My Menus

Apr 29, 2015

Makalah Sejarah Peradaban Islam ke Khalifaan Umar Bin Khattab

MAKALAH ILMU SEJARAH PERADABAN ISLAM
KHALIFAH UMAR


DI SUSUN OLEH:
MATEMATIKA
1,2

JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2014


BAB II
PEMBAHASAN
A.Biografi Khalifah Umar Bin Khattab
Ia bernama Umar ibn Khattab ibn Nufail keturunan Abdul ‘Uzza al-Quraisy dari suku ‘Adi; salah satu suku yang terpandang mulia. Ia dilahirkan di Makkah 12 tahun sebelum kelahiran Nabi saw. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim, dari marga Bani Makhzum. Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang pada masa itu merupakan sesuatu yang langka. 

Umar adalah seorang yang berbudi luhur, fasih dan adil serta pemberani. Ia ikut memelihara ternak ayahnya, dan berdagang hinga ke Syiria. Ia juga dipercaya oleh suku bangsanya, Quraisy, untuk berunding dan mewakilinya bila ada persoalan dengan suku-suku yang lain Sifat beliau yang sangat dominan di kalangan masyarakat pada masanya, yaitu keras di dalam membela sesuatu yang yang beliau yakini benar, sehingga Umar sangat di takuti dan di segani. Selain itu beliau orang yang berwibawa. Tentang ilmu yang dimiliki oleh umar sangat luas sehingga Nabi sendiri yang menyatakannya hal itu. Ia juga amat keras dalam membela agama tradisional bangsa Arab yang menyembah berhala serta menjaga adat-istiadat mereka.

Ketika Rasulullah saw menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadapnya, beberapa catatan mengatakan bahwa kaum Muslim saat itu mengakui bahwa Umar adalah lawan yang paling mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui. Umar juga dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad S.A.W.

Pada puncak kebenciannya terhadap ajaran Nabi Muhammad S.A.W., Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi Muhammad S.A.W., namun saat dalam perjalanannya ia bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi Muhammad S.A.W. bernama Nu'aim bin Abdullah yang kemudian memberinya kabar bahwa saudara perempuan dan ipar Umar telah memeluk Islam, ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad S.A.W. yang ingin dibunuhnya saat itu. Karena berita itu, Umar terkejut dan pulang ke rumahnya dengan  maksud untuk menghukum adiknya,

Umar bergegas mendatangi rumah mereka dengan rasa kacau dan marah. Ia menghadapi saudara perempuannya dan suaminya dan berkata”Gumaman aneh apakah yang baru saja saya dengar?(sebenarnya waktu itu, ia mendengar mereka membaca Qur’an).Hanya sesuatu yang dapat dibicarakan di antara kami. “Mungkin kalian telah menjadi penghianat?” kata umar. “Wahai Umar, bagaimana bila kebenaran adalah sesuatu yang lain dari agamamu?”kata suami Fatimah. Umar menyambarnya, memukul dan menendangnya sekeras mungkin. Fatimah datang melerai kedua laki-laki tersebut dan berusaha melindungi suaminya dari pukulan Umar, namun ia sendiri mendapat pukulan keras di wajahnya dan mengeluarkan banyak darah. Ia berkata sangat marah “ya Umar, bagaimana bila kebenaran bukan agamamu? Saya telah menjadi saksi bahwa tiada Tuhan melainkan Tuhan yang Esa  dan bahwa adalah utusan-Nya.”Umar sangat bergerak dan tergoncang dengan kejadian berdarah tersebut. Luka saudara perempuannya menggerakkan hatinya berbalik menjadi kasih dan sayang.

Umar berkata “bolehkah saya lihat apa yang telah engkau baca?” Tetapi engkau adalah kotor(najis) dan Qur’an hanya boleh disentuh oleh seorang yang bersih, jadi bersihkanlah dirimu atau basuhlah anggota badanmu” kata saudara perempuannya.Setelah itu, ia memulai membaca surah Thoha ayat 1-14.Ketika ia sampai pada ayat empat belas, Umar menyatakan bahwa ia ingi pergi menemui Rasulullah. Ia ingin menyatakan diri sebagai muslim dan mengakui bahwa bahwa tiada Tuhan melainkan Tuhan yang Esa. Ketika ia mengeruk pintu rumah al Arkam, terjadi keributan di dalam, Umar musuh Tuhan yang kukuh, ada di depan pintu membawa pedangnya yang terkenal. Namun Rasulullah dengan tegas dan berwibawanya memberi perintah agar Umar di izikan masuk. Hamzah yang berdiri di sisi Rasulullah berkata dengan kerasnya. “Jika ia bermaksud baik, maka kami akan memperlakukannya dengan baik, namun bila ia bermaksud jahat, kami akan membunuhnya dengan pedangnya dan hal ini mudah bagi kami”. 

Ketika Umar melewati ambang pintu, Rasulullah yang sangat ramah maju ke depan dan memegang jubah dan tempat senjatanya bergantung. “Wahai Umar, bukankan engkau akan mengakhiri (kekafiran dan permusuhannmu pada para muslim) hingga Tuhan menurunkan penghinaan dan siksaan padamu seperti Ia lakukan terhadap Al-Walid ibn Al-Mughirah? Oh Tuhan, Inilah Umar ibn Khatab!Oh Tuhan, Kuatkanlah agama ini bersama  Umar ibn Khattab”. 

Umar menyatakan memeluk Islam, tentu saja hal ini membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seseorang yang terkenal paling keras menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Nabi Muhammad S.A.W. kemudian memeluk ajaran yang sangat dibencinya tersebut, akibatnya Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia menjadi kurang atau tidak dihormati lagi oleh para petinggi Quraisy yang selama ini diketahui selalu membelanya.

Umar masuk islam pada tahun kelima setelah kenabian, dan menjadi salahsatu sahabat terdekat nabi saw dan agama islam dan ikut berperang dalam peperangan yang besar di masa rasul saw serta dijadikan sebagai tempat rujukan oleh nabi mengenai hal-hal yang penting. Ia dapat memecahkan masalah yang rumit tentang iapa yang berhak mengganti Rasulullah dalam memimpin ummat setelah wafatnta Rasulullah saw dengan memilih dan membaiat Abu Bakar sebagai khalifah Rasulillah sehingga ia mendapat penghormatan yang tinggi dan dimintai nasehatnya serta menjadi tangan kanan khalifah yang baru itu.

B.Pengangkatan Umar Bin Khattab menjadi Khalifah
Ketika Abu Bakar r.a menghadapi kematiannya, dia mengangkat Umar sebagai khalifah setelah bermusyawarah dengan para sahabat senior dan persetujuan mereka dalam hal itu  (Ath-Thabari, di dalam Al haritsi, 2006). Hal ini dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antar umat Islam sendiri. Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui proses pemilihan pada masanya maka situasinya akan menjadi keruh karena kemungkinan terdapat banyak  kepentingan yang ada diantara mereka yang membuat negara menjadi tidak stabil sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Islam akan terhambat. Pada saat itu pula Umar di bai’at oleh kaum muslimin, dan secara langsung beliau diterima sebagai khalifah yang resmi yang akan menuntun umat Islam pada masa yang penuh dengan kemajuan dan akan siap membuka cakrawala di dunia muslim. Beliau diangkat sebagai khlifah pada tahun 13H/634M.

Meskipun peristiwa diangkatya Umar sebagai Khalifah itu merupakan fenomena yang baru, tetapi haruslah dicatat bahwa proses peralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk musyawarah, yaitu berupa usulan atau rekomendasi dari Abu Bakar yang  diserahakan kepada umat Islam. Untuk menjajahi pendapat umum,  Khalifah Abu Bakar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa orang sahabat antara lain ialah Abdurrahman Ibn Auf dan Usman Ibn Affan.

Pada awalnya teradapat berbagai keberatan  mengenai rencana pengangkatan Umar ini, sahabat Thalhah misalnya segera menemui Abu Bakar  untuk menyampaikan rasa kecewanya. Namun karena Umar adalah orang yang paling tepat  untuk menduduki kursi kekhalifaan , maka pengangkatan Umar mendapat persetujuan dan mendapat baiat dari semua anggota masyarakat Islam.

Umar Ibn Khattab menyebut dirinya “Khalifah Khalifati Rasulillah”(pengganti dari pengganti Rasul). Ia juga mendapat gelar “Amirul Al-Mukminin”(komandan orang-orang  beriman) sehubungan dengan penaklukan-penaklukan yang berlangsung pada masa pemerintahannya.

C.Perjuangan Khalifah Umar Bin Khattab
1.Bidang Militer
a).Perluasan Islam di Suriah dan Palestina
Ketika para pembangkang di dalam negeri telah dikikis habis  oleh Khalifah Abu Bakar dan era penaklukan militer telah dimulai, masa Khalifah  Umar  menganggap bahwa tugasnya yang pertama ialah mensukseskan ekspedisi yang dirintis oleh pendahulunya. Belum lagi genap satu tahun memerintah, Umar telah menorehkan tinta emas  dalam sejarah perluasan wilayah kekuasaan ini. Pada tahun  635 M, Damaskus, Ibu kota Suriah ditundukkan, setahun kemudian  seluruh wilayah Suriah jatuh ke tangan kaum Muslimin, setelah pertempuran hebat di lembah Yarmuk di sebelah timur anak sungai Yordania, pasukan Romawi yang terkenal kuat itu runtuh bagai rumah kartu.

Keberhasilan pasukan Islam dalam penaklukan atas Suriah di  masa Khalifah Umar itu tidak lepas dari rentetan pada masa sebelumnya. Khalifah Abu Bakar telah mengirim pasukan besar di bawah Abu Ubaidah ibn Al Jarrah ke front Suriah. Ketika Pasukan itu terdesak, Abu Bakar memerintahkan Khalid ibn Walid yang sedang dikirim untuk memimpin pasukan ke front Irak untuk membantu pasukan di suriah. Dengan gerakan secepat kilat, Khalid menyeberangi gurun pasir ke luas arah Suriah. Ia bersama Abu Ubaidah ibn al jarrah mendesak pasukan Romawi. Dalam keadaan genting itu, wafatlah Khalifah Abu Bakar, kemudian diganti oleh Khalifah Umar ibn Al Khattab.

Khalifah yang baru itu, mempunyai kebijaksanaan lain.Khalid yang dipercaya untuk memimpin pasukan  di masa Abu Bakar  di berhentikan oleh Umar dan diganti oleh Abu Ubaidah ibn Al Jarrah. Hal itu tidak diberitahukan kepada pasukan hingga selesai perang, dengan maksud supaya tidak merusak konsentrasi dalam menghadapi musuh

Damaskus jatuh ke tangan kaum muslimin setelah dikepung selama tujuh hari. Pasukan muslim yang dipimpin oleh Abu Ubaidah itu melanjutkan penaklukan ke Hamah, Qinnisrin, Lasiqiyah dan Aleppo. Surahbin dan Amr’ bersama pasukannya meneruskan penaklukan atas Baysan dan Jerussalem di Palestina. Kota suci ketiga dan kiblat pertama bagi umat Islam itu dikepung oleh pasukan muslim selama 4 bulan. Akhirnya kota itu ditaklukkan dengan syarat harus khalifah Umar sendiri yang menerima “kunci” kota itu, karena kekhawatiran mereka terhadap pasukan muslim yang akan menghancurkan gereja-gereja.

b).Perluasan Islam di Mesir
Dari Suriah, laskar kaum muslimin melanjutkan langkah ke bumi Mesir dan membuat kemenangan-kemenangan di wilayah-wilayah afrika bagian utara. Bangsa Romawi telah menguasai Mesir sejak tahun 30 SM, dan menjadikan wilayah subur itu sebagai sumber pemasok gandum terpanjang bagi Romawi. Berbagai macam pajak naik sehinga menimbulkan kekacauan dinegeri yang pernah diperintah oleh Raja Fir’aun itu.’Amr ibn Ash meminta izin Khalifah Umar untuk menyerang wilayah itu, tetapi khalifah masih ragu-ragu karena pasukan Islam masih terpencar di bebeapa front pertempuran. Akhirnya itu dikabulkan oleh Khalifah Umar dengan mengirim 4000 tentara ke Mesir untuk membantu ekspedisi tersebut. 

Tahun 18 H, pasukan muslimin mencapai kota Aris dan mendudukinya tanpa perlawanan. Kemudian menundukkan Pelesium(al-farama), pelabuhan di pantai laut tengah yang merupakan pintu gerbang ke Mesir. Satu bulan, kota itu dikepung oleh pasukan muslimin dan dapat ditaklukkan pada 19 H. Satu demi satu kota-kota di Mesir ditaklukkan oleh pasukan musilmin. Kota Babylon juga ditaklukkan pada tahun 20 H, setelah 7 bulan terkepung. Cyrus, menandatangani perjanjian damai dengan kaum muslimin yang berisi:
1.Setiap warga Negara diminta untuk membayar pajak perorangan sebanyak 2 dinar tiap tahun.
2.Gencatan senjata akan berlangsung selama 7 bulam.
3.Bangsa Arab akan tinggal di markasnya selama gencatan senjata dan pasukan Yunani tidak akan menyerang Iskandariah dan harus menjauhkan diri dari permusuhan.
4.Umat Islam tidak akan menghancurkan gereja-gereja dan tidak boleh mencampuri umat Kristen.
5.Pasukan tetap Yunani harus meninggalkan Iskandariah dengan membawa harta benda dan uang, mereka akan membayar pajak perseorangan selama satu bulan.
6.Umat Yahudi harus tetap tinggal di Iskandariah.
7.Umat Islam harus menjaga 150 tentara Yunani dan 50 oramng sipil sebagai sandera sampai batas waktu ari perjanjian ini dilaksanakan.

Dengan jatuhnya Iskandariah, maka sempurnalah penaklukkan terhadap Mesir. Ibu kota negeri itu, dipindahkan ke kota baru yang bernama Fustat yang di bangun oleh Amr’ ibn Ash pada tahun 20 H. Masjid Amr masih berdiri tegak di pinggiran Kairo hingga kini sebagai saksi sejarah yang tidak dapat dihilangkan.

c).Perluasan Islam di Persia
Dengan Suriah sebagai basis, gerak maju pasukan Armenia, Mesopotamia utara, Georgia dan Azerbaijan menjadi terbuka. Demikian juga serangan-serangan kilat terhadap Asia kecil dilakukan selama bertahun-tahun setelah itu. Seperti halnya Yarmuk yang menentukan nasib Suriah, perang Qadisiah pada tahun 637 M menentukan masa depan Persia. Khalifah Umar mengirim pasukan di bawah Sa’ad ibn Abi Waqqas untuk menundukkan kota itu. Kemenangan yang diraih di daerah itu membuka jalan lempang bagi gerak maju tentara muslim ke dataran Eufrat dan Tigris. Ibu kota Persia, Ctesipon (Madain) yang letaknya di tepi sungai Tigris pada tahun itu juga direbut. Setelah dikepung  2 bulan, Yazdagrid III, Raja Persia itu melarikan diri. Pasukan Islam kemudian mengepung Nahawan dan menundukkan Ahwas tahun 22 H. Tahun 641 M/22 H seluruh wilayah Persia sempurna bertekuk lutut di bawah kaki Islam, sesudah pertempuran sengit di Nahawan. Isphahahan juga ditaklukkan, demikian pula Jurgan/Georgia dan Tarbitsan. Azerbaijan tidak luput dari pasukan muslim. Orang-orang Persia yang jumlahnya jauh lebih besar dari para tentara Islam yaitu 6 dibanding 1dikalahkan dengan menderita kerugian besar. Kaum muslimin menyebut sukses dengan “kemenangan dari segala kemenangan”(Fathul-futuh).

2.Bidang Politik
Dalam masa pemerintahannya, Umar telah membentuk lembaga-lembaga yang disebut juga dengan ahlul hall wal aqdi (wakil-wakil rakyat yang duduk sebagai anggota majelis syura, yang terdiri dari alim ulama dan kaum cerdik pandai (cendekiawan) yang menjadi pemimpin-pemimpin rakyat dan dipilih atas mereka), di antaranya adalah:
a.Majelis Syura (Dewan Penasihat), ada tiga bentuk :
1).Dewan Penasihat Tinggi, yang terdiri dari para pemuka sahabat yang terkenal, antara lain Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabbal, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit, Tolhah dan Zubair.
2).Dewan Penasihat Umum, terdiri dari banyak sahabat (Anshar dan Muhajirin) dan pemuka berbagai suku, bertugas membahas masalah-masalah yang menyangkut kepentingan umum.
3).Dewan antara Penasihat Tinggi dan Umum. Beranggotakan para sahabat (Anshar dan Muhajirin) yang dipilih, hanya membahas masalah-masalah khusus.
b.Al-Katib (Sekretaris Negara), di antaranya adalah Abdullah bin Arqam.
c.Nidzamul Maly (Departemen Keuangan) mengatur masalah keuangan dengan pemasukan dari pajak bumi, ghanimah, jizyah, fai’ dan lain-lain.
d.Nidzamul Idary (Departemen Administrasi), bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya adalah diwanul jund yang bertugas menggaji pasukan     perang    dan pegawai pemerintahan.
e.Departemen Kepolisian dan Penjaga yang bertugas memelihara keamanan dalam negara.
f.Departemen Pendidikan dan lain-lain .

3.Bidang Ekonomi
a).Al kharaj
Kaum muslimin diberi hak menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat dengan berperang. Umar mengubah peraturan ini, tanah-tanah itu harus tetap dalam  tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian dengan ini diadakan pajak tanah (Al kharaj).

b).Ghanimah
Semua harta rampasan perang (Ghanimah), dimasukkan kedalam Baitul Maal Sebagai salah satu pemasukan negara untuk membantu rakyat. Ketika itu, peran diwanul jund, sangat berarti dalam mengelola harta tersebut.

c).Pemerataan zakat
Khalifah Umar bin Khatab juga melakukan pemerataan terhadap rakyatnya dan meninjau kembali bagian-bagian zakat yang diperuntukkan kepada orang-orang yang diperjinakan hatinya (al-muallafatu qulubuhum).

d).Lembaga Perpajakan
Ketika wilayah kekuasaan Islam telah meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria serta Mesir sudah barang tentu yang menjadi persoalan adalah pembiayaan, baik yang menyangkut biaya rutin pemerintah maupun biaya tentara yang terus berjuang menyebarkan Islam ke wilayah tetangga lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu Khadim mengatakan bahwa institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja yang mengatur pemasukan dan pengeluaran.

4.Bidang Sosial Budaya
Buta huruf dan buta ilmu adalah sebuah fenomena yang biasa. Di samping ilmu pengetahuan, seni bangunan, baik itu bangunan sipil (imarah madaniyah), bangunan agama (imarah diniyah), ataupun bangunan militer (imarah harbiyah), mengalami kemajuan yang cukup pesat pula. Kota-kota gudang ilmu, di antaranya adalah Basrah, Hijaz, Syam, dan Kuffah seakan menjadi idola ulama dalam menggali keberagaman dan kedalaman ilmu pengetahuan. Ahli-ahli kebudayaan membagi ilmu Islam menjadi 3 kelompok, yaitu:

a).Al ulumul islamiyah atau al adabul islamiyah atau al ulumun naqliyah atau al ulumus syariat yang meliputi ilmu-ilmu Quran, hadis, kebahasaan (lughat), fikih, dan sejarah (tarikh).
b).Al adabul arabiyah atau al adabul jahiliyah yang meliputi syair dan khitabah (retorika) yang sebelumnya memang telah ada, tapi mengalami kemajuan pesat pada masa permulaan Islam.
c).Al ulumul aqliyah yang meliputi psikologi, kedokteran, tehnik, falak, dan filsafat. 

C.Wafatnya Khalifah Umar Bin Khattab
Masa pemerintahan Umar bin Khatab berlangsung selama 10 tahun 6 bulan, yaitu dari tahun 13 H/634M sampai tahun 23H/644M. Beliau wafat pada usia 64 tahun. Selama masa pemerintahannya oleh Khalifah Umar dimanfaatkan untuk menyebarkan ajaran Islam dan memperluas kekuasaan ke seluruh semenanjung Arab. Ia meninggal pada tahun 644M karena ditikam oleh Fairuz (Abu Lukluk), budak Mughirah bin Abu Sufyan dari perang Nahrrawain yang sebelumnya adalah bangsawan Persia. Sebelum meninggal, Umar mengangkat Dewan Presidium untuk memilih Khalifah pengganti dari salah satu anggotanya. Mereka adalah Usman, Ali, Tholhah, Zubair, Saad bin Abi Waqash dan Abdurrahman bin Auf. Sedangkan anaknya (Abdullah bin Umar), ikut dalam dewan tersebut, tapi tidak dapat dipilih, hanya memberi pendapat saja. Akhirnya, Usmanlah yang terpilih setelah terjadi perdebatan yang sengit antar anggotanya.

No comments:

Post a Comment