My Menus

Apr 2, 2015

Islam Masa Nabi Muhammad di Madinah

MAKALAH
SEJARAH PERADABAN ISLAM
"ISLAM MASA NABI MUHAMMAD SAW. DI MADINAH"

DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033


JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2015


  
BAB 1
PENDAHULUAN

A.Latar belakang

Materi ini akan membawa Anda bertamasya menuju suatu perjalanan Rasullullah SAW. Pada saat beliau melaksanakan hijrah ke Madinah. Perjalanan ini bukanlah suatu jalan yang gampang. Sebab salah satu hal yang membuat Rasulullah SAW. Akan dibunuh oleh masyarakat mekkah, apabila Rasulullah ditangkap oleh tentara-tentara Jahiliah.
 

Rasulullah SAW. berhijrah dari Mekkah ke Madinah bersama salah satu sahabat beliau yang bernama Abu Bakar. Mereka sempat bermalam di Gua Tsur selama tiga hari tiga malam, karena suasana pada saat itu tidak aman. Tapi pada saat beliau sampai di Madinah, beliau disambut meriah oleh masyarakat setempat.
Dalam makalah ini penulis mencoba menguraikan sedikit tentang bagaimana Proses Hijrah Nabi Muhammad SAW. Ke Madinah, Langkah-Langkah Dakwah Nabi Muhammad saw. di Madinah, dan Hambatan dan Rintangan Dakwah Nabi Muhammad saw. Pada saat berada di Mekah.
 

B. Rumusan Masalah 
1.Bagaimana Proses Hijrah Nabi Muhammad SAW. Ke Madinah?
2.Bagaimana Langkah-Langkah Dakwah Nabi Muhammad saw. di Madinah.?
3.Bagaimana Hambatan dan Rintangan Dakwah Nabi Muhammad saw. Pada saat.?
 

C.Tujuan 
Tujuan penulisan makalah ini adalah:Untuk Proses Hijrah Nabi Muhammad SAW. Ke Madinah, Langkah-Langkah Dakwah Nabi Muhammad saw. di Madinah dan Hambatan dan Rintangan Dakwah Nabi Muhammad saw. Pada saat di Madinah.


BAB II
PEMBAHASAN

A.Proses Hijrah Nabi Muhammad SAW. Ke Madinah 
Rencana hijrah Rasulullah diawali karena adanya perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang Yatsrib yaitu suku Aus dan Khazraj saat di Mekkah yang terdengar sampai ke kaum Quraisy hingga Kaum Quraisy pun merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad SAW. Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap suku diwakili oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembun uhan itu terdengar oleh Nabi SAW, sehingga ia merencanakan hijrah bersama sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara Ali bin Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi SAW menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi SAW masih tidur. Pada malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi SAW keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum Quraisy. Nabi SAW menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka berdua keluar dari Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan Kota Mekah. Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam menunggu keadaan aman.1
 

Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai menurun karena mengira Nabi SAW sudah sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu Bakar dari persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang telah dipersiapkan sebelumnya.
 

B.Langkah-Langkah Dakwah Nabi Muhammad saw. di Madinah
Adapun langkah-langkah Nabi Muhammad saw. ketika tiba di Madinah adalah sebagai berikut:

1.Membangun Masjid
Langkah  pertama yang dilakukan Nabi Muhammad saw. setibanya di Madinah adalah membangun masjid. Masjid pertama dibangunnya di Quba pada sebuah tanah milik kedua anak yatim, yaitu Sahl dan Suhail. Tanah tersebut dibeli oleh Nabi selain untuk pembangunan masjid, juga untuk tempat tinggal. Masjid inilah yang dikenal kemudian dengan nama Masjid Nabawi.
 

Dengan dibangunnya masjid ini, umat Islam tidak merasa takut lagi untuk melaksanakan sholat dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Mereka tidak takut lagi dikejar-kejar oleh orang-orang musyrik dan orang-orang yang tidak suka terhadap Islam. Sejak saat itulah pelaksanaan sholat telah terumuskan dengan baik dan sempurna. Panggilan untuk melaksanakan sholat juga telah dikumandangkan. Orang yang pertama kali mengumandangkan panggilan sholat atau azan adalah Bilal bin Rabah. Dia diberi kepercayaan untuk melaksanakan azan karena memiliki suara yang sangat bagus dan merdu. Dari hari ke hari masjid Madinah menjadi ramai karena terus didatangi oleh para jamaah yang akan melaksanakan sholat berjamaah bersama Nabi Muhammad saw.
 

Berdirinya masjid tersebut bukan saja merupakan tonggak berdirinya masyarakat Islam, juga merupakan titik awal pembangunan kota. Jalan-jalan raya di sekitar masjid dengan sendirinya tertata rapi, sehingga lama-kelamaan tempat itu menjadi pusat kota dan pusat perdagangan serta pemukiman. Nabi Muhammad saw. sendiri sangat besar perhatiannya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan sarana jalan dan jembatan. Beliau bersama-sama umat Islam membangun jembatan-jembatan yang menghubungkan antara satu lembah dengan lembah yang lain sehingga masyarakat setempat dapat berhubungan dengan masyarakat lainnya.
 

2.Menciptakan Persaudaraan Islam
Muhajirin (emigrant) dating ke madinah dengan tangan kosong dan meninggalkan harta miliknya di mekah. Mereka tidak memiliki sumber pendapatan dan hidup amat miskin serta kelaparan. Oleh karena itu, Nabi mendirikan suatu fakta persaudaraan antara kaum muhajirin dan anshar (penolong), dan menurut kesepakatan tersebut mereka menjadi saudara dalam kepercayaan. Beliau mengajak mereka “Marilah kita semua menjadi saudara dalam kepercayaan”. Kesepakatan ini akhirnyamengubah ikatan timbal balik menjadi suatu ikatan darahdan persaudaraan yang sebenarnya. Dan dengan demikian timbullah persaudaraan yang murni antara kaum Anshar dan Muhajirin yang mengikat semua orang muslimmenjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan kuat bagaikan karang.
 

Pihak Anshar memperlihatkan persaudaraan seagamanya pada pihak Muhajirin pahak Muhajirin adalah pedagang dan Anshar adalah petani, jadi ketika mereka membentuk persaudaraan baru ini, persaudaraan tersebut sangat menguntungkan kedua belah pihak. Kedua belah pihak bekerja keras mengolah tanah dan berdagang di pasar dan dapat memperoleh hidup yang cukupan tanpa tergantung pada hasil pekerjaan orang lain.
 

3.Perjanjian Dengan Orang Yahudi
Langkah selanjutnya yang dilakukan Nabi Muhammad saw. adalah bermusyawarah dengan para sahabat, baik Muhajirin maupun Anshar unuk merumuskan pokok-pokok pemikiran yang akan dijadikan undang-undang. Rancangan ini memuat aturan yang berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar, dan masyarakat Yahudi yang sedia hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam. Undang-undang ini kemudian dikenal sebagai sebuah Piagam Madinah yang ditulis pada tahun 623 M atau tahun ke-2 H.
 

Piagam tersebut berbunyi:
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang. Ini adalah sebuah piagam yang diberikan oleh Muhammad pada orang beriman (Muslim) Quraisy, Yathrib, dan Orang-orang yang mengikuti mereka, Mereka membentuk satu Ummah menghadapi semua orang lainnya. Semua orang beriman yang taat akan bangkit sebagai satu orang melawan siapapun yang berontak, atau yang berusaha untuk melakukan ketidakadilan, agresi, atau dosa, atau menyebarkan permusuhan timbal balik diantara orang beriman, bahkan kalau orang itu adalah salah seorang dari anak laki-laki mereka. Setiap orang Yahudi yang mengikuti kami, tanpa perbedaan. Tidak ada pokok perselisihan diantara kamu yang tidak dapat diputuskan menurut hokum Allah dan diputuskan oleh Nabi Muhammad untuk memperoleh keadilan.” 
 

C.Hambatan dan Rintangan Dakwah Nabi Muhammad saw.
Pada umumnya, orang kafir Quraisy tidak senang menerima kehadiran agama Islam di tengah-tengah kehidupan mereka. Para tokoh masyarakatnya mulai menyebarkan isu yang tidak benar mengenai ajaran yang dibawa Nabi Muhammad saw. sehingga banyak masyarakat yang terpengaruh oleh isu-isu yang menimbulkan fitnah tersebut. 
 

Salah seorang tokoh masyarakat Quraisy yang selalu menghalangi gerakan dakwah Nabi Muhammad saw. adalah Abu Lahab. Ia mulai menghasut masyarakat Arab Quraisy supaya membenci Nabi Muhammad saw. dan Islam. Bahkan Abu Thalib, paman Nabi yang memelihara dan mengasuhnya sejak kecil juga dihasut untuk melarang Nabi Muhammad saw. agar tidak menyebarkan ajaran Islam. Ia mendapat ancaman dan dipaksa untuk memenuhi keinginan masyarakat Quraisy tersebut.
 

Orang-orang kafir Quraisy tidak berani berhadapan langsung dengan Nabi Muhammad saw. untuk memintanya agar meninggalkan kegiatan dakwah karena mereka masih memandang posisi sosial pamannya, yaitu Abu Thalib. Tetapi mereka berani mengambil tindakan terhadap keluarga dan para sahabat Nabi.
 

Melihat usaha pendekatan Abu Thalib gagal dan agama Islam terus memperoleh pengikut, Abu Jahal dan Abu Sufyan mendatangi Abu Thalib kembali sambil mengancam. Mereka berkata: “Hai Abu Thalib, kamu sudah tua, kamu harus mampu menjaga dirimu jangan membela Muhammad. Kalau hal itu dilakukan terus maka keluarga kita akan pecah.” Tetapi ancaman itu juga tidak berhasil. Hal itu disebabkan karena tekad kuat Nabi Muhammad saw. sudah bulat untuk terus melaksanakan dakwah Islam kepada masyarakat Mekkah meskipun ia harus bertaruh nyawa.
 

Mendengar ancaman dan tekanan itu, Abu Thalib menjawab dengan suara lantang: “Hai orang kasar, silakan dan berbuatlah sesukamu. Aku tidak takut!” Kemudian Abu Thalib mengundang keluarga Bani Hasyim untuk meminta bantuan dan menjaga Muhammad saw. dari ancaman dan penganiayaan kafir Quraisy.
 

Setelah gagal melakukan tekanan kepada Nabi Muhammad saw. dan Abu Thalib, pemimpin Quraisy mengutus Uthbah Ibnu Rabi’ah untuk membujuk Nabi Muhammad saw. agar menghentikan dakwahnya. Untuk itu, ia menawarkan beberapa pilihan kepada Nabi Muhammad saw. Lalu ia berkata: “Hai Muhammad, bila kamu menginginkan harta kekayaan, saya sanggup menyediakan untukmu. Bila kamu menginginkan pangkat yang tinggi, saya sanggup mengangkatmu menjadi raja, dan bila kamu menginginkan wanita cantik, saya sanggup mencarikannya untukmu. Tetapi dengan syarat kamu mau menghentikan kegiatan dakwahmu.”
 

Mendengar tawaran itu, Nabi Muhammad saw. menjawab dengan tegas melalui surah as-Sajadah ayat 1-37. Demi mendengar firman itu, Uthbah tertunduk malu dan hati kecilnya membenarkan ajaran Nabi Muhammad saw. Kemudian ia kembali ke kaumnya dan menceritakan apa yang baru saja dialaminya. Kemudian ia menganjurkan kepada masyarakat Quraisy dan kawan-kawannya untuk menerima ajakan Muhammad saw. 
Hambatan, gangguan, dan ancaman terus berlangsung dilakukan masyarakat kafir Quraisy terhadap umat Islam hingga akhirnya umat Islam diperintahkan oleh Nabi Muhammad saw. untuk hijrah ke Habsyi (Etheopia). Hal penting yang dapat ditarik dari pelajaran di atas adalah bahwa apapun resiko yang akan dihadapi masyarakat muslim dalam berjuang menegakkan kebenaran dan penyiaran nilai-nilai keislaman, harus dihadapi dengan keteguhan jiwa, kesabaran, dan tawakal. Selain itu juga harus diupayakan cara-cara terbaik dalam menyebarkan ajaran Islam sehingga tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dapat berhasil dengan baik. Rasulullah saw. telah memberikan contoh yang baik. Beliau tetap tabah, sabar, tekun, dan berjiwa besar dalam menyebarkan ajaran Islam yang diterimanya. Beliau tidak terkecoh dalam kedudukan, pangkat, harta, dan wanita atau kehormatan duniawi lainnya.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
Rasulullah hijrah ke Madinah karena adanya perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang Yatsrib yaitu suku Aus dan Khazraj saat di Mekkah yang terdengar sampai ke kaum Quraisy hingga Kaum Quraisy pun merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad SAW. Pembunuhan itu direncanakan. Langkah  pertama yang dilakukan Nabi Muhammad saw. setibanya di Madinah adalah membangun masjid. Masjid pertama dibangunnya di Quba pada sebuah tanah milik kedua anak yatim, yaitu Sahl dan Suhail. Tanah tersebut dibeli oleh Nabi selain untuk pembangunan masjid, juga untuk tempat tinggal. Masjid inilah yang dikenal kemudian dengan nama Masjid Nabawi. Nabi mendirikan suatu fakta persaudaraan antara kaum muhajirin dan anshar (penolong), dan menurut kesepakatan tersebut mereka menjadi saudara dalam kepercayaan. Beliau mengajak mereka “Marilah kita semua menjadi saudara dalam kepercayaan”.

DAFTAR PUSTAKA
http://sejarahnabimuhammaddimadinah.blogspot.com/
Rahman, afzalur, Nabi Muhammad sebagai seorang pemimpin militer , Bumi Aksara, Jakarta:1991, hal 257
Rahman, afzalur, Nabi Muhammad sebagai seorang pemimpin militer , Amzah, 2002, hal 271

No comments:

Post a Comment