My Menus

Apr 1, 2015

Makalah Guru dalam Pendidikan Islam

MAKALAH 
ETIKA DAN PENGEMBANGAN PROFESI KEGURUAN
"GURU DALAM PENDIDIKAN ISLAM"




DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033


JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2014



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru merupakan sosok yang sangat berpengarug dalam dunia pendidikan. Guru merupakan tumpuan para peserta didik dalam menerima materi pelajaran, namun bukan hanya itu guru memiliki berbagai tugas dan tanggung jawab yang harus dipenuhinya sehinga dapat dikatakan sebagai seorang guru yang profesional.
 
Seorang guru yang profesional harus mampu memenuhi perannya sebagai seorang guru yang bukanhanya sebagai pengajar tapi lebih dari itu, antara lain sebagai pendidik, penasehat, pengayom, motivator dan lain sebagainya. Peran guru bagi peserta didiknya akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan peserta didik, walaupun hal tersebut tidak sepenuhnya menjadi faktor utama.
 
Dalam islam guru merupakan seorang yang bukan hanya sebagai pengajar tapi juga sebagai seseorang yang sangat dihormati. Guru bukan hanya seorang yang memiliki gelar akademik yang diperoleh dari jenjang pendidikan ternama, akan tetapi dalam lingkup pendidikan islam seorang yang dapat memberikan contoh sesuai dengan syariat islam yang berlaku maka seorang juga disebut sebagai seorang guru.
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang tugas dan tanggung jawab guru dan beberapa hal yang berkaitan dengan hal tersebut.
 
B. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut :
1. Mengetahui makna guru dalam pendidikan islam.
2. Mengetahui peran guru dalam pendidikan islam.

 BAB II
PEMBAHASAN
A.Guru Dalam Pendidikan Islam
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian. Sebab orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus mengusai betul seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan . Guru adalah figur seorang pemimpin. Ia adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa.

Orang tua merupakan orang yang paling bertanggung jawab dalam proses pendidikan anak dan perkembangannya. Anak merupakan amanah bagi kedua orang tua agar mereka merawat dan mendidiknya. Dalam pandangan Islam orang tua mempunyai kewajiban untuk memelihara dan memenuhi kebutuhan fisik yang dibutuhkan oleh anak. Di samping itu, orang tua juga mempunyai kewajiban bersifat spiritual untuk mendidik anaknya, agar menjadi anak yang saleh.

Jadi orang tua mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mendidik anak-anaknya. Persoalan yang timbul adalah bagaimana kalau orang tua tidak mempunyai kemampuan untuk merawat dan mendidik anaknya sendiri secara maksimal? Siapa yang mesti menjadi tangan panjang orang tua dalam proses pendidikan anaknya? Secara singkat jawabnya adalah guru. Guru merupakan tangan panjang orang tua yang mempunyai tanggung jawab untuk menggantikan posisi orang tua.

Ada beberapa alasan guru menggantikan posisi orang tua dalam tangung jawab akan pendidikan anak. Alasan tersebut antara lain:
Pertama, alasan ekonomi artinya keterbatasan kemampuan finansial memaksa orang tua untuk menyerahkan anak-anaknya pada seorang guru. Sebaliknya orang tua mempunyai kemampuan untuk bekerja mencari nafkah sebagai bekal penghidupannya.
Kedua, kemampuan keilmuan. Ilmu pengetahuan yang berkembang demikian cepat dan pesat memaksa semua orang tua untuk menyerahkan pendidikan anak-anaknya pada lembaga pendidikan. Orang tua tidak mempunyai daya dan kemampuan untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat, sebagai bekal bagi pendidikan anak-anaknya. Sehingga akhirnya gurulah orang yang bertanggung jawab menggantikan peran orang tua dalam pendidikan anak-anaknya.

Istilah yang dipergunakan untuk memaknai seorang guru sangat banyak. Kadang menggunakan istilah murabbiy, atau mu’allim, atau mursyid, atau mu’adib dan mudarris. Masing-masing istilah ini sebenarnya mengandung pengertian dan makna sendiri-sendiri. Oleh karena itu, guru dalam perspektif Islam mestinya harus dapat melakukan tugas-tugas sebagai murabbiy, mu’allim, mursyid, mu’adib dan mudarris.Sebagai murabbiy guru berkewajiban untuk mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, sekaligus mengatur dan memelihara hasil kreasinya agar tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakatnya dan alam sekitarnya.

Sebagai muallim guru dituntut mampu menjelaskan hakekat ilmu yang diajarkannya dan menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya dan berusaha membangkitkan peserta didik untuk mengamalkannya. Sebab ilmu berasal dari ilm yang berarti menangkap hakekat sesuatu.
Tugas guru sebagai mursyid artinya dia mampu menularkan penghayatan akhlak dan kepribadiannya kepada peserta didiknya baik yang berupa etos ibadah, etos kerja, etos belajar maupun dedikasinya yang serba lillahi ta’ala (mengharap semata-mata ridlo Allah).

Sebagai muadib artinya seorang guru adalah orang yang beradab serta mempunyai peran dan fungsi untuk membangun peradaban yang berkualitas dalam masyarakatnya.
Sedang sebagai mudarris artinya guru mampu mencerdaskan peserta didiknya, menghilangkan ketidaktahuan, menghilangkan kebodohan dan melatih keterampilan sesuai dengan bakat, minat dan kemam-puannya.
Tugas sebagai seorang guru yang harus dilaksanakan bagi anak didiknya semestinya merupakan tugas kombinasi dari tugas murabbiy, mu’allim, mursyid, mu’adib dan mudarris. Hal ini sesuai dengan pendapat Imam Al Ghozali dalam ihya ulumuddin (55-58). 

Dalam salah satu penjelasannya Imam Al Ghozali mengatakan sebagai berikut:
Artinya: Mengasihi anak didiknya dengan memperlakukan mereka sebagai anaknya sendiri, Rasulullah saw bersabda, “sesungguhnya saya bagi kamu semua seperti bapak terhadap anaknya”, dan dengan tujuan menyelamatkan mereka dari api neraka, dan hal ini lebih penting dari penyelamatan orang tua atas anaknya dari api duniawi, oleh sebab itu haknya guru itu lebih utama dari hak kedua orang tua. 

Hal ini menunjukkan bahwa guru dalam perspektif Islam menempati posisi yang sangat mulia dan terhormat. Sebagaimana digambarkan oleh Imam Al Ghozali tersebut, jika orang tua cenderung menyelamatkan anak-anaknya dari api duniawi, maka guru dengan tugas-tugas pendidikan dan pengajarannya dapat menyelamatkan anak didiknya dari api neraka.

B.Peran Guru dalam Pendidikan Islam
Al-Qur’an tidak mengemukakan secara eksplisit ayat-ayat tentang pendidik inklusif guru, namun Al-Qur’an menegaskan kepada setiap pribadi muslim agar mewaspadai diri dan keluarganya agar tidak tersentuh oleh api neraka (QS. Al-zariat (66): 6 ). Jika pada ayat tersebut ditekankan perlinya kewaspadaan orang beriman terhadap diri sendiri dan keluarganya, maka dapat dipahami setiap orang beriman adalah pendidik. Sehubungan dengan itu maka tugas pendidik identik dengan tugas para rasul, yakni tazkiyah dan ta’lim. 

Tazkiyah yang berarti mensucikan fisik, fikir, jiwa dan qalb ( hati ) peserta didik, berusaha mengembangkan dan mendekat hanya kepada Allah SWT, seraya menjaga fitrahnya dari segala kemungkinan yang dapat merusak. Sedangkan ta’lim menyampaikan (mentransfer) ilmu pengetahuan. Adapun syari’at Allah kepada peserta didik untuk dipahami dan diaplikasikan dalam perilaku dalam kehidupan. Dua tugas tersebut disimpulkan dalam firman Allah SWT dalam Al-Qur’an.
Terjemahan :
Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al kitab dan Al hikmah. dan Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata ( QS. Ali Imran (3): 164
Dari dua tugas utama pendidik menurut firman Allah dalam surat ‘Ali ‘Imran tersebut, diketahui bahwa sifat pendidik secara umum adalah bersih jiwa, raga dan memiliki wawasan ilmu pengetahuan yang luas (‘alim).

1.Bersih jiwa, raga dan matang dalam berpikir
Tanpa memiliki jiwa, raga yang bersih, ( suci ) dan pikiran mampu mensucikan jiwa raga peserta didik, mengembangkannya dan menjaga keutuhan fitrahnya, karena orang tidak mempunyai sesuatu mustahil bisa memberikan sesuatu kepada orang lain. Di antara rincian sifat-sifat itu adalah : ikhlas, adil, sabar, konsisten ( istiqomah ), dan bersemangat.

2.Ikhlas
Yang dimaksud Ikhlas adalah bahwa pendidik dalam melaksanakan tugasnya didorong oleh niat yang tulus dan kemauan yang kuat mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan. Hal ini menjadi pendidik untuk mewujudkan luaran yang berkualitas dalam ke’aliman dan kesalehannya. Tampaknya keikhlasa inilah yang menjadi roh keberhasilan pendidikan.

3.Adil
Yang dimaksud dengan adil dalam kaitan ini adalah sikap tidak pilih kasih terhadap peserta didik atau tidak melebihkan sebagian mereka atas yang lain kecuali bila sesuai dengan haknya. Ketidakadilan pendidik akan mengurangi wibawanya dan sangat mempengaruhi keberhasilan tugasnya. Ayat yang menunjukkan perlunya guru sebagai pendidik berlaku adil di antaranya firman Allah.
Terjemahan:
15. Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah[1343] sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan Katakanlah: "Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya Berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan Kami dan Tuhan kamu. bagi Kami amal-amal Kami dan bagi kamu amal-amal kamu. tidak ada pertengkaran antara Kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita)". 

4.Sabar
Sabar yakni bisa dan mampu mengendalikan diri, tidak emosi dan tidak putus asa. Perbedaan intelegensi, sikap dan karakter peserta didik menuntut kesabaran dan kreativitas pendidik untuk mengatasinya. Di antara ayat yang menunjukkan perlunya kesabaran. Dalam firman Allah.
Terjemahan:
24. Maka bersabarlah kamu untuk (melaksanakan) ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti orang yang berdosa dan orang yang kafir di antar mereka.
5.Istiqomah (konsisten )
Istiqomah atau konsisten diartikan dengan kesesuaian antara ucapan dengan perbuatan. Ketidaksesuaian ucapan dan perbuatan seorang guru sebagai pendidik memberikan kesan negative kepada peserta didik.

Tugas utama pendidik inklusif guru menurut konsep pendidikan islam adalah :
1.Untuk melahirkan insan – insan yang berjiwa takwa, yakni insan yang hidupnya semata-mata untuk mengabdi ( menyembah ) kepada Allah SWT. Firman Allah :  
Terjemahan:
56.Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.(QS. Al-Zariyat).
2.Untuk melahirkan insan – insan yang bekerja sebagai khalifah fi al-ard ( duta Allah ). Mereka bekerja sepanjang masa untuk membangun syari’at Allah. Allah SWT. Berfirman:
Terjemahan:
30. ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."(Al-Baqarah)

Istilah lain yang lazim dipergunakan untuk pendidik ialah guru. kedua istilah  tersebut bersesuaian artinya. Bedanya ialah istilah guru seringkali dipakai di lingkungan pendidikan formal, sedangkan pendidik dipakaidi lingkungan pendidikan formal dan non formal.
Orang yang pertama bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan anak adalah orang tua ( ibu bapak ), berdasarkan hubungan kodrati ( hubungan darah ) yang secara langsung bertanggung jawab bagi anak-anaknya. Oleh karena kemampuan orang tua dari segi pengalaman dan pengetahuan maupun waktu terbatas, maka merka menyerahkan sebagian tanggung jawab kepada orang lain yang memiliki potensi untuk melaksanakan tugas pendidik.
Para ahli pendidik islam sepakat bahwa tugas guru ialah mendidik. Mendidik mengandung makna yang amat luas. Mendidik dapat diartikan dalam bentuk mengajar , atau dalam bentuk memberikan dorongan, memujii, menghukum, member contoh, membiasakan dan lain-lain (Ahmad Tafsir,1992).
A.G Soejono dan Ahmad Tafsir ( 1992 ), merinci tugas pendidik ( termasuk guru ) sebagai berikut :
1.wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak-anak didik dengan berbagai cara seperti observasi , wawancara, melalui pergaulan, angket, dan sebagainya;
2.Berusaha menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang;
3.memperlihatkan kepada anak didik tuga orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang keahlian, dan keterampila agar anak didik memilihnya dengan tepat;
4.mengadakan evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakh perkembangan anak didik berjalan dengan baik;
5.memberikan bimbingan dan penyuluhan tatkala anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya;
Guru sebagai pendidik memegang peranan penting dalam proses belajar mengajar yang mengharuskan paling tidak harus memiliki tiga kualifikasi dasar yaitu menguasai materi, antusiasme, dan kasih sayang (loving) dalam mengajar dan mendidik. Seorang guru harus mengajar hanya berlandaskan cinta sesama manusia tanpa memandang status social ekonomi , agama, kebangsaan dan sebagainya. Misi utama guru mempersiapkan anak didik sebagai individu yang bertanggung jawab dan mandiri, bukan menjadikannya manja dan menjadi beban masyarakat. Pencerdasan harus berangkat dari pandangan filosofis guru bahwa anak didik adalah individu yang memiliki beberapa kemampuan dan keterampilan. 

Dalam pendidikan islam, pendidik memliki arti dan peranan yang sangat penting. Hal ini disebabkan ia memiiki tanggung jawab dan menentukan arah pendidikan. Oleh karena itu, islam sangat menghargai dan menghormati orang-orang yang berilmupengetahuan dan berprofesi sebagai guru atau pendidik. Islam mengangkat derajat mereka dan memuliakan mereka melebihi dari seorang islam lainnya yang tidak berilmu pengetahuan dan bukan pendidik.
Allah SWT berfirman
Terjemahan:
11. Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Rasulullah bersabda : 

“sesungguhnya Allah Yang Maha Esa, para malaikat-Nya, penghuni-penghuni langit-Nya, termasuk semut dalam lubangnya dan ikan-ikan di dalam laut, akan mendo’akan keselamatn bagi orang-orang yang mengajar manusia kepada kebaikan”( HR. Tirmizi )

Agar guru sebagai pendidik berhasil dalam melaksanakn tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan kepadanya, Allah SWT member petunjuk sebagaimana firman-NYA dalam ( QS. Al—Muddatsir(74):1-7)
Terjemahan:
1. Hai orang yang berkemul (berselimut),
2. bangunlah, lalu berilah peringatan!
3. dan Tuhanmu agungkanlah!
4. dan pakaianmu bersihkanlah,
5. dan perbuatan dosa tinggalkanlah,
6. dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih    banyak .
7. dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah. 

Orang yang berilmu memiliki peranan yang mulia , keutamaan yang agung dan kedudukan yang tinggi. Karena itu, para pendidik sebaiknya menyadari makna tersebut dan meletakkannya di pelupuk mata dan lubuk hati mereka. Sebab apa yang merka persembahkan di jalan ilmu akan meninggikan pamor mereka, dan manfaatnya akan kembali kepada diri dan umat mereka.
Oleh karena itu, tidak mengherankan bila dokumen-dokumen syariat, pernyataan ulama salaf dan kata-kata para ahli hikmah banyak mengungkapkan keutamaan ilmu, para penyandang ilmu dan penyebar ilmu di tengah-tengah manusia.

Allah berfirman:
Terjemahan:
9.(apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.Selanjutnya Allah berfirman: 
Terjemahan:
28. dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama ( Orang) berilmu pengetahuan. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.
Yang dimaksud dengan ulama dalam ayat ini ialah orang-orang yang mengetahui kebesaran dan kekuasaan Allah
Ibnu abbas berkomentar, “ ulama itu seratus derajat di atas kaum beriman, jarak antara dua derajat itu adalah seratus tahun ( perjalanan). Karena itu alangkah mulianya profesi mengajar itu dan alangkah agungnya kemuliaan dan urgensinya.
 
Muhammad bin Ibrahim al-Hamd dalan Ahmad yaihu, ( 2002 )mengemukakan sejumlah tugas yang menjadi tanggung jawab yang harus diemban oleh seorang guru sebagai berikut:
1)Senantiasa bertakwa dalam setiap keadaan;
2)Akrab dengan Al-Qur’an dan membacanya dengan perenungan (tadabbur) dan kontemplasi (ta’aqqul);
3)Senantiasa berdzikir;
4)Senantiasa menambah ilmu pengetahuan dan berdo’a ( ya Allah tambahkanlah ilmu kepadaku)
5)Ikhlas;
6)Keteladanan;
7)Melaksanakan amanah ilmiah;
8)Menghormati ulama
9)Menjauhi tempat-tempat yang meragukan
10)Memenuhi hak teman-teman;
11)Saling tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan;
12)Memiliki visi memperbaiki kualitas diri;
13)Budi pekerti mulia;
14)Tawadhu;dll

Agar seorang guru cakap dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru, maka ia harus melengkapi diri dengan beberapa kompetensi. Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru antara lain, kompetensi pribadi dan sosial dan kompetensi profesional dalam dua belas item yaitu:
1.Guru menghayati serta mengamalkan nilai hidup (termasuk nilai moral dan keimanan).
2.Guru hendaknya bertindak jujur dan bertanggung jawab.
3.Guru mampu berperan sebagai pemimpin baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
4.Guru bersikap bersahabat dan terampil berkomunikasi dengan siapapun demi tujuan yang baik.
5.Guru mampu berperan serta aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya masyarakatnya.
6.Guru tidak kehilangan prinsip hidup dan nilai yang diyakininya dalam persahabatan dengan siapapun.
7.Guru bersedia ikut berperan dalam berbagai kegaiatan sosial baik dalam lingkungan kesejawatannya atau lingkungan masyarakat pada umumnya.
8.Guru adalah pribadi yang bermental sehat dan stabil.
9.Guru tampil secara pantas dan rapi.
10.Guru mampu berbuat kreatif dengan penuh perhitungan.
11.Guru hendaknya mampu bertindak tepat waktu dalam janji dan melaksanakan tugas-tugasnya dan relasi sosial dan relasi profesionalnya.
12.Guru hendaknya dapat menggunakan waktu luangnya di luar tuntutan tugas keguruannya secara bijaksana dan produktif.

Tanggungjawab yang harus diemban oleh guru pada umumnya, khususnya guru agama dengan fungsinya yang meliputi :
1.Tanggung jawab moral,
2.Tanggung jawab dalam bidang penddikan,
3.Tanggung jawab dalam bidang kemasyarakatan,
4.Tanggung jawab dalam bidang keilmuan. 
Demikianlah sejumlah kewajiban-kewajiban yang, menjadi amanah dan tanggung jawab guru yang cukup berat tetapi maha mulia.

BAB III
PENUTUP 
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelesan sebelumnya tentang tugas dan tanggung jawab guru dalam pendidikan islam maka dapat kami simpulkan :
1.Makna guru dalam pendidikan islam orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.
2.Peran guru dalam pendidikan islam sangat beragam diantaranya murabbiy, mu’allim, mursyid, mu’adib dan mudarris, hal ini sesuai dengan dalil dalam Al-Qur’an seperti yang terdapat dalam QS. Ali imran.

DAFTAR PUSTAKA
A. Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosda Karya.
Departemen Agam RI, 2014, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: yayasan penyelenggara dan Penterjemah al-Qur’an.
Getteng, Abd. Rahman, 2009, Menuju Guru Profesional dan Ber-Etika, Yogyakarta: Grha Guru.
Hamalik, Oemar, 2006, Pendidikan Guru berdasarkan Kedekatan Kompetensi, Jakarta: Bumi Aksara.
Samana. 1994. Principles and Methods of Teaching, Yogyakarta: Kanisius.
Http://MuhammadHafidz.blogspot./guru_dan_profesinya_dalam_persfektif_islam.2014.

No comments:

Post a Comment