang perawi hingga perawi tersebut dinyatakan cacat. Cacat yang dimaksud bisa melalui keadilan maupun kedhabitannya. Sedangkan yang dimaksud At-Ta’dil adalah pembersihan atau pensucian perawi dan ketetapan, bahwa perowi tersebut memiliki sifat dhabit dan adil.  Jadi, ilmu jahr wa Ta’dil adalah ilmu yang membahas perawi hadith, dari segi yang dapat menunjukkan keadaan mereka. Sehingga dengan ilmu ini, kita bisa mengetahui apakah hadith keperiwayatan dari perowi tersebut bisa diterima atau ditolak.

Informasi mengenai Jahr atau Ta’dilnya seorang perawi dapat diketahui melalui popularitas para perawi dikalangan para ahli ilmu sebagai orang yang tsiqoh, dan dari pujian dari rawi lain yang adil. Hal itu menyangkut sebuah kebiasaan yang mereka lakukan setiap harinya, sehingga bisa diketahui bagaimana tata krama, dan juga sikap mereka.

Karya- karya yang merupakan hasil dari ilmu ini antara lain: Ijaz al Wa’di al Muntaqa min Thabaqat Ibn Sa’ad karya As suyuthi, Thabaqat ibnu sa’ad karya Az Zuhri al Bashri.kemudian ada juga kitab yang membahas mengenai perawi yang dipercaya saja yaitu kitab Al Thiqah  karya Al ajali. Kitab yang membahas perawi yang lemah yaitu kitab Al Dhuafa karya Al Bukhari. Dan satu lagi kitab yang membahas mengenai perawi tipuan/ tadlis yakni Al Tabyin karya Ibrahim ibn Muhammad Al Halaby.

C.Ilmu Gharib Alhadith
Menurut Ibnu Al Shalah, yang dimaksud dengan Gharib Al-Hadith adalah
“Ungkapan dari lafadz-lafadz yang sulit dan rumit untuk dipahami yang terdapat dalam matan hadith karena (lafadz tersebut) jarang digunakan.”

Jadi yang disebut dengan ilmu Gharib Al-Hadith adalah  ilmu yang membahas makna kalimat yang terdapat dalam matan hadith dari lafadh-lafadh asing (sulit dipahami). Pada zaman nabi ilmu ini belum ada, karena pada saat itu masyarakat arab sudaah bisa faham dengan apa yang dikatakan oleh nabi. Semua penjelasan nabi begitu terekam dan mudah difahami oleh bangsa arab kala itu. Namun ketika islam  berkembang pesat, banyak diantaranya yang kurang bisa dipahami oleh masyarakat selain bangsa arab. Oleh karena ilmu ini sangat penting untuk diajarkan agar tidak terjadi kesalahan penafsiran dari hadith nabi.

Nabi muhammad menyampaikan hadits dengan bahasa arab yang sangat luwes dan mudah dipahami. Namun ketika islam menyebar luas maka, banyak sekaliorang ajam yang masuk islam. Lha dari situ, muncul bahasa kasar dari orang ajam yang biasanya disampaikan secara ma’nawi.. Oleh karena itu, murid dari orang ajam yang mentransfer ilmunya sulit untuk dipahami. Oleh karena itu perlu adanya ilmu ini.

Ada beberapa cara untuk menafsirkan hadith-hadith yang mengandung lafadz yang gharib ini, yaitu melalui
1.Dengan membandingkan hadith yang sanadnya berbeda dengan matan yang mengandung lafad gharib tersebut.
2.Dengan penjelasan dari para sahabat yang meriwayatkan hadith, atau dengan sahabat lain yang faham makna gharib tersebut.
3.Penjelasan dari rawi selain sahabat.
Karya-karya yang didalamnya mencakup karya ini adalah An Nihayah fi Gharib al-Hadith wa al Athar karya imam Abu Sa’adat  Al Mubarrak ibn Muhammad. Al –Jazary, Abu Qasim Jarullah Mahmud bin Umar al Zhamakhsari menulis al-Fa’iqfi Gharib al-Hadith, dll.

D.Ilmu Asbaab Wurud
Kata asbaab berasal dari sabab yang artinya tali atau sesuatu yang menghubungkan antara sesuatu dengan yang lainnya. Namun yang dimaksud dengan asbaab wurud adalah sebab-sebab Rasulullah menuturkan atau memberikan sabda beliau kepada orang pada waktu itu. Ada pula yang menafsirkan asbabul wurud adalah ilmu yang mempelajari tentang sebab penuturan nabi untuk hal-hal yang khusus saja.

Fungsi dari adanya ilmu ini adalah dapat membedakan mana hadith yang mutlak dan perincian terhadap yang mujmal, kemusykilan dan menunjukkan illat suatu hukum. Sehingga dengan demikian kita bisa lebih memahami apa yang dimaksud dari isi kandungan hadith tersebut. Namun satu hal yang perlu diingat adalah tidak semua hadith memiliki asbabul wurud sama seperti alquran yang juga tidak semua ayatnya memiliki asbabun nuzul.

E.Ilmu Nasikh Mansukh
Ilmu nasikh mansukh adalah ilmu yang membahas tentang hadith-hadith nasikh (menghapus; datang akhir) dan hadith mansukh (dihapus; hadith yang datang lebih dulu).

Ada beberapa cara untuk mengetahui nasakh dan mansukh, antara lain:
1.Dengan penjelasan dari nash tersendiri (dalam artian Rasulullah sendiri yang telah menghapusnya)
2.Dengan penjelasan dari sahabat
3.Dengan mengetahui tarikh keluarnya hadith serta sebab wurudnya hadith.

Ada beberapa tokoh yang menulis mengenai nasikh mansukh, yaitu Ahmad bin Ishak ad dinary, Muhammad bin Bahr al ashbahani, ibnu al Jauzi dll.

F.Ilmu Mukhtalaf Hadith
Ilmu mukhtalaf hadith adalah ilmu yang membahas tentang hadith-hadith yang saling bertentangan atau berlawanan. Maksud dari ilmu ini adalah berusaha menelaah bagaimanakah hadith yang bertentangan itu dikompromikan sehingga menemukan jalan tengah atau bisa diambil manfaat dari keduanya.

Contohnya adalah mengenai hadith nabi yang menyangkut penyakit dan hewan.[10]
”Tidak ada penularan, ramalan jelek, reinkarnasi roh yang telah meninggal ke burung hantu”
Hadist tersebut seolah memiliki perbedaan yang signifikan, namun setelah mengkajinya dalam ilmu mukhtalaf, maka:
1.Ibnu Al shalah mengatakan bahwa penyakit itu tidak dapat menular dengan sendirinya. Tetapi Allahlah yang menularkannya dengan perantara.
2.Al-Qadhi al Baqillani mengatakan bahwa ketetapan adanya penularan dalam penyakit lepra merupakan kekhususan bagi tiada penularan. (tidak ada penyakit yang menular kecuali apa yang telah terangkan tentang apa saja yang menular).

Contoh lain dari ilmu mukhtalaful hadith adalah kalimat takbir menjadi 3 kali dan yang satunya ada 2 kali dengan tambahan .

G.Ilmu Ilal Hadist
Hal terkecil dari ilmu hadits ini adalah bagaimana cara mengklarifikasi hadist yang lebih lengkap dari ilmu gharib.

Ilmu Ilal Hadist adalah ilmu yang mempelajari sebab-sebab khusus/ yang tersembunyi yang dapat merusak keabsahan hadist. Misalnya menyambungkan hadist yang terputus. Memasukkan suatu hadith ke hadist lain, dsb.

Ada dua tempat yang bisa diindikasikan sebagai tempat cacatnya suatu hadith. Yang pertama yaitu sanad dan yang kedua yaitu matan. Ilmu ilal Hadist juga bisa diartikan sebagai penentuan mengenai hadith dhaif.

 
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Pembagian hadith yang telah kami jabarkan tersebut sangat menguntungkan ketika kita dihadapkan dengan permasalahan yang ada dalam pemahaman hadith. Dari semua pembagian ilmu tersebut mengandung satu tujuan, yaitu kita lebih mengenal mengenai hadith nabi SAW dan juga akan lebih memahami maknanya. Sehingga dalam pengaplikasi kehidupan sehari-hari kita lebih memahami apa itu kandungan hadith dan bisa mempraktikkannya dengan sebenar-benarnya.

B.Saran
1.Untuk mengetahui informasi tentang sebuah Hadis baik dari segi sanad maupun matannya maka perlu di ketahui terlebih dahulu ilmu-ilmu yang mempelajari tentang hal tersebut.

2.Untuk mendapatkan informasi yng sesuai dengan keinginan kita, maka kita harus sesuikan dengan kitab yang membahas tentang informasi tersebut.

 DAFTAR PUSTAKA
Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Prof. Dr. Sejarah dan pengantar Ilmu Hadits, Pustaka Rizki Putra, Semarang 2005
Muh. Zuhri, Prof. Dr. Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologis, Tiara Wacana Yogya (anggota IKAPI), Yogyakarta 2003
Subhi As-Shalih Dr. Membahas Ilmu-Ilmu Hadis, Pustaka Firdaus, Jakarta 2007
Nawir Yuslem, DR. MA, Ulumul Hadis, Mutiara Sumber Widya (angota IKAPI) 2001