My Menus

Showing posts with label Makalah Ilmu Al-Qur`an. Show all posts
Showing posts with label Makalah Ilmu Al-Qur`an. Show all posts

Apr 22, 2015

Makalah Ilmu Al-Qur`an Makkiyah dan Madaniyah

MAKALAH ILMU AL-QUR`AN
"SURAH MAKKIYAH DAN MADANIYAH"



DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033


JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2014


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di dalam Al-Quran terdapat dua terminologi, yaitu fase makkiyah dan fase madaniyah, dimana keduanya memiliki perbedaan kandungan isi. Umumnya Surah-surah yang tertata rapih di dalam Al-quran berkaitan dengan kedua terminologi tersebut. Melalui makalah ini kami akan menganalisis kedua fase tersebut untuk menambah wawasan kita sebagai umat muslim.

Sementara itu untuk mengetahui manakah ayat dan surat pada Al-Quran yang tergolong Makkiyah ataupun Madaniyah tidaklah mudah. Diperlukan penyaksian langsung tentang proses pewahyuannya. Maka salah satunya jalan ialah memahami ayat-ayat mana saja yang tergolong Makkiyah atau Madaniyah, kecuali riwayat dari para sahabat Rasul. Karena merekalah yang mengikuti perjalanan hidup Rasulullah Saw. baik di Mekah maupun di Madinah

B.Rumusan Masalah
1.Apakah pengertian dari Makkiyah dan Madaniyah?
2.Bagaimana klasifikasi ayat-ayat  dan surat-surat Al-Quran ?
3.Apakah ciri-ciri khas dari Makkiyah dan Madaniyah?
4.Apakah kegunaan mempelajari Makkiyah dan Madaniyah?

C.Tujuan Penulisan
1.Memahami pengertian  ayat atau surat Makkiyah dan Madaniyah.
2.Mengetahui klasifikasi ayat atau surat dalam hubungannya dengan Makkiyah dan Madaniyah.
3.Mengetahui ciri-ciri khas Makkiyah dan Madaniyah.
4.Mengetahui kegunaan mempelajari Makkiyah dan Madaniyah.

BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian  Makkiyah dan Madaniyah
Studi tentang ayat-ayat Makiyyah dan Madaniyah sesungguhnya tidak lebih dari memahami pengelompokan ayat-ayat Al-Quran berdasarkan waktu dan tempat turunnya sebuah ayat atau beberapa ayat Al-Quran. Dalam hubungan ini, para sarjana muslim mendefinisikan terminologi Makkiyah dan Madaniyah. Keempat prespektif itu adalah sebagai berikut:

1.Prespektif Masa Turun (Zaman an-nuzul)
“Makkiyyah ialah ayat yang diturunkan sebelum Nabi hijrah ke Madinah, sekalipun turunnya di luar Mekkah, sedang Madaniyah ialah yang diturunkan sesudah Nabi hijrah, sekalipun turunnya di Mekkah”.

Menurut prespektif ini bahwa Makkiyah adalah ayat-ayat yang turun sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah, kendatipun bukan turun di Mekkah, sedangkan Madaniyah adalah ayat-ayat yang turun sesudah Rasulullah hijrah ke Madinah, kendatipun bukan turun di Madinah. Ayat-ayat yang turun setelah peristiwa hijrah disebut Madaniyah walaupun turun di Mekah atau Arafah. Dengan demikian surat An-Nisa’ [4]:58 termasuk kategori Madaniyah kendatipun diturunkan di Mekah, yaitu pada peristiwa terbukanya kota Mekah (fath Mekah):

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya,dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Seusungguhnya Allah adalah maha mendengar lagi maha melihat” (an-Nisa’ [4]: 58).

Begitu pula, surat Al-Maidah [5]:3 termasuk kategori Madaniyah kendatipun tidak diturunkan pada peristiwa haji wada’.

2.Prespektif Tempat Turun (Makan an-nuzul)
“Makkiyah ialah suatu ayat yang diturunkan di Mekkah, sekalipun sesudah hijrah, sedang Madaniyah ialah yang diturunkan di Madinah”.

Menurut prespektif ini Makkiyah adalah ayat-ayat yang turun di Mekah dan sekitarnya seperti Mina, Arafah, dan Hudaibiyyah, sedangkan Madaniyah adalah ayat-ayat yang turun di Madinah dan sekitarnya, seperti Uhud, Quba’, dan Su’la.

Namun terdapat kelemahan dari pendefinisian di atas sebab terdapat ayat-ayat tertentu, yang tidak diturunkan di Mekah dan di Madinah dan sekitarnya. Misalnya surat At-Taubah [9]:42 diturunkan di Tabuk, surat Az-Zukhruf [43]:45 diturunkan di tengah perjalanan antara Mekah dan Madinah. Kedua ayat tersebut, jika melihat definisi kedua, tidak dapat dikategorikan ke dalam makiyyah dan Madaniyah.

3.Prespektif Objek Pembicaraan (Mukhathab) dan Tema Pembicaraan(Maudu)

“Makkiyah ialah ayat yang khittabnya/panggilannya ditujukan kepada penduduk Mekkah, sedang Madaniyah ialah yang khittabnya ditujukan kepada penduduk Madaniyah”.

Menurut prespektif ini makiyyah adalah khitab bagi orang-orang Mekah, sedangkan Madaniyah adalah ayat-ayat yang menjadi khitab bagi orang-orang Madinah.

Pendefinisian di atas dirumuskan para sarjana muslim berdasarkan asumsi bahwa kebanyakan ayat Al-Quran dimulai dengan ungkapan “ya ayyuha An-nas” yang menjadi kriteria Makiyyah, dan ungkapan “ya ayyuha Al-ladziina” yang menjadi kriteria Madaniyah. Namun tidak selamanya asumsi ini benar. Misalnya Surat Al-Baqarah [2] termasuk kategori Madaniyah, padahal di dalamnya terdapat salah satu ayat, yaitu ayat 21 dan ayat 168 yang dimulai dengan ungkapan “ya ayyuha An-nas”. Lagi pula banyak ayat Al-Quran yang tidak dimulai dengan dua ungkapan di atas.

Sekalipun ketiga definisi di atas pada dasarnya merupakan bagian dari pengklasifikasian ayat-ayat Al-Quran. Tetapi untuk menghindari kekeliruan kami sepakat memilih definisi yang pertama. Dengan pengklasifikasian yang teliti berdasarkan tempat dan waktu turunnya ayat, akan diketahui ayat-ayat mana saja yang turun lebih dahulu dan turun kemudian. Selanjutnya akan diketahui kronologi turunnya ayat tertentu.

B.Ciri-ciri Spesifik Makiyyah dan Madaniyah
Para ulama berusaha merumuskan ciri-ciri spesifik Makkiyyah dan Madaniyah dalam menguraikan kronologis Al-Quran. Mereka mengajukan dua titik tekan dalam usahanya itu, yaitu titik tekan analogi dan titik tekan tematis. Dari titik tekan pertama diformulasikan ciri-ciri khusus Makkiyyah dan Madaniyah sebagai berikut:

1.Makkiyyah
a.Di dalamnya terdapat ayat sajdah.
b.Ayat-ayatnya dimulai dengan kata “kalla”. Lafal ini hanya terdapat pada separuh terakhir dari Al-Quran yang disebutkan 33 kali pada 15 surat.
c.Dimulai dengan ungkapan “ya ayyuha an-nas” dan tidak ada ayat yang dimulai dengan uangkapan “ya ayyhal Al-ladzina” kecuali dalam surat Al-Hajj [22], karena dipunghujung surat terdapat sebuah ayat yang dimulai dengan ungkapan “ya ayyhal Al-ladzina”.
d.Ayat-ayatnya mengandung tema kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu.
e.Ayat-ayatnya berbicara tentangkisah Nabi Adam dan Iblis, kecuali surat Al-Baqarah [2]; dan
f.Ayat-ayatnya dimulai dengan huruf-huruf terpotong-potong (huruf at-tahajji) seperti Alif lam mim, Alif Lam Ra, Ha Mim dan sebagainya, kecuali surat Al-Baqarah dan Ali ‘imran [3]. Sedang surat Ra’d masih dipersilihkan.

2.Madaniyah
a.Mengandung ketentuan-ketentuan faraid dan had (sanksi)
b.Mengandung sindiran-sindiran terhadap kaum munafik, kecuali surat Al-Ankabut [29]; dan
c.Mengandung uraian tentang perdebatan dengan Ahli Kitabin.

Sedangkan berdasarkan titik tekan tematis, para ulama merumuskan ciri-ciri spesifik Makkiyyah dan Madaniyah sebagai berikut:
1.Makkiyah
A.Menjelaskan ajakan monotheisme, ibadah kepada Allah semata, penetapan risalah kenabian, penetapan hari kebangkitan dan pembalasan, uraian tentang kiamat dan perihalnya, neraka dan siksanya, surga dan kenikmatannya, dan mendebat kelompok musyrikin dengan argumen-argumen rasional.
b.Menetapkan fondasi-fondasi umum sebagai pembentukan hukum syara’ dan keutamaan-keutamaan akhlak yang harus dimiki anggota masyarakat. Juga berisikan celaan-celaan terhadap kriminalitas-kriminalitas yang dilakukan kelompok musyrikin, mengonsumsi harta anak secara zalim serta uraian tentang hak-hak.
c.Menyebutkan kisah-kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu sebagai pelajaran bagi mereka sehingga mengetahui nasib orang yang mendustakan sebelum mereka; dan sebagai hiburan buat Rasulullah sehingga ia tabah dalam menghadapi gangguan mereka dan yakin akan menang.
d.Suku katanya pendek-pendek disertai kata-kata yang mengesankan sekali, pernyataannya singkat, ditelinga terasa menembus dan terdengar sangat keras, menggetarkan hati dan maknanya menyakinkan dengan diperkuat lafal-lafal sumpah, seperti yang surat-surat pendek, dan perkecualiannya hanya sedikit.
e.Semua surat yang isinya memberi penekanan pada masalah akidah adalah Makkiyah.

2.Madaniyah
a.Menjelaskan permasalahan ibadah, muamalah,, had, hudud, bangunan rumah tangga, warisan, keutamaan jihad, kehidupan sosial, aturan-aturan pemerintah menangani perdamaian dan peperangan, serta persoalan-persoalan pembentukan hukum syara’.
b.Seruan terhadap ahli kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani, dan ajakan kepada mereka untuk masuk Islam. Penjelasan mengenai mereka terhadap kitab-kitab Allah, permusuhan mereka terhadap kebenaran dan perselisihan mereka setelah ilmu datang kepada mereka karena rasa dengki di antara sesama mereka.
c.Menyingkap perilaku orang-orang munafik, menganilis kejiwaannya, membuka kedoknya dan menjelaskan bahwa ia berbahaya bagi agama.
d.Suku kata dan ayatnya panjang-panjang dan dengan gaya bahsa yang memantapkan syariat dan menjelaskan tujuan dan sasarannya.

Ciri-ciri spesifik yang dimiliki Madaniyah, baik dilihat dari presfektif analogi ataupun tematis, memperlihatkan langkah-langkah yang ditempuh Islam dalam mensyariatkan peraturan-peraturannya, yaitu dengan cara periodik.

C.Klasifikasi Ayat-ayat dan Surat-surat Al-Quran
Berikut klasifikasi surat-surat dan ayat-ayat Al-Quran:
1.Surat-surat Al-Makkyah:
Surat-surat yang tergolong al-Makkiyah adalah: Al-Fatehah, Al-An’aam, Al-A’raaf, Yunus,Huud,Yusuf, Ibrahim, Al-Hijr, An-Nahl, Al-Isroo’, Al-Kahfi, Maryam, Thaha, Al-Anbiya’, Al-Mu’minuun, Al-Furqaan, Asy-Syu’aro’, An-Naml, Al-Qashash, Al-Ankabuut, Ar-Ruum, Luqman, As-Sajdah, Sabaa, Al-Faathir, Yaasiin, Ash-Shaffaat, Shaad, Az-Zumar, Ghaafir, Fushshilat, Asy-Syuuroo, Az-Zukhruf, Ad-Dukhoon, Al-Jaatsiyah, Al-Ahqaaf, Qaaf, Adz-Dzaariyaat, Ath-Thuur, An-Najm, Al-Qamar, Al-Waaqi’ah, Al-Mulk, Al-Qalam, Al-Haaqqah, Al-Ma’aarij, Nuuh, Al-Jin, Al-Muzzammil, Al-Muddatstsir, Al-Qiyaamah, Al-Muraasalaat, An-Naba’, An-Naazi’aat ,Abasa,At-Takwiir, Al-Infithaar, Al-Muthaffifiin, Al-Insyiqaaq,Al-Buruuj, Ath-Thaariq, Al-A’laa, Al-Ghaasyiyah, Al-Fajr,Al-Balad, Asy-Syams, Al-Lail, Adh-Dhuhaa, Al-’Ashr, At-Tiyn,Al-’Alaq, Al-Qadr, Al-’Aadiyaat, Al-Qaari’ah, At-Takatsur, Al-Ashr,Al-Humazah, Al-Fiyl, Quraisy, Al-Maa’uun, Al-Kautsar, Al-Kaafiruun,Al-Masad, Al-Ikhlaash, Al-Falaq, An-Naas.

2.Surat-surat Al-Madaniyah:
Al-Baqarah,Ali Imran,An-Nisaa’,Al-Maa`idah,Al-Anfaal,At-Taubah, Ar-Ra’d, Al-Hajj, An-Nuur,Al-Ahzaab, Muhammad, Al-Fat-h, Al-Hujuroot, Ar-Rahman, Al-Hadiid, Al-Mujaadalah, Al-Hasyr, Al-Mumtahanah, Ash-Shaf, Al-Jumu’ah, Al-Munaafiquun, At-Taghaabun, Ath-Thalaaq, At-Tahriim, Al-Insaan, Al-Bayyinah, Al-Zalzalah, An-Nashr.

3.Ayat-ayat Makkiyah dalam Surah Madaniyah
Dari sekian contoh-contoh dalam surat Madaniyah, ialah surat al-Anfal adalah Madaniyah, tetapi banyak ulama mengecualikan ayat :
“Dan (ingatlah) ketika orang kafir (quraisy) membuat maker terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu atau mengusirmu. Mereka membuat maker, tetapi Allah mengagalkan makar mereka. Dan Allah sebaik-baik pembalas makar”. (al-Anfal :30)

Mengenai ayat ini Muqatil mengatakan ”Ayat ini diturunkan di Mekah, zahirnya menunjukan demikian sebab ia mengandung makna apa yang dilakukan oleh orang-orang musrik di ”Darun Nadwah ketika mereka merencanakan makar tehadap Rasulullah sebelum Hijrah.

4. Ayat-ayat Madaniyah dalam Surah Makkiyah
Di dalam Surah al-Hajj adalah Makkiyah. Tetapi ada tiga ayat yang madaniyah, yaitu ayat 19-21.
5. Madaniyah Mirip Makkiyah
Yang dimaksund oleh para ulama di sini ialah ayat-ayat yang terdapat dalam surat Madaniyah tetapi mempunyai gaya bahasa dan ciri-ciri umum seperti surat Makkiyah. Contohnya di dalam firman Allah dalm surah Al-Anfal yang madaniyah:

”Dan (ingatlah) ketika mereka golongan musrik-berkata, ”Ya Allah, Jika benar Al-Quran ini dari Engkau, Hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.” (Al-Anfal:32)
Hal ini dikarenakan permintaan kaum musrikin untuk disegerakan azab adalah di Mekah.

6.Makkiyah Mirip Madaniyah
Yang dimaksud oleh apara ulama, ialah kebalikan dari yang sebelumnya. Mereka memberi contoh dengan firman Allah dalam surah An-Najm:
“Yaitu mereka yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji selain kesalahan-kesalahan kecil”. (an-Najm :32)

Menurut As-Suthi, perbuatan keji ialah setiap dosa yang ada sangsinya. Dosa-dosa besar ialah setiap dosa yang mengakibatkan siksa neraka. Dan kesalahan-kesalahan kecil ialah apa yang terdapat diantara kedua batas dosa-dosa di atas. Sementara itu di Mekah belum ada sangsi yang serupa dengannya.

7. Ayat yang Turun di Mekah dan Hukumnya Madaniyah
a.Ayat 13 surat Al-Hujurat, Ayat tersebut turun pada waktu fathu Mekah. Ayat ini dinyatakan ayat Madaniyah karena turun sesudah hijrah.
b.Ayat 3-5 surat Al-Maidah Ayat tersebut turun pada hari jumat. Kala itu umat Islam tengah berwukuf di Padang Arafah dalam peristiwa Haji Wada’. Haji ini dilaksanakan Rasulullah saw. setelah beliau berhijrah. Maka ketiga ayat di atas diklasifikasikan sebagai ayat Madaniyah kendati turun di Arafah, dan seperti diketahui Arafah adalah kawasan di sekitar Mekah.

8.Ayat-ayat yang Turun di Madinah, Hukumnya Makkiyah
a.Al-Mumtahanah
Surat ini turun ketika Rasulullah hendak berangkat menuju Mekah menjelang Futuh Mekah. Ini artinya terjadi setelah hijrah. Kisahnya demikian: mengetahui Rasulullah hendak berangkat ke Mekah, seseorang bernama Hattab bin Abi Balta’ah menulis surat untuk disampaikan kepada orang Quraisy di Mekah. Isinya menginformasikan rencana Rasulullah dan kaum muslimin yang akan berangkat ke kota yang disebut paling terakhir.

Entah mengapa Al-Zarkasyi mengklasifikasikan ayat ini sebagai Makkiyah. Ia tak menjelaskan alasannya. Ada kemungkingan penulis kitab Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran ini sepakat dengan pendapat yang mengatakan ayat Makkiyah adalah ayat-ayat yang khithab-nya ditujukan kepada penduduk Mekah.
b.Ayat 41 surat An-Nahl
c.Mulai awal surat At-taubah (bara’ah) sampai dengan ayat 28. Ayat-ayat ini sesungguhnya Madaniyah, tetapi Khitab-nya ditujukan kepada penduduk Mekah.

D.Kegunaan Mempelajari Al-Makkiyah dan Al-Madaniyah
Kegunaan mengetahui Makkiyah dan Madaniyah banyak sekali, diantaranya ialah:
a.Membantu  untuk  menafsirkan  al-Qur’an:  Dengan mengetahui  tempat  turunnya  ayat,  akan  sangat  membantu memahami  ayat  dan  menafsirkannya  secara  benar,  serta mengetahui mana nâsikh dan mansûkh.
b.Mengetahui metode dakwah: Sebab,  tiap  situasi dan kondisi ada ungkapan  tertentu  yang digunakan  (likulli maqâm maqâl).
c.Memahami sirah Rasulullah SAW.
d.Dapat mengetahui Sejarah Hukum Islam dan perkembangannya yang bijaksana secara umum. Dan dengan demikian, kita dapat meningkatkan keyakinan kita terhadap ketinggian kebijaksanaan Islam di dalam mendidik manusia baik secara perorangan maupun secara masyarakat
e.Dapat mengetahui situasi dan kondisi lingkungan masyarakat pada waktu turunnya Al Qur’an, khususnya masyarakat Makkah dan Madinah
f.Dengan mengetahui parameter dan kekhususan masing-masing makkiyah dan madaniyah akan mudah memahami tema utama masing-masing surah     

Shubhi al-Shalih dalam bukunya Mabahits fi Ulumil Qur’an menyatakan, bahwa dengan Ilmul Makky wal Madany kita dapat mengetahui fase-fase (marhalah) dari da’wah Islamiah yang di tempuh oleh al-Qur’an secara berangsur-angsur dan yang sangat bijaksana itu, kondisi masyarakat pada waktu turunnya ayat-ayat al-Qur’an, khususnya masyarakat Mekkah dan Madinah.

BAB III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.Makkiyah adalah ayat-ayat yang turun sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah, kendatipun bukan turun di Mekkah, sedangkan Madaniyah adalah ayat-ayat yang turun sesudah Rasulullah hijrah ke Madinah.
2.Surah-surah yang tergolong Al-Makkiyah ada 86 surah, dan surah-surah yang tergolong Al-Madaniyah ada 28 surah.
3.Diantara ciri yang paling tampak dari ayat Makkiyah adalah ayat-ayatnya banyak berisi tentang ajakan kepada tauhid dan beribadah hanya kepada Allah, pembuktian mengenai risalah, kebangkitan dan hari pembalasan, hari kiamat dan kengeriannya, neraka dan siksaannya, surga dan nikmatnya, argumentasi terhadap orang musyrik dengan menggunakan bukti-bukti rasional dan ayatayat kauniah, disamping itu ayat dan surahnya pendek-pendek. Ciri yang paling tampak dari ayat Madaniyah ialah mulai ditetapkannya ketentuan dan hukum-hukum Islam karena pada saat itu bangunan Islam telah kokoh sehingga umat Islam akan lebih mudah menerima apa yang datang dari Islam, dan ayat serta surahnya lebih panjang disbanding dengan ayat Makkiyah.
4.Manfaat mempelajari Al-Makkiyah dan Al-Madaniyah adalah untuk membantu dalam menafsirkan Al-Quran.

DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihon. 2006.Ulumul Quran. Bandung: Pustaka Setia.
Anwar, Rosihon. 2010.Ulum Al-Quran. Bandung: Pustaka Setia.
Khalil al-Qhattan, Manna.1998. Pembahasan Ilmu Al-Quran. Jakarta: Rineka Cipta.
Khalil al-Qattan, Manna.2001.Studi Ilmu-ilmu Qur’an. Jakarta: PT Mitra Kerjaya
Indonesia.
Marzuki, Kamaluddin.1994. ‘Ulum Al-Quran. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Makalah Ilmu Al-Qur`an Asbabun Nuzul

MAKALAH ILMU AL-QUR’AN
“ASBABUN NUZUL”


   
OLEH
KELOMPOK V :

     JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR

2014


BAB 1
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Qur’an diturunkan untuk memberi petunjuk kepada manusia ke arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada Allah dan risalah-Nya. Juga memberitahukan hal yang telah lalu, kejadian-kejadian yang sekarang serta berita-berita yang akan datang.

Sebagian besar  Qur’an pada mulanya diturunkan untuk tujuan umum ini, tetapi kehidupan  para sahabat bersama Rasulullah telah menyaksikan banyak peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi di antara mereka peristiwa khusus yang memerlukan penjelasan hukum Allah atau masih kabur bagi mereka. Kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah untuk mengetahui hukum Islam mengenai hal itu. Maka Qur’an turun untuk peristiwa khusus tadi atau untuk pertanyaan yang muncul itu. Hal seperti itulah yang dinamakan Asbabun Nuzul.

B.Rumusan Masalah
1.Pengertian Asbabun Nuzul
2. Macam-macam Asbab An – Nuzul
3.Urgensi dan Kegunaan Asbabun Nuzul
4.Ungkapan-ungkapan Asbab Nuzul
 BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Asbabun Nuzul
Secara bahasa Asbabun Nuzul terdiri dari dua kata yaitu Asbab, jamak dari sabab yang berarti sebab atau latar belakang, sedangkan Nuzul merupakan bentuk masdar dari anzala yang berarti turun. Pengertian asbab an-nuzul secara istilah adalah sesuatu yang melatarbelakangi turunnya suatu ayat, yang mencakup suatu permasalahan dan menerangkan suatu hukum pada saat terjadi peristiwa-peristiwa.

Ungkapan asbab An Nuzul merupakan idhofah dari kata “asbab” dan “nuzul”. Secara etimologi, asbab An-Nuzul adalah sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatu. Meskipum yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu bisa disebut asbab An-Nuzul, namun dalam pemakaiannya, ungkapan asbab An-Nuzul khusus diprergunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang me latar belakangi turunnya Al-Qur’an, seperti halnya asbab al-wurud yang secara khusus
digunakan sebab – sebab bagi turunnya hadist.

Menurut Quraish Shihab berdasarkan kutipan dari al-Zarqani, asbab an-nuzul adalah suatu kejadian yang menyebabkan turunnya suatu ayat atau beberapa ayat, atau suatu peristiwa yang dapat dijadikan petunjuk hukum berkenaan turunnya suatu ayat.

M.Hasbi Ash Shiddieqy mengartikan Asbabun Nuzul sebagai kejadian yang karenanya diturunkan Al-Qur’an untuk menerangkan hukumnya di hari timbul kejadian-kejadian itu dan suasana yang didalamnya Al-Qur’an diturunkan serta membicarakan sebab yang tersebut itu, baik diturunkan  langsung sesudah terjadi sebab itu ataupun kemudian lantaran sesuatu hikmah.

Nurcholish Madjid menyatakan bahwa asbabun adalah konsep, teori atau berita tentang adanya sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa satu ayat, satu rangkaian ayat maupun satu surat.

Subhi Shalih menyatakan bahwa Asbabun Nuzul itu sangat berkenaan dengan sesuatu yang menjadi sebab turunnya sebuah ayat atau beberapa ayat, atau suatu     pertanyaan  yang menjadi sebab turunnya  ayat sebagai jawaban, atau sebagai penjelasan yang diturunkan pada waktu terjadinya suatu peristiwa.

Az-Zarqani berpendapat bahwa asbabun nuzul adalah keterangan mengenai suatu ayat atau rangkaian ayat yang berisi tentang sebab-sebab turunnya atau menjelaskan hukum suatu kasus pada waktu kejadiannya.

Kendatipun redaksi-redaksi pendefinisian di atas sedikit berbeda, tetapi semuanya menyimpulkan bahwa asbab An – Nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Qur’an. Ayat tersebut dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah – masalah yang timbul dari kejadian-kejadian tersebut. Asbab An-Nuzul merupakan bahan-bahan sejarah yang dapat dipakai untuk memberikan keterangan-keterangan terhadap lembaran-lembaran dan memberinya konteks dalam memahami perinta-perintahnya yang hanya melingkupi peristiwa-peristiwa pada masa Al-Qur’an masih turun (‘ashr at – tanzil ).

Dari pengertian tersebut di atas dapat ditarik dua kategori mengenai sebab turunnya suatu ayat. Pertama, suatu ayat turun ketika terjadi suatu peristiwa. Sebagaimana  diriwayatkan Ibn Abbas tentang perintah Allah kepada Nabi SAW untuk memperingatkan kerabat dekatnya. Kemudian Nabi SAW naik ke bukit Shafa dan memperingatkan kaum kerabatnya akan azab yang pedih. Ketika itu Abu Lahab berkata, “Celakalah engkau, apakah engkau mengumpulkan kami hanya untuk urusan ini?”, lalu ia berdiri. Maka turunlah surat Al-Lahab.

Kedua, suatu ayat turun apabila Rasulullah ditanya tentang sesuatu hal, maka turunlah ayat Al-Qur’an yang menerangkan hukumnya. Seperti pengaduan Khaulah binti Sa’labah kepada Nabi SAW berkenaan dengan zihar yang dijatuhkan suaminya, Aus bin Samit, padahal Khaulah telah menghabiskan masa mudanya dan telah sering melahirkan karenanya. Namun sekarang ia dikenai zihar oleh suaminya ketika sudah tua dan tidak melahirkan lagi. Kemudian turunlah ayat, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya”, yakni Aus bin Samit.

Sebab – sebab turun ayat dalam bentuk peristiwa ada tiga macam. Pertama, peristiwa berupa pertengkaran, seperti perselisihan yang berkecamuk antara segolongan dari suku Aus dan segolongan dari suku Khazraj. Kedua, peristiwa berupa kesalahan yang serius, seperti peristiwa seorang yang mengimami shalat sedang mabuk sehingga salah membaca surah Al-kafirun. Ketiga, peristiwa itu berupa cita – cita dan keinginan, seperti persesuaian-persesuaian Umar Ibn al-Khathab dengan ketentuan ayat-ayat Al-Qur’an.

Adapun sebab-sebab turun ayat yang dalam bentuk pertanyaan dapat dikelompokkan dalam tiga macam. Pertama, pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang telah lalu. Kedua, pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu. Ketiga, pertanyaan yang berhubungan dengan masa yang akan datang.

B. Macam-Macam Asbab An-Nuzul
1. Dilihat dari Sudut pandang Redaksi dalam Riwayat Asbab An-nuzul
Ada dua jenis redaksi Asbab An-nuzul, yaitu sharih (visionable/ jelas) dan muhtamil (im possible/kemungkinan). Sharih artinya yang sudah jelas menunjukkan Asbab An-nuzul, dan tidak mungkin pula menunjukkan yang lainnya.  Redaksi yang digunakan termasuk sharih bila perawi mengatakan; سبب نزول هذه الاية هذا..................
Artinya: Sebab turun ayat ini adalah ....

Atau ia menggunakan kata “ maka “ ( fa taqibiyah ) setelah ia mengatakan peristiwa tertentu. Misalnya ia mengatakan
حدث هذا.......... فنزلت الاية.....................
Artinya: “ telah terjadi ... maka turunlah ayat ...
Contoh riwayat asbab An – Nuzul yang menggunakan redaksi sharih  adalah sebuah riwayat yang dibawakan oleh Jabir bahwa orang- orang Yahudi berkata:”apabila seorang suami menjima’istrinya dari belakang, maka anak yang lahir akan juling.”
Maka turunlah ayat :
نساؤكم حرث لكم فاتوحرثكم انى شئتم
Artinya:
“ Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (Q.S Al – Baqarah :223).

Adapun redaksi yang digunakan termasuk muhtamil bila perawi mengatakan:
نرلت هذه الاية هكذا.....................
Artinya:
“Saya kira ayat yang turun berkenaan dengan …”

2.Dilihat dari Sudut Pandang Berbilangnya Asbab An-nuzul untuk Satu Ayat atau Berbilangnya Ayat untuk Asbab An-Nuzul
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dapat dibagi kepada :
a.Ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu )

Tidak setiap ayat memiliki riwayat Asbab An-nuzul dalam satu versi. Hal ini tidak akan menjadi persoalan jika tidak mengandung kontradiksi,para ulama mengemukakan cara – cara berikut :

1.Tidak mempermasalahkannya
Cara ini di tempuh apabila variasi riwayat-riwayat asbab An-Nuzul ini menggunakan redaksi muhtamilah ( tidak pasti ). Variasi riwayat asbab An-Nuzul diatas tidak perlu di permasalahkan , karena yang di maksud oleh setiap variasi itu hanyalah sebagai tafsir belaka dan bukan sebagai
Asbab an – Nuzul.

2.Mengambil versi riwayat asbab An-nuzul yang menggunakan
redaksi sharih
Cara ini di gunakan bila salah satu versi riwayat asbab an-nuzul itu tidak menggunakan redaksi sharih (pasti).misalnya asbab riwayat an-nuzul yang mencerikan kasus seorang lelaki yang menggauli istrinya dari bagian belakang. Mengenai kasus itu, Nafi’ berkata, satu hari,aku membaca ayat’ nisa’ukum hartsun lakum”. ibn Umar kemudian berkata ”Tahukah engkau mengenai apa ayat ini diturunkan ?”tidak “, jawabku. Iya melanjutkan “ayat ini diturunkan berkenaan dengan menyetubuhi wanita dari belakang”. Sementara Ibnu Umar menggunakan redaksi yang tidak pasti, dalam satu riwayat Jabir, mengatakan bahwa bila seorang menyetubuhi istrinya dari belakang, anak yang lahir akan juling. Maka diturunkan ayat : “nisa’ukum harstullakum”.

Dalam kasus semacam di atas riwayat Jabirlah yang harus dipakai karena ia menggunakan redaksi sharih.

3.Menggunakan versi riwayat yang shahih (valid)
Cara ini digunakan apabila seluruh riwayat itu menggunakan redaksi ”sahih” tetapi kualitas salah satunya tidak sharih.

b.Ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu ).
Sebab turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut ta’addud al-nazil.

C. Urgensi dan Kegunaan Asbabun Nuzul
Ada yang menduga bahwa tak ada urgensi dan kegunaan sama sekali mengetahui Asbabun Nuzul dan ia tak lebih dari sejarah bagi turunnya Al-Qur’an atau sejajar dengan sejarah. Akan tetapi dugaan itu tidak benar, karna Asbabun nuzul memiliki beberapa fungsi :

Pertama, mengetahui kebijaksanaan Allah SWT. secara lebih rinci mengenai syari’at yang di turunkan-Nya. Ini memberi manfaat, baik bagi yang mukmin maupun yang kafir. Bagi yang mukmin imannya akan bertambah-tambah dan akan sangat bersemangat dalam melaksanakan hukum-hukum Allah SWT.sedang yang kafir,hukum yang tegas itu akan
mendorongnya beriman bila ia menyadarinya.

Kedua,membantu memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat-ayat Al-Qur’an. Bahkan Al-Wahidi mengatakan : “Tak mungkin mengetahui tafsir suatu ayat tanpa menilik kisah dan penjelasan mengenai peristiwa turunnya. “Sementara Ibnu Taimiyah mengatakan: “ mengetahui sebab nuzul membantu memahami ayat yang bersangkutan,karna mengetahui sebab, akhirnya mengetahui akibat.

Hal itu akan kami jelaskan melalui contoh yang di riwayatkan dalam Shahih Bukhari bahwa Marwan menemui kesulitan ketika memahami ayat:

artinya : “janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-otrang yang gembira dengan apa yang mereka kerjakan dan mereka suka dipuji dengan perbuatan yang belum mereka kerjakan; janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa; padahal bagi mereka siksa
yang pedih.” (Al-Imron :188)

Marwan memahami ayat di atas sebagi berikut: jika setiap orangbergembira dengan usaha ygang telah di perbuatnya, dan suka di puji atas usahanya yang belum di kerjakannya akan disiksa, maka kita semua juga akan terkena siksa. Ia tetap bingung dengan pemahaman seperti itu, sampai Ibnu Abbas menjelaskan kepadanyabahwa ayat itu turun berekenaan dengan kaum yahudi, yakni ketika mereka ditanya oleh Nabi SAW tentang sesuatu’ mereka menyembunyikannya dan memberitahukan yang lain kepada beliau. Mereka memperlihatkan teleh memberitahukan sesuatu itu kepada Nabi SAW. dan mereka menginginkan beliau memuji mereka. Saat itulah, ia memahami apa yang dimaksud oleh firman Allah di atas.

Ketiga, mengatasi keraguan ayat yang di duga mengandung pengertian umum.Misalnya fairman Allah SWT dalam surat Al-An’am:
Artinya: “Katakanlah tiada aku peroleh dalam apa yang di wahyukan kepadaku(sesuatu makanan)yang di haramkan atas orang memakanya kecuali bangkai darah yang mengalir atau daging babi karena demikian itu keji atau fasik(yaitu hewan)yang di sembelih bukan dengan nama allah“

Keempat, mentakhsis hukum dengan sabab nuzul menurut mereka yang berpendapat bahwa ketentuan (al-ibrah) berlaku untuk kekhususan
sebab, bukan keumuman lafadznya.

Kelima, mengetahui bahwa sebab nuzul tidak keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat yang bersangkutan bila ada yang mentakhsisnya.

Keenam, mengetahui orang yang secara khusus ayat itu turun berkenaan dengannya, sehingga tidak akan terjadi kesimpang-siuran yang mengakibatkan kesalahpahaman (umpamanya) memantapkan wahyu ke dalam hati orang yang mendengarnya, Sebab,hubungan sebab –akibat (musabbab), hukum, peristiwa dan pelaku, masa, dan tempat merupakan satu jalinan yang bisa mengikat hati.

Ketujuh, memudahkan hafalan, pemahaman dan peneguhan wahyu dalam hati setiap yang mendengarnya bila ia mengetahui sebab mnuzulnya.

D.Ungkapan-ungkapan Asbab Nuzul
Peristiwa atau pertanyaan yang disebut sebagai asbabun-nuzul itu terjadinya pada masa Rasulullah, atau lebih khusus lagi, pada masa turunnya ayat-ayat Al-quran. Dengan demikian asbabun-nuzul hanya dapat diketahui melalui penuturan para sahabat Nabi yang secara langsung menyaksikan terjadinya peristiwa atau munculnya pertanyaan sebab nuzul. Hal ini berarti, bahwa Asbabun-Nuzul haruslah berupa riwayat yang dituturkan oleh para sahabat.

Para sahabat dalam menuturkan sebab nuzul menggunakan ungkapan yang berbeda antara suatu peristiwa dengan peristiwa lainnya. Perbedaan ungkapan tersebut tentunya mengandung perbedaan makna yang memiliki implikasi pada status sebab nuzulnya

Macam-macam ungkapan/redaksi yang digunakan sahabat dalam mendeskribsikan sebab nuzul antara lain :
1.Kata سبب (sebab)
Contohnya seperti:
  سَبَبُ نُزُوْلِ هَـذِهِ الاَ يَةِ كــذَ… (sebab turunnya ayat ini demikian…)
Ungkapan (redaksi) ini disebut sebagai redaksi yang sharih (jelas/tegas). Maksudnya, sebab nuzul yang menggunakan redaksi seperti ini menunjukkan betul-betul sebagai latar belakang turunnya ayat, tidak mengandung makna lain.

2.Kata فـــ (maka).
Contohnya seperti:
حَدَثَتَ كَذَا وَ كَذَا فَـنَزَلَت الآيَةُ (telah terjadi peristiwa ini dan itu, maka turunlah ayat).
Ungkapan ini mengandung pengertian yang sama dengan penggunaan kata sababu, yakni sama-sama sharih (jelas/tegas).

3.Kata في (mengenai/tentang).
Contohnya seperti :
نَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ فِيْ كَذَا و كَـذَا … (ayat ini turun mengenai ini dan itu).
Ungkapan seperti ini tidak secara tegas (ghairu sharih) menunjukkan sebab turunnya suatu ayat. Akan tetapi masih dimungkinkan mengandung pengertian lain.

 
BAB III
KESIMPULAN

Seteleh mempelajari dan melihat pembahasan yang telah dijabarkan panjang lebar diats, dapat kami simpulkan bahwasanya:
1.Asbabun Nuzul didefinisikan
“Sebagai suatu hal yang karenanya Al-qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, serta memiliki faedah didalamnya.

2.Macam – macam Asbab An-Nuzul
a.Dilihat dari sudut pandang redaksi – redaksi yang dipergunakan dalam riwayat Asbab an-Nuzul
1).Sharih (visionable/jelas)
2).Muhtamilah (impossible/kemungkinan)
b.Dilihat dari sudut pandang berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk satu ayat atau berbilangnya ayat untuk sat Asbab An-Nuzul
1).Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk satu ayat (Ta’addud al-Sabab wa Nazil al-Wahid)
2).Variasi ayat untuk satu sebab (Ta’addud al-Nazil wa As-Sabab al-Wahid)

3.Urgensi dan Kegunaan Asbab An-Nuzul
a.Membantu dalam memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan-pesan ayat-ayat Al-Qur’an
b.Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum.
c.Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam ayat Al-Qur’an
d.Mengidentifikasi pelaku yang menyebabkan ayat Al-Qur’an turun.
e.Memudahkan untu menghapal dan memahami ayat Al-Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA

Anwar Rosihan. 2010. Ulum Al-Qur’an. Bandung: Pustaka Setia

Wahid Ramli Abdul. 2002. Ulumul Qur’an. Jakarta: PT Raja Gafindo Persada

http://copast-master.blogspot.com/2012/10/makalah-asbabul-nuzul.html

http://mnasrullohrz.blogspot.com/2012/11/vbehaviorurldefaultvmlo_20.html

http://joshkindly.blogspot.com/2010/10/asbab-nuzul_05.html

Apr 20, 2015

Makalah Ilmu Al-Qur`an Sejarah Turun dan Penulisan Al-Qur`an

MAKALAH ILMU AL-QUR`AN
"SEJARAH TURUN DAN PENULISAN AL-QUR`AN"



DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033


JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2014



KATA PENGANTAR

Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, memohon pertolongan dari-Nya, meminta ampunan dari-Nya dan meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kita serta keburukan amal perbuatan kita. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Karena hidayah-Nya pula, Alhamdulillah, penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Sejarah turun dan penulisan Al-Qur’an” ini sebagai tugas dari mata kuliah Ilmu Al-Qur’an. Pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan, serta semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya.

Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna dan masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki, mengingat keterbatasan kemampuan dan pengetahuan penulis.Oleh karena itu dengan terbuka dan senang hati penulis menerima kritik dan saran dari semua pihak.

Akhir kata penulis berharap makalah yang sederhana ini bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi yang membutuhkannya.
Sekian dan terimah kasih,Wassalam

Samata,    Maret 2014



Penulis


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Al-Qur`an
Secara bahasa Al-Qur`an berasal dari bahasa Arab , yaitu qarr-yaqrau-quraanan yang berarti bacaaan. Hal itu dijelaskan sendiri oleh Al-qur`an dalam Surah Al-Qiyaamah ayat 17-18:
"Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur`an (didalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan kami. (Karena itu), jika kami telah membacakannya hendaklah kamu ikuti bacaannya".
Secara istilah Al-Qur`an adalah : "Kalam ALLAH yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, yang diturunkan secara mutawatir dan membacanya adalah ibadah".

Al-Qur`an adalah kalamullah, firman ALLAH Swt, ia bukanlah kata-kata manusia, bukan pula kata-kata jin, setan, atau malaikat. Al-Qur`an bukan berasal dari pikiran makhluk, bukan syair, bukan sihir, bukan pula produk kontemplasi atau hasil pemikiran filsafat manusia. Hal ini ditegaskan olah ALLAH Swt dalam Al-Qur`an Surah An-Najm ayat 3-4:

"Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur`an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)".

Para mufassir mendefinisikan AL-Qur’an sebagai berikut:
1.Menurut Syekh Muhammad Khudri Beik, Al-Qur`an ialah firman ALLAH Swt yang berbahasa Arab, diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw untuk dipahami isinya, disampaikan kepada kita secara mutawatir, ditulis dalam mushaf dimulai dengan Surah Al-Fatihah dan diakhiri Surah An-Nas.

2.Menurut Syekh Muhammad Abduh, Al-Kitab atau Al-Qur`an ialah bacaan yang telah tertulis dalam mushaf yang terjaga dalam hafalan-hafalan umat Islam.

3.Menurut Muhammad Abdul Azim az-Zarqani, Al-Qur`an adalah kitab yang menjadi mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, ditulis dalam mushaf dan disampaikan secara mutawatir.

4.Ali Ash-Shobuni menyatakan  bahwa al-qur’an adalah firman Allah yang mu’jiz, diturunkan kepada nabi Muhammad melalui malaikat Jibril yang tertulis dalam mushaf, diriwayatkan secara mutawatir, menjadi ibadah
5.Imam Al-Zarkoni memberikan pengertian bahwa Al-qur’an adalah lafaz yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw, diawali dengan Surah Al-Fatihah an Diakhiri dengan Surah An-Naas.

6.Dr.Subhi Al Salih Qur’an berarti bacaan , asal kata qara.
Adapun defenisi Al-Qur’an adalah Kalam Allah swt yang merupakan mukjizat yang diturunkan  kepada Nabi Muhammad saw dan ditulis di mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah. Dengan defenisi ini, Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nabi selain Nabi Muhammad saw tidak dinamakan Al-Qur’an Seperti Taurat yang di turunkan kepada Nabi Musa as,atau injil yang diturunkan kepada Nabi Isa as.

B.Peringkat penurunan Al-Quran
Para ulama menyatakan penurunan al-Quran berlaku dalam dua bentuk yaitu secara sekaligus, dan berperingkat. Walau bagaimanapun mereka berselisih pendapat tentang berapa kali berlakunya penurunan al-Quran secara sekaligus. Terdapat tiga pandangan mengenai hal ini, iaitu :
a.Penurunan al-Quran dari Allah SWT ke al-Lauh al-Mahfuz;
b.Kali kedua, dari al-Lauh al-Mahfuz ke Bait al-‘Izzah di langit dunia; dan
c.Kali ketiga, penurunan kepada Jibril a.s. dalam tempoh 20 malam.

Al-Suyuti dalam kitabnya ‘al-Itqan if Ulum al-Quran’ berdasarkan tiga riwayat oleh Ibn ‘Abbas, Hakim Dan al-Nasa’i, hanya membahagikan kepada dua peringkat sahaja iaitu dari al-Lauh Mahfuz ke Bait al-‘Izzah Dan dari Bait al-‘Izzah kepada Rasulullah s.a.w. Melalui Jibril a.s.

1.Dari Allah SWT ke al-Lauh al-Mahfuz.
Penurunan ini berlaku sekaligus dengan tujuan untuk membuktikan ketinggian dan kekuasaan Allah SWT. Para Malaikat menyaksikan bahawa segala perkara yang ditentukan oleh Allah SWT di Luh Mahfuz ini benar-benar berlaku. Pendapat ini disandarkan kepada ayat 21 Dan 22 surah al-Buruj yang berbunyi,


“(Sebenarnya apa yang engkau sampaikan kepada mereka bukanlah syair atau sihir), bahkan ialah Al-Quran yang tertinggi kemuliaannya; (Lagi yang terpelihara dengan sebaik-baiknya) pada Luh Mahfuz.” (al-Buruj:21-22)

2.Dari al-Lauh al-Mahfuz ke Bait al-’Izzah di langit dunia.
Penurunan kali kedua secara sekaligus dari al-Lauh al-Mahfuz ke Bait al-’Izzah di langit dunia dipercayai berlaku berpandukan kepada tiga (3) ayat al-Quran sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibn ‘Abbas; Allah SWT berfirman,

“(Masa yang diwajibkan kamu berpuasa itu ialah) bulan Ramadan yang padanya diturunkan Al-Quran, menjadi petunjuk bagi sekalian manusia Dan menjadi keterangan-keterangan yang menjelaskan petunjuk Dan (menjelaskan) perbezaan antara yang benar dengan yang salah. Oleh itu, sesiapa dari antara kamu yang menyaksikan anak bulan Ramadan (atau mengetahuinya), maka hendaklah dia berpuasa bulan itu Dan sesiapa yang sakit atau dalam musafir maka (bolehlah dia berbuka, kemudian wajiblah dia berpuasa) sebanyak Hari yang ditinggalkan itu pada hari-Hari yang lain. (Dengan ketetapan yang demikian itu) Allah menghendaki kamu beroleh kemudahan dan Dia tidak menghendaki kamu menanggung kesukaran dan juga supaya kamu cukupkan bilangan puasa (sebulan Ramadan) dan supaya kamu membesarkan Allah kerana mendapat petunjuk-Nya dan supaya kamu bersyukur.” (al-Baqarah:185)
Firman Allah SWT,

 “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Quran itu pada malam yang berkat; (Kami berbuat demikian) kerana sesungguhnya Kami sentiasa memberi peringatan dan amaran (jangan hamba-hamba Kami ditimpa azab).” (ad-Dukhan:3)
Firman Allah SWT.
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan (Al-Quran) ini pada Malam Lailatul-Qadar.” (al-Qadr:1)
 Ibn ‘Abbas juga menyatakan mengikut apa yang diriwayatkan oleh Said b. Jubayr: “Al-Quran diturunkan sekaligus pada malam yang penuh berkat.” Ikrimah pula meriwayatkan ‘Abdullah bin ‘Abbas berkata: “Al-Quran diasingkan daripada al-Dhikr ‘الذكر’ dan ditempatkan di Bait al-‘Izzah di langit dunia.

Ibn Marduwayh dan al-Baihaqi mencatatkan perbualan antara ‘Atiyyah bin al-Aswad dan ‘Abdullah bin ‘Abbas yang mana ‘Atiyyah agak keliru mengenai penurunan ayat-ayat ini, “Pada bulan Ramadhan al-Quran diturunkan”, dan “Sesungguhnya Kami telah menurunkan (Al-Quran) ini pada Malam Lailatul-Qadar”, ia juga diturunkan pada bulan Syawwal, Dhu al-Qaedah, Dhu al-Hijjah, al-Muharram, Safar dan Rabi’ al-Awwal.” Kemudian Ibn ‘Abbas menjelaskan: “Al-Quran diturunkan pada malam Lailatul-Qadar sekaligus kemudiannya untuk diwahyukan kepada Rasulullah s.a.w. secara beransur-ansur selama beberapa bulan dan hari.”

3.Dari Bait al-’Izzah kepada Rasulullah S.A.W. (dalam masa 20 malam).
Penurunan di peringkat ini telah berlaku secara beransur-ansur. Al-Quran mula diturunkan kepada Rasulullah s.a.w. sejak baginda dilantik menjadi Rasulullah S.A.W, dan selesai apabila baginda hampir wafat, iaitu dalam tempoh dua puluh tiga tahun. Tiga belas tahun di Makkah dan sepuluh tahun di Madinah al-Munawwarah. Mengikut pendapat ini, Jibril A.S.(Angel Gabriel) diberi Malam Lailatul-Qadar setiap tahun, dari mula turun wahyu hingga ke akhirnya sepanjang tempoh kenabian, sebahagian daripada al-Quran disimpan di Bait al-‘Izzah yang mencukupi baginya untuk disampaikan kepada Rasulullah s.a.w. dalam masa 20 malam. Pandangan ini dipegang kuat oleh al-Mawardi.

Mengenai pendapat pertama al-Quran diturunkan sekaligus dari Allah SWT ke al-Lauh Mahfuz tidak disokong oleh bukti yang jelas dan kukuh. Ayat dalam surah al-Buruj yang digunakan sebagai hujah tidak menunjukkan secara tersurat atau tersirat mengenai penurunan sekaligus. Para ulama hanya membuat tafsiran pada ayat ini. Maksud ayat ini menceritakan tentang al-Quran dipelihara daripada sebarang pencemaran. Ayat ini ditujukan kepada musuh-musuh Islam yang cuba menambah, mengurang atau mengubah ayat al-Quran tidak akan dapat berbuat demikian kerana ia akan tetap tulen dan selamat. Tafsiran ini disokong oleh para mufassir seperti Tabari, Baghawi, Razi dan Ibn Kathir. Pendapat kedua tentang penurunan sekaligus ke Bait al-‘Izzah berpandukan kepada ayat 2, surah al-Baqarah dan ayat 1, surah al-Qadr tidak menyatakan secara jelas mengenai al-Quran diturunkan sekaligus pada malam yang penuh berkat tersebut. Kenyataan al-Quran ini merujuk kepada masa ia diturunkan dan tidak mengenai bagaimana atau cara ia diturunkan. Ulama tabiin yang terkenal ‘Amir al-Sha’abi mengatakan: “Sudah pasti penurunan al-Quran berlaku pada Malam Lailatul-Qadr pada bulan Ramadhan, dan terus turun dalam masa 23 tahun. Tidak ada Nuzul lain melainkan yang diturunkan kepada Rasulullah SAW.”

Jumhur bersetuju yang ayat 1-5 daripada surah al-‘Alaq diturunkan di akhir Ramadhan 13 tahun sebelum Hijrah. Ketiga-tiga ayat yang dijadikan hujah di atas, tidak dinafikan, merujuk kepada ayat 1-15 surah al-‘Alaq. Cuma para ulama mentafsirkan ayat 185 surah al-Baqarah sebagai ‘keseluruhan al-Quran’. Para ulama, fuqaha, ahli hadith dan ahli tafsir semuanya bersetuju perkataan al-Quran merujuk kepada sebuah al-Quran atau sebahagian daripadanya. Malah ia dinyatakan dalam surah al-A’raf, ayat 204, Allah SWT berfirman,

 “Dan apabila Al-Quran itu dibacakan, maka dengarlah akan dia serta diamlah (dengan sebulat-bulat ingatan untuk mendengarnya), supaya kamu beroleh rahmat.”

Mengenai riwayat Ibn ‘Abbas, ia merupakan pandangan beliau dan tidak ada dikaitkan dengan sebarang ucapan Rasulullah s.a.w. sebagai satu sumber menyokong pendapatnya. Suatu persoalan timbul mengapa perkara sepenting ini hanya disebut oleh Ibn ‘Abbas sedangkan di kalangan sahabat yang diiktiraf sebagai pakar al-Quran seperti ‘Abdullah Mas’ud, Ubayy bin Ka’ab, Zaid bin Thabit dan Mu’az bin Jabal tidak membicarakan perkara Nuzul al-Quran yang diturun sekaligus ke Bait al-‘Izzah(langit dunia). Al-Zarqani berpendapat tidak wajar untuk mempersoalkan atau tidak mempercayai Ibn ‘Abbas kerana beliau dikenali sebagai orang yang tidak ada kaitan dengan cerita-cerita israiliyat serta pendiriannya sebagai ‘sahabat’, oleh itu beliau tergolong di bawah ‘Hukm al-Marfu’ iaitu perkara yang ada hubungan dengan Rasulullah SAW.

Sebahagian ulama berpendapat penurunan al-Quran hanya sekali sahaja iaitu daripada Allah SWT terus kepada Rasulullah melalui Jibril(Gabriel) secara berperingkat dan bukannya tiga kali dari Allah SWT ke al-Lauh al-Mahfuz, ke Bait al-‘Izzah(langit dunia) dan kepada Rasulullah. Penulisan ini tidak akan terbabit dalam perbahasan ulama mengenai jumlah penurunan dan juga mengenai riwayat Ibn ‘Abbas bersandarkan kepada Rasulullah atau tidak. Penulis hanya menyampaikan adanya perbezaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah Nuzul.

C. Hikmah Diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur
Al-Qur’an tidak diturunkan kepada Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam sekaligus satu kitab. Tetapi secara berangsur-angsur, surat-persurat, ayat-perayat menurut tuntutan peristiwa yang melatarinya. Lantas apa hikmahnya? Hikmah atau tujuannya ialah:
1.Untuk menguatkan hati Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam . Firman-Nya:



“Orang-orang kafir berkata, kenapa Qur’an tidak turun kepadanya sekali turun saja? Begitulah, supaya kami kuatkan hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).” (Al-Furqaan: 32)

Kata Abu Syamah, ayat itu menerangkan bahwa Allah memang sengaja menurunkan Qur’an secara berangsur-angsur. Tidak sekali turun langsung berbentuk kitab seperti kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul sebelumnya, tidak. Lantas apa rahasia dan tujuannya? Tujuannya ialah untuk meneguhkan hati Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam . Sebab dengan turunnya wahyu secara bertahap menurut peristiwa, kondisi, dan situasi yang mengiringinya, tentu hal itu lebih sangat kuat menancap dan sangat terkesan di hati sang penerima wahyu tersebut, yakni Muhammad. Dengan begitu turunnya melaikat kepada beliau juga lebih intens (sering), yang tentunya akan membawa dampak psikologis kepada beliau; terbaharui semangatnya dalam mengemban risalah dari sisi Allah. Beliau tentunya juga sangat bergembira yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Karena itu saat-saat yang paling baik di bulan Ramadhan, ialah seringnya perjumpaan beliau dengan Jibril.

Rasulullah saw telah menyampaikan dakwahnya kepada manusia, tetapi ia menghadapi sikap mereka yang membangkang dan watak yang begitu keras. Ia ditantang oleh orang-oang yang berhati batu, berperangai kasar dan keras kepala. Mereka senantiasa melemparkan berbagai macam gangguan dan ancaman kepada rasul. Padahal dengan hati tulus ia ingin menyampaikan segala yang baik kepada mereka sehingga dalam hal ini Allah mengatakan:
“Maka barangkali kamu akan membunuh dirimu karena bersedih hati sesudah mereka berpaling , sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini (Qur’an).(al-kahfi[18] : 6).
Wahyu turun kepada rasulullah saw dari waktu ke waktu sehingga dapat meneguhkan hatinya atas dasar kebenaran dan memperkuat kemauannya untuk tetap melangkahkan kaki di jalan dakwah tanpa menhiraukan perlakuan jahil yang hadapinya dari masyarakatnya sendiri, karena yang demikian itu hanyalah kabut di musim panas yang segera akan beakhir. Al-Qur’an memerintahkan Rasul bersabar sebagaimana rasul-rasul sebelumnya:
“Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari para rasul telah bersabar.”(al-ahqaf [46]:35).
Jiwa rasul menjadi tenang karena Allah menjamin akan melindunginya dari gangguan orang-orang yang mendustakan firman-Nya:
“Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik.Dan biarkanlah aku saja bertindak terhadap orang-orang yang mendustakan itu, oaring-orang yang mempunyai kemewahan , dan beri tangguhlah mereka barang sebentar.”  (al-muzzammil [73]:10-11).

Setiap kali penderitaan Rasulullah saw bertambah karena didustakan ole kaumnya dan merasa sedih karena penganiayaan mereka, maka Qur’an turun untuk melepaskan derita dan menghiburnya serta mengancam orang-orang yang mendustakan bahwa Allah mengetahui hal-ihwal mereka dan akan membalas apa yang mereka lakukan itu.
Demikianlah ayat-ayat  Qur’an itu turun kepada Rasulullah secara berkesinambungan sebagai penghibur dan pendukung sehingga ia tidak dirundung kesedihan dan dihinggapi rasa putus asa . Didalam kisah para nabi terdapat teladan baginya.Dalam nasib yang akan menimpa orang-orang yang mendustakan terdapat hiburan baginya. Dan dalam janji akan memperoleh pertolongan Allah terdapat berita gembira baginya.Setiap kali ia mersa sedih sesuai dengan fitrahnya sebagai manusia ayat-ayat penghibur pun datang berulang kalisehingga ia berketetapan hati untu melanjutkan dakwah dan merasa tenteram  dengan pertolongan Allah. 
   
2.Untuk menantang orang-orang kafir yang mengingkari Qur’an karena menurut mereka aneh kalau kitab suci diturunkan secara berangsur-angsur. Dengan begitu Allah menantang mereka untuk membuat satu surat saja yang (tak perlu melebihi) sebanding dengannya. Dan ternyata mereka tidak sanggup membuat satu surat saja yang seperti Qur’an, apalagi membuat langsung satu kitab.

3.Supaya mudah dihapal dan dipahami. Memang, dengan turunnya Qur’an secara berangsur-angsur, sangatlah mudah bagi manusia untuk menghafal serta memahami maknanya. Lebih-lebih bagi orang-orang yang buta huruf seperti orang-orang arab pada saat itu; Qur’an turun secara berangsur-angsur tentu sangat menolong mereka dalam menghafal serta memahami ayat-ayatnya. Memang, ayat-ayat Qur’an begitu turun oleh para sahabat langsung dihafalkan dengan baik, dipahami maknanya, lantas dipraktekkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Itulah sebabnya Umar bin Khattab pernah berkata:

“Pelajarilah Al-Qur’an lima ayat-lima ayat. Karena Jibril biasa turun membawa Qur’an kepada Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam lima ayat-lima ayat.” (HR. Baihaqi)
4.Supaya orang-orang mukmin antusias dalam menerima Qur’an dan giat mengamalkannya. Dengan begitu kaum muslimin waktu itu memang senantiasa menginginkan serta merindukan turunnya ayat-ayat Qur’an. Apalagi pada saat memerlukannya karena ada peristiwa yang sangat menuntut penyelesaian wahyu; seperti ayat-ayat mengenai kabar bohong yang disebarkan oleh kaum munafik untuk memfitnah bunda Aisyah, dan ayat-ayat tentang li’an.
5.Mengiringi kejadian-kejadian di masyarakat dan bertahap dalam menetapkan suatu hukum. Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur; yakni dimulai dari maslaah-masalah yang sangat penting kemudian menyusul masalah-masalah yang penting. Nah, karena masalah yang sangat pokok dalam Islam adalah masalah Iman, maka pertama kali yang dipriorotaskan oleh Al-Qur’an ialah tentang keimanan kepada Allah, malaikat, iman kepada kitab-kitbnya, para rasulnya, iman kepdaa hari akhir, kebangkitan dari kubur, dan surga neraka. Hal itu didukung dengan dalil-dalil yang rasional yang tujuan untuk mencabut kepercayaan-kepercayaan jahiliyah yang berpuluh-puluh tahun telah menancap di hati orang-orang musyrik untuk ditanami/diganti dengan benih-benih akidah Islamiyah.
Setelah akidah Islamiyah itu tumbuh dan mengakar di hati, baru Allah menurunkan ayat-ayat yang memerintah berakhlak yang baik dan mencegah perbuatan keji dan mungkar untuk membasmi kejahatan serta kerusakan sampai ke akarnya. Juga ayat-ayat yang menerangkan halal haram pada makanan, minuman, harta benda, kehormatan, darah/pembunuh dan sebagainya. Begitulah Qur’an diturunkan sesuai dengan kejadian-kejadian yang mengiringi perjalanan jihad panjang kaum muslimin dalam memperjuangkan agama Allah di muka bumi

D.Sejaran pengumpulan dan pembukuan al-Qur'an
Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. melalui beberapa cara yaitu:
1.Jibril memasukkan ke dalam hati Baginda dalam keadaan Baginda tidak melihat apa-apa, hanya Baginda berasa bahawa wahyu itu berada dalam hatinya.
2.Malaikat memperlihatkan dirinya sebagai seorang lelaki dengan mengucapkan ayat kepada Baginda sehingga Baginda benar-benar dapat menghafaz ayat yang diturunkan itu.
3.Wahyu datang kepadanya berserta bunyi loceng. Ini adalah cara yang paling berat dihadapi oleh Baginda sehingga keadaan baginda sangat panas walaupun ketika itu cuaca sangat sejuk.
4.Jibril memperlihatkan dirinya yang sebenar sepertimana yang dialami oleh Baginda sewaktu turunnya ayat surah al-Muzammil.
Firman Allah dalam surah as-Syura ayat 192-195 maksudnya:
“Dan sesungguhnya al-Quran itu benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dibawa turun oleh Ar-Ruhul Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad saw) supaya kamu menjadi salah seorang di antara orang yang memberi peringatan dengan bahasa Arab yang jelas.”

Setiap ayat yang dibawa oleh Jibril dihafaz oleh Nabi SAW kemudian baru dibacakan kepada sahabat. Nabi saw menghafaznya betul-betul bimbang jika tertinggal perkataan tertentu atau huruf tertentu.

Baginda mengulangi bacaan ketika Qiamullail(bangun malam) dan solat. Setiap tahun sekali Nabi SAW ditasmi (mendengar dan membetulkan) bacaannya oleh Jibril(Angel Gabriel) dalam bulan Ramadan secara bertadarus. Pada akhir hayat Baginda, Jibril mentasminya sebanyak dua kali.

Sahabat berusaha dan bersungguh-sungguh menghafaz dan mempelajari serta memahaminya dengan menjauhi kenikmatan tidur dan rehat. Sebagaimana Rasulullah saw, sahabat turut memanfaatkan masa malam mereka untuk memantapkan hafalan mereka.

Di antara huffaz(penghafaz/ penghafal Al-Quran) terkenal daripada sahabat iaitu empat orang Khulafa Ar-Rasyidin (Abu Bakar al-Siddiq, Umar al-Khattab, Uthman al-Affan dan Ali bin Abi Talib), Talhah, Ibnu Mas’ud, Huzaifah, Abu Hurairah, Ibnu Omar, Ibnu Abbas, (Ai’syah dan Hafsah){isteri Rasullullah). Termasuk daripada orang-orang Ansar(penduduk asal Kota Madinah) seperti Ubai bin Ka’ab, Muaz bin Jabal, Zaid bin Thabit, Abu Darda’ dan Anas bin Malik.

Pada masa itu iaitu sewaktu Rasulullah SAW masih hidup, ayat al-Quran tidak dihimpunkan dalam satu mashaf(teks lengkap yang berbuku). Ini disebabkan kepada beberapa faktor yaitu:
1.Tidak ada faktor yang membolehkan untuk dikumpul satu mashaf daripada kemudahan penulisan, sedangkan sewaktu itu ada ramai huffaz(penghafal Al-Quran) dan qurra’(pembaca Al-Quran).

2.Ada di antara ayat yang diturunkan itu nasikh dan mansukh(hukum atau ayat yang bertukar disebabkan perkara tertentu).
a.Ayat al-Quran tidak diturunkan sekali gus, tetapi beransur-ansur.
b.Setiap ayat yang turun adalah atas satu-satu faktor, sebab dan peristiwa.

E.Penulisan Al-Qur’an pada masa nabi
Istilah pengumpulan kadang-kadang dimaksudkan dengan penghafalan dalam hati, dan kadang-kadang pula dimaksudkan dengan penulisan dan pencatatan dalam lembaran-lembaran. Pengumpulan Al-Qur'an di masa Nabi ada dua kategori:
(1)Pengumpulan dalam dada berupa penghafalan dan penghayatan/pengekspresian, dan
(2) Pengumpulan dalam dokumen atau catatan berupa penulisan pada kitab maupun berupa ukiran.
Kami akan menjelaskan keduanya secara terurai dan mendetail agar nampak bagi kita suatu perhatian yang mendalam terhadap Al-Qur'an dan penulisannya serta pembukuannya. Langkah-langkah semacam ini tidak terjadi pada kitab-kitab samawy lainnya sebagaimana halnya perhatian terhadap Al-Qur'an, sebagai kitab yang maha agung dan mu'jizat Muhammad yang abadi.

(1) Pengumpulan Al-Qur'an dalam dada.
Al-Qur'anul Karim turun kepada Nabi yang ummy (tidak bisa baca-tulis). Karena itu perhatian Nabi hanyalah dituangkan untuk sekedar menghafal dan menghayatinya, agar ia dapat menguasai Al-Qur'an persis sebagaimana halnya Al-Qur'an yang diturunkan. Setelah itu ia membacakannya kepada orang-orang dengan begitu terang agar merekapun dapat menghafal dan memantapkannya. Yang jelas adalah bahwa Nabi seorang yang ummy dan diutus Allah di kalangan orang-orang yang ummy pula, Allah berfirman:


Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul diantara mereka yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dengan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah. (Al-Jumu'ah: 2)

Biasanya orang-orang yang ummy itu hanya mengandalkan kekuatan hafalan dan ingatannya, karena mereka tidak bisa membaca dan menulis. Memang bangsa Arab pada masa turunnya Al-Qur'an, mereka berada dalam budaya Arab yang begitu tinggi, ingatan mereka sangat kuat dan hafalannya cepat serta daya fikirnya begitu terbuka.

Orang-orang Arab banyak yang hafal beratus-ratus ribu syair dan mengetahui silsilah serta nasab keturunannya. Mereka dapat mengungkapkannya di luar kepada, dan mengetahui sejarahnya. Jarang sekali diantara mereka yang tidak bisa mengungkapkan silsilah dan nasab tersebut atau tidak hafal Al-Muallaqatul Asyar yang begitu banyak syairnya lagi pula sulit dalam menghafalnya.

Begitu Al-Qur'an datang kepada mereka dengan jelas, tegas ketentuannya dan kekuasaannya yang luhur, mereka merasa kagum, akal fikiran mereka tertimpa dengan Al-Qur'an, sehingga perhatiannya dicurahkan kepada Al-Qur'an. Mereka menghafalnya ayat demi ayat dan surat demi surat. Mereka tinggalkan syair-syair karena merasa memperoleh ruh/jiwa dari Al-Qur'an.

Rasulullah amat menyukai wahyu, ia senantiasa menunggu penurunan wahyu dengan rasa rindu ,lalu menghafal dan memahaminya, persis seperti di janjikan Allah swt:Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkan di dadamu dan membuatmu pandai membacanya (Al-Qiyamah [75] : 17).Oleh sebab itu, ia adalah hafiz (penghafal) Qur’an pertama dan merupakan contoh paling baik bagi para sahabat dan menghafalkannya, sebagai realisasi  kecintaan mereka kepada pokok agama dan sumber risalah. Qur’an diturunkan selama dua puluh tahun lebih.Proses penurunannya terkadang hanya turun satu ayat  dan terkandung turun sampai sepuluh ayat.  Setiap kali sebuah ayat turun, di hafal dalam dada dan ditempatkan dalam hati, sebab bangsa Arab secara kodrati memang mempunyai daya hafal yang kuat.Hal ini karena mereka umumnya buta huruf, sehingga dalam penulisan berita-berita, syair-syair dan silsilah  mereka dilakukan dengan catatan dihati mereka.

Dalam kitab syahihnya Bukhari telah mengemukakan tentang adanya tujuh hafiz melalui tiga riwayat . Mereka adalah Abdullah bin Mas’ud, Salim bin Ma’qal bekas budak Abu Huzaifah, Mu’az bin Jabal , Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Sabit, Abu Zaid bin Sakan dan Abu Darda’.

Abu Zaid yang sebutkan dalam hadis-hadis diatas penjelasannya terdapat dalam riwayat yang dinukil Ibnu Hajr dengan isnad yang memenuhi persyaratan Bukhari. Menurut Anas, Abu Zaid yang hafal Qur’an itu namanya Qais bin Sakan . Kata Anas: “Ia adalah seorang laki-laki dari suku kaum Bani ‘Adi Ibnun Najjar dan termasuk salah seorang paman kami. Ia meninggal dunia tanpa meninggalkan anak dan kamilah yang mewarisinya.”

Ibn Hajr ketika menuliskan biografi Sa’ad bin ‘Ubaid menjelaskan bahwa ia termasuk seorang hafiz dan dijuluki pula dengan Al-Qari’ (pembaca Qur’an).

Penyebutan para hafiz yang tujuh ini tidak berarti pembatasan, karena beberapa keterangan dalam kitab-kitab sejarah an Sunan menunjukkan para sahabat berlomba menghafalkan Qur’an dan mereka memerintahkan anak-anak dan istri-istri mereka untuk menghafalkannya. Mereka membacakannya dalam shalat  di tengah malam, sehingga alunan suara mereka terdengar bagai suara lebah. Rasulullah pun melewati rumah-rumah orang Ansar dan berhenti untuk mendengarkan alunan suara mereka yang membaca Al-Qur’an di rumah-rumah.

(2).Pengumpulan dalam bentuk tulisan.
Keistimewaan yang kedua dari Al-Qur'anul Karim ialah pengumpulan dan penulisannya dalam lembaran. Rasulullah SAW mempunyai beberapa orang sekretaris wahyu. Setiap turun ayat Al-Qur'an beliau memerintahkan kepada mereka menulisnya, untuk memperkuat catatan dan dokumentasi dalam kehati-hatian beliau terhadap kitab Allah 'Azza Wa Jalla, sehingga penulisan tesebut dapat melahirkan hafalan dan memperkuat ingatan.

Penulis-penulis tersebut adalah sahabat pilihan yang dipilih oleh Rasul dari kalangan orang yang terbaik dan indah tulisannya agar mereka dapat mengemban tugas yang mulia ini. Diantara mereka adalah Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka'ab; Muadz bin Jabal, Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Khulafaur Rasyidin dan Sahabat-sahabat lain.

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas r.a. bahwasanya ia berkata: "Al-Qur'an dikumpulkan pada masa Rasul SAW oleh 4 (empat) orang yang kesemuanya dari kaum Anshar; Ubay bin Ka'ab, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid. Anas ditanya: "Siapa ayah Zaid?" Ia menjawab: "Salah seorang pamanku".

Bila ayat turun, Rasulullah memerintahkan mereka menuliskannya dan menunjukkan tempat ayat tersebuh dalam surah, sehingga penulisan pada lembaran itu membantu penghafalan di dalam hati. Mereka menuliskannya pada pelepah kurma, lempemgan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Zaid bin Sabit berkata; “Kami menyusun Qur’an di hadapan Rasulullah pada kulit binatang.

Ini menunjukkan betapa besar kesulitan yang di pikul para sahabat dalam menuliskan Qur’an. Alat-alat tulis tidak cukup tersedia bagi mereka, selain sarana-sarana tersebut. Dan dengan demikian, penulisan Qur’an ini semakin menambah hafalan mereka.

Tulisan-tulisan Qur’an pada masa nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf , yang ada pada seseorang belum tentu dimiliki oleh yang lain.Rasulullah pulang ke rahmatullah di saat Qur’an telah dihafal dan tertulis dalam mushaf dengan susunan seperti yang telah disebutakn ayat-ayat, dan surah dipisahkan, atau ditertibkan ayat-ayatnya saja dan setiap surah  berada dalam satu lembaran  secara terpisah, tetapi Qur’an belum dikumpulkan dalam satu mushaf yang upara penulis, tetapi pada saat itu,belum diperlukan membukukannya dalam satu mushaf, sebab nabi masih selalu menanti turunnya waktu dari waktu ke waktu.Disamping itu terkadang pula terdapat ayat yang me-nasikh sesuatu yang turun sebelumnya. Susunan atau tertib penulisan Qur’an itu tidak menurut tertib nuzulnya, tetapi setiap ayat yang turun dituliskan di tempat penulisan sesuai dengan petunjuk nabi , ia menjelaskan bahwa ayat anu harus diletakkan dalam surah anu.Andaikata pada masa nabi  Qur’an itu seluruhnya dikumpulkan  diantara dua sampul dalam satu mushaf, hal yang demikian tentu akan membawa perubahan bila wahyu turun lagi. Az-Zarkasi berkata ; “Qur’an tidak dituliskan dalam satu mushaf pada zaman nabi agar tidak berubah setiap waktu. Oleh sebab itu, penulisannya dilakukan kemudian sesudah Qur’an selesai turun semua, yaitu dengan wafatnya Rasulullah.”

Dengan pengertian inilah ditafsirkan apa yang diriwayatkan dari zaid bin sabit yang mengatakan :”Rasulullah telah wafat sedangkan Qur’an belum di kumpulkan samasekali”. Maksudnya, ayat-ayat dan surah-surahnya belum dikumpulkan secara tertib dalam satu mushaf . Al-Khattabi berkata;” Rasulullah tidak mengumpulkan Qur’an dalam satu mushaf, itu karena ia senantiasamenunggu ayat nasikh terhadap sebagian hukum-hukum atau bacaanya.Sesudah berakhir masa turunnya  dengan wafatnya Rasulullah maka Allah mengilhamkan penulisan Qur’an secara lengkap pada para Khulafa’ur Rasyidin sesuai dengan janji-Nya yang benar kepada umat ini tentang jaminan pemeliharaann

BAB III
PENUTUP

Al-Qur’an adalah Kalam Allah swt yang merupakan mukjizat yang diturunkan  kepada Nabi Muhammad saw dan ditulis di mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah. Al-Qur’an tidak diturunkan kepada Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam sekaligus satu kitab. Tetapi secara berangsur-angsur, surat-persurat, ayat-perayat menurut tuntutan peristiwa yang melatarinya.

Hikmah atau tujuannya ialah untuk menguatkan hati Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam,  menantang orang-orang kafir yang mengingkari Qur’an karena menurut mereka aneh kalau kitab suci diturunkan secara berangsur-angsur, mudah dihapal dan dipahami, supaya orang-orang mukmin antusias dalam menerima Qur’an dan giat mengamalkannya, dan  mengiringi kejadian-kejadian di masyarakat dan bertahap dalam menetapkan suatu hukum.
Istilah pengumpulan kadang-kadang dimaksudkan dengan penghafalan dalam hati, dan kadang-kadang pula dimaksudkan dengan penulisan dan pencatatan dalam lembaran-lembaran. Pengumpulan Al-Qur'an di masa Nabi ada dua kategori yaitu pengumpulan dalam dada berupa penghafalan dan penghayatan/pengekspresian, dan pengumpulan dalam dokumen atau catatan berupa penulisan pada kitab maupun berupa ukiran. Mereka menuliskannya pada pelepah kurma, lempemgan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang.

DAFTAR PUSTAKA

Abd.Chalik, Drs.H.A.Chaerudji.2007.”Ulum Al-Qur’an”.Jakarta:Diadit Media
Anwar, Abu. 2002.”Ulumul Qur’an”. Pekanbaru:AMZAH.
Khalil al-Qattam, Manna.1973. “Studi ilmu-ilmu Qur’an”.Jakarta: Halim Jaya.
Prof. R.H.A.Soenarjo S.H,dkk.1971.Al-Qur’an dan Terjemahnya.Jakarta:Yayasan Penterjemah/Pentafsir Al-Qur’an