My Menus

Apr 3, 2015

Akhlak Terpuji (Akhlakul Mahmudah)

MAKALAH AQIDAH AKHLAK
"AKHLAK TERPUJI (AKHLAKUL MAHMUDAH)"




DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033


JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2014


BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Akhlak merupakan sifat yang tumbuh dan menyatu di dalam diri seseorang. Dari sifat yang ada itulah terpancar sikap dan tingkah laku perbuatan seseorang, seperti sifat sabar, kasih sayang, atau malah sebaliknya pemarah, benci karena dendam, iri dan dengki, sehingga memutuskan hubungan silaturahmi.
 
Bagi seorang muslim, akhlak yang terbaik ialah seperti yang terdapat pada diri Nabi Muhammad SAW karena sifat-sifat dan perangai yang terdapat pada dirinya adalah sifat-sifat yang terpuji dan merupakan uswatun hasanah (contoh teladan) terbaik bagi seluruh kaum Muslimin.
 
Dalam Ajaran islam adalah ajaran yang bersumber pada wahyu Allah, Al-Qur’an dalam penjabarannya terdapat pada hadis Nabi Muhammad SAW. Masalah akhlak dalam Islam mendapat perhatian yang sangat besar. Berdasarkan bahasa, akhlak berarti sifat atau tabiat. Berdasarkan istilah, akhlak berarti kumpulan sifat yg dimiliki oleh seseorang yang melahirkan perbuatan baik dan buruk.
 
Sesungguhnya banyak manusia yang memahami bahwa akhlak terpuji itu hanyalah khusus dalam berhubungan dengan sesama makhluk saja dan tidak berkaitan dengan hubungan kepada penciptaNya. Tetapi ini adalah pemahaman yang pendek, karena sesungguhnya akhlak terpuji sebagaiman terjadi pada hubungan sesama makhluk, juga terjadi dalam berhubungan dengan Allah
 
Akhlak yang baik dan mulia akan mengantarkan kedudukan seseorang pada posisi yang terhormat dan tinggi. Atas dasar itulah kami menyusun makalah ini, agar sebagai makhluk Allah, tidak tersesat dalam menjalani hidup, dan dapat menjadikan Rasulullah sebagai idola, karena sesungguhanya pada diri Rasulullah terdapat suri tauladan yang baik.

B.RUMUSAN MASALAH
1.Apa Definisi Tentang Akhlak Terpuji (aklakul mahmudah)?
2.Bagamana Akhlak yang berhubungan dengan Allah?
3.Bagamana akhlak terhadap diri sendiri?
4.Bagaimana akhlak terhadap keluarga?
5.Bagaimana akhlak terhadap masyarakat?
6.Bagaimana akhlak terhadap alam?


BAB II
PEMBAHASAN
A.Akhlak Terpuji (akhlakul mahmudah)
Akhlak terpuji (akhlakul mahmudah) merupakan salah satu tanda kesempurnaan iman. Tanda yang di,anifestasikan ke dalam perbuatan sehari-hari dalam bentuk perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan ajaran-ajaran yang terkandung dalam Al-quran dan Al – hadis. Ahlakul mahmudah dapat dibagi dalam beberapa bagian, yaitu
1.Akhlak yang berhubungan dengan Allah
2.Akhlah terhadap diri sendiri,
3.Akhlak terhadap keluarga,
4.Akhlak terhadap masyarakat dan
5.Akhlak terhadap alam. 

B.Akhlak yang berhubungan dengan Allah
1.Menauhidkan Allah

Salah satu bentuk akhlakul mahmudah adalah menauhidkan Allah. Yang dimaksud menauhidkan Allah adalah mempertegas keesaan Allah, atau mengakui bahwa tidak ada sesuatupun yang setara dengan Dzat, Sifat, Afal dan Asma Allah.
 
Sebagai konsokuensi dari pembenaran terhadap Allah adalah seseorang meyakini dan membelanNya, berjihad dengan-Nya dan di jalan-Nya, dimana tidak ada lagi keraguan dan syubhat (keracunan). Jika seseorang berakhlak maka sangat memungkinkan baginya untuk membantah syubhat apapun yang dilontarkan oleh orang-orang yang menenntang Allah, baik dari kalangan  kaum muslimin yang mengadakan bid’ah di dalam agama Allah yang bukan dari ajaran-Nya.
 
Sesungguhnya kaidah yang paling agung dan hakikat Islam yang paling besar satu-satunya diterima dan diri Allah SWT. Untuk hamba – hambaNya yang merupakan satu – satunya jalan menuju kepadaNya, kunci kebahagiaan dan jalan hidayah, tanda kesuksesan dan pemelihara dari berbgai perselisihan sumber semua kebaikan dan nikmat, kewajiban pertama bagi seluruh hamba, serta kabar gembira yang dibawa oleh para rasul dan para nabi adalah Ibadah hanya kepada Allah SWT.
 
Bertauhid dalam semua keinginannya terhadap Allah SWT, bertauhid dalam urusan penciptaan, perintah-Nya dan seluruh asma (nama-nama) dan sifat-sifatNya. Allah SWT berfirman :
 
Terjemahan :
Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginyaĜ·Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). (QS. An-nahl 16:36).

2.Takwa Kepada Allah
Kalimat “ittaqullah” (bertakwalah kepada Allah) jika diterjemahkan secara harfiyah akan menjadi ‘jauhilah Allah Atau hindarkanlah dirimu dari Allah’. Ulama-ulama berpendapat bahwa sesungguhnya bahwa terdapat astu kata yang tersirat antara ‘hindarilah’ dan ‘Allah”. Kata yang tersirat itu siksa atau hukuman. Dengan demikian, yang dimaksud dengan menghindari Allah adalah menghindari siksa atau hukuman-Nya.
 
Syekh Muhammad Abduh yang pendapatnya ditulis oleh muridnya, Sayyid Muhammad Rasyid Ridha, menyatakan dalam tafsir Al-Manar, bahwa menghindari siksa Tuhan dan sanksi-sanksi hukum yang ditetapkan-Nya dapat dicapai dengan menghindarkan diri dari segala apa yang dilarang-Nya dan menjalankan seluruh perintah-Nya.hal ini dapat tercapai melalui rasa takut dari siksaan yang akan menimpa serta takut kepada yang menimpakan siksaan itu (Allah SWT). Rasa takut tersebut pada mulanya muncul dari keyakinan tentang adanya siksaan, sehingga seseorang yang bertakwa adalah yang menjaga dirinya dari terkena siksaan. Untuk itu, harus memiliki pandangan dan kesadaran yang tinngi dalam memahami dan menghayati sebab-sebab yang dapat menimbulkan siksaan itu.
 
3.Dzikrullah
Allah SWT berfirman :
Terjemahan :
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. [QS. Ar-Rad 13:28]

4.Tawakal
Tawakal mempunyai hubungan yang sangat erat dengan pemahaman manusia akan takdir, ridha, ikhtiar, saba, dan doa. Tawakal adalah kesungguhan hati dalam bersandar kepada Allah SWT, untuk mendapatkan kemaslahatan serta mencegah kemudaratan, baik menyangkut urusan dunia maupun urusan akhirat. 
Allah berfirman :
 
Terjemahan :
“Apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

Dari umar bin khattab r.a, beliau berkata,”saya mendengar Rasulullah SAW berkata, “jika kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, niscaya Allah akan memberikan rezeki kepada kalian seperti seekor buirung, pagi-pagi ia keluar dari (sangkarnya) dalam keadaan lapar dan pulang di sore hari”.

Mewujudkan tawakkal bukan berarti meniadakan ikhtiar atau mengesampingkan usaha. Takdir Allah SWT dan sunnatullah terhadap makhluknya terkait erat dengan ikhtiar makhluk itu sendiri sebab Allah SWT yang telah memerintahkan hambaNya untuk berihktiar dan pada saat yang sama dia juga memerintahkan hambaNya untuk bertawal.

C.Akhlak Pada Diri Sendiri
1.Sabar

Sabar adalah tahan menderita dan menerima cobaan dengan rida hati serta menyerahkan diri kepada Allah setelah berusaha. Selain itu, sabar bukan hanya bersabar terhadap ujian dan musibah, tetapi juga dalam hal ketaatan kepada Allah.
 
Sabar terbagi tiga macam yaitu :
a.Sabar karena taat kepada Allah SWT, artinya sabar untuk tetap melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya dengan senantiasa meningkatkan ketakwaan kepadaNya.
b.Sabar karena maksiat, artinya bersabar diri untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama. Untuk itu, sangat dibutuhkan kesabaran dan kekuatan dalam menahan hawa nafsu.
c.Sabar karena musibah, artinya sabar pada saat ditimpa kemalangan, ujian, serta cobaan dari Allah.

2.Syukur
Syukur merupakan sikap diman seseorang tidak menggunakan nikmat yang diberiakan oleh Allah untuk melakukan maksiat kepada-Nya. Bentuk syukur ini ditandai dengan menggunakan segala nikmat atau rexeki  karunia Allah tersebut untuk melakukan ketaatan kepadaNya dan memanfaatkan kearah kebajikan, bukan menyalurkan ke jalan maksiat atau kejahatan.
Nikmat yang diberikanAllah itu cukup banyak dan tidak mampu dihitung. Allah berfirman :
 
Terjemahan :
“Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)”. (Q.S. ibrahim : 34)

3.Amanah
Amanah merupakan sikap yang harus dimiliki oleh umat islam, yang merupan salah satu bentuk akhlak karimah. Pengertian amanah menurut arti bahasa ialah ketulusan hati, kepercayaan (tsiqah), atau kejujuran. Amanah merupakan kebalikan dari khianat.

4.Benar (Ash-Shidqu)
Ash-Shidqu merupakan salah satu akhlak mahmudah, yang berarti benar, jujur. Maksudnya adalah berlaku benar dan jujur, baik dalam perkataan maupun dalam perbuatan.

Benar dalam perkataan adalah mengatakan keadaan yang sebenarnya, tidak mengada-ngada dan tidak pula menyembunyikannya. Lain halnya apabila yang disembunyikan itu bersifat rahasia atau bertujuan menjaga nama baik seseorang. Sedangkan benar dalam perbuatan ialah mengerjakan sesuatu sesuai dengan petunjuk agama. Apa yang boleh dikerjakan menurut perintah agama, berarti itu benar.kemudian, apa yang tidak boleh dikerjakan sesuai dengan larangan agama, berarti tidak benar.

5.Menepati Janji
Dalam islam janji adalah utang, dan utang harus dibayar (ditepati). Janji adalah suatu ketepatan yang dibuat dan disepakati oleh seseorang untuk orang lain atau dirinya sendiri untuk dilaksanakan sesui dengan ketetapannya. Biarpun janji itu yang dibuat sendiri tetapi tidak terlepas darinya, melainkan mesti ditepati dan ditunaikan. Menepati Janji ialah menunaikan dengan sempurna apa – apa yang dijanjikan baik berupa kontrak maupun apa saja yang telah disepakati.

Perjanjian terbagi atas dua yaitu :
a.Perjanjian dengan Allah

Allah telah mengambil perjanjian dari hamba-Nya secara keseluruhan agar mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukannya  dengan sesuatu apapun karena dia adalah Rabb sekaligus pencipta mereka.
Sebab Allah swt. telah berfirman dalam kitab-Nya:
 
Terjemahan :
“dan ingatlah ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam daritulang sulbi mereka dan Allah mengambil persaksian terhadap ruh mereka (seraya berfirman), “bukankah Aku ini Rabb kalian?” mereka menjawab:”benar kami bersaksi”. (QS. Al-A’raf:172)

b.Perjanjian dengan hamba Allah
Termasuk didalamnya perjanjian-perjanjian yang dibuat untuk antara sesama manusia. Allah telah berfirman:
Terjemahan :
“dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti di minta pertanggung jawaban”. (QS. Al-Isra’ : 34)

Seseorang yang telah berjanji dan tidak menepatinya maka dia telah mengatakan apa yang tidak dia kerjakan. Sebagai contoh, engkau mengatakan kepada seseorang: “saya berjanji kepadamu tidak akan menceritakan rahasia antara kita berdua kepada siapa pun”kemudian engkau ingkari dan engkau mengabarkannya kepada orang lain. Ini termasuk mengatakan apa yang tidak engkau kerjakan.

D.Akhlak Terhadap Keluarga
1.Berbakti Kepada Orang Tua
Dalam Al-Quran dan Al-Hadis, permsalahan berbakti kepada orang tua senantiasa dikaitkan dengan keimanan kepada Allah, sedangkan masalah durhaka terhadap keduanya selalu dikaitkan dengan berbuat syirik terhadap-Nya. Tak heran bila sebagian ulama menyimpulkan bahwa keimanan seseorang tidak akan berarti selama dia tidak berbakti kepada kedua orang tuanya dan tidak ada bakti kepada keduanya selama dia tiodak beriman kepada Allah.

Secara naluri, orang tua rela mati mengorbankan segal sesuatu untuk memelihara dan membesarkan anak-anaknya dan anak mendapat kenikmatan serta perlindungan sempurna dari kedua orang tuanya. Seorang anak selalu merepotkan dan menyita perhatian orang tuanay. Tatkala kedua orang tua menginjak masa tua, merekapun tetap berbahagia dengan keadaan putra-putrinya. Berbuat kepada kedua orang tua menjadi keputusan mutlak dari Allah SWT dan ibadah yang menempati urutan yang kedua setelah beribadah kepada Allah SWT.

Orang tua adalah kerabat terdekat yang mempunyai jasa tidak terhingga dan kasih sayang yang besar sepanjang masa sehingga tidak aneh bila hak-haknya juga besar. Seorang anak wajib mencintai, menghormati dan memelihara orangtua. Walaupun musyrik atau berlainan agama, keduanya berhak diberi kebaikan dan pemeliharaan, bukan menaati dan mengikuti kemusyrikan atau agamanya.

Allah SWT berfirman :
Terjemahan :
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS> luqman : 13)

2.Bersikap Baik pada Saudara
Agama islam memerintahkan agar berbuat baik kepada saudara atau kerabat, sesudah menunaikan kewajiban kepada Allah dan Ibu-Bapak. Hidup rukun dan damai dengan saudara dapat tercapai, apabila hubungan tetap terjalin dengan saling pengertian dan saling menolong. Hubungan persaudaraan lebih berkesan dan lebih dekat, apabila masing – masing pihak saling menghargai atau saling bersikap baik.
Agama Islam mengutamakan yang l;ebih dekat. Allah berfirman :
 
Terjemahan :
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauhdan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”

E.Akhlak Terhadap Masyarakat
1.Berbuat Baik Kepada Tetangga
Tetangga merupakan orang yang palin dekat. Dekat bukan karena pertalian darah atau pertalian persaudaraan. Bahkan, mungkin tidak seagama. Dekat di sini adalah orang yang tinggal berdekatan dengan rumah. Ada atsar yang menunjukkan bahwa tetangga adalah empat puluh rumah (yang berada di sekitar rumah) dari setiap penjuru mata angin. Apabila ada khabar yang benar (tentang penafsiran tetangga) dari Rasulullah, itulah yang dipakai, namun apabila tidak, hal ini dikembalikan kepada urf (adat kebiasaan), yaitu kebiasaan orang-orang menetapkan seorang sebagai tetangga.

Para ulama membagi tetanggga menjadi tiga macam yaitu :
a.Tetangga muslim yang masih mempunyai hubungan kekeluargaan. Tetangga semacam ini mempunyai tiga hak yaitu sebagai tetangga, hak Islam dan hak keberadaan.
b.Tetangga muslim saja. Tetangga ini hanya memiliki dua hak yaitu sebagai tetangga dan hak Islam.
c.Tetangga kafir. Tetangga ini hanya memili satu hak yaitu sebagai tetangga saja.

2.Suka Menolong Orang Lain
Dalam hidup setiap mukmin pasti memerlukan pertolongan orang lain. Adakalanya karena sengsara dalam hidup, penderitaan batin atau kegelisahan jiwa dan adakalanya karena sedih setelah mendapat musibah. Orang mukmin akan bergerak hatinya apabila melihat orang lain tertimpa kerusakan untuk menolong merekasesuai dengan kemampuannya. Apabila tidak ada bantuab berupa benda, dapat dibantu dengan nasihat atau kata-kata yang dapat menghibur hatinya. Bahkan, sewaktu-waktu bantuan jasapun lebih diharapkan daripada bantuan-bantuan lainnya.

F.Akhlak Terhadap Alam
1. Memelihara dan Menyayangi Hewan
Betapa banyak binatang yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Ada yang memanfaatkan tenaganya, air susunya, madunya, dagingnya, dan sebagainya. Oleh karena itu perlunya memelihara dan menyayangi binatang tersebut. Sampai-sampai apabila hendak menyembelih binatang ternak, hendaklah menggunakan pisau yang sangat tajam supaya binatang ternak tidak lama merasakan sakit.

Allah SWT menciptakan binatang untunk kepentingan manusia, dan juga menunjukan kekuasaan-Nya, sebagaimana firman Allah SWT :
 
Terjemahan :
“Dan Allah telah menciptakan semua jenis hewan dari air, maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya dan sebagian berjalan dengan dua kaki sedang sebagian (yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS. An-Nuur : 45)

2.Memelihara Dan Menyayangi Tumbuh-Tumbuhan

Alam dan isinya diciptakan oleh Allah SWT untuk dimanfaatkan oleh manusia. Tumbuhan merupakan bagian dari alam yang merupakan anugrah dari Allah, bukan hany untuk kehidupan manusia, namun juga untuk kehidupan binatang-binatang. Sebagian besar makanan manusia dan hewan berasal dari tumbuh-tumbuhan. 
 
Terjemahan :
Yang telah menjadikan bagimu bumi sebagai hamparan dan Yang telah menjadikan bagimu di bumi itu jalan-ja]an, dan menurunkan dari langit air hujan. Maka Kami tumbuhkan dengan air hujan itu berjenis-jenis dari tumbuh-tumbuhan yang bermacam-macam. (QS. Thaaha : 53)

BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Akhlak terpuji (akhlakul mahmudah) merupakan salah satu tanda kesempurnaan iman. Tanda yang di,anifestasikan ke dalam perbuatan sehari-hari dalam bentuk perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan ajaran-ajaran yang terkandung dalam Al-quran dan Al – hadis. Ahlakul mahmudah dapat dibagi dalam beberapa bagian, yaitu
1.Akhlak yang berhubungan dengan Allah
2.Akhlah terhadap diri sendiri,
3.Akhlak terhadap keluarga,
4.Akhlak terhadap masyarakat dan
5.Akhlak terhadap alam.

DAFTAR PUSTAKA
Anwar, DR> Rosihon, M.Ag. 2008. Akidah Akhlak. Bandung : Pustaka Setia
A.Zainuddin dan Muhammad Jamhari.1999. Muamalah dan Akhlak. Bandung: Pustaka Setia Hamzah, Jacub.1978.Ethika Islam. Jakarata : Pulicita
M. Ali Hasan.1987.Tuntunan Akhlak. Jakarta : Bulan Bintang
Muhammad, Asy-Syaikh bin Shalih Al-‘Utsaimin. 2010.Akhlak-Akhlak Mulia. Surakarta : Pustaka Al-Afiyah
M.Quraish Shibab.2010. Tafsir Al-Quran Al-Karim Berdasarkan Urutan Turunnya Wahyu. Bandung: Pustaka Setia

Pengertian Akhlak, Dasar hukum Akhlak dan Keutamaan Akhlak

MAKALAH AQIDAH AKHLAK
"PENGERTIAN, DASAR HUKUM, DAN KEUTAMAAN AKHLAK"




DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033


JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2014



BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Mungkin banyak diantara kita kurang memperhatikan masalah akhlak. Di satu sisi kita mengutamakan tauhid yang memang merupakan perkara pokok/inti agama ini, berupaya mempelajarinya, namun disisi lain dalam masalah akhlak kurang diperhatikan. Islam bukanlah agama yang mengabaikan akhlak, bahkan islam mementingkan akhlak. Yang perlu diingat bahwa tauhid sebagai sisi pokok/inti islam yang memang seharusnya kita utamakan, namun tidak berarti mengabaikan perkara penyempurnaannya. Dan akhlak mempunyai hubungan yang erat. Tauhid merupakan realisasi akhlak seorang hamba terhadap Allah dan ini merupakan pokok inti akhlak seorang hamba. Seorang yang bertauhid dan baik akhlaknya berarti ia adalah sebaik-baik manusia. Semakin sempurna tauhid seseorang maka semakin baik akhlaknya, dan sebaliknya bila seorang muwahhid memiliki akhlak yang buruk berarti lemah tauhidnya.

Aqidah secara bahasa berarti sesuatu yang mengikat. Pada keyakinan manusia adalah suatu keyakinan yang mengikat hatinya dari segala keraguan. Aqidah menurut terminologi syara' (agama) yaitu keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Para Rasul, Hari Akherat, dan keimanan kepada takdir Allah baik dan buruknya. Ini disebut Rukun Iman. Dalam syariat Islam terdiri dua pangkal utama. Pertama : Aqidah yaitu keyakinan pada rukun iman itu, letaknya di hati dan tidak ada kaitannya dengan cara-cara perbuatan (ibadah). Bagian ini disebut pokok atau asas. Kedua : Perbuatan yaitu cara-cara amal atau ibadah seperti sholat, puasa, zakat, dan seluruh bentuk ibadah disebut sebagai cabang. Nilai perbuatan ini baik buruknya atau diterima atau tidaknya bergantung yang pertama. Makanya syarat diterimanya ibadah itu ada dua, pertama : Ikhlas karena Allah SWT yaitu berdasarkan aqidah islamiyah yang benar. Kedua : Mengerjakan ibadahnya sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW. Ini disebut amal sholeh. Ibadah yang memenuhi satu syarat saja, umpamanya ikhlas saja tidak mengikuti petunjuk Rasulullah SAW tertolak atau mengikuti Rasulullah SAW saja tapi tidak ikhlas, karena faktor manusia, umpamanya, maka amal tersebut tertolak. Sampai benar-benar memenuhi dua kriteria itu. Inilah makna yang terkandung dalam Al-Qur'an surah Al-Kahfi 110 yang artinya : "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya”

B.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka yang menjadi pokok masalah dalam makalah ini yaitu:
1.Apa yang dimaksud akhlak?
2.Apakah keutamaan akhlak?
3.Apa yang menjadi dasar hukum akhlak?


BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Akhlak
Kata “akhlak” berasal dari bahasa Arab “khuluq”, jamaknya “khuluqun”, menurut lughat diartikan sebagai budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat.    Kata “akhlak” ini lebih luas artinya dari pada moral atau etika yang sering dipakai dalam bahasa Indonesia sebab “akhlak” meliputi segi-segi kejiwaan dari tingkah laku lahiriah dan batiniah seseorang. 

Kata “akhlak” mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan “khalqun” yang berarti kejadian serta erat hubungannya dengan khaliq yang berarti Pencipta, dan makhluk yang berarti yang diciptakan.    

Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluq dan antara makhluq dengan makhluq.    

Jadi, secara umum akhlak diartikan sebagai perilaku, budi pekerti, sopan santun, dan tingkah laku sehari-hari Dalam hal ini Allah SWT berfirman
Terjemahan:
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”
(Q.S. Al-Qalam 68 :4) 
Demikian juga hadis Nabi Muhammad SAW
Terjemahan:
“Aku diutus untuk menyempurnakan perangai (budi pekerti) yang mulia.”
(H.R. Ahmad)  
Adapun pengertian akhlak menurut ulama akhlak, atara lain sebagai berikut.

Pertama, ilmu akhlak adalah ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia, lahir dan batin. 

Kedua, ilmu akhlak adalah pengetahuan yang memberikan pengertian baik dan buruk, ilmu yang mengatur pergaulan manusia dan menentukan tujuan mereka yang terakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka. 

Imam Al-Ghazali dalam ihya ulumuddin memberi pengertian akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa melakukan pemikiran dan pertimbangan 

Jika tindakan spontan itu baik menurut pandangan akal dan agama, tindakan tersebut dinamakan akhlak yang baik (akhlakul karimah/akhlakul mahmudah). Sebaliknya, jika tindakan spontan itu jelek, disebut akhlakul madzmudah. 

Selain istilah akhlak, lazim juga dipergunakan istilah “etika”. Perkataan ini berasal dari bahasa yunani, “ethes” yang berarti : adat kebiasaan. Dalam pelajaran filsafat, etika merupakan cabang dari ilmu filsafat. Mengenai hal ini para ahli memberikan pengertian yang berbeda-beda, antara lain :
1.Etika ialah ilmu tentang tingkah laku manusia prinsip-prinsip yang disistematisasikan tentang tindakan moral yang betul (webster’s wict).
2.Bagian filsafat yang memperkembangkan teori tentang tindakan : hujah-hujahnya dan tujuan yang diarah, diarahkan pada makna tindakan (ensiklopedia winkler prins).
3.Ilmu tentang filsafat moral, tindakan mengenai fakta, tetapi tentang nilai-nilai, tidak mengenai sifat tindakan manusia, tetapi tentang idenya, karena itu bukan ilmu yang positif, tetapi ilmu yang formatif (new american diet).
4.Ilmu tentang moral atau prinsip kaidah-kaidah moral tentang tindakan-tindakan dan kelakuan (A.S Hornby diet).   
Berdasarkan pengertian diatas, etika menurut filsafat adalah ilmu yang menyelidiki, hal yang baik dan yang buruk dengan memerhatikan amal perbuatan manusia sejauh dapat diketahui oleh akal pikiran. 

Antara etika dengan akhlak terdapat persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah sama-sama membahas masalah baik dan beruknya tingkah laku manusia sehingga akhlak sering disebut dengan etika islam. Adapun perbedaannya adalah etika bertitik dari akal pikiran, tidak dari agama, sedangkan akhlak (etika islam) berdasarkan ajaran Allah dan Rasul-Nya. 

Untuk membedakan secara tegas antara akhlak (etika islam) dengan etika filsafat, yaitu bahwa :
1.Etika islam mengajarkan dan menuntun manusia pada tingkah laku yang baik dan menjauhkan diri dari tingkah laku yang buruk.
2.Etika islam menetapkan bahwa sumber moral, ukuran baik buruknya perbuatan didasarkan kepada ajaran Allah AWT. (Al-Qur’an) dan ajaran Rasul-Nya (sunnah)
3.Etika islam bersifat universal dan komprehensif, dapat diterima oleh seluruh umat manusia di segala waktu dan tempat.
4.Dengan rumus-rumus yang praktis dan tepat dengan fitrah (naluri) dan akal pikiran manusia, Etika islam dapat dijadikan peman oleh seluruh manusia.
5.Etika islam mengatur dan mengarahkan fitrah manusia ke jenjang akhlak yang luhur dan meluruskan perbuatan manusia di bawah pancaran sinar petunjuk Allah AWT. Menuju keridaan-Nya, sehingga selamatlah manusia dari pikiran-pikiran dan perbuatan-perbuatan yang keliru dan menyesatkan.
Akhlak, di samping dikenal dengan istilah etika, juga dikenal dengan istilah moral. Perkataan “moral” berasal dari bahasa latin “mores”, jamak dari ‘mos” yang berarti : adat kebiasaan. Dalam bahasa Indonesia, moral diterjemahkan dengan arti susila. 

Yang dimaksud dengan moral ialah sesuatu yang sesuai dengan ide-ide umum tentang tindakan manusia, yang baik dan wajar, sesuai dengan ukuran tindakan yang diterima umum, meliputi kesatuan sosial atau ligkungan tertentu. Dengan demikian, jelaslah persamaan antara etika dan moral. Namun, ada pula perbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan morallebih banyak bersifat praktis.  

B.Dasar Hukum Akhlak
Dalam islam, dasar atau alat pengukur yang menyatakan baik buruknya sifat seseorang itu adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah Nabi SAW. Apa yang baik menurut Al-Quran dan As-Sunnah, itulah yang baik untuk dijadikan pegangan dalam kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, apa yang buruk menurut Al-Quran dan As-Sunnah, itulah yang tidak baik dan harus dijauhi. 

Ketika ‘Aisyah ditanya tentang akhlak Rasulullah, ia menjawab :
Artinya:
“Akhlak Rasulullah ialah Al-Quran”
Maksud perkataan ‘Aisyah adalah bahwa segala tingkah laku dan tindakan beliau, baik yang lahir maupun batin senantiasa mengikuti petunjuk dari  Al-Quran. Al-Quran selalu mengajarkan umat islam untuk berbuat baik dan menjauhi segala perbuatan yang buruk. Ukuran baik dan buruk ini ditentukan oleh Al-Quran. 

Kepentingan akhlak dalam kehidupan dinyatakan dengan jelas dalam Al-Quran. Al-Quran menjelaskan berbagai pendekatan yang melekatkan Al-Quran sebagai sumber pengetahuan mengenai nilai dan akhlak yang paling terang dan jelas. Pendekatan Al-Quran dalam menerangkan akhlak yang mulia, bukan pendekatan teoritikal, tetapi dalam bentuk konseptual dan penghayatan. Akhlak yang mulia dan akhlak yang buruk digambarkan dalam perwatakan manusia, dalam sejarah, dan alam realita kehidupan manusia semasa Al-Quran diturunkan.  

Al-Quran menggambarkan akidah orang-orang beriman, kelakuan mereka yang mulia dan gambaran kehidupan mereka yang tertib, adil, luhur, dan mulia. Berbanding dengan perwatakan orang-orang kafir dan munafik yang jelek dan merusak. Gambaran mengenai akhlak mulia dan akhlak keji begitu jelas dalam perilaku manusia sepanjang sejarah. Al-Quran juga menggambarkan perjuangan para rasul untuk menegakkan nilai-nilai mulia dan murni di dalam kehidupan dan bagaimana mereka ditentang oleh kefasikan, kekufuran, dan kemunafikan yang mencoba menggoyahkan tegaknya akhlak yang mulia sebagai teras kehidupan yang luhur dan murni itu. 

Terjemahan:
“Hai ahli kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al-Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah,  Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan, dan dengan (kitab itu pula), Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. (Q.S.Al-Maidah (5) : 15-16)

Pribadi Rasulullah SAW. Adalah contoh yang paling tepat untuk dijadikan teladan dalam membentuk pribadi yang akhlakul karimah.
Terjemahan:
“sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”(Q.S. Al-Ahzab (33) : 21)
 
C.Keutamaan Akhlak
Islam memuji akhlak yang baik, menyerukan kaum muslimin untuk membinanya, dan mengembangkan di hati mereka, karena keutamaan-keutamaannya. Antara lain :
1.Akhlak yang baik adalah sarana untuk mendapatkan surga tertinggi.
2.Akhlak yang baik adalah amalan yang paling berat timbangannya.
3.Akhlak yang baik adalah tugas diutusnya para  Rasul.
4.Dengan akhlak yang baik kita dapat diterima oleh masyarakat di manapun kita berada.
5.Akhlak yang baik adalah penyebab menjadi orang yang paling sempurna keimanannya.
6.Akhlak yang baik termasuk adalah amal perbuatan yang terbaik.
7.Orang yang paling baik akhlaknya adalah orang yang paling dicintai dan paling dekat tempat duduknya dengan Rasulullah SAW di hari kiamat.
8.Yang paling banyak memasukkan oarang ke surga adalah takwa dan akhlak yang baik. 

BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Akhlak ataupun budi pekerti memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. Akhlak yang baik akan membedakan antara manusia dengan hewan. Manusia yang berakhlak mulia, dapat menjaga kemuliaan dan kesucian jiwanya, dapat mengalahkan tekanan hawa nafsu syahwat syaitoniah, berpegang teguh kepada sendi-sendi keutamaan. Menghindarkan diri dari sifat-sifat kecurangan, kerakusan dan kezaliman. Manusia yang berakhlak mulia, suka tolong menolong sesama insan dan makhluk lainnya. Mereka senang berkorban untuk kepentingan ersama.Yang kecil hormat kepada yang tua,yang tua kasih kepada yang kecil.Manusia yang memiliki budi pekerti yang mulia, senang kepada kebenaran dan keadilan, toleransi, mematuhi janji, lapang dada dan tenang dalam menghadapi segala halangan dan rintangan.

Akhlak yang baik akan mengangkat manusia ke darjat yang tinggi dan mulia. Akhlak yang buruk akan membinasakan seseorang insan dan juga akan membinasakan ummat manusia. Manusia yang mempunyai akhlak yang buruk senang melakukan sesuatu yang merugikan orang lain. Senang melakukan kekacauan, senang melakukan perbuatan yang tercela, yang akan membinasakan diri dan masyarakat seluruhnya. Nabi s.a.w.bersabda yang bermaksud: "Orang Mukmin yang paling sempurna imannya, ialah yang paling baik akhlaknya." (H.R.Ahmad). Manusia yang paling baik akhlaknya ialah junjungan kita Nabi s.a.w. sehingga budi pekerti beliau tercantum dalam al-Quran, Allah berfirman yang maksudnya: "Sesungguhnya engkau (Muhammad), benar-benar berbudi pekerti yang agung. "Sesuatu Ummat bagaimanapun hebat Kekuatan dan Kekayaan yang dimilikinya, akan tetapi jika budi pekertinya telah binasa, maka Ummat itu akan mudah binasa. Manusia yang tidak punya akhlak, mereka sanggup melakukan apa saja untuk kepentingan dirinya. Mereka sanggup berbohong, membuat fitnah, menjual marwah diri dan keluarga, malah dengan tidak segan silu lagi dia menjual Agama dan Negaranya.

DAFTAR PUSTAKA
A.Zaenuddin dan Muhammad Jamhari.Al-Islam 2 : Muamalah dan Akhlaq.Bandung:Pustaka Setia.1999
Bakriy,Umar. Makarima al-Akhlaq.Padang Panjang:Mutiara.1977
Hamzah Ja’cub. Ethika Islam. Jakarta:Pulicita. 1987.
Komari dan Sunarsih, Akhlak anak islam, Makassar: LP3Q.2006
M.Ali Hasan, Tuntutan Akhlak, Jakarta: Bulan Bintang.1978
Departemen keagamaan, al-qur’an terjemahan.

Apr 2, 2015

Nilai dan Filsafat Pancasila

MAKALAH 
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
"NILAI DAN FILSAFAT PANCASILA"



DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033


JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR

2014

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Setiap negara harus mempunyai dasar negara. Dasar negara merupakan fundamen atau pondasi dari bangunan negara. Kuatnya fundamen negara akan menguatkan berdirinya negara itu. Kerapuhan fundamen suatu negara, berakibat lemahnya negara tersebut. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah negara (filosofische gronslag dari negara), Staats fundamentele norm, weltanschauung dan juga diartikan sebagai ideologi negara (staatsidee). Negara kita Indonesia. Dalam pengelolaan atau pengaturan kehidupan bernegara ini dilandasi oleh filsafat atau ideologi pancasila. Fundamen negara ini harus tetap kuat dan kokoh serta tidak mungkin diubah. Mengubah fundamen, dasar, atau ideology berarti mengubah eksistensi dan sifat negara. Keutuhan negara dan bangsa bertolak dari sudut kuat atau lemahnya bangsa itu berpegang kepada dasar negaranya.

Memahami peran Pancasila di era globalisasi, khususnya dalam konteks sebagai dasar negara, merupakan tuntutan hakiki agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan, peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Apalagi manakala dikaji perkembangannya secara konstitusional terakhir ini dihadapkan pada situasi yang tidak kondusif sehingga kridibilitasnya menjadi diragukan, diperdebatkan, baik dalam wacana politis maupun akademis.

B.Rumusan Masalah
1.Pengertian pancasila
2.Kedudukan, fungsi, dan peranan pancasila
3.Pancasila dalam pendekatan filsafat
4.Makna pencasila sebagai dasar Negara
5.Makna pancasila sebagai etika politik
6.Makna implementasi pancasila sebagai ideology nasional
7.Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional

C.Tujuan
1.Tujuan  Umum
Untuk memahami nilai-nilai jati diri bangsa melalui pengkajian filsafat pancasila sehingga akan tumbuh kearifan yang integrative dalam dimensi kompetensi Kewarganegaraan  yakni civics knowledge, civics skills, civics commitment, civics convindence dan civics competence.

2.Tujuan Khusus
a.Untuk memahami Pengertian pancasila
b.Untuk memahami Kedudukan, fungsi, dan peranan pancasila
c.Untuk memahami Pancasila dalam pendekatan filsafat
d.Untuk memahami Makna pencasila sebagai dasar Negara
e.Untuk memahami Makna pancasila sebagai etika politik
f.Untuk memahami Makna implementasi pancasila sebagai ideology nasional
g.Untuk memahami Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional

BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Pancasila
1.Pengertian Pancasila secara Etimologis
Secara etimologis “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (Bahasa Kasta Brahmana), bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin : Pancasila” memiliki 2 macam arti secara leksikal “Panca” arinya lima“Syila” vocal i pendek artinya” satu sendi,”  “alas”, atau “dasar”.“Syila” Vokal i Panjang artinya “Peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”.

Perkataan Pancasila ditemukan dalam keropak Negara kertagama, yang berupa kakawin (syair pujian) dalam pujangga Istana bernama Empu Prapanca pada tahun 1365 kita temukan dalam surga 53 bait ke dua. Setelah majapahit runtuh dan agama Islam mulai tersebar ke seluruh Indonesia maka sisa-sisa pengaruh ajaran moral Budha (Pancasila) masih dikenal dalam masyarakat Jawa yang disebut dengan 5 larangan/Lima pertentangan “moralitas, Yaitu dilarang
a.Mateni artinya membunuh
b.Maling artinya mencuri
c.Madon artinya berzina
d.Mabok, meminum-minuman keras atau menghisap candu
e.Main artinya berjudi.

2.Pengertian Pancasila secara Historis
Proses Perumusan Pancasila diawali dalam siding BPUPKI I dr. Radjiman Widyadiningrat, tiga orang pembicara yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno memberi nama Pancasila yang artinya 5 dasar pada pidatonya dan tanggal 17 Agustus 1945 memproklamasikan kemerdekaan, 18 Agustus dimana termuat isi rumusan 5 prinsip dasar negara yang diberi nama Pancasila, sejak itulah istilah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia dan istilah umum. Adapun secara terminology histories proses perumusan Pancasila sebagai berikut:

a.Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Lima Asas Dasar Negara Indonesia Merdeka :
1)Peri Kebangsaan
2)Peri Kemanusiaan
3)Peri Ketuhanan
4)Peri Kerakyatan
5)Kesejahteraan Rakyat.
Rancangan UUD tersebut tercantum 5 asas dasar negara yang rumusannya :
1)Ketuhanan Yang Maha Esa
2)Kebangsaan Persatuan Indonesia
3)Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
4)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5)Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

b.Ir. Soekarno (1 Juni 1945).
5 asas dasar negara Indonesia :
1)Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia
2)Internasional atau perikemanusiaan
3)Mufakat atau demokrasi
4)Kesejahteraan Sosial
5)Ketuhanan yang berkebudayaan.
Selanjutnya kalau menyusulkan bahwa 5 sila tersebut dapat diperas menjadi “Tri Sila”
1)    Sosio Nasional yaitu “Nasionalisme dan Internasionalisme.
2)    Sosio Demokrasi yaitu “Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat”
3)    Ketuhanan YME
Diperas lagi menjadi “Eka Sila” atau satu sila yang intinya adalah “gotong-royong”

c.Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Rumusan Pancasila :
1)Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2)Kemanusiaan yang adil dan beradab
3)Persatuan Indonesia
4)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5)Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3.    Pengertian Pancasila Secara Terminologis
Pada siding PPKI tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara RI yang dikenal dengan UUD 1945. adapun UUD 1945 terdiri dari 2 bagian yaitu pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal 1 aturan peradilan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 aturan tambahan terdiri atas 2 ayat.

Namun dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia terdapat pula rumusan-rumusan pancasila sebagai berikut :
a.Dalam konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) Berlaku tanggal 29 Desember 1949 s/d 17 Agustus 1950, tercantum rumusan Pancasila yaitu Ketuhanan YME, Pri Kemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial.
b.Dalam UUD (undang-undang dasar sementara 1950), berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959, rumusan Pancasila yang tercantum dalam konstitusi RIS yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Peri kemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan sosial.

Yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam kesemestaan yang kemudian juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Demikian pula asas kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan seterusnya dimana nilai nilai tersebut secara bulat dan utuh mencerminkan asa kekeluargaan, cinta sesama dan cinta keadilan.

Dalam perkembangan selanjutnya pancasila tetap tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang susunan sila-silanya sebagai berikut :
a.    Ketuhanan Yang Maha Esa
b.    Kemanusiaan yang adil dan beradab
c.    Persatuan Indonesia
d.    Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
e.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

B.Kedudukan, fungsi, dan peranan pancasila
Universal yang praktis (tidak utopis) serta bersumber pada nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Maka keanekaragaman fungsi Pancasila tersebut merupakan konsekuensi logis dari esensinya sebagai satu kesatuan sistem filsafat (philosophical way of thinking) milik sendiri yang dipilih oleh bangsa Indonesia untuk dijadikan dasar negara (dasar filsafat negara atau philosophische gronslaag negara dan atau ideologi negara/ staatside).

Meskipun demikian, dalam tugas dan kewajiban luhur melaksanakan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara itu, kita perlu mewaspadai kemungkinan berjangkitnya pengertian yang sesat mengenai Pancasila yang direkayasa demi kepentingan pribadi dan atau golongan tertentu yang justru dapat mengaburkan fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara. Karena itu tepatlah yang dianjurkan Darji Darmodihardjo berdasarkan pengalaman sejarah bangsa dan negara kita, yaitu bahwa “… dalam mencari kebenaran Pancasila sebagai philosophical way of thinking atau philosophical system tidaklah perlu sampai menimbulkan pertentangan dan persengketaan apalagi perpecahan.”

Pancasila diharapkan tidak dimengerti melulu sebagai indoktrinasi yang bersifat imperatif karena fungsi pokoknya, tetapi yang juga perlu diintenalisasi ke dalam batin setiap dan seluruh warga negara Indonesia karena ‘fungsi penyertanya’ yang justru merupakan sumber Pancasila sebagai dasar negara.

Dipandang dari segi hukum, kedudukan dan fungsi dasar negara dalam pengertian yuridis-ketatanegaraan sebenarnya sudah sangat kuat karena pelaksanaan dan pengamalannya sudah terkandung pula di dalamnya. Tetapi tidak demikian halnya dengan Pancasila secara multidimensional.

Sebagaimana kita ketahui dari sejarah kelahirannya, Pancasila digali dari sosio-budaya Indonesia, baik secara perorangan maupun kolektif, kemudian ditetapkan secara implisit sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Mengenai kekokohan Pancasila yang bersifat kekal-abadi (Pancasila dalam arti statis sebagai dasar negara), Ir. Soekarno mengatakan: “Sudah jelas, kalau kita mau mencari suatu dasar yang statis, maka dasar yang statis itu haruslah terdiri dari elemen-elemen yang ada jiwa Indonesia.”

Namun Pancasila bukanlah dasar negara yang hanya bersifat statis, melainkan dinamis karena ia pun menjadi pandangan hidup, filsafat bangsa, ideologi nasional, kepribadian bangsa, sumber dari segala sumber tertib hukum, tujuan negara, perjanjian luhur bangsa Indonesia, yang menuntut pelaksanaan dan pengamanannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam praksis kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia, peranan atau implementasi Pancasila secara multidimensional itu dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut:

1.Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi dasar/ tumpuan dan tata cara penyelenggaraan negara dalam usaha mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia.

2.Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila menghidupi dan dihidupi oleh bangsa Indonesia dalam seluruh rangkaian yang bulat dan utuh tentang segala pola pikir, karsa dan karyanya terhadap ada dan keberadaan sebagai manusia Indonesia, baik secara individual maupun sosial. Pancasila merupakan pegangan hidup yang memberikan arah sekaligus isi dan landasan yang kokoh untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia.

3.Sebagai filsafat bangsa, Pancasila merupakan hasil proses berpikir yang menyeluruh dan mendalam mengenai hakikat diri bangsa Indonesia, sehingga merupakan pilihan yang tepat dan satu-satunya untuk bertingkah laku sebagai manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara..

4.Sebagai ideologi nasional, Pancasila tidak hanya mengatur hubungan antarmanusia Indonesia, namun telah menjadi cita-cita politik dalam dan luar negeri serta pedoman pencapaian tujuan nasional yang diyakini oleh seluruh bangsa Indonesia.

5.Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila merupakan pilihan unik yang paling tepat bagi bangsa Indonesia, karena merupakan cermin sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri sejak adanya di bumi Nusantara. Secara integral, Pancasila adalah meterai yang khas Indonesia.
6.Sebagai sumber dari segala sumber tertib hukum, Pancasila menempati kedudukan tertinggi dalam tata perundang-undangan negara Republik Indonesia. Segala peraturan, undang-undang, hukum positif harus bersumber dan ditujukan demi terlaksananya (sekaligus pengamanan) Pancasila.
7.Sebagai perjanjian luhur, karena Pancasila digali dari sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri, disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai milik yang harus diamankan dan dilestarikan. Pewarisan nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus adalah kewajiban moral seluruh bangsa Indonesia. Melalaikannya berarti mengingkari perjanjian luhur itu dan dengan demikian juga mengingkari hakikat dan harkat diri kita sebagai manusia.

Kedudukan pancasila sebagai sumber segala sumber hukum atau sebagai sumber tertib hukum dapat dijabarkannya suatu sistem dalam sturktur fungsi pancasila sebagai:
1.Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia.
2.Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam pembukaan UUD 1945 dijabarkan dalam empat pokok pikiran.
3.Mewujudkan cita-cita sebagai dasar hukum yang tertulis maupun tidak tertulis.
4.pancasila mengandung norma yang mengharuskan UUD 1945 dengan isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara yang lain termasuk para penyelenggara partai dan golongan fungsional memegang teguh cita-cita rakyat yang bermoral luhur.
5.Pancasila sebagi sumber semangat kebangsaan bagi UUD 1945, penyelenggara negara , pelaksana pemerintah, termasuk penyelenggara parati dan golongan fungsional.

Oleh karena itu, dengan semangat kebangsaan yang tinggi dan luhur itu dilandaskanlah suatu konsep kebangsaan yang diberi nama Pancasila. Lima sila yang berarti bangsa Indonesia.

C.Pancasila dalam pendekatan filsafat
Untuk mengetahui secara mendalam tentang Pancasila, perlu pendekatan filosofis. Pancasila dalam pendekatan filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mendalam mengenai Pancasila. Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila dalam bangunan bangsa dan negara Indonesia (Syarbaini, 2003). Untuk dapat memahami secara  mendalam dan mendasar akan falsafah Pancasila, dimulai dengan menganalisis inti serta hakikat dari sila-sila yang membentuk Pancasila tersebut. Pengertian Pancasila sebagai filsafat pada hakikatnya adalah suatu nilai  (Kaelan, 2000). Rumusan Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV adalah sebagai berikut:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kelima sila dari Pancasila pada hakikatnya adalah suatu nilai. Nilai-nilai yang merupakan perasaan dari sila-sila Pancasila tersebut adalah: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai itu selanjutnya menjadi sumber nilai bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara Indonesia. Secara etimologi, nilai berasal dari kata value (Inggris) yang berasal dari kata valere (Latin) yang berarti kuat, baik, berharga. Dengan demikian secara sederhana, nilai (value)adalah sesuatu yang berguna. Nilai adalah suatu penetapan atau suatu kualitas yang menyangkut jenis dan minat. Nilai adalah suatu penghargaan atau suatu kualitas terhadap suatu hal yang menjadi dasar penentu tingkah laku manusia, karena suatu hal itu berguna (useful), keyakinan (belief), memuaskan (satisfying), menarik (interesting), menguntungkan (profitable), dan menyenangkan (pleasant).

Pancasila adalah Suatu Filsafat. Sesuatu dapat diklasifikasikan sebagai suatu filsafat jika memenuhi ciri-ciri. Demikian pula agar pancasila merupakan suatu filsafat harus memenuhi syarat-syarat pengertian dan ciri-ciri filsafat. Beberapa pendapat yang mengatakan bahwa pancasila adalah suatu filsafat.

1.Pendapat Muh. Yamin
Dalam bukunya naskah persiapan Undang-Undang Dasar 1945, Muh. Yamin (1962) menyebutkan : ”Ajaran Pancasila adalah tersusun secara harmonis dalam suatu sistema filsafah.

2.Pendapat Soediman Kartohadiprodjo
Dalam bukunya yang berjudul Beberapa pemikiran seputar pancasila, Soedirman Kartohadiprodjo (1969) mengemukakan : Pancasila itu disajikan sebagai pidato untuk memenuhi permintaan memberikan dasar filsafat negara, maka disajikannya pancasila sebagai filsafat, seperti halnya sebuah buah- buahan diberikan lalu dimakan dengan keyakinan bahwa suatu penyakit tadi dapat diberantas, jadi sebagai obat maka buah-buahan tadi adalah obat pula. Pada saat itu maka pancasila masih merupakan filsafat negara. Karena itu dapatlah dimengerti, kalau filsafat pancasilla ini dibawakan sebagai inti-intinya hal-hal yang berkenaan dengan manusia, disebabkan negara itu adalah manusia, organisasi manusia. Dikiranya semua bahwa pancasila ini adalah ciptaan Ir. Sukarno, tetapi ternyata Ir. Sukarno menolakya disebut sebagai pencipta pancasila, melainkan mengatakan bahwa pancasila adalah isi jiwa bangsa indonesia. Kalau suatu filsafat itu adalah isi jiwa (sesuatu) bangsa”, maka filsafat itu adalah filsafat bangsa tadi. Jadi pancasila itu adalah filsafat bangsa indonesia.

3.Pendapat Notonagoro
Dalam lokarya pengalaman pancasila di yogyakarta, notonagoro (1976) antara lain mengatakan : Dinyatakan dalam kalimat keempat dalam pembukaan undang-undang dasar 1945, bahwa disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara indonesia yang tebentuk dalam susunan Negara Republik Indonesia yang bekedaulatan dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Kata-kata”dengan berdasar kepada” menentukan kedudukan pancasila dalam negara republik indonesia sebagai dasar negara, dalam pengertian”dasar filsafat”. Sifat kefilsafatan dari dasar negara ini terwujudkan dalam rumus abstrak dari kelima sila dari pancasila yang kata-kata intinya ialah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.

D.Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.

Inilah sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (philosophische grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.

Pancasila merupakan intelligent choice karena mengatasi keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tak hendak menghapuskan perbedaan (indifferentism), tetapi merangkum semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam seloka “Bhinneka Tunggal Ika”.

Penetapan Pancasila sebagai dasar negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah Negara Pancasila. Hal itu mengandung arti bahwa negara harus tunduk kepadanya, membela dan melaksanakannya dalam seluruh perundang-undangan. Mengenai hal itu, Kirdi Dipoyudo (1979:30) menjelaskan: “Negara Pancasila adalah suatu negara yang didirikan, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia (kemanusiaan yang adil dan beradab), agar masing-masing dapat hidup layak sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraannya lahir batin selengkap mungkin, memajukan kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir batin seluruh rakyat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa (keadilan sosial).”

Pandangan tersebut melukiskan Pancasila secara integral (utuh dan menyeluruh) sehingga merupakan penopang yang kokoh terhadap negara yang didirikan di atasnya, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia. Perlindungan dan pengembangan martabat kemanusiaan itu merupakan kewajiban negara, yakni dengan memandang manusia qua talis, manusia adalah manusia sesuai dengan principium identatis-nya.

Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi:
1.Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.Persatuan Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.

E.Makna Pancasila Sebagai Etika Politik
Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”. Etika politik sebagai cabang dari etika sosial dengan demikian membahas kewajiban dan norma-norma dalam kehidupan politik, yaitu bagaimana seseorang dalam suatu masyarakat kenegaraan ( yang menganut system politik tertentu) berhubungan secara politik dengan orang atau kelompok masyarakat lain. Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus mengetahui dan memahami norma-norma dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi.

Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua “ kemanusian yang adil dan beadab” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandilbesar. Setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematik. Pancasila adalah suatu kesatuan yang majemuk tunggal, setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila lainnya, diantara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan.

Secara etimologi, politik adalah strategi. Ia dapat dimaknai sebagai sebuah penggalian kemampuan manusia untuk menggunakan kemampuan daya pikirnya dalam upaya proses perubahan. Secara terminologi, politik berarti memerdekakan manusia dari segala bentuk ketidakadilan, penindasan, kemiskinan, dan kebodohan. Maka, pada tataran substansi, politik tentu tidak kejam, ia juga tidak berisi permusuhan, apalagi penghancuran manusia. Politik mengenal etika, justru peduli terhadap kaum minoritas, kaum tertindas, dan berbicara atas kepentingan kolektif (masyarakat) secara jujur dan sungguh-sungguh.

Politik tak beretika, salah satunya adalah karena makna politik tidak lagi dipahami sebagai sebuah distribusi kekuasaan yang salah satu agendanya adalah kesejahteraan rakyat. Berbicara politik lebih berorientasi untuk mengejar materi yang jembatannya adalah kekuasaan itu sendiri. Politik pun akhirnya bicara soal mata pencaharian yang instant. Kekuasaan politik dikejar tak lebih untuk memperoleh pekerjaan dan jabatan.

Mengingat tantangan etika politik ke depan adalah, soal kemiskinan, ketidakpedulian, korupsi, kekerasan sosial, terutama terhadap perempuan, maka banyak strategi yang harus dilakukan. Pertama, meretas etika politik itu sedini mungkin melalui lingkungan keluarga: membiasakan pola relasi yang seimbang antara dua jenis manusia, menghargai keberagaman, dan perbedaan pendapat, terutama sejak anak-anak masih kecil.

Kedua, memperkuat lembaga-lembaga strategis seperti pemerintahan daerah hingga gampong, lembaga adat dan lembaga agama dengan mengintegrasikan etika politik di dalamnya, juga terhadap peraturan-peraturan internal partai baik AD/ART, program dan peraturan-peraturan partai lainnya.

Ketiga, memperkuat komunitas di tingkat akar rumput, terutama perempuan agar melek politik, serta adanya peraturan yang tegas dan dijamin dalam hukum (berupa sangsi) yang ketat terhadap proses-proses pengambilan kebijakan yang tidak menyertakan perempuan di setiap institusi.

Keempat, perlu memotivasi perempuan untuk bersedia mengambil peran dalam kancah politik melalui sosialisasi, advokasi dan fasilitasi bagi kader politik perempuan, pematangan konsensus bersama untuk mewujudkan keadilan bersama, perempuan dan laki-laki. Kelima, yang lebih signifikan adalah, membangun proses penyadaran akan pentingnya etika politik dalam setiap lapisan masyarakat.

F.Makna Implementasi Pancasila Sebagai Ideology Nasional
1.Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata ‘idea’ dari bahasa Yunani ‘eidos’ yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, dan logos yamg berarti ilmu. Kata “eidos” berasal dari bahasa Yunani yang artinya bentuk. Ada lagi kata “idein” yang artinya melihat. Secara harfiah, ideology dapat diartikan ilmu pengetahuan tentang ide-ide atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar (Ma’mur, 2005: 1-2).

Secara umum ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu system yang teratur. Dalam ideology terkandung tiga unsure, yaitu (1) adanya suatu penafsiran atau pemahaman terhadap kenyataan; (2) memuat seperangkat nila-nilai atau preskripsi moral; (3) memuat suatu orientasi suatu tindakan, ideology merupakan suatu pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang termuat di dalamnya (Sastrapratedja, 1991:142).

2.Makna Ideologi bagi Bangsa dan Negara
Makna ideology Pancasila adalah sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Poespowardojo, 1991:46).

Menurut Oesman dan Alfian (1991:6), bahwa bagi suatu bangsa dan Negara ideology adalah wawasan, pandangan hidup atay\u falsafah kebangsaan dan kenegaraannya. Oleh karena itu, ideology mereka menjawab ecara meyakinkan pertanyaan mengapa dan untuk apa mereka menjadi satu bangsa dan mendirikan Negara. Sejalan dengan itu ideology adalah landasan dan sekaligus tujuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mereka dengan berbagai dimensinya. Sebagai ideology nasional Pancasila mengandung sifat itu.

Pancasila dinyatakan sebagai ideology Negara Republik Indonesia dengan tujuan bahwa segala sesuatu dalam bidang pemerintahan ataupun semua yang berhubungan dengan hidup kenegaraan harus dilandasi dalam titik tolaknya, dibatasi dalam gerak pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai tujuannya dengan Pancasila (Bakry, 1985:42).

G. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional
            Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normative menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideology nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan. Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia.

1.Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Politik
Pancasila sebagai paradigm pembangunan bidang politik, realisasinya apabila:
a.Keputusan-keputusan dan kebijaksanaan pemerintah lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, berorientasi untuk memajukan kesejahteraan umum/masyarakat.
b.Para wakil-wakil rakyat benar-benar menyampaikan aspirasi masyarakat, sehingga mereka lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara daripada kepantingan pribadi dan golongan.
c.Hasil keputusan dan kebijakan politik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan, demi kesejahteraan bersama.

2.Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang Ekonomi
Mubyarto (1991: 230-241) merinci penerapan ideology pancasila dalam bidang ekonomi sebagai berikut:
a.Ketuahan Yang Maha Esa, roda perekonomian digerakkkan oleh rangsangan-rangsangan ekonomi, social, dan moral.
b.Kemanusiaan yang adil dan beradab, ada kehendak kuat dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan kemerataan social (egalitarian), sesuai asas-asas kemanusiaan.
c.Persatuan Indonesia, prioritas kebijaksanaan ekonomi adaah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh. Ini berarti nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.
d.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, bahwa koperasi merupakan sakaguru perekonomian dan merupakan bentuk paling kongkrit dari usaha bersama.
e.Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kebijasanaan ekonomi untuk mencapai keadilan ekonomi dan keadilan social.

3.Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Sosial
Pada waktu disiapkannya Republik Indonesia yang didasarkan atas Pancasila tampaknya para pemimpin kita menyadari realitas, bahwa di tanah air kita ada aneka ragam kebudayaan yang masing-masing terwadahkan di dlaam suatu suku. Realita ini tidak dapat diabaikan secara rasional harus diakui adanya. Akan tetapi kesatuan bangsa dan kesatuan Negara sesuai dengan ikrar pemuda harus diwujudkan antara lain dengan melalui suatu bahasa kesatuan, yaitu Bahasa Indonesia. Oleh karena itu diterima lambing Negara yang mengatakan Bhinneka Tunggal Ika. Keanekaragaman budaya diterima sebagai realitas, tetapi semua dimasukkan di daam wadah satu bangsa dan satu Negara. Selain bahasa persatuan, Bahasa Indonesia, yang dimuat sebagai salah satu butir ikrar pemuda maka kemudian diterima dengan bulat Pancasila untuk lebih memperkuat dan mempererat kesatuan bangsa (Soemardjan, 1991:173).

4.Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan budaya
Pembangunan budaya dimaksudkan untk menumbuhkan dan mengembangkan kembali kehidupan berbangsa dan berbudaya tinggi dengan menggugah, menghargai, dan mengembangkan budaya nasional yang bersumber dari budaya daerah agar mampu melakukan adaptasi, interaksi dengan bangsa lain, dan tindakan proaktif sejalan dengan tuntutan globalisasi. Untuk itu diperlukan penghayatan dan pengalaman agama yang benar, kemampuan adaptasi dan kreativitas budaya dari masyarakat (Ketetapan MPR RI No. VI/MPR/2001).

5.Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Hukum
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan bidang hukum yang berkeadilan dimasudkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tertib social, ketenangan dan keteraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan dan ketaraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang berpihak kepada keadilan. Keseluruhan aturan hukum menjamin tegaknya supremasi dan kepastian hukum sejalan dengan upaya pemenuhan rasa keadilan yang hidup dan berkembang dimasyarakat. Diharapkan adanya penegakan hukum secara adil, perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga Negara di hadapan hukum, dan menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya (Tap MPR RI No. VI/MPR/2001).

6.Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Bidang kehidupan antar Umat Beragama
Setiap agama turut memperkokoh integrasi nasional melalui ajaran-ajaran yang menekankan rasa adil, kasih saying, persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan. Selain itu, nilai-nilai luhur budaya yang dimanefaestasikan melalui adat istiadat juga berperan dalam mengikat hubungan batin pada diri setiap warga bangsa.

Banyaknya agama menuntut adanya toleransi agama. Toleransi ini dapat terhadap agama yang lain, tetapi dapat pula dalam agama sendiri, karena dalam suatu agama terdapat dalam berbagai aliran sekte, mazhab, atau denominasi. Dalam satu agama, kepercayaan tiap-tiap penganutnya tidak tepat sama, tergantung pada pendidikan dan pengalamannya.
7.Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Iptek
Menurut jenie (2006:8) Pancasila akan bisa dipakai sebagai paradigm ilmu pengetahuan dan teknologi, utamanya dalam era modern sekarang ini, yaitu dalam memberikan panduan etika kepada penerapan iptek itu sendiri. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa; sila kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab; sila kelima Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, merupakan prinsip-prinsip etika yang sifatnya Universal dan juga dihormati di Badan-badan Internasional termasuk Unesco sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.Pancasila secara arti kata pancasila mengandung arti, panca yang berarti lima “lima” dan sila yang berarti “dasar”. Dengan demikian pancasila artinya lima dasar. Tetapi di sini pengertian pancasila berdasarkan sejarah pancasila itu sendiri. Apabila kita ingin benar-benar melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuan, maka kita tidak saja harus melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam pasal-pasal dari Batang Tubuh (the body of the konstitutin) atau lebih dkenal isi dari UUD 1945 itu, tetapti juga ketentuan-ketentuan pokok yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena pembukaan UUD 1945 (walaupun tidak tercantum dalam satu dokumen dengan Batang Tubuh UUD 1945, seperti konstitusi (RIS) atau UUDS 1950 misalnya), adalah bagian mutlak yang tidak dipisahkan dari Konstitusi Republuk Indonesia Tahun 1945; pembukaan dan Batang Tubuh kedua-duanya telah ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.

2.Keanekaragaman fungsi Pancasila merupakan konsekuensi logis dari esensinya sebagai satu kesatuan sistem filsafat (philosophical way of thinking) milik sendiri yang dipilih oleh bangsa Indonesia untuk dijadikan dasar negara (dasar filsafat negara atau philosophische gronslaag negara dan atau ideologi negara/ staatside). Dipandang dari segi hukum, kedudukan dan fungsi dasar negara dalam pengertian yuridis-ketatanegaraan sebenarnya sudah sangat kuat karena pelaksanaan dan pengamalannya sudah terkandung pula di dalamnya. Tetapi tidak demikian halnya dengan Pancasila secara multidimensional.

3.Pancasila dalam pendekatan filsafat adalah ilmu pengetahuan yang
mendalam mengenai Pancasila. Sebagai filsafat bangsa, Pancasila merupakan hasil proses berpikir yang menyeluruh dan mendalam mengenai hakikat diri bangsa Indonesia, sehingga merupakan pilihan yang tepat dan satu-satunya untuk bertingkah laku sebagai manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4.Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi dasar/ tumpuan dan tata cara penyelenggaraan negara dalam usaha mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia.

5.Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua “ kemanusian yang adil dan beadab” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar, Setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan.

6.Makna Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila itu menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain, visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan, yang ber-Kemanusiaan, yang ber-Persatuan, yang ber-Kerakyatan, dan yang ber-Keadilan. Pancasila sebagai ideologi nasional selain berfungsi sebagai cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati bersama, karena itu juga berfungsi sebagai sarana pemersatu masyarakat yang dapat memparsatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.

7.Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normative menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan

B. Saran
Pancasila merupakan dasar Negara dan ideology seluruh masyarakat Indonesia, namun pada kenyataannya paradigma yang di anut oleh masyarakat mengnai pancasila sudah mulai memudar, dengan banyaknya konflik-konflik yang terjadi di masyarakat di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Untuk itu dengan di tulisnya makalah ini diharapkan dapat merubah paradigma dan pola pikir masyarakat mengenai pancasila, sehingga terbentuklah masyarakat madani.

DAFTAR PUSTAKA
http://bembyagus.blogspot.com/diakses 18 oktober 2014
http://lasonearth.wordpress.com/makalah/falsafah-pancasila-sebagai-dasar-falsafah-negara-indonesia/Posted by admin on 21 February 2012
http://www.blogger.com/Pancasila sebagai Dasar Negara/Posted on 1 November 2008 by Ruhcitra
http://www.blogger.com/pancasila-sebagai-sistem-etika-politik/diakses 19 oktober 2014 diposkan oleh blog lintang
http://aadesanjaya.blogspot.com/2011/05/pengertian-pancasila.html
http://www.blogger.com/makalah-pancasila-sebagai-sumber-hukum indonesia diposkan oleh admin  4 December  2011
Taniredja, Tukiran.dkk. Paradigma Baru Pendidikan Pancasila. Cet. II; Bandung:
Alfabeta, 2012.

Latar Belakang Munculnya Filsafat Pendidikan

MAKALAH
FILSAFAT UMUM DAN PENDIDIKAN
"LATAR BELAKANG MUNCULNYA FILSAFAT PENDIDIKAN"




DI SUSUN OLEH:
SAMSUL BAHRI
20700113033


JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR

2014

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Masalah-masalah yang berhubungan dengan alam semesta, manusia dengan segala problematikanya dan kehidupan, yang dibicarakan oleh filsafat. Kemudian karena perkembangan dan keadaan masayarakat, banyak problem yang tidak bisa dijawab lagi oleh filsafat, maka lahirlah ilmu pengetahuan yang sanggup memberi jawaban terhadap problem-problem perkembangan metodologi ilmiah yang semakin pesat. Kemudian berkembanglah ilmu pengetahuan dalam bentuk disiplin ilmu dengan keterkhususannya masing-masing. Setiap disiplin ilmu memilki obyek dan sasaran yang berbeda-beda, yang terpisah satu sama lain. Di antara banyak filsafat seperti filsafat Cina, India, juga ada filsafat Barat adalah sesuatu yang tidak begitu jelas, karena tradisi filsafat Barat telah mulai di Asia kecil dan memikat pikiran-pikiran dari Eropa, Asia, Afrika, dan Amerika. Termasuk filsafat Barat, Yunani, Helleinisme, kristiani, dan seterusnya. Sehingga dengan analisa, timbullah bermacam-macam disiplin ilmu yang menggunakan analisa filsafat.

Dengan demikian, dengan menggunakan analisa filsafat, berbagai macam disiplin ilmu yang berkembang sekarang ini, akan menemukan kembali relevansinya dengan hidup dan kehidupan masyarakat dan akan lebih mampu lagi meningkatkan fungsinya bagi kesejahteraan hidup masyarakat. Filsafat mulai berkembang dan berubah fungsinya dari sebagai induk ilmu pengetahuan menjadi semacam pendekatan dan perekat kembali berbagai macam ilmu pengetahuan yang telah berkembang pesat yang menjadi terpisah satu sama lainnya. Jadi jelaslah bagi kita bahwa filsafat berkembang sesuai dengan perputaran dan perubahan zaman.

Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang melatar belakangi munculnya filsafat pendidikan adalah banyaknya perubahan-perubahan dan permasalahan yang timbul dilapangan pendidikan, yang tidak mampu dijawab sendiri oleh ilmu oleh filsafat saja. Selain itu juga yang melatar belakangi munculnya filsafat adalah banyaknya ide-ide yang baru dalam dunia pendidikan. Adapun datangnya ide-ide tersebut di ataranya berasal dari tokoh-tokoh filsafat Yunani.

B.    Rumusan Masalah
1.Bagaimana perkembangan pemikiran  filsafat spiritualisme kuno?
2.Bagaimana reaksi terhadap spritualisme di Yunani?

C.Tujuan
1.Mengetahui perkembangan pemikiran  filsafat spiritualisme kuno.
2.Mengetahui reaksi terhadap spritualisme di Yunani

BAB II
PEMBAHASAN

A.Perkembangan pemikiran  Filsafat Spiritualisme Kuno
Sejarah menunjukkan bahwa kini filsafat tidak lagi membawa pemikiran mengenai adanya subyek besar sebagaimana masa lalu. Kemajuan ilmu pengetahuan terutama ilmu pengetahuan alam, telah menggoyahkan dasar-dasar filsafat. Banyak hal yang semula menjadi bagian dari filsafat yang membahas tentang ilmu asal (epistemologi), kini menjadi topik pokok perhatian dari ilmu-ilmu dari fisiologi dan psikologi.
 
Kosmologi telah berhasil meneliti dalam astronomi, fisika dan logika dengan cemerlang berhasil memodifikasikan diri lewat karya-karya tokoh-tokoh ahli matematika, begitu juga metafisika dan etika, tanpa meninggalkan cacat sedikitpun tidak terhindar dari kemajuan ilmu pengetahuan. Banyak para ahli filsafat modern menolak sama sekali seluruh pernyataan metafisika sebagai omong kosong, karena kenyakinan terhadap pernyataan-pernyataan itu tidak didasarkan pada penelitian yang biasa digunakan . Dengan kata lain , pernyataan-perntaan filosof itu tidak berdasarkan fakta, tetapi hanyalah berbentuk kalimat-kalimat yang tidak bisa dibuktikan.
 
Jika kita memperhatikan pemikiran orang barat yang membahas filsafat, kita akan mendapati mereka sama sekali lepas apa yang dikatakan agama. Bagi mereka titik berat filsafat adalah mencari hikmah. Hikmah itu dicari untuk mengetahui suatu keadaan yang sebenarnya, apa itu, dari mana, hendak kemana, bagaimana, dengan kata lain filsafat untuk mengetahui hakekat sesuatu. Namun diwijojkalau pertanyaan filosofis itu diteruskan akhirnya akan sampai dan berhenti pada sesuatu yang disebut agama.baik para ilosofis timur, maupun barat, mereka memiliki pandangan yang sama bila sudah sampai pada pertanyaan, “bilakah permulaan makhluk yang ada ini, dan apakah sesuatu yang pertama kali terjadi, dan apakah yang terakhir sekali bertahan dalam alam ini.
 
Akan tetapi mereka tetap berusaha untuk mencari hikmah yang sebenarnya supaya sampai kepada puncak pengetahuan yang tinggi, yaitu Tuhan yang Maha mengetahui dan Mahakuasa. Dari uraian diatas dapt diketahui bahwa filsafat mulai bekembang dan berubah fungsi dari sebagai induk ilmu pengetahuan  menjadi semacam pendekatan dan perekat kembali berbagai macam ilmu pengetahuan  yang berkembang pesat dan terpisah satu dengan yang  lainnya. Jadi jelaslah bagi kita bahwa filsafat berkembang sesuai dengan perputaran perubahan zaman. Paling tidak, sejarah filsafat lama membawa manusia untuk mengetahui salah satu cerita dalam filsafat spiritualisme kuno. Kira-kira 1200-1000 SM sudah terdapat cerita-cerita lahirnya Zarathustra dari keluarga Sapitama, yang lahir ditepi sungai, yang ditolong oleh Ahura Mazda dalam masa pemerintahan  raja-raja Akhmania (550-530SM). 

1.Timur Jauh
Yang termasuk dalam wilayah Timur Jauh ialah Cina, India dan Jepan. Di India berkembang filsafat spiritualisme Hinduisme dan Buddihisme, Sedangkan di Jepang berkembang Shintoisme, Begitu juga di Cina berkembang Taoisme dan Kumfusianisme.

a)Hindu
Pemikiran spiritualisme Hindu adalah konsep karma yang berarti  setiap individu telah dilahirkan kembali secara berulang dalam bentuk manusia atau binatang sehingga ia menjadi suci dan sempurna sebagai bagian dari jiwa yang universal  (reinkarnasi). Karma tersebut pada akhirya akan menentukan status seseoarang sebagai anggota suatu kasta. Poedjawitjatna (1986:54) mengatakan bahwa para filosof Hindu berfikir untuk mencari jalan lepas ari ikatan diniawi agar bisa masuk dalam kebebasan yang menurut mereka sempurna. Dengan demikian , disamping filosof-filosof Yunani, Filosof-filosof Hindu pun sangat berperan dalam ilmu filsafat. Hindu juga benar-benar merasakan bahwa dunia ini penuh rahasia dan manusia yang terhadap di dalamnya merupakan sesuatu yang amat kecil, namun manusia memiliki arti dan nilai yang sangat besar bagi kehidupan. Karenanya manusia didorong untuk menyeldiki dan memahami alam semesta dan segala isinya.

Agam Hindu yang politeisme dan kuno itu telah berkembang sejak selama ribuan tahun.Dalam Hindu banyak dewa yang dipuja, tetapi hanya tiga dewa utama yakni Brahman, Shiwa dan Wishnu. Hinduisme merupakan agama popular di India, kira-kira sekitar 45juta dari semua jumlah 520juta penganutnya di seluruh dunia.

b)Budha
Pencetus ajaran Budha adalah ialah Sidartagautama (kira-kira 563-483 SM) sebagai akibat dari ketidakpuasannya terhadap penjelasan para guru Hinduisme tentang kejahatan yang sedang menimpa manusia. Meskipun di Indonesia telah disebut agama Budha  sebenarnya bukanlah agama dari asli  sesungguhnya, karena agama Budha tidak ditemukan adanya ajaran tentang Tuhan. Kitab Budha Tripitaka banyak menceritakan kehiduan  daripada pembawa agama ini, yaitu Sidartagautama. Karena Filsafat Budha berkeyakinan bahwa segala sesuatu yang ada dalam dunia ini terliputi oleh sengsara yang disebabkan oleh “cinta” terhaap sesuatu yang berlebihan.

c)Taoisme
Pendiri Taoisme ialah  Lao Tse, lahir pada tahun 604 SM. Tulisannya yang mengandung makna Filsafat dalah jalan Tuhan atau Sabda Tuhan, Tao ada dimana-mana, tetapi tidak berbentuk dan tidak dapat pula diraba, tidak dilihat dan didengar. Manusia harus hidup selaras dengan Taq dan harus hidup menahan nafsunya sendiri.Peperangan menurut Lao Tse hanya memusnahkan manusia saja. Kebaghagiaan hidup sulit dicapai dengan peperangan. 

Karenanya dalam buku tentang Tao dijelaskan bahwa kekuatan yang selalu berubah disebut Tao, yang jelas bekerja di seluruh jagat raya, sedangkan kekuatan pribadi yang berasal dari bersesuain dengan Tao disebut Te.

Penertian Tao dalam Filsafat Lao Tse tersebut dapat dimasukkan dalam aliran spiritualisme. Dan menurut aliran filsat India dan Tiongkok, spiritualisme itu berkaitan dengan etika karena ia memnberi petunjuk bagaimana manusai mesti bertindak dan bersikp di dunia agar memperoleh kesempuraan dan kebahagiaan Ruh.

Para pengikut Toisme diajarkan untuk menerima dan menyesuaikan diri secara pasti dengan hubunganhubungan dan cara bekerja alam. Ajaran-ajaran pokok Taoisme dimuat dalam buku kecil Tao Te Ching (ajaran-ajaran Tao) yaitu prinsip yang mengatur alam raya buah pikiran Filsafat Cina, Laos, Tse (abad ke-6 SM) menurut Wing (1987:11),  Tao merupakan kekuatan yang selalu berubah  dan selalu bekerja di seluruh jagat raya. Tse merupakan kekuatan yang berasal dari kesesuaian dengan Tao. Buku Tao Te Ching tersebut ditulis oleh Tao Tse, seorang penjaga arsip kerajaan selama pemerintahan dinasti Chou. Taoisme menganggap bahwa alam semesta dan ideal berjalan menurut kekuatan bertuhan. Surga mempunyai alam sendiri. Tetapi hokum tentang manusia dan dunia semcam ini dibawah kekuasaan dan kenali Tao yang memberi petunjuk dan merupakan hukum yang memerintah  alam semesta ini.

d)Shinto
Shinto merupakan salah satu kepercayaan yang banyak dipeluk masyarakat Jepang. Shinto meupakan agama (kepercayaan yang utama di Jepang, di samping Buddisme. Sejak abab ke-19 Shinto telah mendapat status agama resmi Negara, yang menitiberatkan pemujaan alam dan pemujaan leluhur, agama Shinto memiliki banyak upacara keagamaan  yang sederhana, pemberian kurban yang khidmat dan upacara di tempat suci  yang dipersembahkan kepada dewa matahari , sungai-sunga, desa-desa pohon-pohon, pahlawan-pahlawan dan sejenisnya dengan tujuan  agar memperoleh panen yang baik, perlindungan terhadap luka-luka atau pencurian dan kemurahan hati.

Sebenarnya agama Shinto  mempunyai hubungan yang kuat dengan agama  Buddisme. Kojiki, kitab suci agama Shinto tidak hanya menerangkan proses penciptaan alam semesta yang dilakukan oleh para dewa dan bahwa manusia itu abadi, tapi ia juga menegaskan bahwa setiap orang harus memiliki dirinya sendiri , melakukan hal-hal yang mengandung nilai budiluhur dan mengajarkan mencuci dengan air sebagai metode pencucian keagamaan.

Agama Shinto tumbuh dan berkembang di Jepang, yang sangat respek terhadap alam (nature) disebabkan ajaran-ajaran mengandung nilai antara lain Kreasi( Sozo, hidup dan kehidupan , mengandung nilai optimis.Aplikasi nilai-nilai ajaran Shinto telah menjadikan masyarakat menjadi religious(Hadipranata,1994:89) menjelaskan bahwa materi bukanlah nilai tertinggi dalam budaya Jepang. Ada nilai-nilai yang lain lebih berharga dalam kehidupan mereka sebagai landasan untuk bekerja keras, hidup bermasyarakat dengan saling mempercayai dan selalu berusaha melaksanakan kewajiban agar mereka memperoleh nilai-niai surgawi-spiritual , kerohaian. Kepuasan yang mereka miliki bukan diukur dengan materi. Keyakinan itulah yang mendorong mereka untuk bekerja sama dan menghasilkan yang lebih baik.

2.Timur Tengah
a)Yahudi
Yahudi berasal dari nama seorang putra Ya’kub, Yahuda, putra keempat dari 12 orang bersaudara.12 orang inilah yang menjadi nenek moyang bangsa Yahudi, yang terdiri dari suku bangsa, yang dinamakan Israel. Agama Yahudi pada dasarya sama dengan dengan agama Nasrani dan agama Islam, karena agama Yahudi itu disebut dengan agama kitab(samawi), yang berarti agama yang mempunyai kitab suci dari nabi. Pemikiran-pemikiran filsafat timur tengah muncul sekitar 1000-150 SM. Tanda-tanda yang tampak atas keberadaan pemikiran filsafat itu ialah adanya penguraian tentang bentuk-bentuk penindasan moral dan monoteisme, beredaraan, kebenaran dan bernilai tinggi. Selama ribu tahun lalu doktrin-doktrin monoteisme dan pengajaran tentang etnis yang anggap penting dari kaum Yahudi, yang dikembangkan oleh nabi Musa dan para nabi Elyah. Pendidikan  dimulai guna mengangkat martabat dan pengharapan  kemanusiaan pada masa depan.

Kaum Yahudi sangat mementingkan pendidikan bagi generasinya. Pendidikan meupakan hal yang pokok dan lebih utama ketimbang kekuatan militer. Rasa cinta kepaa anak-anak, kepercayaan terhadap keadilan, kebenaran dan potensi masyarakat dan ganjaran-ganjarannya di surga, tentu bisa dicapai hanya dengan pendidikan.Menurut Philo, sedikit manusia yang dapat menguraikan tentang nama Allah secara positif, yaitu bahwa Dia itu Esa, tidak tersusun dari bagian-bagian . Dia mempunyai kesempurnaan yang sangat tinggi keindahan asali, kebaikan yang mutlak dan Maha Kuasa Allah ada aksi kerja.

Berbeda dengan Philo, Parsi dalam Riwayat-riwayat (Hakam)-nya yang nantinya dikenal nama Talmut, mengatakan bahwa Allah menyesal atas bencana yang telah ditimpahkan terhadap kaum Yahudi Haikal dan perampasan terhadap anak-anak-Nya. Ishmah (terhindar dari kesalahan) merupakan cirri dari sifat Allah, namun suatu ketika dia murka terhadap Bani Israil karena terlalu menuruti perasaan mereka sendiri, sehingga dia bersumpah untuk menyingkirkan  Bani Israil dari kehidupan yang Abadi, namun menurut Talmut, setelah marahnya redah, Dia menyesal atas perbuatan-Nya. Maka Dia pun membatalkan sumpah-Nya karena Dia mengetahui bahwa Dia telah melakukan perbuatan melanggar keadilan bagi diri-Nya.

Pengakuan kaum Yahudi, sebagaimana dirinya ini kaum Parsi tersebut menunjukkan kesamaan-kesamaan dengan keyakinan umat lain (Kristen dan Islam), misalnya Allah memang terlepas dari sifat bersalah dan kekhilafan. Seandainya Allah memang benar menunda atau membatalkan ancaman-Nya terhadap Bani Israil, tentunya agama Kristen tidak turun ke bumi , sebagai koreksi terhadap agama Yahudi tersebut, lagipula tidak terdapat sumber yang actual bahwa Allah telah menyesali atas perbuatan keji Bani Israil pada masa lalu itu. Terdapat banyak ayat yang terdapat pada ayat suci Al-Qur’an misalnya, bahwa Allah memang mengutuk kaum Yahudi. Lebih kurang 200 tahun SM, di Palestina telah tumbuh berbagai lembaga pendidikan yang membahas dan mempelajari syaria dan hukum-hukum  Torah. 

Lembaga pendidikan itu muncul dalam rangka untuk mengimbangi pengaruh ajaran filsafat dan kebudayaan kaum Yahudi, yang sudah mengalami kemajuan di bidang pendidikan, terbukti banyak terdiri dari sekolah dasar bai para anak-anak laki-laki disetiap desa dan program pendidikan khusus bagi wanita di rumah.Program pendidikan mereka sudah bersifat universal. Tak heran jika doktrin-doktrin monoteisme dan pengajaran-pengajaran etis telah meresapi pikiran-pikiran kaum Yahudi.

b)Kristen
Pengikut agama Kristen pada waktu itu tidak ubahnya seperti pengikut agama lain, yaitu dari golongan rakyat jelata. Setelah berkembang pengikutnya pun merambah ke kalangan atas, ahli fikir (Filosof) dan kemudian para pemikir atas pemajunya, zaman ini disebut zaman patristik. Pater berarti Bapak yaitu para bapak kerajaan, Zaman patristic adalah zaman rasul (pada abab pertama) sampai abab ke delapan.Pertumbuhan agama Kristen ini unik. Dari satu sekte Yahudi , agama itu telah menjadi suatu agama dunia dan menjadi agama utama dibagian dunia setelah barat (Rohan,1993:3). Perkembangan agama ini sangatlah pesat berkat keberanian, ketabahan dan ketekunan para pengikutnya, meskipun mereka mengalami berbagai macam rintangan baik dari orang-orang Yahudi, yang tiak mau mempercayai agama mereka maupun dari kerajaan Romawi. Penyebab agama Kristen di luar orang-orang  Yahudi mula-mula dilakukan oleh Paulus, bekas pendeta Yahudi yang berbalik menjadi penyiar di Eropa.

Agama Kristen ini mempunyai  kitab suci yang dikenal dengan perjanjian lama dan perjanjian baru. Perjanjian lama (Old Testament) diperkiran sudah ada sejak abab 16-40 SM. Bangsa yang dipakai yaitu bangsa ibrani, kitab suci agam Kristen ini namakan Kitab Injil, yang diturunkan kepada Isa Al Masih, guna dijadikan tuntutan bagi Bani Israil.

Disamping perjanjian lama, umat Kristen juga  mengakui dan memakai kitab suci yang disebut perjanjian baru (New Testement). Adanya perjanjian baru ini disebabkan oleh perubahan zaman atau karena adanya perombakan-perombakan yang dihasilkan oleh karangan-karangan  orang banyak. Agama Kristen ini jua mempunyai ajaran-ajaran. Pokok ajarannya adalah mengajarkan konsep Tuhan dalam arti monoteisme murni. Dasar kepercayaan keagamaan yang dijadikan sumber ajaran-ajaran agama Kristen ini kemudian dikembangkan oleh Paulus mengenai pokok keyakinan yang harus  diimani dan di pegang yang tersimpul dalam doktrin-doktrin yang diajarkan Paulus dalam lingkungan Jemaat-jemaat di Asia kecil.

Memang ilmu pengetahuan  sudah berkembang lama sekali. Bahkan sejak 400 SM sudh ditemukan kebudayaan yang maju  dan ada hubungannya dengan ilmu pengetauan. Yesus Kristus dikenal sebagai guru, ajaran-ajaran yang diberikan sangat mempengaruhi ilmu pengetahuan dan cara-cara mengajar disekolahan seluruh dunia sampai sekarang. Ini berarti bahwa ilmu pengetahuan pada agama kristus sudah ada sejak lama dan sampai sekarang masih dipakai oleh masyarakat, terutama yang beragama Kristen.

Namun sebaliknya, orang-orang Yahudi bisa berusaha keras untuk melestarikan kepercayaan dan adat istiadat kuno walaupun mereka telah  mengalami kekalahan militer. Mereka telah kehilangan banyak penganut setelah Titus memusnahkan tempat sembahyang mereka di Jerussalam.

c)Romawi dan Yunani :Antromorpisme
Antromorpisme adalah suatu paham yang menggunakan  antara sifat-sifat yang ada pada manusia(yang diciptakan). Paha mini muncul pada zaman Patristi dan Skolastik, yaitu pada akhir zaman kuno dan selama zaman pertengahan  filsafat barat yang dikuasai oleh pemikiran kristiani.Secara garis besar, zaman patristic dibedakan menjadi 2 zaman yaitu zaman patristic Yunani dan zaman Patristik Latin.

Aliran-aliran filsafat yang mempunyai pengaruhnya yang sangat besar di Roma adalah pertama, Epistemologi yang dimotori oleh Epicuros (341-270). Epicuros mengatakan bahwa rasa suka akan dimiliki apabila hidup secara relevan di alam manusia, yang mana rasa suka itu anggaplah berbagai sikap yang hendaknya selalu dimiliki. Kedua, aliaran Stoa yang dipelopori oleh Zeni (336-126). Aliran ini mempunyai pendapat bahwa adanya kebajikan apabila manusia hidup sesuai dengan alam.

Romawi dan Yunani sama-sama memiliki paham Antromorpisme. Dalam hal ini dipahami dalam sifat-sifat yang ada persamaannya pada manusia tentunya tidak sama dengan paham yang dianut oleh aliran dalam Islam misalnya Qadariyah. 

B.Reaksi terhadap Spritualisme di Yunani
1.Idealisme
Tokoh aliran idealisme adalah Plato (427-374), ialah murid Socrates (Ali,1996:23).Aliran idealisme adalah suatu aliran ilmu yang mengagungkan jiwa, menurutnya cita adalah gambaran asli (cita) dengan bayangan dunia yang ditangkap oleh panca indera (Suryadipura,1994:133), dalam pertemuannya antara jiwa dan cita melahirkan sesuatu angan-angan yaitu idea.
 
Aliran idealisme kenyatannya sangat identik dengan alam dan lingkungan sehingga melahirkan dua macam realita, pertama, yang nampak yaitu apa yang dialami oleh kita selaku makhluk hidup dalam lingkungan ini seperti ada yang datang dan pergi, ada yang hidup dan ada yang mati demikian seterusnya; kedua, adalah realitas sejati, yang merupakan sifat yang kekal dan sempurna (idea), gagasan dan fikiran  yang utuh di dalamnya terdapat nilai-nilai yang murni dan asli, kemudian kemutlakan dan kesejatian kedudukannya lebih tinggi daripada yang nampak, karena idea merupakan wujud yang hakiki. Adapun buah pikiran penting yang dibicarakan oleh filsafat Plato adalah  :kota utama yang merupakan idea yang belum dikenal dan dikemukakan oleh orang sebelumnya. Yang kedua pendapatnya tentang idea yang merupakan buah pikiran utama yang mencoba memecahkan persoalan-persoalan yang menyeluruh  persoalan itu sampai sekarang belum terpecahkan. Yang ketiga : pambahasan dan dalil yang dikemukakannya tentang keabadian. Yang keempat, buah pikiran tentang alam/cosmos, Yang kelima pandangannya tentang ilmu pengetahuan.

2.Materialisme
Aliran materialisme adalah suatu aliran filsafat yang berisikan tentang ajaran kebendaan, dimana benda meupakan sumber segalanya, sang dikatakan materialistis mementingkan kebendaan menurut materialisme (Poewardaminta,1984:683). Aliran ini berfikir dengan sederhana, mereka berfikir realitas sebagaimana adanya, kenyataannya aliran ini memberikan pernyataan bahwa segala sesuatu yang ada di semua alam ini adalah semua yang dapat dilihat atau diobservasi, baik wujudnya maupun gerakan-gerakannya serta peristiwa-peristiwanya.

Tokoh-tokoh materialisme diantaranya Leukipos dan Demokritos (460-370 SM), mereka mengemukakan pendapat bahwa kejadian seluruh alam terjadi oleh atom kecil, yang mempunyai bentuk dan  bertubuh dan lanjutnya jiwa pun dari atom kecil yang mempunyai bentuk bulat dan mudah bereaksi untuk mengadakan gerak (Suryadipura,1994:130), demikian atom-atom tersebut membentuk satu-kesatuan  yang dikuasai oleh hukum-hukum fisis kimiawi dan atom-atom yang tinggi nilainya dapat membentuk manusia, dan ditambahkan juga bahwa kemungkinan yang dimiliki manusia tidak melebihi kemungkinan kombinasi-kombinasi atom. Oleh karena itu, atom itu tidak pernah melampaui potensi-potensi jasmani karena kedua-duanya memiliki sumber yang sama, demikian juga bahwa adanya suatu keberakhiran  itu atau kematian itu karena hancurnya struktur atom-atom, peleburan dan kombinasi atom-atom yang ada pada manusia atau alam lainnya.
 
Karl Marxs, memberikan suatu pandangan bahwa kenyataan yang nyata adalah dunia materi di dalam suatu susunan kehidupan  yaitu masyarakat. Demikian halnya dengan Thomas Hobbes yang disebut dengan materialistis monistis, yaitu sangat menagung-agungkan materi atau kebendaan.

3.Rasionalisme
Aliran ini memfokuskan akal (rasio) sebagai satu-satunya alat yang paling fundamental dan tepat untuk dijadikan basis pencarian kebenaran . Pelopor aliran rasionalisme adalah Rene Descartes (1595-1650), ia juga penggerak dan pembaru pemikiran modern abab ke-17 (Salam,1988:78),  menurutnya sumber pengetahuan yang dapat di jadikan patokan dan dapat diuji kebenarannya adalah rasio, sebab pengetahuan yang berasal dari proses akal dapat memenuhi syarat-syarat yang dituntut ilmu pengetahuan ilmiah, dengan demikian dunia pengetahuan (empirik) bukanlah utama untuk menentukan kebenaran dalam ilmu pengetahuan yang didapat dari proses akal.

Dalam pendapat yang agak yang berbeda filosof Blaise Pascal (1632-1662), menyatakan akal adalah tumpuan  utama dalam menjelajahi pengetahuan untuk menemukan  kebenaran dan dapat memberikan kesanggupan dalam menganalisa bahan (objek), tetapi pada sisi lain, akal tidak dapat menemukan pengertian  yang sempurna tanpa adanya keterkaitan atau keterpaduan  dengan pengalaman. Demikian dengan halnya Spinoza (1632-1677), ia mengeluarkan pendapat bahwa akal adalah tumpuan dari segala sesuatu, tidak ada pengetahuan yang terlepas dari akal, bahkan Tuhan pun menjadi sasaran akal dengan interpretasi religious.

BAB III
PENUTUP 
A.Kesimpulan
Kesimpulanyang dapat ditarik dari makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.Latar belakang munculnya filsafat pendidikan adalah banyaknya perubahan-perubahan dan permasalahan yang timbul dilapangan pendidikan, yang tidak mampu dijawab sendiri oleh ilmu oleh filsafat saja dan  banyaknya ide-ide yang baru dalam dunia pendidikan.
2.Filsafat spiritualisme kuno mulai berkembang di wilayah timur jauh dengan berkembangnya Hinduisme, Buddihisme, Toisme dan Sitoisme. Sedangkan di wilayah timur tengah berkembang Yahudi, Kristen dan Antromorpisme.
3.Reaksi terhadap spiritualisme Yunani yaitu adanya aliran idealisme, materialisme dan rasionalisme.

B.Saran
Sebelum mendalami terlalu jauh tentang filsafat pendidikan, terlebih dahulu mempelajari tentang sejarah berkembangnya filsafat spiritualisme kuno. Dengan adanya makalah ini, diharapkan mampu mengetahui tentang sejarah tersebut. Selain dari itu, harus juga mencari referensi yang lain karena materi yang ada dalam makalah ini masih terbatas. 

DAFTAR PUSTAKA

Harun, Hadiwijono.1990.Sari Sejarah Filsafat Barat. Yogyakarta:Yogyakarta Kanisius.
Poedjawijatma. 1980. Pembimbing Ke arab Alam Filsafat. Jakarta. Pembangunan.
Sidi, Gasalba.1986. Sistematika Filsafat. Bulan Bintang:Jakarta
Tintus, Harold H, Marilyn S.Smith dan Richard T. Nolan,1986.Persoalan-Persoalan Filsafat, terj.H.M.Rasjidi. Jakarta:Bulan Bintang.